Kategori: Headline

  • Di Monta, Selain Hadiri Syukuran, Bupati Kukuhkan IP3A Indah Damai

    BIMA,OBORbima – Selain mengahadiri do’a syukuran atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bima periode 2021-2026, di Halaman Kantor Kecamatan Monta, Senin 22 Maret 2021.

    Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri SE dan Wabup Drs H Dahlan HM Noer, M.Pd, juga mengukuhkan Pengurus IP3A Damai Indah di Kompleks Parado, masa bakti 2021-2026.

    Sejumlah pejabat ikut menghadiri acara tersebut. Antara lain Asisten III Setda Bima, Kepala OPD, Camat Monta, Kapolsek Monta dan seluruh Kades se Kecamatan Monta.

    Bupati umi Dinda, mengatakan, kemenangan yang telah diraih bukan hanya untuk pendukung dan pejuang saja. Melainkan, kemenangan bersama seluruh masyarakat Bima, untuk menyukseskan program Bima Ramah jilid II.

    ‘’Kita harus memanfaatkan dan mengolah potensi yang ada di Kecamatan Monta, supaya kedepannya akan lebih maju dan berkembang. Segala potensi dapat kita maksimalkan tanpa kita membeda-bedakan lagi,’’ujar Bupati.

    Dijelaskan Bupati Umi Dinda, dengan adanya ADD Desa, Pemkab Bima bisa bersinergi dengan program yang dicanangkan Pemerintah Desa.

    Mulai saat ini, kita hilangkan perbedaan. Kita harus bersatu kembali, hilangkan perbedaan demi mewujudkan Bima Ramah Jilid II.

    Tidak ada lagi PNS yang pro dan yang tidak pro. Seluruh ASN silahkan bekerja keras, kerja profesional.

    ‘’Tunjukkan kerja yang bagus demi memajukan daerah Bima,’’tambahnya.

    Kemudian terhadap Pengurus IP3A Indah Damai, yang dikukuhkan, Bupati berharap agar dapat menjalankan amanah dengan baik. Dan mampu mengakomodir yang menjadi keinginan para Petani di Kecamatan Monta.

    Sementara itu Camat Monta, Drs. Nurdin M. Said, menyampaikan terima kasih, pada Bupati dan Wakil Bupati, telah memenuhi undangan masyarakat Monta, termasuk para ASN dan elemen elemen lainnya.

    Monta merupakan kecamatan keempat yang telah mengadakan syukuran, setelah Kecamatan Madapangga, Langgudu, dan Woha.

    Camat Nurdin meyampaikan sejumlah harapan masyarakatnya, pada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bima dua periode tersebut. Antara lain rencana Pemekaran Kecamatan Monta Selatan dan adanya Tempat Pembuangan Sampah Terkahir untuk Kecamatan Monta.

    ‘’Terimakasih pada para Kades, telah menyelesaikan pembangunan fisik di Kecamatan Monta. Dan kedepannya, pembangunan yang belum selesai, bisa direspon oleh Pemerintah Kabupaten Bima,’’ujar Nurdin.

    =OB.001=

  • Lima Wahana Wisata Baru Dibangun di Oi Marai Tambora

    BIMA,OBORbima – Kantor Balai Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT), akan membangun lima wahana wisata baru di kawasan destinasi wisata Oi Marai, desa Kawinda Toi, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima tahun 2021 ini.

    “Tahun ini direncanakan akan dibangun Canopy Trail, Gapura, Sky Swing, Coffe shop dan jembatan akses jalur pendakian Kawinda To’i, jadi lima wahana yang sudah masuk di perencanaan,” kata Kepala Kantor Balai TNGT Yunaidin S. Si, M. Ap, Kamis, (18/3/2021).

    Yunaidi berterima kasih kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, Wabup dan beserta rombongannya, telah mengunjungi wisata Oi Marai yang ada di desa Kawinda Toi.

    “Terima kasih atas suport Pemda Bima, tujuannya satu untuk mempromosikan destinasi wisata air terjun Bidadari. Semoga suatu saat nanti destinasi wisata ini menjadi pilihan utama bagi masyarakat luar NTB tentunya,” ucapnya.

    Lanjut dia, pihaknya membangun wahana fokus pada pemandian air terjun bidadari, untuk melengkapi spot wisata di Oi Marai.

    “Mudah-mudahan air terjun bidadari khususnya destinasi wisata Oi Marai akan menjadi objek wisata yang menarik untuk wilayah Bima dan sekitarnya,” harapnya.

    Kenapa Oi Marai ditata lebih maju, Kepala Taman Nasionak Tambora yang baru ini menjelaskan, tidak banyak destinasi wisata yang memiliki potensi air seperti di Oi Marai ini.

    “Air terjun di Oi marai tetap stabil sehingga akan menarik perhatian serta minat wisatawan untuk terus datang di Oi Marai,” kata dia.

    Pihaknya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga bersama Oi Marai yang masuk dalam kawasan, sebab taman Nasional adalah milik bersama.

    “Seperti diamanatkan Presiden Jokowi pada saat peresmian Taman Nasional Tambora 2015 lalu, yaitu”Jaga Tambora,” mari kita jaga bersama,” harapnya.

    =ADV=

  • IDP : Boleh Kritik Tapi Harus Dengan Data Yang Lengkap

    BIMA,OBORbima – Pemerintahan Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Hj.Indah Dhamayanti Puteri SE dan Drs. H. Dahlan M.Noer tidak ternah membatasi siapapun yang mengkritisi apa yang kami kerjakan dan kami laksanakan.

    “Tetapi kami berharap, kritikan itu harus didasari dengan bukti dan data-data yang akurat. Karena kritik itu sangat perlu dilakukan, dalam mengelola pemerintahan, karena harus ada yang mengawasinya dengan benar. Baik itu DPR, LSM, Wartawan, Mahasiswa maupun masyarakat,” ungkap IDP usai peresmian Puskesmas Tambora Kamis, 18 Maret 2021.

    Namun kata, Umi Dinda sapaanya, kritik yang disampaikan harus ada data yang lengkap dan akurat. Sebab kritik itu harus memberikan yang baik. Lalu jangan kritik, tidak di barengi dengan data yang lengkap.

    “Tentu saja kritik dengan sebuah data yang komplet, memberikan solusi, kemudian untuk sebuah perbaikan yang lebih baik. Jangan asal bicara, yang nantinya akan dipermalukan oleh diri sendiri,” tegas ibu dua anak ini

    =OB.001=

  • Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Covid, IDP-Dahlan Tak Gentar

    BIMA,OBORbima – Beberapa waktu lalu, okunum anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, melaporkan Pemkab Bima ke KPK RI, terkait dugaan penggunaan dana Covid-19 diselewengkan, oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Merasa tidak pernah melakukam seperti dituduhkan, pihaknya tidak merasa gentar atas laporan tersebut.

    “Saya bersama Wakil Bupati Bima, ingatkan, jangan sampai mempermalukan diri sendiri dengan laporan yang masuk ke KPK RI terkait dugaan penggunaan dana Covid, kami tidak merasa menyelewengkan dana dimaksud,” kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Kamis, (18/3/2021).

    Bupati Bima yag didampingi Wabup Dahlan disela peresmian Puskesmas Tambora menjabarkan, didalam anggaran awal tahun 2020, memang terprogram Rp. 50 M, namun dalam APBDP dipangkas menjadi Rp.19 M, tapi terealisasi hanya Rp.15.900 M.

    “Nanti dicek di bagian keuangan yang sudah tertuang secara terperinci penggunaannya baik untuk RSUD, Puskesmas, dan Dinas sosial untuk program JPS,” terangnya.

    Bupati perempuan pertama di NTB ini menjelaskan, ditengah kondisi pendemi covid-19 ini, anggota legislatif maupun masyarakat luas, Umi Dinda mengajak mari betul-betul menumbuhkan keprihatinan yang tinggi terhadap daerah.

    “Kami tidak pernah membatasi siapapun yang melakukan kritik terhadap yang kami, kerjakan dan perbuat selama betugas. Tapi setiap keritikan harus didasari alat bukti dan data,” jelas dia.

    Ia pun nengajak, agar sama-sama memberikan pembelajaran yang terbaik kepada masyarakat.” Kita boleh mengkritisi tapi tidak boleh menghina,” imbunnya.

    Dia juga mengakui, Pemerintahan Dinda Dahlan tidak pernah membatasi siapapun untuk mengkritisi, termasuk pihak manapun yang melaporkan, juga sebagai bentuk pengawasan kepada Pemerintah yang sedang bekerja.

    “Kami sedang mengawali pekerjaan di periode kedua, sedang fokus bekerja melanjutkan menata program pembangunan periode pertama dalam periode kedua ini,” ucap Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini.

    Dia juga mengaku, tidak ingin menyampaikan, bahwa apa yang dilaporkan ke KPK RI untuk diketawain, tapi dirinya mengajak masyarakat tanpa terkecuali anggota DPR atau siapapun, silakan kritisi, apalagi anggota DPR memiliki fungsi pengawasan.

    “Tapi ingat, harus didasari dengan data-data yang ril, jangan asal bicara yang nantinya akan mempermalukan diri sendiri,” katanya.

    Ia pun mengajak wartawan untuk dicek di bagian keuangan, semua data penggunaan dana Covid, terdata dibagian keuangan.

    “Apalagi kami baru saja menyampaikan laporan keuangan ke BPK, dan nantinya BPK akan turun kembali mengecek termasuk diantaranya apa yang dilaporkan,” imbuhnya.

    Dari beberapa pihak sudah melaporkan, lanjutnya, bukan karena pihaknya tidak ingin bertindak lebih, karena merasa benar atau salah.

    “Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan sekarang, tugas kami pemerintah yaitu menjelaskan apa yang dikerjakan,” katanya.

    Ketika ditanya apakah akan melapor balik oknum DPRD tersebut di pihak kepolisian ?. Umi Dinda sapaanya menjelaskan, kita tunggu saja, tetapi ada juga beberapa Tim yang sudah melaporkanya.

    “Intinya sudah ada yang melapor balik, tetapi kalau kita, tunggu saja ya,” pungkasnya mengakhiri.

    =OB.002=

  • Hadiri Do’a Dana, Bupati Minta Petani Jaga Kesuburan So Na’e

    BIMA,OBORbima – Doa Dana, dirangkaikan dengan Syukuran atas pelantikan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima terpilih, diselengarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ntonggu berlangsung khidmat.

    Acara digelar sekitar pukul 13:15 Wita, dipusatkan di So Na’e, Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Rabu 17 Maret 2021.

    Selain dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, SE, ikut hadir pada syukuran tersebut anggota DPRD Kabupaten Bima, Daerah Pemilihan VI, Hj Suhartini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bima. Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Camat Palibelo dan Kades se Kecamatan Palibelo.

    Pada momen tersebut juga dilaksanakan do’a bersama untuk keselamatan So Na’e, agar musim tanam tahun ini dapat menuai hasil yang baik.

    Bupati Bima, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terhadap acara do’a syukuran tersebut. Mudah-mudahan yang dihajatkan dan diniatkan akan segera diijabah oleh Allah SWT .

    Dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, kata Bupati Umi Dinda, Pemerintah mesti hadir apalagi telah undang oleh Petani, karena dampak yang dirasakan cukup berat.

    ‘’Kami hadir untuk mensuport. Sektor pertanian menjadi andalan pemerintah juga Negara. Karena potensi lahan persawahan yang luas kita miliki,’’ungkapnya.

    Dijelaskan Bupati, sektor Pertanianlah yang masih bisa menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi daerah dan Negara.

    Oleh karena itu, kepada Dinas Pertanian dan Tenaga Penyuluh Lapangan dapat memastikan disetiap tahunnya, di lahan yang luas dan subur seperti di So Na e ini, bisa menghasilkan hasil panen yang cukup baik dan terjaga kesuburannya.

    Bupati Umi Dinda, berharap agar kesuburan tanah di So Na’e, tetap terjaga sampai sekian tahun kedepan.

    ‘’Inilah perlunya pendampingan. Kemudian usahakan yang ditanam tidak hanya satu varitas. Tanam juga varites lain agar hasilnya lebih banyak,’’tambah Bupati.

    Dijelaskan Bupati Bima dua periode ini, kita harus mempertahankan NTB sebagai lumbung pangan bagi Nusa Tenggara Barat dan Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menjaga hasil panen kita di Kabupaten Bima, khususnya di So Na’e, ini.

    Kemudian terkait dengan penerima Alat Mesin Pertanian (Alsinta) dari Pemerintah. Menurut Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, bahwa yang berhak menerima traktor adalah para petani yang memiliki tanah pertanian. Tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak memiliki tanah.

    Kekurangan atau krisis pangan tidak boleh terjadi, karena kita adalah daerah penyanggang di Nusa Tenggara Barat.

    Bupati berharap semua elemen terutama para Petani di So Na’e dapat bekerja sama. So Na’e harus menjadi kebanggaan keluarga kita di Desa Ntonggu serta desa-desa lainnya.

    Kepada Camat Palibelo dan para Kades, Bupati menghimbau jika kedepannya ada perluasan wilayah pemukiman penduduk tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah di atas. Agar terhindar dari hal-hal yang tentunya, sangat merugikan keluarga di Ntonggu.
    Semua unsur harus bisa memastikan, bahwa perluasan pemukiman mungkin tidak mesti sampai ke wilayah So Na’e.

    =OB.001=

  • DPP PAN Belum Terbitkan SK Kepengurusan Tingkat Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), sampai hari ini belum ada menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai tingkat Kota Bima. Hal ini diungkapkan salah satu Tim Formatur Musda DPD PAN Kota Bima Syamsuri SH sesaat mengikuti acara pertemuan di Rumah Dinas Ketua Umum Julkifli Hasan di Kompleks Widia Candra Selasa, 16 Mei 2021.

    Menurut Syamsuri, Hasil Musda V PAN menghasilkan lima Formatur, tim formatur itu diberi waktu untuk bekerja selama 14 hari.

    “Karena tim formatur itu tidak menemukan musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga kami datang ke Jakarta untuk melapor hasil kegiatan dan Alhamdulllah diterima ketua Umum,” terangnya pada media ini Selasa, 16 Mei 2021.

    Apalagi, lanjutnya, Tim formatur datang ke Jakarta baru dua malam kok, untuk melaporkan hasil kegiatan ke DPP, dan belum juga mengeluarkan SK kepengurusan.

    Wakil Pimpinan DPRD Kota Bima itu juga mengatakan, legal standing kepengurusan partai itu harus berdasarkan SK, sementara saat ini baru dalam tahap proses.

    “Belum ada SK dikeluarkan oleh DPP PAN untuk Kota Bima sampai hari ini, orang baru dua malam kita melihat monas dan gedung bertingkat di Ibu Kota Negara kok, yang jelas SK masih proses oleh DPP,” tegasnya.

    Menurutnya, Partai itu ada mekanis, berdasarkan  AD dan ART yang mengatur proses tentang Musda, semua tahapan ada yang mengatur.

    “Apalagi Musda V PAN NTB, bukan hanya Kota Bima, tapi Kota dan Kabupaten di NTB. Dilaksanakan 26 Februari 2021, dikasih waktu 14 hari, kalau tidak ditemukan musyawarah mufakat, maka diambil alih oleh DPP,” pinta dia.

    Hari ini, sambungnya, DPP sedang bekerja, bukan hanya untuk Kota Bima, tapi NTB dan Indonesia, bekerja siang dan malam.

    “Berilah kesempatan pada DPP untuk bekerja dan merumuskanya,” ucapnya.

    Ketika ditanya, siapapun yang tunjuk oleh DPP PAN yang menjadi ketua, apakah tetap menghormatinya. Dia menjelaskan, sebagai Kader kita tetap taat dan loyal terhadap perintah Partai, dirinya tidak bisa melampaui kewenangan DPP.

    “Insya Allah, kami sebagai kader harus taat dan tunduk terhadap ketupusan DPP. Musda inikan dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, harus disambut gembira dengan penuh senyuman,” ucapnya penuh ketawa.

    Menurut dia, siapapun kader di tingkat Kota/Kabupaten yang keluar namanya dalam SK, sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara, itu sudah menjadi kewenangan DPP.

    “Untuk Kota Bima sampai dengan hari ini belum ada SK kepengurusan yang diterbitkan DPP PAN. Sebab masih dalam tahap proses, berikan kesempatan DPP untuk memutuskan,” pintanya.

    Ia menambahkan, tidak perlu ada air mata dan tangisan, kegiatan satu kali dalam lima tahun seperti ini harus disambut dengan gembira ria, pungkas dia

  • Pasangan Selingkuh di Rumah Kosong Digrebek Warga

    BIMA,OBORbima – Warga desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, grebek seorang lelaki dan perempaun diduga sedang lakukan perjinahan di rumah kosong milik Hidayat di RT 012 RW 004 desa setempat, Senin, (15/3/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.

    Pasangan diduga melakukan selingkuh digrebek warga yaitu FRM (30) dan ASN (30), keduanya merupakan warga desa Roka yang sama-sama masih memiliki istri dan suami, dipergok dan digrebek oleh warga saat berduaaan.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, warga Desa Roka yang mendengar informasi, ada pasangan yang bukan suami istri naik di rumah panggung yang tidak dihuni oleh pemiliknya, diduga mereka berdua melakukan hubungan intim dirumah kosong milik Hidayat, langsung mendatangi rumah tersebut.

    “Warga langsung melempar rumah sambil teriak suruh turun pasangan yang bukan suami istri diatas rumah,” ujar warga setempat yang enggan namanya disebutkan.

    Kata dia, pasangan selingkuh yang berduaan diatas rumah itu pun turun dari rumah, kemudian warga langsung mengamankan serta membawa FRM di rumah Kades Roka Ikhlas, S. Sp, sedangkan yang perempauan dibawah kerumah Lukman.

    “Anggota Polsek Belo dan anggota Puma Polres Bima yang tiba di lokasi langsung menggalang warga agar tidak main hakim sendiri terhadap pasangan yang bukan suami istri yang diduga melakukan perselingkuhan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.

    Pihak kepolisian langsung membawa keduanya ke Kantor Polisi terdekar untuk memproses sesuai perbuatanya, mereka akan diproses sebagaimana mestinya.

    =OB.003=

  • Ame Pramesti : Sesuai Visi Perusahaan, Alfamart Prioritaskan UMKM Lokal

    KOTA BIMA,OBORbima – Jaringan minimarket Alfamart mengajak para pelaku UMKM Kota Bima untuk bermitra seiring dengan akan dibukanya toko perdana di Kota Tepian Air di Provinsi Nusa Tanggara Barat (NTB) pada Selasa 16 Maret 2021 besok.

    Humas Alfamart Wilayah Surabaya-NTB, Ame Pramesti mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringan toko Alfamart ini merupakan komitmen perusahaan terhadap para pelaku UMKM lokal.

    “Sesuai dengan visi perusahaan yakni berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, maka kami ingin senantiasa bermitra dengan UMKM,” ungkap Ame Pramesti, Senin (15/3/2021).

    Kata dia, sejumlah item produk UMKM yang dihadirkan antara lain, hasil olahan laut berupa abon, dan varian serbuk minuman siap saji.

    “Fokus produknya adalah makanan dan minuman, untuk kerajinan tangan seperti tenun dan lain-lain belum bisa karena terkendala space,” terangnya.

    Ia menjelaskan, Produk UMKM Kota Bima yang dijual di satu toko yang GO saat ini ada dua, sementara baru dua item karena kemarin yang memenuhi persyaratan dan yang melengkapi dokumen untuk administrasi aktivasi produk baru dua pelaku UMKM.

    “Tapi nanti seiring bertambahnya jumlah toko Alfamart, maka produk UMKM juga akan ditambahkan,” ungkapnya.

    Terkait mekanismenya, lanjutnya, produk UMKM yang dijual di toko akan dievaluasi per tiga bulan. Apabila tiga bulan pertama bisa diterima pasar dan penjualannya bagus maka kerja sama akan dilanjutkan. Namun apabila kurang diterima pasar akan digantikan oleh item UMKM yang lain.

    “Kedepan, kami berencana bekerja sama dengan BUMD Kota Bima yang khusus
    mengelola UMKM. Jadi supply barangnya nanti satu pintu, termasuk mekanisme
    pembayarannya,” imbuhnya.

    Ame Pramesti menguraikan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi bagian suplier produk yang dijual di jaringan toko Alfamart. Pertama, UMKM tersebut merupakan produsen yakni bukan penyalur. Kedua, tempat produksinya bersih dan sesuai standar dari pemerintah.

    Ketiga, skala produksi dapat mencukupi kebutuhan toko sehingga tidak akan terjadi out of stock (kekosongan produk). Keempat, ragam barang yang ditawarkan sesuai dengan segmentasi pasar. Kelima, memiliki izin legalitas usaha dan produk. Keenam, memiliki jaringan distribusi
    yang baik.

    Ketujuh, memiliki komitmen kuat terhadap kualitas produk. Kedelapan, memberikan harga terbaik agar bisa bersaing dengan produk lain, diutamakan menetapkan harga yang lebih murah dari pada item reguler sejenis. Kesembilan, produk yang ditawarkan lolos uji laboratorium secara berkala. Kesepuluh, produk akan selalu dievaluasi dari sisi penjualan.

    “Untuk launcing grand Alfamart di Kota Bima pada bulan Maret ini, hanya satu berlokasi di jalan Sudirman Rabanggodu, dan sementara di bulan April akan dilauncing satu grand Alfamart,”bebernya.

    Selain itu juga, sambungnya, Alfamart membuka ruang sosial aktifity, kita juga memperkerjakan Putra-Putri khususnya di wilayah Bima. Salah satu kontribusinya untuk Pemerintah Kota Bima yakni adanya retribusi parkir.

    Ia pun menyampaikan terimakasih atas suport dari berbagai pihak serta media. Saat ditanya soal ijin, pihaknya mengatakan, untuk soal ijin sampai saat ini tidak ada kendala.

    “Untuk sementara, selama pandemi Covid-19 waktu buka Alfamart nantinya tidak sampai 24 jam. Karena harus mematuhi Perwali. Dan sampai saat ini Perwali masih diberlakukan,” pungkasnya.

    =OB.003=

  • Warga Desa Pandai Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Keadaan Tengkurap

    BIMA,OBORbima _ Warga Dusun Nggaro Desa pandai Kecamatan Woha, kabupaten Bima digegerkan dengan penemuan mayat laki-Laki di pintu keluar sawah dalam keadaan tengkurap, pada Minggu, (14/3/2021) Sekitar Pukul 14.30 WITA.

    Kasubbag Humas IPTU ADIB Widayaka Melalui Kapolsek Woha mengakui telah menerima laporan terkait adanya penemuan mayat yang sudah tak bernyawa di pintu keluar sawah ditemukan oleh salah seorang warga yang hendak pulang dari sawah.

    “Kami telah menerima laporan dan langsung menuju TKP dan lakukan olah TKP,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, penemuan mayat ini, ditemukan oleh warga ketika hendak pulang dari sawah, kemudian dengan adanya penemuan mayat ini saksi langsung bergegas menuju kepemukiman warga untuk mengabarkan hal tersebut. Mendengar kabar tersebut Kadus Nggaro bersama masyarakat langsung menuju TKP

    “Setelah itu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek woha, berdasarkan laporan itu Kapolsek beserta personilnya langsung mendatangai TKP untuk melakukan pengecekan dan olah TKP, setelah itu kami menghubungi pihak Puskesmas Woha untuk membawa korban dengan mobil ambulance,”katanya.

    Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis PKM Woha, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban dan tidak ditemukan juga adanya tanda-tanda yang mencurigakan pada jenazah korban.

    “Dan Alhamdulilah pihak keluarga korban menerima kematian korban dengan ikhlas, karena ini sudah takdir dari Tuhan yang maha esa,”ungkapnya.

    =OB.002=

  • Bahas Tukin dan Kesra Guru, PGRI, Dewan Pendidikan dan Sejumlah Guru Audiensi dengan Walikota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – Adanya kebijakan pemberian tunjangan kinerja bagi ASN dan penghapusan kesra guru di Kota Bima mulai Januari 2021 telah mamantik reaksi keras dari PGRI dan  kalangan guru di Kota Bima.

    Bagaimana tidak, ibarat pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga pula. Itulah nasib yang dialami oleh guru-guru di Kota Bima saat ini. Sudah tidak diberikan tukin seperi ASN lainnya, kesranya yang sudah berpuluh-puluh tahun diterimanya kini ditiadakan lagi.

    Menyikapi kenyataan ini, sejak sebulan yang lalu, Pengurus PGRI Kota Bima dan beberapa perwakilan guru yang menamakan diri Pejuang Tukin telah beraudiensi dengan jajaran Dinas Dikbud guna membahas penghasilan tambahan bagi guru-guru non sertifikasi. Dan saat itu sudah ditindaklanjuti oleh Kadis Dikbud kepada Sekda, bahwa akan dipertimbangkan untuk diakomodir dalam APBD.P 2021 bagi 313 orang guru non sertifikasi yang belum mendapatkan tamsil.

    Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, M. Si mengatakan, bahwa masalah tambahan penghasilan bagi 313 orang guru non sertifikasi tersebut sudah dibahas.

    Namun sekarang muncul masalah baru, yaitu penghapusan kesra guru. “Tadi malam kami pengurus PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, dan 20 orang perwakilan guru yang didampingi oleh Kadis Dikbud beraudiensi dengan Walikota Bima  di kediamannya, guna membahas masalah penghapusan Kesra guru,” jelas Suhardin di ruangan kerjanya Senin, 15 Maret 2021.

    Lebih lanjut Suhardin menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut dipandu oleh Kadis Dikbud, dan bapak Walikota menjelaskan tentang regulasi mengenai mekamisme anggaran dan kondisi keuangan Pemkot Bima saat ini yang dipengaruhi oleh kondisi darurat Covid-19.

    Walikota juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu penghapusan kesra guru tersebut, dan akan segera mencarikan regulasi agar guru non sertifikasi tetap mendapatkan kesra atau tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Beliau memastikan bahwa tidak akan membuat kebijakan yang  merugikan guru. Kecuali bagi guru yang sudah sertifikssi, memang sudah ada surat dari Kemendagri yang mengatur tentang hal itu,”ujar Suhardin mengutip pernyataan Wali Kota Bima.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI Kota Bima dan beberapa perwakilan guru meminta kepada Walikota agar memperhatikan nasib guru non sertifikasi yang belum sama sekali mendapatkan tambahan penghasilan.

    “Walikotapun mengamininya dengan berjanji untuk segera membahas lebih lanjut hal tersebut dengan PGRI, Sekda, Bappeda, Dinas Dikbud dan BBPKAD,”pungkas mantan wartawan ini.

    =OB.008=