Ame Pramesti : Sesuai Visi Perusahaan, Alfamart Prioritaskan UMKM Lokal

Headline294 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima – Jaringan minimarket Alfamart mengajak para pelaku UMKM Kota Bima untuk bermitra seiring dengan akan dibukanya toko perdana di Kota Tepian Air di Provinsi Nusa Tanggara Barat (NTB) pada Selasa 16 Maret 2021 besok.

Humas Alfamart Wilayah Surabaya-NTB, Ame Pramesti mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringan toko Alfamart ini merupakan komitmen perusahaan terhadap para pelaku UMKM lokal.

“Sesuai dengan visi perusahaan yakni berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, maka kami ingin senantiasa bermitra dengan UMKM,” ungkap Ame Pramesti, Senin (15/3/2021).

Kata dia, sejumlah item produk UMKM yang dihadirkan antara lain, hasil olahan laut berupa abon, dan varian serbuk minuman siap saji.

“Fokus produknya adalah makanan dan minuman, untuk kerajinan tangan seperti tenun dan lain-lain belum bisa karena terkendala space,” terangnya.

Ia menjelaskan, Produk UMKM Kota Bima yang dijual di satu toko yang GO saat ini ada dua, sementara baru dua item karena kemarin yang memenuhi persyaratan dan yang melengkapi dokumen untuk administrasi aktivasi produk baru dua pelaku UMKM.

“Tapi nanti seiring bertambahnya jumlah toko Alfamart, maka produk UMKM juga akan ditambahkan,” ungkapnya.

Terkait mekanismenya, lanjutnya, produk UMKM yang dijual di toko akan dievaluasi per tiga bulan. Apabila tiga bulan pertama bisa diterima pasar dan penjualannya bagus maka kerja sama akan dilanjutkan. Namun apabila kurang diterima pasar akan digantikan oleh item UMKM yang lain.

“Kedepan, kami berencana bekerja sama dengan BUMD Kota Bima yang khusus
mengelola UMKM. Jadi supply barangnya nanti satu pintu, termasuk mekanisme
pembayarannya,” imbuhnya.

Ame Pramesti menguraikan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi bagian suplier produk yang dijual di jaringan toko Alfamart. Pertama, UMKM tersebut merupakan produsen yakni bukan penyalur. Kedua, tempat produksinya bersih dan sesuai standar dari pemerintah.

Ketiga, skala produksi dapat mencukupi kebutuhan toko sehingga tidak akan terjadi out of stock (kekosongan produk). Keempat, ragam barang yang ditawarkan sesuai dengan segmentasi pasar. Kelima, memiliki izin legalitas usaha dan produk. Keenam, memiliki jaringan distribusi
yang baik.

Ketujuh, memiliki komitmen kuat terhadap kualitas produk. Kedelapan, memberikan harga terbaik agar bisa bersaing dengan produk lain, diutamakan menetapkan harga yang lebih murah dari pada item reguler sejenis. Kesembilan, produk yang ditawarkan lolos uji laboratorium secara berkala. Kesepuluh, produk akan selalu dievaluasi dari sisi penjualan.

“Untuk launcing grand Alfamart di Kota Bima pada bulan Maret ini, hanya satu berlokasi di jalan Sudirman Rabanggodu, dan sementara di bulan April akan dilauncing satu grand Alfamart,”bebernya.

Selain itu juga, sambungnya, Alfamart membuka ruang sosial aktifity, kita juga memperkerjakan Putra-Putri khususnya di wilayah Bima. Salah satu kontribusinya untuk Pemerintah Kota Bima yakni adanya retribusi parkir.

Ia pun menyampaikan terimakasih atas suport dari berbagai pihak serta media. Saat ditanya soal ijin, pihaknya mengatakan, untuk soal ijin sampai saat ini tidak ada kendala.

“Untuk sementara, selama pandemi Covid-19 waktu buka Alfamart nantinya tidak sampai 24 jam. Karena harus mematuhi Perwali. Dan sampai saat ini Perwali masih diberlakukan,” pungkasnya.

=OB.003=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *