Bahas Tukin dan Kesra Guru, PGRI, Dewan Pendidikan dan Sejumlah Guru Audiensi dengan Walikota Bima

Headline, Pendidikan379 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima – Adanya kebijakan pemberian tunjangan kinerja bagi ASN dan penghapusan kesra guru di Kota Bima mulai Januari 2021 telah mamantik reaksi keras dari PGRI dan  kalangan guru di Kota Bima.

Bagaimana tidak, ibarat pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga pula. Itulah nasib yang dialami oleh guru-guru di Kota Bima saat ini. Sudah tidak diberikan tukin seperi ASN lainnya, kesranya yang sudah berpuluh-puluh tahun diterimanya kini ditiadakan lagi.

Menyikapi kenyataan ini, sejak sebulan yang lalu, Pengurus PGRI Kota Bima dan beberapa perwakilan guru yang menamakan diri Pejuang Tukin telah beraudiensi dengan jajaran Dinas Dikbud guna membahas penghasilan tambahan bagi guru-guru non sertifikasi. Dan saat itu sudah ditindaklanjuti oleh Kadis Dikbud kepada Sekda, bahwa akan dipertimbangkan untuk diakomodir dalam APBD.P 2021 bagi 313 orang guru non sertifikasi yang belum mendapatkan tamsil.

Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, M. Si mengatakan, bahwa masalah tambahan penghasilan bagi 313 orang guru non sertifikasi tersebut sudah dibahas.

Namun sekarang muncul masalah baru, yaitu penghapusan kesra guru. “Tadi malam kami pengurus PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, dan 20 orang perwakilan guru yang didampingi oleh Kadis Dikbud beraudiensi dengan Walikota Bima  di kediamannya, guna membahas masalah penghapusan Kesra guru,” jelas Suhardin di ruangan kerjanya Senin, 15 Maret 2021.

Lebih lanjut Suhardin menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut dipandu oleh Kadis Dikbud, dan bapak Walikota menjelaskan tentang regulasi mengenai mekamisme anggaran dan kondisi keuangan Pemkot Bima saat ini yang dipengaruhi oleh kondisi darurat Covid-19.

Walikota juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu penghapusan kesra guru tersebut, dan akan segera mencarikan regulasi agar guru non sertifikasi tetap mendapatkan kesra atau tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Beliau memastikan bahwa tidak akan membuat kebijakan yang  merugikan guru. Kecuali bagi guru yang sudah sertifikssi, memang sudah ada surat dari Kemendagri yang mengatur tentang hal itu,”ujar Suhardin mengutip pernyataan Wali Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI Kota Bima dan beberapa perwakilan guru meminta kepada Walikota agar memperhatikan nasib guru non sertifikasi yang belum sama sekali mendapatkan tambahan penghasilan.

“Walikotapun mengamininya dengan berjanji untuk segera membahas lebih lanjut hal tersebut dengan PGRI, Sekda, Bappeda, Dinas Dikbud dan BBPKAD,”pungkas mantan wartawan ini.

=OB.008=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *