BIMA,OBORbima – Beberapa waktu lalu, okunum anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, melaporkan Pemkab Bima ke KPK RI, terkait dugaan penggunaan dana Covid-19 diselewengkan, oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Merasa tidak pernah melakukam seperti dituduhkan, pihaknya tidak merasa gentar atas laporan tersebut.
“Saya bersama Wakil Bupati Bima, ingatkan, jangan sampai mempermalukan diri sendiri dengan laporan yang masuk ke KPK RI terkait dugaan penggunaan dana Covid, kami tidak merasa menyelewengkan dana dimaksud,” kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Kamis, (18/3/2021).
Bupati Bima yag didampingi Wabup Dahlan disela peresmian Puskesmas Tambora menjabarkan, didalam anggaran awal tahun 2020, memang terprogram Rp. 50 M, namun dalam APBDP dipangkas menjadi Rp.19 M, tapi terealisasi hanya Rp.15.900 M.
“Nanti dicek di bagian keuangan yang sudah tertuang secara terperinci penggunaannya baik untuk RSUD, Puskesmas, dan Dinas sosial untuk program JPS,” terangnya.
Bupati perempuan pertama di NTB ini menjelaskan, ditengah kondisi pendemi covid-19 ini, anggota legislatif maupun masyarakat luas, Umi Dinda mengajak mari betul-betul menumbuhkan keprihatinan yang tinggi terhadap daerah.
“Kami tidak pernah membatasi siapapun yang melakukan kritik terhadap yang kami, kerjakan dan perbuat selama betugas. Tapi setiap keritikan harus didasari alat bukti dan data,” jelas dia.
Ia pun nengajak, agar sama-sama memberikan pembelajaran yang terbaik kepada masyarakat.” Kita boleh mengkritisi tapi tidak boleh menghina,” imbunnya.
Dia juga mengakui, Pemerintahan Dinda Dahlan tidak pernah membatasi siapapun untuk mengkritisi, termasuk pihak manapun yang melaporkan, juga sebagai bentuk pengawasan kepada Pemerintah yang sedang bekerja.
“Kami sedang mengawali pekerjaan di periode kedua, sedang fokus bekerja melanjutkan menata program pembangunan periode pertama dalam periode kedua ini,” ucap Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini.
Dia juga mengaku, tidak ingin menyampaikan, bahwa apa yang dilaporkan ke KPK RI untuk diketawain, tapi dirinya mengajak masyarakat tanpa terkecuali anggota DPR atau siapapun, silakan kritisi, apalagi anggota DPR memiliki fungsi pengawasan.
“Tapi ingat, harus didasari dengan data-data yang ril, jangan asal bicara yang nantinya akan mempermalukan diri sendiri,” katanya.
Ia pun mengajak wartawan untuk dicek di bagian keuangan, semua data penggunaan dana Covid, terdata dibagian keuangan.
“Apalagi kami baru saja menyampaikan laporan keuangan ke BPK, dan nantinya BPK akan turun kembali mengecek termasuk diantaranya apa yang dilaporkan,” imbuhnya.
Dari beberapa pihak sudah melaporkan, lanjutnya, bukan karena pihaknya tidak ingin bertindak lebih, karena merasa benar atau salah.
“Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan sekarang, tugas kami pemerintah yaitu menjelaskan apa yang dikerjakan,” katanya.
Ketika ditanya apakah akan melapor balik oknum DPRD tersebut di pihak kepolisian ?. Umi Dinda sapaanya menjelaskan, kita tunggu saja, tetapi ada juga beberapa Tim yang sudah melaporkanya.
“Intinya sudah ada yang melapor balik, tetapi kalau kita, tunggu saja ya,” pungkasnya mengakhiri.
=OB.002=