Penulis: Oborbima

  • Ardiansyah : “Alfamart Pembunuh Usaha Kecil”

    KOTA BIMA,OBORbima – Kehadiran perusahaan retail moderen Alfamart di Kota Bima menjadi ancaman besar bagi masyarakat lokal pemilik usaha toko sejenisnya. Alfamart merupakan salah satu perusahaan retail raksasa yang mampu mendominasi pasar Indonesia.

    “Kehadiran Alfamart di Kota Bima, akan menjadi pesaing berat bagi toko-toko masyarakat lokal yang bergantung dengan modal kecil serta modal pinjaman Bank. Sementara Alfamart hadir dengan kekuatan modal yang sangat besar. Sebenarnya ini tidak seimbang mengingat Alfamart merupakan komplotan raksasa yang sewaktu-waktu menerkam pengusaha kecil dan mematikan usaha rakyat,” ungkap Ardiansyah pemilik Toko di Kelurahan Jatiwangi Jumat, 2 April 2021.

    Kata dia, Pemkot Bima yang seharusnya melindungi usaha ekonomi rakyatnya, justru menjadi musuh bagi rakyatnya. Munculnya retail Alfamart di kota Bima bahkan sampai ke kelurahan-kelurahan merugikan masyarakat terkusus para pengusaha yang bergerak di usaha kecil menengah (UKM).

    “Usaha kecil menengah (UKM) banyak bergerak pada bidang perdagangan grosiran dan eceran. Kegiatan ini banyak diminati, karena mudah dilakukan, tidak membutuhkan modal yang besar, tidak memerlukan tempat kusus dan tidak memerlukan administrasi pengurusan usaha,” kata Zangaji sape sapaanya.

    Oleh karena itu, lanjut dia, munculnya Alfamart sampai ke kelurahan-kelurahan merugikan masyarakat. Walaupun pada dasarnya banyak kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Alfamart. Akan tetapi, perekonomian masyarakat yang hidupnya bergantung dari toko eceran dan grosiran sangatlah penting.

    “Jika Alfamart dapat berdiri secara mudah di Kota Bima bahkan sampai kelurahan, dapat mematikan warung-warung tradisional yang berada di wilayah pemukiman. Banyak pemilik warung kehilangan pelanggan yang dapat mengurangi omset penjualan sehingga berpengaruh kepada Produk Domestik Bruto (PDB). Keberadaan minimarket yang jaraknya sangat berdekatan tentu akan memunculkan persaingan dan monopoli di wilayah tersebut,” tandasnya.

    Ia menjelaskan, UMKM Kedok Alfamart Untuk Ijin. Perubahan bergelora sejak H.M. Lutfi Lutfi memimpin Kota Bima, pemimpin wajib membela rakyatnya seharusnya demikian pemikiran bagi seorang Wali Kota yang ingin membawa perubahan di Kota Bima, tapi pada kenyataannya itu tidak terjadi.

    “Perubahan seyogyanya mengarah kepada sesuatu yang lebih baik, ini berbanding terbalik dengan keadaan Kota Bima. Kehadiran Alfamart yang direstui oleh Pemkot Bima akan menjadi pembunuh bagi usaha kecil dan grosiran masyarakatnya,” pungkasnya.

    Menurutnya, Iming-iming prodak UMKM yang akan ditampung pada Alfamart justru akan menjadi permasalahan kedepannya, hasil prodak UMKM tidak akan mungkin ditampung kalau tidak memenuhi standar dari Alfamart. Janji ini justru menjadi kedok Alfamart agar mendapatkan ijin operasional, dilain pihak Pemkot Bima sudah terlanjur membangun perangkap untuk memusnahkan usaha kecil masyarakat kedepannya.

  • Posisi Strategis RPJMD Provinsi NTB 2019-2023 Dalam Percepatan Pembangunan Sektor Pariwisata

    OLEH : SIRAJUDDIN , SST.Par, MT.Par, M.Sc.Par / Dosen Poltekpar Lombok Kemenparekraf RI/KOMPPARINDO/JFC DIRECTOR P&D TOURISM CREATIVEV ECONOMY

    Terdapat 13 Isu Strategis Pengembangan Wilayah NTB 2019-2023 . Dari 13 Isu Strategis Tersebut Pariwisata mendominasi Analisa isu Strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB. Ini berita baik dan sangat seksi bagi pelaku Pariwisata dalam berbagai sektor kegiatan pariwisata. Terdapat beberapa Isu Pengembangan Dalam Pariwisata sbb:

    1. Pengembangan KEK Pulau Lombok
    2.Pengelolaan Global Geopark Rinjani Pulau Lombok
    3.Pengembangan KEK Tanjung Santong sebagai bagian Teluk Saleh Moyo- Tambora (SAMOTA)
    4.Pengembangan Kawasan Bima Sebagai Kawasan Ekonomi Terpadu
    5.Pengembangan Pariwisata Bertaraf Internasional.
    6.Pengembangan Wilayah Timur NTB untuk mendukung Ekonomi Wilayah yaitu KEK Labuan Bajo dan Pulau Komodo sebagai destinasi Super prioritas kelas Dunia.
    7.Pengelolaan Global Hub Kayangan Lombok Utara utk meningkatkan Konektifitas wisata SAMOTA – SAKOSA.

    Dalam 7 isu Strategis Terkait Sektor Pariwisata NTB 2019- 2023, isu strategis pembangunan NTB tahun 2021-2022 poin 8 yaitu, Pembangunan Pariwisata Terkena Dampak Pandemi Covid-19 merupakan tantangan sekaligus peluang menata kembali seluruh aktiftas pariwisata sehingga pariwisata akan betul kembali kuat dan menjadi sektor andalan NTB ke depan.

    Namun Demikian Dalam Isu Strategis Pembangunan Pariwisata NTB dan Melihat potensi besar NTB di sektor Pariwisata seharusnya menjadi 10 Program Prioritas NTB . Khususnya Isu Strategis dikaitkan 10 Program Prioritas dalam Pembangunan NTB. Program Pariwisata tidak muncul secara masif, seharusnya Prioritas ” Percepatan Pembangunan Pariwisata Kawasan Strategis Pasca Pandemi Covid-19″.

    Optimalisasi pengelolaan justru seharusnya menjadi rencana aksi pada wilayah yang telah ditetapkan. Poin 8 dalam Program Prioritas Pembangunan NTB 2022 seharusnya dimulai percepatan dan mengoptimalkan pengelolaan Pariwisata pada Kawasan Strategis KEK MANDALIKA, SAMOTA- SAKOSA- KEK SANTONG DL. Justru Pariwisata Muncul pada Kebijakan Strategis mestinya Pariwisata masuk dalam 10 Program Prioritas NTB sebelum dimunculkan dalam kebijakan dan strategi Pembangunan Provinsi NTB Tahun 2022 dalam Pembangunan Pariwisata. Hal ini penting dilakukan NTB karena sektor Pariwisata investasi nomor 3 di NTB setelah Pertambangan dan Perhubungan.

    Disisi lain, NTB merupakan Destinasi wisata kelas dunia yang ada di Mandalika dan Lobar dan KLU, dan pulau Sumbawa sangat strategis dengan Pulau Moyo, Pantai Lakey .Begitu pula dengan Kabupaten Bima pulau Kelapa, Geopark Tambora, Pantai Pink, Gunung Sangyamg Api Teluk Waworada dan Pantai Selatan Bima dengan panjang garis pantai dari Wane Sampai Pantai Sarae Rumah 30 KM pantai terpanjang di Indonesia.

    Disisi lain, dalam Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Ripparda NTB 2013- 2028 Telah menetapkan Kawasan Strategis Pariwisata ( KSPD) di seluruh Kabupaten / Kota di NTB . Mestinya ini yang di dorong terus berkembang besar. Hal ini sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, NTB sudah masuk Destinasi Pariwisata Nasional ( DPN) dan KSPN sebagai aktifitas pertumbuhan ekonomi daerah bahkan KEK Mandalika adalah Program dan Kebijakan Pemerintah pusat yang harus disinergikan untuk mendapat program Prioritas.

    Hal tersebut karena NTB dalam PP 50 Tshun 2011 Tentang RIPPNAS RI 2010 – 2025 merupakan Destinasi Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN)
    Ada beberapa saran yang saya ingin sampaikan adalah :

    1.Perlunya RPJMD NTB menentukan Prioritas program dalam sektor Pariwisata agar sejalan dengan program Presiden membangun pertumbuhan ekonomi dari sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif .

    2.Perlunya Memantapkan Pembangunan Kepariwisataan dari seluruh wilayah NTB berdasarkan perangkat hukum yang sudah ditetapkan baik PP, Perda sehingga pariwisata dapat bergerak cepat menjadi sektor andalan di NTB.

    3.NTB telah mempromosikan beberapa Kawasan Investasi menjadi prioritas 2019-2023 yaitu KEK Mandalika, Bandar Kayangan ( Global Hub) Lombok Utara, Kawasan Geopark Rinjani, Kawasan SAMOTA, SAKOSA, Kawasan Pertambangan Tambang Sumbawa Timur, KEK Tanjung Sentong, Pengembangan Wisata Reliji. Maka Percepatan Pembangunan Pariwisata kawasan strategis harus lebih cepat dilakukan terutama wilayah SAMOTA- SAKOSA – KEK. Teluk Santong serta memperhatikan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang RIPPARDA NTB 2013-2028 yang telah menetapkan KSPD di wilayah Bima Selatan yaitu KSPD Teluk Waworada Wane dan Sekitarnya dengan ruang lingkup :

    1.Pantai Sera Na’e Desa Laju Kec. Langgudu Kab Bima
    2. Pantai Wane Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima
    3. Pantai Baba Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kab. Bima
    4. Kawasan Wisata Waworada
    5. Pantai Rontu
    6. Pantai Woro
    7. Pantai Marada.

    Dari kawasan Wisata Bima Selatan diatas belum terdapat dukungan anggaran Sarana sehingga Perda Nomor 7 Tahun 2013 tersebut berjalan efektif semoga sisa umur 7 Tahun Perda ini dapat maksimal diimplementasikan di Bima pada beberapa Kawasan wisata Bima Selatan dan Bima Tinur wilayah SAKOSA .

    Khusus wilayah Timur KSPD Sape- Pulau Sangyang dan Sekitarnya terdapat 7 Kawasan wisata yaitu :
    1. Sangyang Pulau
    2. Pulau Ular
    3. Gili Banta
    4. Pulau Kelapa
    5. Bajo Pulo
    6. Pantai Papa
    7.Uma Lengge, Maria
    8. Sambori

    Kabupaten Bima pun memiliki Kawasan Wisata lain menurut Perda Nomor 7 Tahun 2013 Yaitu Kawan wisata Teluk Bima dan sekitarnya yaitu:
    1. Pantai Lawata
    2. Amahami
    3. Kalaki
    4. Pulau Kambing
    5. Wadu Pa’a
    6. Benteng Asakota.

    dan KSPD SAMOTA :
    1.Gunung Tambora
    Artinya terdapat 3 KSPD dan 20 Kawasan Wisata di Kabupaten Bima. Sedangkan Kota Bima 1 KSPD dan 3 Kawasan Wisata yaitu :

    1. Pantai Lawata
    2. Amahami
    3. Bagian Timur Pualu Kambing (*)

  • Asyik Berjudi, Dua Lelaki dan Tiga Perempuan Ditangkap Tim Puma Polres Bima

    BIMA,OBORbima – Tim Puma Polres Bima, berhasil mengamankan lima orang sedang asyik benjudi, di Kosan bertingkat, di desa Rabakodo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

    “Yang ditangkap yaitu IY (46) warga Talabiu, RTN (48) Desa Naru, IMR (52) Desa Talabiu, NWD (37) desa Naru dan RT (42) Desa Padolo,” sebut Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos.

    Kata dia, pengungkapan kasus non TO ops pekat oleh Tim Puma Polres Bima terhadap lima orang terduga pelaku judi kartu remi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/116/III/2021/NTB/RES BIMA KAB Tanggal 30 Maret 2021.

    “Kami amankan satu pasang kartu remi dan uang Rp 490.000,” bebernya.

    Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berdasar laporan pengaduan dari masyarakat, bahwa di kosan tingkat yang berada didesa Rabakodo, sering diadakan permainan judi.

    “Sesampainya dikosan, team Puma berhasil mengamankan para pemain beserta barang bukti. Saat digeledah team puma berhasil mengamankan barang bukti,” terangnya.

    Saat ditangkap, lanjutnya, para pelaku tidak melakukan perlawanan dan Saat ini para pelaku sudah diserahkan ke piket ops pekat gatarin 2021.

    =OB.002=

  • Musrenbang RKPD Kabupaten Bima Dihelat

    BIMA,OBORbima – Meskipun masih dalam susana Pandemi COVID-19, Musyawarah Perencanaan Pambangunan (Musrenbang) Kabupaten Bima Tahun 2021 untuk penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang diikuti unsur DPRD, Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda sebagai wahana untuk menyelaraskan usulan pembangunan lintas sektor tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat Kamis, (1/4) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dalam sambutan yang disampaikan secara daring mengatakan, Musrenbang tahun ini mengambil tema “Peningkatan Ketahanan Ekonomi dan Investasi Daerah Melalui Perbaikan Infrastruktur, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pelayanan Dasar di Tahun 2022”.

    “Tema ini mengandung makna bahwa pembangunan daerah dititikberatkan pada program-program yang mengarah pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ketahanan ekonomi, sesuai dengan isu strategis Kabupaten Bima,”katanya

    Ia menjelaskan, program strategis tersebut antara lain mengatasi kemiskinan dan pengangguran, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah, infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan serta kerusakan lingkungan hidup.

    “RKPD Tahun 2022 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima tahun 2021- 2026 untuk mewujudkan Bima RAMAH. Oleh karena itu kata Bupati, hal ini perlu menjadi fokus perhatian bersama agar Bisi dan Misi misi RPJMD kabupaten Bima tersebut dapat terwujud,”katanya.

    Bupati berharap pada Musrenbang tahun ini, kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat oleh semua pihak harus benar-benar berpedoman pada tema dan isu strategis, untuk menentukan arah kebijakan yang dituangkan melalui program kegiatan tahun 2022 sesuai dengan visi misi sudah tertuang.

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.AP dalam pengantarnya mengungkapkan, Musrenbang ditujukan untuk mendapatkan masukan, saran dan pandangan dan dari berbagai komponen dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Bima Tahun 2022.

    Forum ini juga lanjut H. Fahrudin, untuk melakukan penajaman dan penyelarasan program/kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan yang sudah disusun secara teknokratis, maupun pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan oleh anggota DPRD melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.

    Pada Kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi NTB melalui Kabid Penelitian Lalu Suryadi S.Ip, MM memaparkan, secara daring Kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Provinsi NTB Tahun 2022.

    Dikatakannya, terdapat 13 isu strategis pengembangan wilayah Provinsi NTB tahun 2019-2023.

    “Ada beberapa isu strategis yang sangat terkait langsung dengan Kabupaten Bima terutama pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) karena sebagian besar wilayahnya dikelilingi oleh pesisir dan memiliki banyak pulau kecil,”paparnya.

    Demikian halnya isu pengembangan kawasan ekonomi khusus Teluk Saleh-Moyo-dan kawasa Tambora (SAMOTA) di samping Geopark Tambora sebagai ikon.

    “Maka isu strategi tersebut penting dibicarakan di forum Musrenbang tingkat Kabupaten Bima,”terang Lalu.

    Intinya, kata dia, NTB memerlukan lompatan luar biasa dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan IPM, termasuk pengembangan melalui beasiswa putra-putri NTB untuk kuliah di luar negeri.

    =OB.002=

  • Lawyer Dita Laporkan Oknum Anggota DPRD Duta Nasdem Dipolda NTB

    MATARAN,OBORbima – Oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, dilaporkan ke Polda NTB oleh Lawyer Dita Taufiqurrahman, SH, Rabu, (31/3/2021), laporan itu merupakan pilihan langkah hukum, setelah upaya somasi dilayangkan tidak mendapat balasan atau tidak dipahami ketua Komisi III DPR Kabupaten Bima itu.

    Lawyer Dita Taufiqurrahman, SH, mengatakan, terkait skandal angka Rp. 26 Milyar dari PT. Green Pangan Sejahtera, menyasar berbagai pihak, selain membuat beberapa nama disebutkan itu resah dan tidak nyaman juga menciptakan kegaduhan di daerah Kabupaten Bima.

    “Tanpa terkecuali, nama klienya Dita juga disebutkan oleh oknum DPRD kabupaten Bima, terlibat dalam penjualan ayam karkas di Dompu yang nilainya Milyaran rupiah dari PT. Green pangan sejahtera, karena tidak merasa, klien saya lakukan somasi, karena tidak ada tanggapan, makanya kami melapor,” bebernya.

    Buntut dari penyebutan adik kandung Bupati Bima tersebut, akhirnya sang dewan di Somasi/Peringatan Hukum, sebagai upaya baik lebih awal, namun tidak ditanggapi oleh oknum anggota DPRD, meski telah diberikan tenggang waktu 1×24 jam untuk melakukan klarifikasi.

    “Laporan ini sebagai langkah lanjutan setelah disomasi yang tidak ditanggapi. Sekaligus sebagai langkah yang benar, supaya tidak menjadi fitnah, baik itu untuk yang menyampaikan Informasi tentang dugaan keterlibatan Dita, lebih khususnya bagi pelapor sendiri. Ada istilah “Fitnah lebih kejam dari Pembunuhan” kata dia.

    Menurut dia, Bisa dilihat di era melenial seperti sekarang, hampir semua orang mengakses internet dan memiliki Media sosial, atas penyampaian okum anggota DPRD membuat medsos banyak tanggapan yang merugikan Dita atau klien.

    “Mari kita hormati proses hukum kedepanya tanpa harus berspekulasi, APH akan melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan dengan objektif. Sedangkan laporan tersebut memakai undang – undang informasi dan transaksi elektronik nomor 11 tahun 2008 sebagaimana di ubah dengan undang-undang nomor 19 tahun 2016,” pungkasnya.

    =OB.03=

  • Hadir di Pelantikan PBI Kabupaten, Ini Harapan Bupati Umi Dinda

    BIMA,OBORbima – Pelantikan Dewan Pengurus Perserikatan Bumdes Indonesia (PBI) Kabupaten Bima, di langsungkan di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima, Rabu, 31 Maret 2021, siang, oleh Ketua PBI Provinsi NTB, Putri Munira, SE.

    Selain dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, turut dihadiri pula Asisten III Setda Bima, Drs. H Arifudin HMY, Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Bima serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima.

    Bupati Umi Dinda, dalam sambutannya, menyampaikan Selamat atas Pelantikan Pengurus PBI Kabupaten Bima.

    Kata dia, pelantikan itu sebagai pengakuan, kontribusi dan kerja nyata yang sudah dilakukan bersama Bumdes se Kabupaten Bima. PBI Kabupaten Bima diharapkan menjadi wadah untuk mencari solusi dan memecahkan setiap permasalahan yang dihadapi.

    Menurut Bupati, setiap organisasi pasti memiliki AD/ART sebagai acuan atau dasar dalam menjalankan roda organisasi. Dan berharap pada pengurus Kabupaten, tidak menjadikan pelantikan hanya sebagai seremonial saja.

    ‘’Tetapi, 191 Desa yang tersebar di Kabupaten Bima, telah menanti kiprah dan apa yang bisa dibawa atas eksistensi forum ini,’’kata Umi Dinda di hadapan Pengurus PBI.

    Dijelaskan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima ini, kita harus berpikir demi masa depan daerah. Masih banyak potensi di desa untuk dimanfaatkan dengan baik.

    Kepada ketua Bumdes dapat menjalin komunikasi dengan pihak terkait, karena banyak bantuan yang bisa diarahkan buat kemajuan daerah kita.

    ‘’Terima kasih kepada Ketua Bumdes Provinsi NTB dan Sekretarisnya. Diharapkan selalu memberikan arahan terkait dengan Bumdes ini,’’tambah Umi Dinda.

    Apapun kegiatan Bumdes Pemerintah akan selalu mensupportnya. Oleh karena itu, Pengurus PBI Kabupaten Bima dapat menunjukkan kemampuan dan keseriusannya.

    ‘’Selamat bekerja PBI Kabupaten Bima di bawah koordinasi PBI NTB,’’tambahnya.

    Sementara itu Ketua PBI Provinsi NTB, Putri Munira, SE, mengatakan, PBI muncul dan bergerak di Indonesia dengan berlandaskan Undang-undang, Nomor 6 Tahun 2014.

    Memberikan kesempatan kepada desa untuk menggali potensi-potensi yang ada demi terwujudnya pembangunan desa menuju kesejahteraan.

    Perserikatan Bumdes Indonesia dibangun atas prakarsa, inisiatif masyarakat, para penggiat Bumdes Indonesia. Serta mendasarkan kepada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi dan emansipatif, dan akuntabel  dengan mekanisme yang cerdas.

    Pengelolaan Bumdes dilakukan secara profesional. PBI memiliki tugas pokok yakni memfasilitasi terciptanya pengelolaan Bumdes se Indonesia untuk mendapatkan  Sumber daya yang baik.

    Melakukan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan pemerintah dalam melakukan kepentingan pengelolaan Bumdes.

    Membudayakan etika bisnis yang baik di kalangan masyarakat. Membina dan memberdayakan pengelolaan Bumdes, sehingga berperan optimal dalam pembangunan kewirausahaan.

    Meningkatkan efisiensi pembangunan Bumdes dengan menyediakan pelayanan di bidang informasi.

    Pengembangan usaha berbasis teknologi dengan memanfaatkan SDM, untuk mendorong pembangunan berwirausaha, bagi pengelola Bumdes serta mengembangkan bisnis, di lingkup antar daerah atau internasional.

    ‘’Terima kasih atas terlaksananya Pelantikan PBI Kabupaten Bima. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid. Semoga pelantikan di Kabupaten Bima ini, menjadi contoh untuk daerah-daerah lain,’’ujar Putri Munira.

    Prosesi pelantikan berjalan khidmat. Saat itu, juga dilakukan penyerahan SK dan penyematan Pin kepada anggota PBI yang dilantik.

    Kemudian SK pengurus PBI periode 2021-2025 dibacakan oleh Sekretaris PBI Provinsi NTB, Lalu Okto Muharsabdi S.Pd.

    Berikut susunan Pengurus PBI Kabupaten Bima, periode 2021-2025.    Ketua Umum Jubaidin, S.H, Sekretaris Umum Wahyu Hidayat, S.Pd, Bendahara Umum, Tri Agustin Zulkhairatih, S.Pd.

    =OB.002=

  • Bupati Buka Sidang Keliling Terpadu, 33 Pasangan Dapat Buku Nikah Gratis

    BIMA,OBORbima – Sidang Keliling Terpadu, dalam rangka Penerbitan Buku Nikah dan Akta Kelahiran bagi masyarakat tidak mampu dilaksanakan di Desa Parado, Kecamatan Parado. Rabu, 31 Maret 2021, pagi.

    Tercatat, sebanyak 33 pasangan mendapat Buku Nikah dan Akta Kelahiran secara gratis, pada kegiatan atas kerjasama Pengadilan Agama Bima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima serta Kementerian Agama Kabupaten Bima.

    Kegiatan Sidang Keliling Terpadu tersebut dibuka oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE. Turut dihadiri, Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, Kementerian Agama Kecamatan Woha, Camat Parado, Kapolsek Parado, Ketua Tim PKK Kecamatan Parado serta Kepala Desa (Kades) Parado.

    Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangga bisa hadir di tengah-tengah keluarga di Desa Parado. Sejak dilantik sebagai Bupati terpilih beberapa waktu lalu,  Bupati Umi Dinda mengaku baru pertama kali berkunjung di Kecamatan Parado.

    ‘’Terima kasih, Parado telah banyak berbuat bagi kami. Bukan hanya sekedar dukungan yang diberikan, tetapi yang lebih utama, adalah kondisi keamanan dan kenyamanan yang telah ditunjukkan keluarga Parado,’’kata Umi Dinda.

    Hal itu kata Bupati, tercatat sebagai prestasi yang sangat membanggakan.

    Kemudian, terkait pelaksanaan Sidang Keliling Terpadu, kata Bupati, hal itu begitu istimewa. Karena merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah, melalui Pengadilan Agama.

    Kalau kita sebagai orang tua tidak memiliki Akta dan Buku Nikah, maka otomatis anak-anak tidak bisa memiliki Akte Kelahiran.

    Bupati sangat mengapresiasi kegiatan yang sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat tersebut.

    Namun, kata Bupati Umi Dinda, banyak hal yang juga mempengaruhi masyarakat mengurus kelengkapan administrasi mereka. Antara lain jauhnya jarak yang akan mereka tempuh, dari kediaman sampai ke pusat pemerintahan.

    ‘’Saya meminta Dukcapil untuk terus melakukan perekaman di tingkat Desa dan Kecamatan. Kemudian memastikan kepada para bidan yang membantu kelahiran anak, untuk usia 0 bulan mereka sudah harus diproses akta kelahirannya,’’kata Bupati.

    Dengan semangat kebersamaan yang kita tunjukkan hari ini, kemitraan antara Pemkab Bima, Kementerian Agama dan Pengadilan agama serta Pengadilan Negeri semakin kuat. Terutama, menghadapi berbagai masalah Peradilan untuk mendapatkan pencerahan.

    Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bima, H Ridwan Fauzi S, Ag, MH, mengatakan, kegiatan sidang keliling terpadu untuk penerbitan buku nikah.

    Jika ada masyarakat, keluarga atau saudara kita yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah, maka melalui  sidang isbat bisa diperoleh.

    ‘’Walau kendala jarak, waktu dan geografis maka Alhamdulilah pada tahun ini, kami bisa melaksanakan sidang keliling, untuk penerbitan buku nikah dan akta kelahiran,’’ujar Ridwan.

    Ridwan berharap kerjasama dengan Pemkab Bima, Kementerian Agama Kabupaten Bima, Dinas Dukcapil serta Pengadilan Agama akan terus berlanjut.

    Dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Bima.

    Pada momen itu dilakukan penyerahan KK dan Akta Kelahiran secara simbolis oleh Bupati Bima. Penyerahan Buku Nikah oleh Kemenag Kabupaten Bima, Drs.  H. A. Munir. Penyerahan salinan penetapan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bima,  H. Ridwan Fauzi, S Ag,  MH.

    =OB.10=

  • Belum Membagikan Dana BLT Tahap II Pada Warga, BPD, Karang Taruna dan Warga Segel Kantor Desa

    BIMA,OBORbima – Aksi penyegelan kantor Desa kembali terjadi di wilayah Kecamatan Woha. Hari ini Rabu, (31/03) sekitar pukul 10,00 WITA, BPD, bersama Ketua karang Taruna Desa Kalampa menggelar aksi menyegelan kantor desa setempat.

    Ajsi penyegelan kantor Desa ini, karena BPD, Karang Taruna dan warganya kesal dengan janji Kepala Desa untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap ll Tahun 2020 belum juga di realisasikan.

    Pada media ini Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Abdul Muis S.Sos mengatakan, sesuai regulasi BLT Tahap ll sebanyak 80 Orang dari sumber ADD tahun 2020.

    Seharunya, kata Muis, pihak Desa sudah melakukan pembagian sebelum tahun 2021, tapi mengingat batas akhir penggunaan ADD untuk BLT tahun 2020 sampai bulan Maret ini, pihak Pemerintah Desa dalam hal ini Kades tidak mampu melakukan tugasnya untuk membagikan BLT kepada warga.

    “Tugas dan fungsinya lembaga BPD kami sudah melakukan langkah tegas menerbitkan surat pemanggilan pertama sampai ke tiga terhadap Kepala Desa untuk meminta klarifikasi,”terangnya.

    Bahkan, lanjut dia, dirinya sudah melaporkan persoalan ini ke pihak Pemerintah Kecamatan, BPMdes dan inspektorat, agar melakukan pemanggilan terhadap Kades atas anggaran covid yang tercantum dalam ADD untuk BLT tahun 2020, namun Kades sampai akhir bulan Maret tahun 2021 ini belum juga membagikan hak warganya.

    “Langkah penyegelan kantor Desa saat ini, sebagai bentuk ketegasan lembaga BPD, jika Kades bermain-main dan tidak memenuhi apa yang menjadi hak warga. Maka kami BPD akan mengambil langkah yang lebih tegas lagi,”ancamya.

    Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sahruddin mengungkapkan, anggaran ADD tahun 2020 untuk BLT masih menjadi tanda tanya seluruh elemen masyarakat, kemana uang itu sampai Kades tidak membagikannya.

    “Saya menduga, dana untuk BLT sudah di salah gunakan, maka ini perlu di urus tuntas,”pungkasnya.

    Sementara itu, Kades Kalampa sampai berita ini di turun belum masih dalam upaya konfirmasi.

    =OB.005=

  • Bupati: Terimakasih TNI Manunggal Masuk Desa

    BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, atas nama Pemerintah, mengapresiasi kegiatan TMMD di Wilayah Kabupaten Bima.

    TNI Manunggal Masuk Desa tersebut, merupakan salah satu langkah untuk mendekatkan diri dan program langsung dengan masyarakat.

    ‘’Tentunya, saya berterima kasih pada TNI, atas terlaksananya kegiatan di Monta. Masyarakat juga bisa menjaga situasi hingga aman dan kondusif atas pendampingan TNI/POLRI,’’ujar Bupati, pada upacara   penutupan TMMD ke-110, di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima, Rabu 31 Maret 2021, siang.

    Melalui kegiatan TMMD, masyarakat bisa merasakan hadirnya Pemerintah di tengah-tengah mereka. Sehingga adanya situasi yang kondusif pun dapat mereka rasakan.

    Walaupun pada akhir-akhir ini, di beberapa desa terjadi gesekan, hanya karena masalah sedikit langsung terjadi pertikaian dan memakan korban.

    Menurut Bupati Umi Dinda, Pemerintah Kabupaten Bima sangat membutuhkan dukungan TNI/POLRI. Terutama dalam situasi Pandemic Covid-19, untuk ikut membantu  mensosialisasikan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid.

    Tentunya, pengaruh pandemic covid ini dirasakan hampir oleh seluruh desa dan kecamatan terutama bagi para Petani dan Nelayan.

    Sementara itu, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal, melaporkan bahwa pelaksanaan TMMD mengusung tema ‘ Wujudkan Sinergi Membangun Negeri’ dilaksanakan di Desa Nontotera, Tolo Uwi dan Waro, Kecamatan Monta.

    Dijelaskan Dandim 1608/ Bima ini, hasil pekerjaan dan sasaran kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ke 110 di Wilayah Kodim 1608/Bima. Yakni sasaran fisik, telah membangun jalan tani sepanjang 1400x 5 meter dengan hasil seratus persen. Pembangunan satu unit Pos Pam terpadu 9 x 7 meter dengan hasil seratus persen. Pembangunan lima unit deker 2,5 x 5 meter dengan hasil seratus persen. Pembangunan satu unit tempat wudhu  dan dua unit MCK Masjid Nurul Hidayah dengan hasil seratus persen. Pemasangan keramik, pintu, jendela, plesteran dan pengecatan Masjid Al-Muttaqin dengan hasil seratus persen.

    Untuk Non fisik, kata Teungku, Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 dan vaksinasi. Penyuluhan hukum bahaya narkoba. Penyuluhan wawasan dan bela negara. Penyuluhan penghijauan lahan dan hutan. Palayanan Posyandu dari KB Kesehatan. Sosialisasi Pos bindu dan PTM.

    Sosialisasi kesehatan reproduksi dan stunting bagi pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, bayi dan Balita. Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM. Pembagian sembako  dan  bazar murah.

    Turut hadir pada penutupan TMMD tahun 2021 ini, antara lain  Forkopimda Bima, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ketua PN Bima, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Bima,  Dandim Dompu, dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima.

    Momen penutupan tersebut, juga diserahkan hasil TMMD ke 110 oleh Dandim 1608/ Bima, kepada Bupati Bima, disaksikan oleh Danrem 162/ Wira Bhakti.

    =OB.001=

  • TNI Manunggal Ditutup Danrem Brigjen Rizal, Bupati: Pemkab Bima Berterima Kasih

    BIMA,OBORbima – Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos, SH, M.Han, menutup secara resmi kegiatan TMMD ke-110 TA 2021, di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima, Rabu 31 Maret 2021, siang.

    Sebelum mengikuti upacara penutupan, pagi harinya, Danrem Rizal, meninjau hasil proyek fisik yang telah dilaksanakan selama TMMD di Desa Nontotera, Waro dan Tolouwi, Kecamatan Monta.

    Danrem, secara pribadi mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Bima, telah membantu anggaran  untuk kegiatan TMMD.

    TNI Manunggal Masuk Desa, merupakan kegiatan membangun negeri, khususnya di Kota dan Kabupaten Bima. Dan diprioritaskan pada daerah yang rawan konflik termasuk, Bima, Dompu dan Lombok Tengah.

    ‘’Bersatunya TNI, POLRI dan Masyarakat bisa menciptakan kehidupan yang sejahtera,’’ujar Danrem.

    Dijelaskan Danrem Wira Bhakti, Pemerintah Kabupaten Bima bersama TNI/POLRI, harus bisa merangkul masyarakat yang ada. Mengajak mereka pada kegiatan-kegiatan positif sehingga, tidak melakukan pelanggaran yang bersifat criminal. Upaya ini, harus didukung oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Bima.

    ‘’Mudahan-mudahan Kabupaten Bima tetap kondusif, maju dan tentram,’’ujar Rizal, sembari menambahkan agar Masyarakat tetap mematuhi protokol Covid-19.

    Pandemi covid-19, adalah virus yang mematikan. Oleh karena itu, kata Danrem, mohon pada Pemkab Bima agar tetap mendukung penanganannya. Mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksin Sinovac.

    =OB.001=