Posisi Strategis RPJMD Provinsi NTB 2019-2023 Dalam Percepatan Pembangunan Sektor Pariwisata

Opini138 Dilihat

OLEH : SIRAJUDDIN , SST.Par, MT.Par, M.Sc.Par / Dosen Poltekpar Lombok Kemenparekraf RI/KOMPPARINDO/JFC DIRECTOR P&D TOURISM CREATIVEV ECONOMY

Terdapat 13 Isu Strategis Pengembangan Wilayah NTB 2019-2023 . Dari 13 Isu Strategis Tersebut Pariwisata mendominasi Analisa isu Strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB. Ini berita baik dan sangat seksi bagi pelaku Pariwisata dalam berbagai sektor kegiatan pariwisata. Terdapat beberapa Isu Pengembangan Dalam Pariwisata sbb:

1. Pengembangan KEK Pulau Lombok
2.Pengelolaan Global Geopark Rinjani Pulau Lombok
3.Pengembangan KEK Tanjung Santong sebagai bagian Teluk Saleh Moyo- Tambora (SAMOTA)
4.Pengembangan Kawasan Bima Sebagai Kawasan Ekonomi Terpadu
5.Pengembangan Pariwisata Bertaraf Internasional.
6.Pengembangan Wilayah Timur NTB untuk mendukung Ekonomi Wilayah yaitu KEK Labuan Bajo dan Pulau Komodo sebagai destinasi Super prioritas kelas Dunia.
7.Pengelolaan Global Hub Kayangan Lombok Utara utk meningkatkan Konektifitas wisata SAMOTA – SAKOSA.

Dalam 7 isu Strategis Terkait Sektor Pariwisata NTB 2019- 2023, isu strategis pembangunan NTB tahun 2021-2022 poin 8 yaitu, Pembangunan Pariwisata Terkena Dampak Pandemi Covid-19 merupakan tantangan sekaligus peluang menata kembali seluruh aktiftas pariwisata sehingga pariwisata akan betul kembali kuat dan menjadi sektor andalan NTB ke depan.

Namun Demikian Dalam Isu Strategis Pembangunan Pariwisata NTB dan Melihat potensi besar NTB di sektor Pariwisata seharusnya menjadi 10 Program Prioritas NTB . Khususnya Isu Strategis dikaitkan 10 Program Prioritas dalam Pembangunan NTB. Program Pariwisata tidak muncul secara masif, seharusnya Prioritas ” Percepatan Pembangunan Pariwisata Kawasan Strategis Pasca Pandemi Covid-19″.

Optimalisasi pengelolaan justru seharusnya menjadi rencana aksi pada wilayah yang telah ditetapkan. Poin 8 dalam Program Prioritas Pembangunan NTB 2022 seharusnya dimulai percepatan dan mengoptimalkan pengelolaan Pariwisata pada Kawasan Strategis KEK MANDALIKA, SAMOTA- SAKOSA- KEK SANTONG DL. Justru Pariwisata Muncul pada Kebijakan Strategis mestinya Pariwisata masuk dalam 10 Program Prioritas NTB sebelum dimunculkan dalam kebijakan dan strategi Pembangunan Provinsi NTB Tahun 2022 dalam Pembangunan Pariwisata. Hal ini penting dilakukan NTB karena sektor Pariwisata investasi nomor 3 di NTB setelah Pertambangan dan Perhubungan.

Disisi lain, NTB merupakan Destinasi wisata kelas dunia yang ada di Mandalika dan Lobar dan KLU, dan pulau Sumbawa sangat strategis dengan Pulau Moyo, Pantai Lakey .Begitu pula dengan Kabupaten Bima pulau Kelapa, Geopark Tambora, Pantai Pink, Gunung Sangyamg Api Teluk Waworada dan Pantai Selatan Bima dengan panjang garis pantai dari Wane Sampai Pantai Sarae Rumah 30 KM pantai terpanjang di Indonesia.

Disisi lain, dalam Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Ripparda NTB 2013- 2028 Telah menetapkan Kawasan Strategis Pariwisata ( KSPD) di seluruh Kabupaten / Kota di NTB . Mestinya ini yang di dorong terus berkembang besar. Hal ini sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat, NTB sudah masuk Destinasi Pariwisata Nasional ( DPN) dan KSPN sebagai aktifitas pertumbuhan ekonomi daerah bahkan KEK Mandalika adalah Program dan Kebijakan Pemerintah pusat yang harus disinergikan untuk mendapat program Prioritas.

Hal tersebut karena NTB dalam PP 50 Tshun 2011 Tentang RIPPNAS RI 2010 – 2025 merupakan Destinasi Pariwisata Nasional dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional ( KSPN)
Ada beberapa saran yang saya ingin sampaikan adalah :

1.Perlunya RPJMD NTB menentukan Prioritas program dalam sektor Pariwisata agar sejalan dengan program Presiden membangun pertumbuhan ekonomi dari sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif .

2.Perlunya Memantapkan Pembangunan Kepariwisataan dari seluruh wilayah NTB berdasarkan perangkat hukum yang sudah ditetapkan baik PP, Perda sehingga pariwisata dapat bergerak cepat menjadi sektor andalan di NTB.

3.NTB telah mempromosikan beberapa Kawasan Investasi menjadi prioritas 2019-2023 yaitu KEK Mandalika, Bandar Kayangan ( Global Hub) Lombok Utara, Kawasan Geopark Rinjani, Kawasan SAMOTA, SAKOSA, Kawasan Pertambangan Tambang Sumbawa Timur, KEK Tanjung Sentong, Pengembangan Wisata Reliji. Maka Percepatan Pembangunan Pariwisata kawasan strategis harus lebih cepat dilakukan terutama wilayah SAMOTA- SAKOSA – KEK. Teluk Santong serta memperhatikan Perda Nomor 7 Tahun 2013 Tentang RIPPARDA NTB 2013-2028 yang telah menetapkan KSPD di wilayah Bima Selatan yaitu KSPD Teluk Waworada Wane dan Sekitarnya dengan ruang lingkup :

1.Pantai Sera Na’e Desa Laju Kec. Langgudu Kab Bima
2. Pantai Wane Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima
3. Pantai Baba Desa Dumu Kecamatan Langgudu Kab. Bima
4. Kawasan Wisata Waworada
5. Pantai Rontu
6. Pantai Woro
7. Pantai Marada.

Dari kawasan Wisata Bima Selatan diatas belum terdapat dukungan anggaran Sarana sehingga Perda Nomor 7 Tahun 2013 tersebut berjalan efektif semoga sisa umur 7 Tahun Perda ini dapat maksimal diimplementasikan di Bima pada beberapa Kawasan wisata Bima Selatan dan Bima Tinur wilayah SAKOSA .

Khusus wilayah Timur KSPD Sape- Pulau Sangyang dan Sekitarnya terdapat 7 Kawasan wisata yaitu :
1. Sangyang Pulau
2. Pulau Ular
3. Gili Banta
4. Pulau Kelapa
5. Bajo Pulo
6. Pantai Papa
7.Uma Lengge, Maria
8. Sambori

Kabupaten Bima pun memiliki Kawasan Wisata lain menurut Perda Nomor 7 Tahun 2013 Yaitu Kawan wisata Teluk Bima dan sekitarnya yaitu:
1. Pantai Lawata
2. Amahami
3. Kalaki
4. Pulau Kambing
5. Wadu Pa’a
6. Benteng Asakota.

dan KSPD SAMOTA :
1.Gunung Tambora
Artinya terdapat 3 KSPD dan 20 Kawasan Wisata di Kabupaten Bima. Sedangkan Kota Bima 1 KSPD dan 3 Kawasan Wisata yaitu :

1. Pantai Lawata
2. Amahami
3. Bagian Timur Pualu Kambing (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *