BIMA,OBORbima – Aksi penyegelan kantor Desa kembali terjadi di wilayah Kecamatan Woha. Hari ini Rabu, (31/03) sekitar pukul 10,00 WITA, BPD, bersama Ketua karang Taruna Desa Kalampa menggelar aksi menyegelan kantor desa setempat.
Ajsi penyegelan kantor Desa ini, karena BPD, Karang Taruna dan warganya kesal dengan janji Kepala Desa untuk membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap ll Tahun 2020 belum juga di realisasikan.
Pada media ini Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD) Abdul Muis S.Sos mengatakan, sesuai regulasi BLT Tahap ll sebanyak 80 Orang dari sumber ADD tahun 2020.
Seharunya, kata Muis, pihak Desa sudah melakukan pembagian sebelum tahun 2021, tapi mengingat batas akhir penggunaan ADD untuk BLT tahun 2020 sampai bulan Maret ini, pihak Pemerintah Desa dalam hal ini Kades tidak mampu melakukan tugasnya untuk membagikan BLT kepada warga.
“Tugas dan fungsinya lembaga BPD kami sudah melakukan langkah tegas menerbitkan surat pemanggilan pertama sampai ke tiga terhadap Kepala Desa untuk meminta klarifikasi,”terangnya.
Bahkan, lanjut dia, dirinya sudah melaporkan persoalan ini ke pihak Pemerintah Kecamatan, BPMdes dan inspektorat, agar melakukan pemanggilan terhadap Kades atas anggaran covid yang tercantum dalam ADD untuk BLT tahun 2020, namun Kades sampai akhir bulan Maret tahun 2021 ini belum juga membagikan hak warganya.
“Langkah penyegelan kantor Desa saat ini, sebagai bentuk ketegasan lembaga BPD, jika Kades bermain-main dan tidak memenuhi apa yang menjadi hak warga. Maka kami BPD akan mengambil langkah yang lebih tegas lagi,”ancamya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sahruddin mengungkapkan, anggaran ADD tahun 2020 untuk BLT masih menjadi tanda tanya seluruh elemen masyarakat, kemana uang itu sampai Kades tidak membagikannya.
“Saya menduga, dana untuk BLT sudah di salah gunakan, maka ini perlu di urus tuntas,”pungkasnya.
Sementara itu, Kades Kalampa sampai berita ini di turun belum masih dalam upaya konfirmasi.
=OB.005=