Setelah ditodong dengan senjata, pemuda itupun terhenti langkahnya ingin lolos dari sergapan polisi yang menggunakan pakean preman.
“Anggota Tim Puma berhasil mengungkap dan mengamankan satu orang terkait kasus pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar.
Kata Adhar, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat Wc rumah korban sekitar buoan Desember 2020, dengan membobol atap WC rumah korban, kemudian pelaku masuk melalui wc rumah korban lalu pelaku mengambil satu unit heandphone milik korban warna merah setelah itu Pelaku keluar melalui pintu rumah korban.
“Dengan adanya laporan korban, Tim menindak lanjut dengan melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka dan barang bukti,” terang dia.
Namun kemarin, lanjutnya, anggota berhasil mendapatkan informasi bahwa satu unit unit heandphone milik korban sudah dijual oleh pelaku di Kota Bima. Kemudian anggota puma Menelusuri informasi dan berhasil mengamankan satu unit Hp korban.
“Pembeli Hp mengaku bahwa menjual hp tersebut adalah IM warga Desa Roi, setelah mendapatkan keterangan, anggota puma langsung melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku,” bebernya.
Setelah itu, sambungnya, Tim berhasil menangkap pelaku yang sedang duduk di Barugak pinggir jalan Roi, saat ditangkap pelaku hendak melarikan diri.
“Namun dengan sigap salah satu anggota langsung loncat dari sepeda motor dan langsung menodong senpi kearah pelaku sehingga pelaku berhasil ditangkap,” katanya.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan kepada piket reskrim.
=RED=