Blog

  • Tambah Lagi, 13 Warga Kota Bima Terpapar Kasus Baru Covid-19

    KOTA BIMA,OBORbima – Lagi dan lagi, kasus Covid-19 di Wilayah Kota Bima selalu bertambah, hari ini Jumat, 5 Febuari 2021 ada 13 orang yang terpapar covid-19. 

    Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si dalam siaran persnya membenarkan ada 13 orang warga Kota Bima kasus baru Covid-19 yakni, Pasien nomor 7932, an. NC, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Mataram

    Pasien nomor 7934, an. S, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

    Pasien nomor 7935, an. N, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

    Pasien nomor 7936, an. AA, laki-laki, usia 4 bulan, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Selanjutnya, Pasien nomor 7945, an. F, perempuan, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19.Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru

    Pasien nomor 7947, an. FM, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru.

    Pasien nomor 8005, an. MGS, laki-laki, usia 17 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

    Pasien nomor 8006, an. EM, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

    Pasien nomor 8007, an. NN, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

    Lalu, Pasien nomor 8008, an. M, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

    Pasien nomor 8009, an. S, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

    Pasien nomor 8010, an. K, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Rasanae Timur. 

    Pasien nomor 8011, an. RIP, perempuan, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang bergejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Rasanae Timur. 

    “Mari kita terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, yakni dengan patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan dan 5 T, yakni selalu gunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan,”ajaknya.

    =OB.001=

  • Ketua Dewan Desak Wali Kota Bima Copot Semua Kepala Puskesmas

    KOTA BIMA,OBORbima – Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm mendesak Wali Kota Bima H.M. Lutfi SE agar mencopot seluruh Kepala Puskesmas yang ada. Kerena berdasarkan hasil RDP kemarin dengan pihak eksikutif, ada aktor yang mengiring para Nakes untuk melakukan mogok kerja.
    “Saya meminta Wali Kota Bima segara mencopot semua Kepala Puskesmas, karena tidak mungkin mereka (Kepala Puskesmas Red) tidak tahu aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para Nakes,” ucap Juma,at 5 Febuari 2021.
    Tidak saja mencopot semua Kepala Puskesmas, lanjut Dae Pawan sapaanya, tetapi menindak tegas para aktor yang mengiring para Nakes melakukan mogok kerja.
    “Berdasarkan hasil RDP kemarin semua dalang di balik aksi para Nakes tersebut sudah kami tahu semuanya. Oleh sebab itu saya meminta Wali Kota Bima copot semua Kepala Puskesmas, dan berikan sanksi tegas para Nakes yang melakukan mogok kerja,” tegas Ketua DPD II Golkar Kota Bima ini.
    Seharusnya, sambung Dae Pawan, Kepala Puskesmas memberikan pemahaman kepada para Nakes, dan ada jalan komunikasi baik dengan Kepala Dinas, Sekda dan Wali Kota Bima, tidak langsung mengambil sikap untuk mogok kerja.
    “Kasihan masyarakat, tidak bisa memeriksa kesehatan, akibat para Nakes mogok kerja,”sesalnya.
    Ia pun berharap, tidak ada lagi kejadian seperti ini. Masih ada cara-cara baik untuk mencarikan solusi yang baik, bukan langsung bertindak mogok kerja.
    “Intinya tidak ada lagi cara-cara seperti di kemudian hari. Mari kita bersikap bijak, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, asalkan kita melakukan kordinasi dan komunikasi dengan baik,” pungkasnya.
    =OB.OO8=
  • Daftar dan Alat Bukti Diajukan Paslon Syafa’ad, di Tolak Mentah-Mentah Hakim MK

    Jakarta,OBORbima – Hakim Ketua Arief Hidayat, yang memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Bima yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/2/2021) pukul 14.00 WIB. Menolak daftar alat bukti dan alat bukti yang hendak diajukan Maharijal dan Arifin SH sebagai kuasa hukum Paslon Drs. Syafrudun, H. M Noer, M. Pd dan Ady Mahyudin.
    Kepada Hakim ketua, Arifin SH, Kuasa Hukum Paslon Syafa’ad, melakukan klarifikasi terkait persidangan sebelumnya, bahwa majelis hakim menanyakan bukti laporan pelanggaran sebelum Pilkada maupun setelah Pilkada.
    “Persidangan sebelumnya Majelis Hakim menanyakan bukti laporan pelanggaran sebelum Pilkada maupun setelah Pilkada, kami sudah siapkan dan ingin mengajukan sekarang,” ujarnya. 
    Oleh Hakim Arief Hidayat yang memimpin sidang berlangsung, langsung menolak, sebab alat bukti seharusnya diajukan bersamaan dengan pengajuan gugatan.
    “Alat bukti harus diserahkan bersamaan dengan pengajuan gugatan, kalau ada alat bukti tambahan, harus diserahkan sebelum persidangan sebelumnya ditutup, kalau diserahkan sekarang sudah lewat, suudah ngak bisa masuk,” katanya.
    Pada saat persidangan pertama, kuasa hukum sudah ditanyakan oleh Hakim, apakah akan mengajukan bukti tambahan atau bagaimana. 
    “Alat bukti tambahan itu tidak diajukan sampai ditutupnya persidangan pada waktu itu, tapi sampai berakhir sidang tidak juga diajukan, artinya gugatan tersebut tanpa alat bukti disahkan,” imbuhnya.
    Sebagai Hakim MK, pihaknya harus memberikan rasa keadilan terhadap proses persidangan yang ada.
    “Kami harus memberikan keadilan dalam persidangan,” pungkasnya.
    RED
  • Komunitas Sahabat Muda Desa Dena, Sosialisasikan Desa Wisata Darah

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Komunitas Sahabat Muda mensosialisasikan salah satu dukungan Program Inovasi Desa Dena yaitu, Desa Wisata Darah di Aula Kantor Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB, pada Kamis, 4 Februari 2021.
    Dalam Sambutannya M. Salahudin Selaku Sekertaris Komunitas Sahabat Muda menyampaikan bahwa, bercermin dalam persoalan-persoalan sosial yang akhir-akhir ini menggelitik, salah satunya adalah kebutuhan darah. Untuk itu, kata dia, dengan segala sumber daya yang terbatas, Komunitas Sahabat Muda menginisiasi lahirnya program “Desa Wisata Darah” sebagai upaya menjembatani orang-orang yang berkebutuhan emergency dan juga sebagai upaya inovasi Desa, untuk desa Dena, sesuai UU No. 6 tahun 2014 tentang Program Inovasi Desa.
    Kata dia, sebagai Desa Wisata Darah, nantinya salah satu yang akan paling diingat oleh orang yang diluar Desa Dena ataupun luar Daerah, nantinya adalah Darah, Darah yang akan menjadi Hal yang menarik, darah yang akan menjadi daya tariknya Desa Dena, sehingga banyak orang berpenasaran akan berkunjung ke Desa Dena
    “Selain sebagai program Inovasi Desa dan Wisata Desa, program ini merupakan sebagai salah satu wadah beramal bersama, membantu sesama untuk kemanusiaan,”terangnya di dampingi Ketua Komunitas.
    Ia pun menambahkan, untuk menyukseskan program ini, selain dukungan dari Pemerintah Desa, Camat dan Puskesmas Madapangga, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga bisa tembus sebagai desa wisata darah dikancah Provinsi maupun Nasional
    Sementara itu, Camat Madapangga yang diwakili oleh Masyur, Kepala Puskesmas Madapangga yang diwakili oleh Miskul Hitam, S.KM dan Kepala Desa Dena Abdul Haris H.M. Sadakah, sangat mendukung penuh kegiatan ini, walau awalnya kami sangat bingung apa itu Desa Wisata Darah, dan pada akhirnya kami tercerahkan oleh penjelasan Anak-anak Komunitas Sahabat Muda Desa Dena.
    =OB.007=
  • Arief Hidayat : Alat Bukti Diajukan Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu Lengkap Disahkan

    OBORbima – Dalam persidangan kedua gugatan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Bima NTB, dengan pokok perkara 126 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Hakim ketua Arief Hidayat memimpin persidangan, Kamis, (4/2/2021), menyatakan alat bukti diajukan Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu Kabupaten Bima lengkap dan diverifikasi.
    Sidang kedua tersebut, dihadiri Termohon (KPU Kabupaten Bima), diwakili kuasa hukum Arifuddin SH dan Komisioner Wahyudiansyah, SH, MH, sementara pihak terkait Paslon nomor 3 Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, diwakilkan oleh Sukirman Azis, SH, MH, sebagai kuasa hukum, sementara Bawaslu Kabupaten Bima, diwakili oleh Komisioner Taufikurahman, SH. 
    Dalam persidangan itu, dihadiri juga kuasa hukum termohon Paslon nomor 2 Drs. H Syafruddin, M. Noer, M. Pd dan Ady Mahyudi diwakili Maharijal dan Arifin SH. 
    Sidang di gedung MK yang dipantau oleh wartawan media Sekilasinfontb.com melalui Live Streaming, Hakim Ketua Arief Hidayat, lebih awal meminta Termohon, untuk menyampaikan pokok-pokonya saja dan diminta untuk menyampaikan esepsi seperti yang tercantum dalam dukumen perkara. Begitupun kepada Pihak Terkait dan Bawaslu untuk menyampaikan hal pokok dan esepsi masing-masing. 
    Kata dia, dalam persidangan mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu ini, pihak KPU Kabupaten Bima telah mengajukan daftar alat bukti dan alat bukti dari T1 sampai T33, sementara Paslon nomor 3 mengajukan daftar serta alat bukti berupa PT1 sampai PT10 dan Bawaslu mengajukan PK1 sampai PK33.
    “Daftar alat bukti serta alat bukti diajukan Termohon, Pihak Terkait dan Bawaslu, kami nyatakan lengkap dan diverifikasi, dan saya telah mensahkannya,” jelas Hakim. 
    Lebih lanjut dikatakanya, sidang pertama dan kedua sudah diselesaikan, nanti Majelih Panel akan melaporkan pada rapat putusan hakim yang dihadiri 9 orang hakim Mahkamah Konstitusi RI untuk mengambil kesimpulan dan keputusan. 
    “Apakah perkara bisa dilanjutkan untuk pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lain atau dianggap selesai sehingga sehingga bisa diputuskan atau bagaimana, nanti akan diputuskan pada rapat putusan hakim,” katanya.
    =OB.RED=
  • Suhardin Terpilih Sebagai Kepala Sekolah Berpretasi di Bidang Literasi Tingkat Nasional Tahun 2020

    KOTA BIMA,OBORbima – Kepala SD Negeri 5 Rabangodu Utara Kota Bima, Suhardin , S. Pd. M. Si terpilih sebagai Kepala Sekolah Berprestasi

    Bidang Literasi tingkat nasional tahun 2020. Prestasi bergengsi ini diraih oleh Arjuna (sapaan akrabnya) setelah 300 orang siswanya mengikuti Gerakan Sekolah Menulis Buku (GSMB) tingkat nasional tahun 2020 yang dihelat oleh Komunitas Gerakan Sekolah Menulis (GSM) Indonesia.
    Dan hebatnya, sebanyak 50 orang di antaranya berhasil masuk nominasi nasional. Bukan hanya Kepala Sekolahnya yang mendapat predikat sebagai Kepsek Berprestasi, tapi sekolahnya juga ditetapkan sebagai Sekolah Aktif Literasi Nasional tahun 2020. 
    “Alhamdulillah, kerja keras kami sejak Maret 2020 untuk mempersiapkan diri mengukuti program GSMB ini tidak sia-sia. 50 puisi yang merupakan karya terbaik siswa kami telah diterbitkan dalam bentuk Antologi Puisi dengan judul Embun Pagi Di Masa Pandemi. Ini merupakan karya monumental, karena dihasilkan pada masa pandemi. Kami justeru menorehkan karya yang luar biasa di saat orang lain sudah pesimis untuk berkarya karena pengaruh Covid-19,” jelas Suhardin. 
    Menurut Ketua PGRI Kota Bima ini, raihan prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa kinerja dan semangat kerja tim SDN 5 Rabangodu Utara Kota Bima tidak kendor, walaupun dihantam oleh badai corona.
    “Ini adalah hasil kerja tim yang solid, bukan prestasi satu dua orang. Saya menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada segenap squad SDN 5 Rabangodu Utara, atas dedikasi dan etos kerjanya yang luar biasa ini,” kata Arjuna. 
    Kata dia, bahwa kesuksesan yang diperoleh sekolahnya ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah lain, dan pemantik semangat bagi tumbuhnya iklim berprestasi di dunia pendidikan, serta merupakan kado terindah untuk Kota Bima yang dipersembahkan oleh siswa-siswinya.
    “Prestasi ini adalah hadiah untuk Kota Bima khususnya dunia pendidikan. Karena SDN 5 sudah mengharumkan nama daerah kita di kancah nasional,” pungkas organisator ulung ini.
    =OB.002=
  • FPKT Kota Bima Bersama Karang Taruna Rontu, Serahkan Bantuan Korban Longsor

    KOTA BIMA,OBORbima – Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima Bersama Karang Taruna Balubu Jaya Kelurahan Rontu kembali mengelar aksi kemanusiaan, dengan berikan bantuan kepada 2 warga RT. 07 dan RT. 10 Kelurahan Rontu yang terkena musibah tanah longsor. Bantuan berupa uang tersebut langsung di berikan oleh Ketua Karang Taruna Kelurahan Rontu Rawin Fals S.Sos pada Rabu, 3 Febuari 2021.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, longsor yang menerjang rumah warga Kelurahan Rontu pada Sabtu, 10 Januari 2021 mengakibatkan 2 rumah warga rusak.
    Ketua Karang Taruna Balubu Jaya Kelurahan Rontu Rawin Fals S.Sos mengatakan, bantuan yang di berikan berupa uang, tetapi jangan di lihat besar kecilnya, yang penting bahwa kami peduli  terhadap masyarakat.
    “Dan semoga bisa meringankan beban 2 warga Kelurahan Rontu,” ujarnya.
    Rawin sapaanya mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua FPKT Kota Bima bisa membantu warga kami di Kelurahan Ronto yang terkena musibah longsor.
    ”Saya mewakili 2 warga mengucapkan terimaksih kepada Dae Dita atas bantuan yang berikan,” ucapnya.
    Rawin berharap, dengan bantuan ini semoga dapat memicu kepada pihak pihak instansi pemerintah yang terkait. Untuk memberikan bantuan yang lebih baik.
    =OB.009=
  • Berselang 2 Hari, Kasus Covid-19 di Kota Bima Bertambah 7 Orang, 6 Orang Lainya Sembuh

    KOTA BIMA,OBORbima – Hanya berselang 2 hari, kasus Covid-19 di Kota Bima bertambah 7 orang satu diantaranya meninggal, dan 6 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pada hari Rabu, 2 Febuari 2021.
    Berdasarkan ketarangan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si menjelaskan, ada 7 orang kasus baru Covid-19 dan 6 orang dinyatakan sembuh yakni, Pasien nomor 7793, an. B, laki-laki, usia 61 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Pasien meninggal
    Pasien nomor 7818, an. MAQ, laki-laki, usia 8 bulan, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
    Pasien nomor 7819, an. EAS, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
    Lalu, Pasien nomor 7820, an. R, perempuan, usia 70 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga
    Pasien nomor 7821, an. AY, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae
    Selanjutnya, Pasien nomor 7822, an. A, perempuan, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
    Pasien nomor 7823, an. AAZ, perempuan, usia 22 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda.
    Sedangkan 6 orang yang sembuh dari Covid-19, yaitu, Pasien nomor 4671, an. S, perempuan, usia 86 tahun, penduduk Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima
    Pasien nomor 4683, an. FAH, laki-laki, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
    Pasien nomor 6422, an. AS, laki-laki, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
    Pasien nomor 6933, an. F, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
    Pasien nomor 6964, an. ZKA, laki-laki, usia 2 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
    Pasien nomor 6965, an. AKAA, perempuan, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
    “Mari kita terus waspada terhadap penyebaran Covid-19, yakni dengan patuh dan taat menerapkan protokol Kesehatan. Selalu gunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” ajaknya.
    =OB.001=
  • KPU Siapkan Jawaban dan Bukti Pendukung, Hadapi Gugutan Syafa’ad di MK

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima sebagai pihak termohon, sudah menyiapkan jawaban yang disertai dengan bukti pendukung untuk menghadapi dalil-dalil gugatan paslon Syafaad (pemohon) di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Rencananya sidang lanjutan sengketa Pilkada Bima akan digelar Rabu (4/2/2021) dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, mendengarkan keterangan pihak terkait, Bawaslu serta mengesahkan alat bukti.
    “Menghadapi dalil termohon, Kami sudah menyediakan jawaban dan bukti pendukung yang akan disampaikan pada waktunya,” kata Penasehat hukum, KPU Kabupaten Bima, Arifuddin SH.
    Arifudin menilai dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon dihadapan Majelis Hakim MK, mengada-ada dan bersifat asumsi, sebab hal tersebut menyangkut proses Pilkada.
    “Semestinya persoalan ini paling tidak dilaporkan dan diproses di tingkat Bawaslu,” ujarnya.
    Arifuddin memandang jajaran KPU Kabupaten Bima telah melaksanakan Pilkada sesuai dengan Perundang-Undangan (UU), Peraturan serta ketentuan yang telah ditetapkan.
    Kata dia, tidak mungkin juga KPU melaksanakan Pilkada tanpa ada aturan.
    “Sangat berlebihan, jika ada pihak yang memandang atau menuding KPU melakukan pelanggaran apalagi tanpa bukti kuat,” ujarnya.
    Meski begitu, lanjutnya, sebagai PH termohon, Ia akan tetap menghargai dan menghormati paslon Syafa’ad yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Bima ke MK.
    “Kita tetap hargai dan hormati. Prinsipnya kita siap dan tetap mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini,” pungkasnya.
    =OB.009=
  • Peduli Warga Terdampak Banjir, FPKT Kota Bima Bagikan 300 Nasi

    KOTA BIMA,OBORbima – Sebagai wujud kepedulian kepada warga terdampak banjir di beberapa Kelurahan akibat hujan deras yang melanda wilayah Kota Bima, Selasa 2 Febuari 2021 malam, Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima memberikan bantuan 300 nasi bungkus kepada warga terdampak banjir.

    Adapun banjir di sebagian wilayah Kelurahan yang terdampak banjir, Kelurahan Santi, Pane, Jatibaru Timur, Nae, Sarae, dan Kelurahan Melayu.
    Ketua FPKT Kota Bima Diah Citra Pravitasari menuturkan, ia bersama anggotanya berinisiatif membagikan nasi kepada beberapa Kelurahan yang terdampak banjir.

    Kata Dae Dita sapaanya, meskipun nasi tersebut di salurkan diKelurahan Jatibaru Timur, Santi, Nae dan Kelurahan Pane. Namun dapat bermanfaat bagi warga setempat.

    “Alhamdulilah responsive masyarakat di 4 Kelurahan tersebut cukup antusias. Dan mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan meringankan beban warga saat mereka mengalami bencana,” pungkas adik kandung Bupati Bima ini.

    Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Nae dan Pane mengapresiasi kenerja Pengurus Karang Taruna Kota Bima yang telah memberikan bantuan nasi kepada kami warga yang terkena banjir. 

    Dia berharap Karang Taruna Kota Bima terus melakukan kegiatan positif yang bermanfaat dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
    “Terimakasih Karang Taruna Kota Bima, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami saat ini,” imbuhnya.
    =OB.008=