Kadis Sosial Tanggapi Soal Polemik PT. Gren, PD. Wawo dan Koperasi ABS

Headline386 Dilihat

BIMA,OBORbima – Polemik PT.Gren, PD.Wawo dan Koperasi Anugrah Sumber Bahari (ABS) terkait anggaran Rp. 26 Miliar yang diperuntukan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI tersebut akhirnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajudin MM angkat bicara.

Pada media ini Andi Sirajudin mengatakan, kasus anggaran Rp. 26 Miliar, tidak ada kaitan dengan Program Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.

“Anggaran Rp.26 Miliar adalah murni bisnis antara PT.Gren dengan Koperasi ABS dan PD. Wawo,” tegas mantan Kadis BPMdes ini Jumat, 26 Maret 2021.

Andi Sirajudin menjelaskan, bahwa Program Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial RI memberikan bantuan uang sebesar Rp.200 ribu Per KPM yakni, Beras, Telur dan komponan lain, yang sudah di siapkan E-Warong yang di tunjuk oleh BRI dan Dinas Sosial, setelah mereka melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Distributor.

“Sekali lagi saya tegaskan, BPNT tidak kaitan dengan PT.Gren dan PD. Wawo serta Koperasi ABS,”tegasnya.

=OB.002=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *