Tag: headline

  • Pemilik E-Warong Desa Kalampa Bantah Potong Dana Bantuan PKH Atau BPNT

    BIMA,OBORbima – Terkait dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantian Pangan Non Tunai (BPTN) yang dilakukan oleh pemilik E-Warong Nani di Desa Kalampa Kecamatan Woha sebesar Rp. 200 ribu per KPM yang dituliskan media ini pada Selasa, 29 Maret kemarin dibantah oleh Nani yang juga pemilik E-Warong.

    Pada media ini Nani menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemotong sepersenpun dana milik KPM, apalagi nominalnya sebesar Rp. 200. Karena saldo milik KPM tersebut, belum masuk di kartu masing-masing KPM.

    “Saya bersumpah demi Allah, tidak pernah memotong sepersen pun dana milik KPM. Justru saya membantu mereka memberikan duluan baik uang maupun sembako yang diingin oleh sejumlah KPM. Karena mereka datang di E-Warong meminta bantuan mengingat sekarang dalam keadaan paceklik, ya saya bantu Lillahi ta Allah tanpa embel-embel,” tegas Nani dadampingi bebera KPM di Kantor Dinsos Rabu, 30 Maret 2021.

    Diakuinya bahwa, jumlah KPM yang terkafer di E-Warong miliknya sebanyak 300 lebih orang, namun yang masuk dananya baru 75 orang saja. Sisanya belum masuk. Dan KPM tersebut datang ke saya dengan membawa kartu sebagai jaminan untuk memberikan dulu sembako berupa telur, buah dan beras maupun uang. Sebenarnya salah menolak, karena aturanya tidak boleh, mau bilang apa, ya saya langsung kasih.

    “Kita hidup bertetangga di tengah-tengah masyarakat kita harus saling membantu, dan menuding saya memotong dana mereka salah sasaran. Demi Allah saya membantah dengan keras,”tegasnya lagi.

    Terkait ada oknum warga yang menudingnya dirinya memotong dana KPM Rp. 200 perorang sangat disesalkan. Dan ia pun menghimbau kepada warga maupun KPM jangan asal menerima laporan sebelum melakukan pengecekan kebenaranya, supaya tidak ada yang dirugikan dalam masalah ini.

    “Saya sangat menyesalkan ulah oknum warga maupun KPM menuding saya memotong dana KPM tanpa melakukan pengecekan lebih dahulu kebenaranya,” katanya.

    Salah seorang KPM BPNT Nuraini pada media ini mengucapkan banyak terimakasih kepada ibu Nani selaku pemilik E-Warong di Desa Kalampa mempermudahkan kami KPM. Ketika kami meminta duluan beras, telur, buah maupun uang langsung di bantu oleh ibu Nani.

    “Ibu Nani sudah banyak membantu kami, jika ada orang memfitnahnya salah besar. Intinya ibu Nani sudah banyak membantu kami KPM di Desa Kalampa, jasa baikmu tidak bisa kami lupakan,” pungkasnya mengakhiri.

    =OB.007=

  • Wakil Dirut PT. BBS : Dae Dita, Bupati dan Wabup Tidak Terlibat Kasus Rp.26 M

    BIMA,OBORbima – oknum anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S. Sos, menyebut nama Dita sebagai Dirut PT. BBS, tidak hanya itu, pernyataan Ketua Komisi III ini juga menyebut nama Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, juga terlibat dalam skandal anggaran Rp. 26 M, namun dibantah keras oleh  Wakil Direktur PT. Bumi Bahari Sejahtera (BBS) Aris Munandar.

    “Direktur PT. BBS adalah Muhammad Ali Hanafi, bukan Dita, itu tertera jelas di struktur organisasi yang beredar di media sosial, bahkan Pemda Bima dalam hal ini, Bupati Bima maupun Wabup tidak ada kaitan dengan dana Rp. 26 M seperti yang disebutkan itu,” kata Aris sapaanya.

    Kata dia, jangankan ada keterlibatan seperti tuduhan mereka, saya saja tidak tahu anggaran Rp. 26 M ini.”Dari mana sumbernya, dialirkan kemana,” katanya.

    Dirinya selalu eks wakil direktur PT. BBS, menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Bima, Wabup dan Dae Dita selaku adik kandung Bupati Bima, karena sudah dikaitkan terlibat dalam urusan Rp. 26 M ini.

    Dia membeberkan, Dirut utama PT Green telah melaporkan ke pihak penegak hukum berkaitan soal ini, bahkan Aris mengakui sudah diambil keterangan oleh PT Green pada saat bulan November 2020 dan Polda NTB.

    “Saat itu ibu Asti Dirut PT. Green datang ke Bima menemui ibu Eka pemilik Koperasi yang bekerja sama soal barang dimaksud, untuk mengambil keterangan,” bebernya.

    Berdasarkan informasi diperoleh dirinya, lanjut Aris, saat dimintai keterangan oleh Ibu Esti, bahwa ibu Eka menyebut nama Direktur PT. BBS Muhammad Ali Hanafi, tidak hanya sampai disitu, dihadapan Ibu Esti, Hans atau Dirut BBS juga menyebut nama Dirut Keuangan BBS Moh Harun Al Rasyid.

    “Saya hengkang dari BBS pada bulan 7 tahun 2020. Selama aktif di BBS, saya mengetahui adanya sembako dimaksud,” kata dia.

    Oleh PT Green, lanjut dia, sebenarnya sudah melaporkan ke pihak penegak hukum kaitan masalah ini, biarkan hukum menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar

    “Saya pastikan tidak ada keterkaitan Dita apalagi Bupati Bima maupun Wakil Bupati Bima urusan Rp. 26 M ini,” pintanya.

    Bahkan Aris mengakui antara PT. BBS dan Koperasi Ibu Eka ada ikatan bisnis. Namun Aris membantah, dasar muncul pernyataan ada keterlibatan Dita maupun Bupati Bima dalam hal ini.

    “Bahkan dalam administrasi tidak ada keterkaitan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima apalagi Dae Dita,” kata dia.

    Soal barang yang dikirim dari PT Green masuk ke gudang menyimpanan di Bima, Aris mengakui mengetahuinya, bahkan barang itu di bawa ke Dompu, namun sama sekali tidak ada kaitannya dengan Ditha atau Bupati Bima.

    “Saya berani menantang siapapun memberikan pernyataan ke media dan medos, ada tidak video Dita di lokasi gudang, baik saat memonitor pengiriman barang ke Dompu maupun tempat lain,” terangnya.

    Aris mengakui, hingga bulan 7 tahun 2020, saat dirinya masih aktif di PT BBS, tidak ada kerja sama antara BBS dengan PD. Wawo. Dia juga menegaskan, tidak ada BBS menjalin kerja sama dengan PT Green.

    Soal utang piutang yang disomasi oleh Koperasi Ibu Eka ke PT BBS, biarkan PT. BBS menyelesaikan, kalau memang benar ada utang, nanti akan diuji lagi, seperti apa pengujiannya.

    “Jangan sampai mensomasi lalu tidak ada bukti, ini akan menjadi masalah lagi, yang jelas tidak ada keterlibatan Ditha dan Bupati Bima soal Rp.26 M ini,” pungkasnya.

    =OB.002=

  • Pemkot Bima Raih Penghargaan Dari BP2MI

    KOTA BIMA,OBORbima – Pemerintah Kota Bima mendapatkan penghargaan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), karena dianggap berkomitmen penuh melakukan perlindungan kepada pekerja migran.

    Penghargaan untuk Pemkot Bima ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi SE Selasa, 30 Maret 2021di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB Mataram

    Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang merupakan sahabat karib Walikota Bima mengatakan, selain menggelar Sosialiasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia, juga dirangkaikan pula dengan Penyerahan Penghargaan dari BP2MI kepada Walikota Bima sebagai Kota yang telah menganggarkan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi calon pekerja Migran Indonesia.

    “Dari 10 Kab/Kota di Provinsi NTB, hanya 2 Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut, sebagai Kota yang telah menganggarkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja, bagi calon pekerja migran Indonesia, pertama Kota Bima, dan kedua Kabupaten Dompu,” bebernya.

    Wali Kota Bima H.M.Lutfi SE mengucapkan banyak terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Pemkot Bima. “Semoga penghargaan ini penyemangat,” lanjut mantan anggota DPR RI tersebut.

    Informasi yang dihimpun media ini, kehadiran Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, dan Kepala Disnaker Kota Bima, dan dihadiri oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani, Wakil Gubernur NTB, dan Bupati/Walikota se NTB menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Gubernur NTB, Bupati/Walikota se Nusa Tenggara Barat.

    =OB.002=

  • Diduga Pemilik E-Warong Desa Kalampa Potong Dana Bantuan PKH

    BIMA,OBORbima – Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kalampa Kecamatan Woha diduga dipotong. Sebanyak 150 keluarga kurang mampu yang menjadi penerima manfaat PKH di desa tersebut mengeluhkan pemotongan yang di lakukan oknum E-warong Desa Kalampa masing – masing Rp. 200 ribu perorang.

    Menurut pengakuan beberapa orang penerima manfaat salah satunya HJ mengatakan, uang yang masuk di rekeningnya ada yang Rp. 500 ribu dan ada juga Rp. 220 ribu, kemudian di cairkan hanya sebagian, karena uang kami di potong sebesar Rp. 200 ribu oleh oknum E-warong.

    Parahnya lagi, kata HJ, ada juga dari teman lain penerima manfaat yang mendapatkan dana sebesar Rp. 200 ribu, namun tidak mendapatkan uang sepeserpun.

    “Uang kami yang di potong Rp. 200 ribu itu untuk membayar bantuan sembako yang di cairkan E-warong pada bulan Februari kemarin, padahal kami tidak tahu kalau sembako yang di terima pada bulan Februari akan di bayarkan pada bulan Maret ini, dengan program BPNT,”terang HJ pada media ini Senin, 29 Maret 2021.

    Selain itu, lanjut dia, penerima PKH merasa tidak nyaman, karena setiap pencairan kami selalu di sudutkan dengan kata-kata hina oleh oknum pemilik E-warong. Tapi kami hanya bisa diam saja, namun persoalan ini sudah keterlaluan dan merugikan seluruh KPM.

    “Kami meminta kepada Dinas Sosial, agar pemilik E-Warong dilakukan pembinaan, atau digantikan saja. Walaupun kami miskin, jangan memotong dan menghina kami. Setidaknya pemilik E-Warong harus punya etika yang santun. Jangan seenaknya saja dia memotong dan memperlakukan kami dengan hinaan,” kesalnya.

    Ditempat terpisah, pendamping PKH wilayah Desa Kalampa Ario mengatakan, pemotongan yang di lakukan oleh oknum E-warong tidak bisa di benarkan, karena progarn BPNT dan program PKH sembangko adalah program yang berbeda. Jika terjadi hal seperti itu segera melaporkan ke Dinas Sosial.

    “Masalah ini sudah saya laporkan pada pak Kadis, dan meminta kami selaku pendamping untuk memantau tindakan agen E-Warong yang diduga melakukan pemotongan uang PKH atau BPNT,” pungkasnya.

    Sampai berita ini di turunkan, pemilik E-Warong masih dalam upaya konfirmasi.

    =OB.005=

  • Saat Laporan LKPJ, Bupati Bima Paparkan Realisasi Anggaran TA 2020 Capai 98 Persen

    BIMA,OBORbima – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dihadapan Rapat Paripurna DPRD yang disampaikan Senin, (29/03) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima memuat sejumlah capaian dan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

    Dari sisi anggaran, total pendapatan Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.774 Triliun realisasi per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp. 1.743 Triliun atau mencapai 98,30 persen

    “Dari sisi pengelolaan pendapatan daerah, sepanjang tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.144,7 milyar dan terealisasi sebesar Rp.131,5 milyar atau 90,88%. Demikian halnya Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.1,271 triliun dan terealisasi sebesar Rp.1,254 triliun atau 98,66%. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.357,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp.357,7 milyar atau 100,04%,”ungkap Bupati Bima di hadapan Ketua DPRD M. Putera Ferryandi S.Ip, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BNNK Bima, Kepala Bagian, Camat, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, para pejabat eselon III, dan IV OPD serta insan pers.

    Pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati IDP juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan. Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 kita masih dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain Dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

    “Dibidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pemerintah Kabupaten Bima mampu meraih predikat B sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB RI. Dibidang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia (GEBRAK BIMANTIKA),”paparnya.

    Demikian halnya dibidang kesehatan, lanjut ibu dua anak ini, Pemerintah Kabupaten Bima meraih torehan 3  penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai Kabupaten dengan Predikat Kinerja Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Program Penyakit Malaria, Kusta, dan Surveilans Epidemiologi.

    “Disamping itu juga berhasil meraih prestasi terbaik I untuk penanggulangan stunting di Provinsi NTB,”pungkasnya.

    =OB.06=

  • Abdul Haris : Visi Misi Wali Kota Bima Membuka 10 Ribu Lapangan Pekerjaan Memenuhi Target

    KOTA BIMA,OBORbima – Sebagaimana Visi Visi Walikota dan Wakil Walikota, HM. Lutfi SE dan Feri Sofyan, SH dalam rangka membuka 10 ribu lapangan pekerja, berdasarkan data dinas Koperindag Kota Bima pada tahun 2021 ini, selama kepemimpinan Lutfi -Feri pelaku usaha baru sudah melebihi target

    Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Abdul Haris, SE pada media ini menyampaikan, sampai dengan tahun 2021 awal bahwa jumlah pelaku wirausaha baru selama kepemimpinan Lutfi – Feri sebanyak 9123 wirausaha.

    “Salah satunya usaha mikro. Dimana Wirausaha ini sudah difasilitasi oleh pemerintah kota Bima, baik berupa peralatan maupun tempatnya. Kemudian sebagaimana data dari dinas Koperindag Kota Bima pertumbuhan wirausaha baru sebanyak 15 ribu tahun 2021 ini,”beber Kadis.

    Sementara UMKM yang sudah di fasilitasi oleh Pemerintah Kota Bima Melalui bantuan pemerintah sekitar 17 ribu. “Apa yang menjadi visi misi Walikota dan Wakil Walikota sekarang dalam hal membuka lapangan pekerja sudah tercapai dengan adanya perkembangan pelaku wirausaha baru,” tegasnya Senin, 29 Maret 2021.

    Artinya kata Kadis, Pemerintah Kota Bima sudah mampu membuka lapangan pekerjaan dengan melalui mengembangkan UMKM di Kota Bima.

    Selain itu, lanjutnya, sebagaimana dengan adanya ide berlian Walikota juga mengembangkan usaha masuk kampus, karena kita menyadari bahwa salah satu pencetak pengangguran adalah diperguruan tinggi dan lembaga pendidikan.

    “Maka dengan adanya program yang diarahkan Walikota masuk kampus kedepannya pemerintah dengan lembaga pendidikan bisa saling bersinergi dan bergandengan tangan dalam membangun usaha di Kota Bima” dengan tema Wirausaha Masuk Kampus,” paparnya.

    Ia pun berharap pada para usaha mikro, agar dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat, jangan sampai fasilitas dan pembiayaan yang diberikan tidak dimanfaatkan pada tempatnya.

    “InsyaAllah Pemerintah Kota Bima selalu berkosentrasi dalam pengembangan usaha baru. Tahun 2021 ini juga Pemerintah Pusat melalui Kementrian ada penambahan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 32.776,” terangnya.

    Kisiran nilai bantuan BPUM di tahun 2021 ini sebesar Rp. 1.200 ribu. Bila dibandingkan pada tahun 2020 lalu BPUM sebesar Rp.2.400.”Tapi syukur alhamdulilah Kota Bima terkafer dalam bantuan tersebut,”pungkasnya.

    Kata dia, sebelumnya calon penerima manfaat bisa di perbankan, pegadaian, serta lembaga koperasi. Tapi sekarang sudah sudah satu pintu untuk lembaga pengusul yakni melalui dinas Koperindag UMKM Kabupaten Kota SE indonesia.

    “Saya berharap kepada pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tersebut dapat terbantu,” harapnya.

    =TIM=

  • Tidak Terlibat Dalam Kasus Rp.26 Milyar, Dita Somasikan Edi Muhlis

    BIMA,OBORbima – Pernyataan terbuka Anggota yang sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis S.Sos dalam terkait dugaan kasus Rp. 26 Milyar di Kantor DPRD beberapa hari yang lalu menuai kritik dari adik kandung Bupati Bima Dita yang disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat. Sebagai bentuk protes keberatan dan penolakan, Dita melalui kuasa hukumnya Taufikurrahman SH telah melayangkan somasi kepada Anggota DPRD tersebut. Senin, (29/3/2021).

    Menurut Taufikurrahman, sebelumnya bapak Edy Muhlis telah memberitakan di beberapa media online maupun Youtube, adanya keterlibatan Dita sebagai direktur Koperasi Bumi Bahari Sejahtera (BBS) sebagai salah satu koperasi yang terlibat dalam lingkaran hutang piutang Rp. 26 Milyar dengan PT. Green tersebut

    Faktanya, lanjut pengacara muda ini, klienya Dita tidak mengetahui atau terlibat dalam hal tersebut, apalagi menjadi direktur Koperasi Bumi Bahari Sejahtera (BBS). Dan merasa dirugikan klienya, karena semua pernyataan yang menyangkut klienya tidak benar dan fitnah.

    “Ini alasan kenapa saya melayangkan somasi terbuka kepada Edy Muhlis. Dan saya akan terus melakukan upaya hukum. Jika Somasi ini tidak indahkan dalam 1 x 24,” kata opic sapaanyam

    Ia menjelaskan, Somasi terbuka yang dilayangkan, merupakan bentuk keberatan dan keresahan kliennya yang merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah.

    “Saya meminta agar 1 x 24 Edy Muhlis melakukan jumpa pers untuk meminta maaf dan menyatakan kliennya tidak terlibat,” terangnya.

    Somasi ini, sambungnya, bisa menjadi bukti tidak adanya keterlibatan kliennya dalam kasus Hutang piutang Rp.26 Milyar yang saat-saat ini hangat dibicarakan di masyarakat.

    “Selain kepada yang bersangkutan Edy Muhlis, somasi ini kami sampaikan juga kepada Badan Kehormatan (BK) dan Ketua DPRD Kabupaten Bima serta pimpinan partai politik,” katanya.

    Ditempat terpisah, Edi Muhlis S.Sos saat dikonfirmasi sejumlah media di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima mengakui telah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Dita lewat kuasa hukumnya sekitar pukul 9.300 WITA.

    “Somasi yang dilakukan oleh Dita syah-syah saja, dan mudahan-mudahan Dita tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena ini hanyalah dugaan saja,”tegas Duta NASDEM ini Senin, 29 Maret 2021

    Dirinya berjanji akan melakukan pemangilan kepada pihak PT. Gren maupun PT. BBS untuk dilakukan klarifikasi, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

    =OB.002=

  • Kadis Sosial Tanggapi Soal Polemik PT. Gren, PD. Wawo dan Koperasi ABS

    BIMA,OBORbima – Polemik PT.Gren, PD.Wawo dan Koperasi Anugrah Sumber Bahari (ABS) terkait anggaran Rp. 26 Miliar yang diperuntukan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI tersebut akhirnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajudin MM angkat bicara.

    Pada media ini Andi Sirajudin mengatakan, kasus anggaran Rp. 26 Miliar, tidak ada kaitan dengan Program Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.

    “Anggaran Rp.26 Miliar adalah murni bisnis antara PT.Gren dengan Koperasi ABS dan PD. Wawo,” tegas mantan Kadis BPMdes ini Jumat, 26 Maret 2021.

    Andi Sirajudin menjelaskan, bahwa Program Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial RI memberikan bantuan uang sebesar Rp.200 ribu Per KPM yakni, Beras, Telur dan komponan lain, yang sudah di siapkan E-Warong yang di tunjuk oleh BRI dan Dinas Sosial, setelah mereka melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Distributor.

    “Sekali lagi saya tegaskan, BPNT tidak kaitan dengan PT.Gren dan PD. Wawo serta Koperasi ABS,”tegasnya.

    =OB.002=

  • Bupati Bima : Jangan Bikin Gaduh Daerah, PT Green Diminta Klarifikasi

    BIMA,OBORbima – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE angkat bicara soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp26 Miliar dari Kemensos RI.

    Umi Dinda dengan tegas menyatakan, sebagai Kepala Daerah dirinya tidak pernah mengetahui terkait kerjasama seputar Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembako tersebut. Terlebih, kerjasama dengan Perusahaan Swasta.

    “Jangankan kerjasama, ketemu mereka saja tidak pernah,” tegasnya beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi media ini di Tambora.

    IDP kembali menegaskan, Pemkab Bima tidak pernah menjalin kerjasama dengan Perusahaan Swasta. Baik PT.Grend maupun Koperasi Anugerah Sumber Bahari (ASB).

    “Sekali lagi saya tegaskan, saya dan pak wakil tidak pernah bertemu apalagi melakukan kerjasama dengan PT.Grend dan Koperasi ASB. Baik secara pribadi maupun pemerintahan,” tandasnya.

    Terkait nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang disebut – sebut terlibat dalam hal itu. Politisi Srikandi Partai Golkar itu meminta kepada pihak yang berhubungan langsung dalam BPNT untuk melakukan klarifikasi. Terutama PT.Grend sebagai Perusahaan Swasta yang mengirim Barang sesuai pesanan (PO) Koperasi ASB.

    “PT. Green segera lakukan klarifikasi, agar nama Pemkab tidak dibawa-bawa dalam persoalan tersebut,” pintanya.

    Selain itu, juga mengharapkan pihak yang dirugikan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum teramat penting, agar terungkap siapa sesungguhnya yang terlibat dalam persoalan itu.

    “Laporkan, kita buktikan siapa sebenarnya yang berbuat dan siapa yang dirugikan. Saya pun tak ingin ada pihak lain yang memanfaatkan masalah ini,” pungkasnya ibu dua anak ini.

    =OB.002=

  • Mengaku Minta Sumbangan Untuk Pembangunan Mushola di Tolomundu, Pelaku Asal Kabupaten Bima Ini Terancam Dipolisikan

    KOTA BIMA,OBORbima – Banyak cara orang demi mendapatakan uang. Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Pane baru baru ini ada pelaku yang mengatasnaman warga pane datang ke sejumlah toko atau warung, meminta sumbangan dengan dalih untuk pembangunan mushola di lingkungan Tolomundo Kelurahan Pane.

    Pasalnya, pelaku peminta sumbangan mengaku utusan dari Ketua RT.03 untuk pembangunan mushola wilayah setempat, mengunakan mobil dan memetok kepada pemilik warung harus ada.

    Menurut ketua RT 03 RW O1 Kelurahan Pane M. Imaddudin ST menceritakan, awalnya ada warga saya di lingkungan Tolomundu pemilik warung makan soto surabaya melaporkan ada pelaku yang meminta sumbangan dana untuk pembangunan mushola di lingkungan Tolomundu.

    “Selama saya menjadi RT hampir 3 bulan ini, tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun, kecuali kemarin ada kegiatan MTQ tingkat Kelurahan Pane, di luar dari itu, tidak pernah saya menyuruh siapapun kecuali saya sendiri yang turun,” terangnya meniru cerita warganya Kamis, 25 Maret 2021

    Setelah itu, lanjut pak RT, pelaku yang meminta sumbangan itu mengelabui pemilik soto, setiap tahun harus ada. Lalu warga saya langsung memberikanya sebesar Rp.120 ribu, itupun dia datang tidak membawa lis dari saya selaku ketua RT setempat.

    “Warga saya langsung percaya sih, karena dia datang mengunakan mobil meminta sumbangan untuk pembangunan mushola tolomondu. Namanya untuk pembangunan mushola ya warga langsung kasih,” terangnya.

    Supaya tidak terjadi fitnah membawa nama RT meminta sumbangan, dirinya meminta kepada pemilik soto surabaya ada pasang cctv di tokonya.

    “Alhamdulilah pemilik warung soto surabaya langsung memberikan muka pelaku. Dan wajah pelaku saya mengenalnya, setelah saya melihat langsung di cctv. Tapi dia bukan warga Pane. Dia warga Kabupaten Bima asal Desa Laju yang tinggal Kos di RT. 10,”pungkasnya.

    Ia pun menghimbau seluruh warga di lingkungan RT 03 Kelurahan Pane dan seluruh warga Pane, ketika ada orang yang meminta sumbangan yang mengatasnamakan RT, RW Kelurahan Pane LPM atau Karang Taruna, jangan langsung dikasih kecuali ada Lis dan cap basah yang ditandatangani oleh RT RW setempat.

    “Atas kejadian ini saya akan melaporkan pada pihak kepolisan, karena pelaku sudah sering kali meminta sumbangan Mambawa nama RT. Ini sudah merusak nama saya yang tidak tahu apa-apa,”ancamnya.

    =OB.002=