KOTA BIMA,OBORbima – Sebagaimana Visi Visi Walikota dan Wakil Walikota, HM. Lutfi SE dan Feri Sofyan, SH dalam rangka membuka 10 ribu lapangan pekerja, berdasarkan data dinas Koperindag Kota Bima pada tahun 2021 ini, selama kepemimpinan Lutfi -Feri pelaku usaha baru sudah melebihi target
Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Abdul Haris, SE pada media ini menyampaikan, sampai dengan tahun 2021 awal bahwa jumlah pelaku wirausaha baru selama kepemimpinan Lutfi – Feri sebanyak 9123 wirausaha.
“Salah satunya usaha mikro. Dimana Wirausaha ini sudah difasilitasi oleh pemerintah kota Bima, baik berupa peralatan maupun tempatnya. Kemudian sebagaimana data dari dinas Koperindag Kota Bima pertumbuhan wirausaha baru sebanyak 15 ribu tahun 2021 ini,”beber Kadis.
Sementara UMKM yang sudah di fasilitasi oleh Pemerintah Kota Bima Melalui bantuan pemerintah sekitar 17 ribu. “Apa yang menjadi visi misi Walikota dan Wakil Walikota sekarang dalam hal membuka lapangan pekerja sudah tercapai dengan adanya perkembangan pelaku wirausaha baru,” tegasnya Senin, 29 Maret 2021.
Artinya kata Kadis, Pemerintah Kota Bima sudah mampu membuka lapangan pekerjaan dengan melalui mengembangkan UMKM di Kota Bima.
Selain itu, lanjutnya, sebagaimana dengan adanya ide berlian Walikota juga mengembangkan usaha masuk kampus, karena kita menyadari bahwa salah satu pencetak pengangguran adalah diperguruan tinggi dan lembaga pendidikan.
“Maka dengan adanya program yang diarahkan Walikota masuk kampus kedepannya pemerintah dengan lembaga pendidikan bisa saling bersinergi dan bergandengan tangan dalam membangun usaha di Kota Bima” dengan tema Wirausaha Masuk Kampus,” paparnya.
Ia pun berharap pada para usaha mikro, agar dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat, jangan sampai fasilitas dan pembiayaan yang diberikan tidak dimanfaatkan pada tempatnya.
“InsyaAllah Pemerintah Kota Bima selalu berkosentrasi dalam pengembangan usaha baru. Tahun 2021 ini juga Pemerintah Pusat melalui Kementrian ada penambahan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 32.776,” terangnya.
Kisiran nilai bantuan BPUM di tahun 2021 ini sebesar Rp. 1.200 ribu. Bila dibandingkan pada tahun 2020 lalu BPUM sebesar Rp.2.400.”Tapi syukur alhamdulilah Kota Bima terkafer dalam bantuan tersebut,”pungkasnya.
Kata dia, sebelumnya calon penerima manfaat bisa di perbankan, pegadaian, serta lembaga koperasi. Tapi sekarang sudah sudah satu pintu untuk lembaga pengusul yakni melalui dinas Koperindag UMKM Kabupaten Kota SE indonesia.
“Saya berharap kepada pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tersebut dapat terbantu,” harapnya.
=TIM=