KOTA BIMA,OBORbima – Banyak cara orang demi mendapatakan uang. Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Pane baru baru ini ada pelaku yang mengatasnaman warga pane datang ke sejumlah toko atau warung, meminta sumbangan dengan dalih untuk pembangunan mushola di lingkungan Tolomundo Kelurahan Pane.
Pasalnya, pelaku peminta sumbangan mengaku utusan dari Ketua RT.03 untuk pembangunan mushola wilayah setempat, mengunakan mobil dan memetok kepada pemilik warung harus ada.
Menurut ketua RT 03 RW O1 Kelurahan Pane M. Imaddudin ST menceritakan, awalnya ada warga saya di lingkungan Tolomundu pemilik warung makan soto surabaya melaporkan ada pelaku yang meminta sumbangan dana untuk pembangunan mushola di lingkungan Tolomundu.
“Selama saya menjadi RT hampir 3 bulan ini, tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun, kecuali kemarin ada kegiatan MTQ tingkat Kelurahan Pane, di luar dari itu, tidak pernah saya menyuruh siapapun kecuali saya sendiri yang turun,” terangnya meniru cerita warganya Kamis, 25 Maret 2021
Setelah itu, lanjut pak RT, pelaku yang meminta sumbangan itu mengelabui pemilik soto, setiap tahun harus ada. Lalu warga saya langsung memberikanya sebesar Rp.120 ribu, itupun dia datang tidak membawa lis dari saya selaku ketua RT setempat.
“Warga saya langsung percaya sih, karena dia datang mengunakan mobil meminta sumbangan untuk pembangunan mushola tolomondu. Namanya untuk pembangunan mushola ya warga langsung kasih,” terangnya.
Supaya tidak terjadi fitnah membawa nama RT meminta sumbangan, dirinya meminta kepada pemilik soto surabaya ada pasang cctv di tokonya.
“Alhamdulilah pemilik warung soto surabaya langsung memberikan muka pelaku. Dan wajah pelaku saya mengenalnya, setelah saya melihat langsung di cctv. Tapi dia bukan warga Pane. Dia warga Kabupaten Bima asal Desa Laju yang tinggal Kos di RT. 10,”pungkasnya.
Ia pun menghimbau seluruh warga di lingkungan RT 03 Kelurahan Pane dan seluruh warga Pane, ketika ada orang yang meminta sumbangan yang mengatasnamakan RT, RW Kelurahan Pane LPM atau Karang Taruna, jangan langsung dikasih kecuali ada Lis dan cap basah yang ditandatangani oleh RT RW setempat.
“Atas kejadian ini saya akan melaporkan pada pihak kepolisan, karena pelaku sudah sering kali meminta sumbangan Mambawa nama RT. Ini sudah merusak nama saya yang tidak tahu apa-apa,”ancamnya.
=OB.002=