Kategori: Headline

  • Spesialis Jambret di Sape Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satbrimobda NTB

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tim Opsnal Satbrimobda NTB, berhasil mengamankan DD (20), warga Dusun Kore, Seda Naru, Kecamatan Sape, sementara rekannya diketahui bernama Daud berhasil kabur, kedua pelaku melakukan aksi penjambretan Hp milik korban Aprilia Vega (15), Sabtu,  (16/1/2021) sekitar pukul 17.40 WITA. 
    “Tim Opsnal Satbrimobda NTB berhasil mengamankan salah satu pelaku jambret di Pasar Sape, sementara satu orang berhasil kabur,” jelas Kasi Intel Satbrimobda NTB AKP. I.Gb. Eka Prasetia, SH. 
    Kata dia, awalnya tim opsnal diperintah untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Bima dan Bima Kota.
    “Dari hasil penyelidikan tim opsnal satbrimobda NTB yang dipimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayuseno mendapat informasi dari masyarakat, terjadi penjabretan di pasar Sape, team opsnal pun bergerak cepat menuju lokasi penjabretan,” bebernya.
    Setelah team opsnal tiba di lokasi dan langsung mengejar pelaku penjabretan yang berboncengan dua orang. Dalam pengejaran tersebut tim berhasil mengamankan salah satu pelaku penjambretan sedangkan kawanya berhasil melarikan diri menuju  perkampungan Dusun Kore desa Naru dengan membawa hasil jambret berupa Hp merk l. 
    “Team opsnal mengamankan pelaku penjabretan dan barang bukti ke mako kompi 3 batalyon C pelopor, kemudian Team opsnal satbrimobda NTB melakukan serah terima barang bukti dan pelaku penjabretan kepada Polsek ssape untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut,” katanya.
    Kata dia, aksi penjabretan ini sering terjadi di kawasan Pasar Sape sehingga membuat keresahan ditengah masyarakat.
    “Pelaku mengakui sering kali malakukan penjambretan di wilayah Kecamatan Sape, bahkan hasil dari penjambretan digunakan untuk membeli pakaian dan minuman keras,” terangnya.
    =RED=
  • Pencuri Ini Ketangkap Basah Saat Menggerogoti Uang Isi Tas Korban

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Beruntung pedagang dan pengunjung tidak main hakim sendiri, setelah MA (20) warga Dusun Kananga Desa Tente Kecamatan Woha, ketangkap basah mencuri sejumlah uang dalam tas milik Nurmi (50) warga desa Kalampa, peristiwa pencurian terjadi di Komoleks Pasar Tente, Sabtu, (16/1/2021) sekitar pukul 11.30 WITA. 
    “Kami berhasil mengamakan Muhammad Abdi alias Rafael warga Dusun Kananga Desa Tente, karena kepergok saat mencuri uang dalam tas milik korban Nurmi warga desa Kalampa, di kompleks pasar Tente,” jelas Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno.
    Kata dia, berdasarkan keterangan korban dan pengakuan pelaku, saat itu korban ke pasar membawa tas warna hitam yang berisi uang tunai. Diduga melihat korban membawa tas yang berisi uang tunai dengan kondisi tas terbuka.
    “Terduga pelaku melihat tas yang terbuka lalu membuntuti dan mengambil uang milik korban dengan cara mengenggam uang tersebut dari dalam tas,” bebernya.
    Setelah tangannya berhasil masuk tas dan menggenggam uang, dan menarik keluar uang sebanyak Rp. 2,7 juta, namun sebagian terjatuh di lantai, beruntung perbuatan terduga pelaku diketahui korban.
    “Korban langsung memegang leher baju terduga pelaku dan terduga pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban saat itu,” terangnya.
    Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, sambungnya, korban melaporkan ke Polsek Woha, dan anggota piket menindak lanjuti laporan tersebut.
    “Kami langsung ke TKP dan mengamankan pelaku bersama BB, saat ini pelaku sudah di amankan di Polsek Woha,” katanya.
    =RED=
  • Berusaha Kabur, Pencuri Hp Akhirnya Mendekam

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – IM (23) pemuda asal Desa Roi Kecamatan Palibelo, berusaha kabur saat ditangkap Tim Puma Polres Bima, ketika sedang duduk di Barugak desa setempat, Sabtu, (16/1/2021) sekitar pukul 1.30 WITA.
    Setelah ditodong dengan senjata, pemuda itupun terhenti langkahnya ingin lolos dari sergapan polisi yang menggunakan pakean preman.
    “Anggota Tim Puma berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang terkait kasus pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar.
    Kata Adhar, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat Wc rumah korban sekitar buoan Desember 2020, dengan membobol atap WC rumah korban, kemudian pelaku masuk melalui wc rumah korban lalu pelaku mengambil satu unit heandphone milik korban warna merah setelah itu Pelaku keluar melalui pintu rumah korban.
    “Dengan adanya laporan korban, Tim menindak lanjut dengan melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka dan barang bukti,” terang dia.
    Namun kemarin, lanjutnya, anggota berhasil mendapatkan informasi bahwa satu unit unit heandphone milik korban sudah dijual oleh pelaku di Kota Bima. Kemudian anggota puma Menelusuri informasi dan berhasil mengamankan satu unit Hp korban.
    “Pembeli Hp mengaku bahwa menjual hp tersebut adalah IM warga Desa Roi, setelah mendapatkan keterangan, anggota puma langsung melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku,” bebernya.
    Setelah itu, sambungnya, Tim berhasil menangkap pelaku yang sedang duduk di Barugak pinggir jalan Roi, saat ditangkap pelaku hendak melarikan diri.
    “Namun dengan sigap salah satu anggota langsung loncat dari sepeda motor dan langsung menodong senpi kearah pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap,” katanya.
    Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada piket reskrim.
    =RED=
  • Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Tirinya

    KABUPATEN BIMA,OBORbima -Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kabupaten Bima. Seorang ayah tiri yang tega perkosa gadis belia bawaan isterinya. Bunga (nama samaran) menjadi pelampiasan nafsu dan hasrat bejatnya MA (40) petani asal Desa Riamai Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.
    Kaplres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, Sabtu (16/1/2021) pagi mengabarkan, Jum’at malam, Bunga melapor atas pemerkosaan yang didugakan pada ayah tirinya.
    “Kejadian pemerkosaan Sebagaimana laporan korban, pada Jum’at siang (15/1/2021) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) So Jalamba Watasan Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima,” ungkap Hilmi.
    Atas laporan korban, kata dia, jajarannya di Polsek Wawo yang dipimpin oleh Ka SPKT II Aipda Muhtar, langsung mendatangi rumah pelaku dan membekuknya tanpa perlawanan.
    “Selain membekuk pelaku, barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban pada saat diperkosa oleh terduga pelaku, juga diamankan,” jelasnya.
    Ia menjelaskan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. 
    =RED=
  • Diduga Bandar Shabu, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tim opsnal Resnarkoba Polres Bima, berhasil menangkap dua orang pemuda diduga bandar narkoba jenis shabu. Keduanya yaitu FN (30) dan BI (26) warga desa Samili, Kecamatan Woha, ditangkap ditempat yang berbeda, Kamis, (14/1/2021) sekitar pukul 13.20 wita.
    Kapolres Bima melalui Kasubag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan, dua orang diduga pelaku tindak pidana narkoba ditangkap Tim opsnal  Resnarkoba di pimpin Kasat AKP Wahyuddin ditempat berbeda. 
    “Kedua pelaku diduga terlibat tindak pidana narkoba jenis shabu yaotu FN (30) dan BI (26) warga desa Samili, Kecamatan Woha,” terangnya.
    Ditangan FN, kata dia, tim mengamankan barang bukti berupa 1,5 poket besar Narkotika jenis Shabu dengan berat Bersih (netto) seberat 4,53 gram, 3 Buah Handphone, 1 Buah Bong, 41 buah Klip Kosong, Uang Sejumlah Rp 2,6 juta,-dan 1 Buah Dompet, sementara di tangan BI, diamanakan barang bukti berupa berupa satu buah dompet, satu bungkus Rokok Marlboro merah berisi 6 batang rokok, 1 Buah kaca silinder, 2 Buah Handphone dan  Uang sejumlah Rp7 juta. 
    “Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat,  mencurigai adanya kegiatan dimaksud, sehingga anggota langsung melakukan penyelidikan,” bebernya.
    Setelah di grebek, sambungnya, target pelaku FN didapatkan sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu didalam rumahnya dan Tim langsung mengamankan pelaku.
    “Saat kami melakukan pengeledahan disaksikan oleh Kepala dusun setempat,” katanya.
    Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku FN mengaku bahwa Barang Narkotika tersebut dibeli dari pelaku BI.
    “Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
    =RED=
  • Diduga Menipu Jutaan Rupiah, LD Dilaporkan Ke Polisi

    KOTA BIMA,OBORbima – Dugaan kasus penipuan bermodos pinjaman uang ratusan juta oleh oknum bendahara Bagian Umum Sekretariat kantor Pemkot Bima berinisial LD akhirnya dilaporkan di Polres Bima Kota Kamis, 13 Januari 2021 oleh korban Kusuma Sari Hikmawati.
    Kusuma Sari Hikmawati  melalui kuasa hukumnya Mochammad Kasman S, SH dalam siaran persnya membenarkan bahwa klienya resmi melaporkan oknum Bendahara  Sekretariat kantor Pemkot Bima berinisial LD di Polres Bima Kota dengan Nomor SP: Aduan/K/28/I/2021/Res tanggal, 13 Januari 2021.Penipuan dan Penggelapan
    Kata dia, modus LD menelfon dan mendatangi rumah klienya bersama dengan temannya berinisial UK, menyampaikan keinginanannya untuk meminjam sejumlah uang dengan mengatakan untuk keperluan mendadak pelelangan mobil dan untuk operasional kantor bagian umum Sekda Kota Bima.
    “Oleh kerena membawa nama Pemerintah dengan kata kata yang meyakin kan dari terduga dan temannya, klienya bersedia meminjamkan sejumlah uang ratusan juta dengan perjanjian akan di kembalikan dalam waktu yang tidak lama yaitu dua minggu dan maksimal 1 bulan,”terang Casman sapaanya.
    Menurutnya, rentetan peminjaman uang ini bukan hanya sekali, tapi terjadi dari bulan November 2019 sampai dengan bulan Oktober 2020 sesuai kwitansi yang di tanda tangani oleh LD, dengan akumulasi peminjamannya sebesar Rp. 510.000.000.
    “Sudah berkali kali korban meminta uangnya agar segera dikembalikan dengan cara baik baik, namun LD selalu mengatakan tunggu keluar uang, tunggu keluar uang bagian umum sekda. Hasilnya selalu nihil dan klienya sudah lelah meminta uangnya agar segera di kembalikan,”bebernya Kamis, 14 Januari 2021.
    Namun pihak LD, sambung dia, tidak pernah di gubris dan hanya iming iming janji dan tidak ada niat baik nya, hingga klienya melaporkan LD ke Reskrim Polres Kota Bima pada tanggal 14 Januari 2021.
    “Dan selanjutnya kita tunggu hasil proses di penyidik, kemanakah dan benarkah Pemerintah melalui pejabat nya yang menggunakan uang ini. Waallahualam bi sawab,” pungkas Casman.
    Salah seorang petugas SPKT Polres Bima Kota dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya laporan yang diterima tersebut. Yang mana, pihaknya menerima laporan, terkait Penipuan dan Penggelapan.
    “Untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan pada Kasat Reskrim,” saranya.
    RED
  • Warga Renda Blokade Jalan Tuntut Kades Serius Buka Gang Desa

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Sejumlah warga desa Renda, Kecamatan Belo, memblokade jalan tepatnya depan Kantor Desa setempat, Rabu, (13/1/2021). Mereka meminta Kepala Desa agar serius dan menuntaskan program pembukaan gang yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung selesai.
    Kapolsek Belo IPTU Rusdi, SH, membenarkan adanya pemblokiran jalan menggunakan batu kayu dan baruga oleh warga desa Renda Kecamatan Belo, akibat kejadian itu, mengakibatkan arus lalin macet total.
    “Warga kecewa, karena Kades belum juga selesaikan membuka gang yang sudah lama dikerjakan,” terangnya.
    Kata dia, warga desa renda meminta kepada kades agar gang yang mengambil halaman salah satu warga tersebut, diselesaikan secepatnya.
    “Sudah beberapa tahun masalah gang belum ada penyelesaian oleh pihak pemerintah desa Renda, karena ada salah satu warga yang keberatan, makanya masyarakat geram ke Kades,” terangnya.
    Menurutnya, jajaran Polsek Belo langsung berkoordinasi denga Kades dan staf, dengan mendatangi pemilik halaman dimaksud. 
    “Kami langsung datangi dan berkoordinasi, namun Hj. Lau pemilik tanah tidak memberikan keputusan, karena harus meminta ijin sama anaknya yang di Jayapura,” bebernya.
    Setetah dikoordinasi via telepon, lanjutnya, Ismail yang dijayapura juga belum memberikan ijin.
    “Beberapa hari lagi Ismail anak Hj. Lao akan kembali ke Bima, dan akan memberikan jawaban terkait persoalan tuntutan warga,” imbuhnya.
    Warga yang diberikan pencerahan oleh Kapolsek, langsung membuka kembali jalan yang ditutup, arus lalulintas kembali normal.
    RED
  • Kesal Diputusin, Pemuda Ini Uplood Foto Syur Mantan Pacar

    KABUPATEN BIMA,OBORbima –  WY (19) warga desa Leu, Kecamatan Bolo, tega mempermalukan mantan pacar sebut saja Bunga (bukan nama asli) warga Bima, lantaran tidak diterima diputusin, foto syur wanita (18) tahu itu diuplood di media sosial. 
    Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, mengatakan, Tim PUMA Polres Bima dibantu anggota Polsek berhasil mengamankan WY warga desa Leu, saat tidur di rumahnya, Selasa (12/1/2021). Sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku diduga melakukan tindak pidana ITE dengan menyebarkanluaskan foto syur mantan pacar yang merupakan warga Bima di salah satu akun media sosial. 
    “Tim puma berhasil mengamankan WY warga desa Leu, karena sudah melakukan pelanggaran ITE tentang penyebaran foto berbau pornografi mantan pacarnya di media sosial,” jelas, Rabu (13/1/2021).
    Kata dia, penangkapan satu orang yang diduga keras melakukan tindak pidana ITE sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI no 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2006, berdasarkan  LP / 382 / XI / 2020 / NTB / RES. BIMA TGL 11 NOVEMBER 2020, SP. KAP / 02 / I / 2021 / RESKRIM TGL 12 JANUARI 2021.
    “Korban melaporkan tentang terjadinya dugaan tindak pidana penyebaran photo terhadap dirinya, dilakukan oleh mantan pacar,” terangnya.
    Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjutnya, tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada didalam rumahnya.
    “Anggota Puma langsung koordinasi dengan anggota Polsek Bolo lalu memantau gerak gerik pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur dirumah,” bebernya.
    Saat ini, sambungnya, pelaku sudah diamankan di Polres Bima, untuk diproses sesuai apa yang diperbuat.
    RED
  • 2 Warga di Ntonggu Tenggelam, Satu Korban Sempat Hidup 15 Detik

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Dua warga desa Ntonggu Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima tenggelam. Berdasarkan saksi, satu di antara dua warga ditemukan meninggal dunia saat membersikan diri di Dam Mangge Ama Niwa Senin, (11/1/2021) siang. 
    “Dua warga Ntonggu tersebut adalah Aminah Ina la aja  (49) dan Aulya (11), warga Ntonggu, dusun 2, untuk korban yang sudah ditemukan diketahui bernama Aulya , sementara Aminah Sempat menyelamatkan Aulya ikut menjadi korban tengelam,” kata warga setempat. 
    Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat kedua warga sedang membersikan badannya di sekitar Bendungan Dam tersebut, namun terpeleset. Kemudian tidak bisa menepi ke bibir sungai dan akhirnya tenggelam.
    “Warga yang mendapatkan informasi adanya orang yang tenggelam langsung menghubungi masyarakat setempat,” kata Sulaiman. 
    Tidak lama, warga desa Ntonggu Syarifuddin dibantu warga lainnya, tiba di lokasi langsung menyisir sungai mencari kedua korban yang dikabarkan tenggelam. 
    “Satu korban bernama Aulya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sekitar aliran sungai dan seorang korban lainnya, yakni Aminah Ina la aja baru di temukan 15 detik kemudian,”  tambahnya.
    Syarifuddin mengatakan, bendungan ini memang kerap dijadikan warga untuk mencuci badan sepulang dari cocok tanam, pulang dari kebun dan lainnya. Namun, tidak layak untuk lokasi membersikan badan karena memiliki arus bawah sungai yang deras dan cukup dalam. Pada musim hujan seperti ini. 
    “Aminah Ina la aja sempat hidup 15 menit sempat dilarikan ke puskesmas Palibelo setempat namun setibanya di puskesmas nyawa Aminah Ina la aja sudah tidak bisa di selamatkan,” tandasnya.
    RED
  • Tebing Sungai Longsor, Bocah Tertimbun Hingga Tewas di Sungai

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Bocah M. Nasser (15) warga desa Keli, Kecamatan Woha, tewas tertimbun tebing sungai yang lonsor di desa setempat, Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 09.00 wita, 
    Berdasarkan cerita warga setempat, korban bersama enam rekannya, sekira pukul 09.00 wita, mandi bersama-sama di sungai dusun rato. 
    “Tiba-tiba tebing sungai longsor, korban yang berada dibawah air langsung tertimbun didalam sungai,” kata Kasman. 
    Menurut dia, teman-temannya tidak melihat lagi korban muncul kembali di muara sungai, lalu mereka mencari dengan cara menyelam sekitar 20 menit, namun tidak terlihat.
    “Sebagian temannya menuju kampung untuk meminta pertolongan dan memberitahukan warga adanya temannya yang hilang saat mandi di sungai,” terangnya.
    Ia menjelaskan, beberapa warga melakukan upaya pencarian korban tepatnya pada posisi tanah longsor dan upayapun membuahkan hasil.
    “Korban dievakuasi ke luar langsung melakukan upaya penyelamatan dengan membawa korban ke Puskesmas Woha,” katanya.
    Begitu tiba di Puskesmas Woha, lanjutnya, langsung dilakukan penanganan oleh petugas di ruang UGD.
    “Setelah dipemeriksaan, petugas menyatakan korban sudah tidak bernyawa. Korban dibawa pulang kembali ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas woha,”pungkasnya.
    RED