BIMA,OBORbima – Warga desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, grebek seorang lelaki dan perempaun diduga sedang lakukan perjinahan di rumah kosong milik Hidayat di RT 012 RW 004 desa setempat, Senin, (15/3/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.
Pasangan diduga melakukan selingkuh digrebek warga yaitu FRM (30) dan ASN (30), keduanya merupakan warga desa Roka yang sama-sama masih memiliki istri dan suami, dipergok dan digrebek oleh warga saat berduaaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, warga Desa Roka yang mendengar informasi, ada pasangan yang bukan suami istri naik di rumah panggung yang tidak dihuni oleh pemiliknya, diduga mereka berdua melakukan hubungan intim dirumah kosong milik Hidayat, langsung mendatangi rumah tersebut.
“Warga langsung melempar rumah sambil teriak suruh turun pasangan yang bukan suami istri diatas rumah,” ujar warga setempat yang enggan namanya disebutkan.
Kata dia, pasangan selingkuh yang berduaan diatas rumah itu pun turun dari rumah, kemudian warga langsung mengamankan serta membawa FRM di rumah Kades Roka Ikhlas, S. Sp, sedangkan yang perempauan dibawah kerumah Lukman.
“Anggota Polsek Belo dan anggota Puma Polres Bima yang tiba di lokasi langsung menggalang warga agar tidak main hakim sendiri terhadap pasangan yang bukan suami istri yang diduga melakukan perselingkuhan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.
Pihak kepolisian langsung membawa keduanya ke Kantor Polisi terdekar untuk memproses sesuai perbuatanya, mereka akan diproses sebagaimana mestinya.
=OB.003=