Blog

  • Diduga Menipu Jutaan Rupiah, LD Dilaporkan Ke Polisi

    KOTA BIMA,OBORbima – Dugaan kasus penipuan bermodos pinjaman uang ratusan juta oleh oknum bendahara Bagian Umum Sekretariat kantor Pemkot Bima berinisial LD akhirnya dilaporkan di Polres Bima Kota Kamis, 13 Januari 2021 oleh korban Kusuma Sari Hikmawati.
    Kusuma Sari Hikmawati  melalui kuasa hukumnya Mochammad Kasman S, SH dalam siaran persnya membenarkan bahwa klienya resmi melaporkan oknum Bendahara  Sekretariat kantor Pemkot Bima berinisial LD di Polres Bima Kota dengan Nomor SP: Aduan/K/28/I/2021/Res tanggal, 13 Januari 2021.Penipuan dan Penggelapan
    Kata dia, modus LD menelfon dan mendatangi rumah klienya bersama dengan temannya berinisial UK, menyampaikan keinginanannya untuk meminjam sejumlah uang dengan mengatakan untuk keperluan mendadak pelelangan mobil dan untuk operasional kantor bagian umum Sekda Kota Bima.
    “Oleh kerena membawa nama Pemerintah dengan kata kata yang meyakin kan dari terduga dan temannya, klienya bersedia meminjamkan sejumlah uang ratusan juta dengan perjanjian akan di kembalikan dalam waktu yang tidak lama yaitu dua minggu dan maksimal 1 bulan,”terang Casman sapaanya.
    Menurutnya, rentetan peminjaman uang ini bukan hanya sekali, tapi terjadi dari bulan November 2019 sampai dengan bulan Oktober 2020 sesuai kwitansi yang di tanda tangani oleh LD, dengan akumulasi peminjamannya sebesar Rp. 510.000.000.
    “Sudah berkali kali korban meminta uangnya agar segera dikembalikan dengan cara baik baik, namun LD selalu mengatakan tunggu keluar uang, tunggu keluar uang bagian umum sekda. Hasilnya selalu nihil dan klienya sudah lelah meminta uangnya agar segera di kembalikan,”bebernya Kamis, 14 Januari 2021.
    Namun pihak LD, sambung dia, tidak pernah di gubris dan hanya iming iming janji dan tidak ada niat baik nya, hingga klienya melaporkan LD ke Reskrim Polres Kota Bima pada tanggal 14 Januari 2021.
    “Dan selanjutnya kita tunggu hasil proses di penyidik, kemanakah dan benarkah Pemerintah melalui pejabat nya yang menggunakan uang ini. Waallahualam bi sawab,” pungkas Casman.
    Salah seorang petugas SPKT Polres Bima Kota dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya laporan yang diterima tersebut. Yang mana, pihaknya menerima laporan, terkait Penipuan dan Penggelapan.
    “Untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan pada Kasat Reskrim,” saranya.
    RED
  • Di Tahun Pertama, Perumda Bima Aneka akan Optimalkan Pengenalan BUMD

    KOTA BIMA,OBORbima – Di tahun pertama berdiri, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka akan optimalkan pengenalan BUMD kepada masyarakat luas. Hal ini mengemuka ketika pemaparan rencana bisnis dan rencana kerja anggaran Perumda Bima Aneka, sore tadi Rabu, 13 Januari 2021 di Kediaman Wali Kota Bima.
    Pemaparan oleh Direktur Perumda Bima Aneka Zulhaidin SE dihadapan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE. Hadir mendampingi Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Asisten perekonomian dan pembangunan Setda Kota Bima serta beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait.
    Kata Rangga Babuju sapaanya, rencana bisnis dan rencana anggaran kerja tersebut terdapat 3 fokus kegiatan utama di tahun pertama ini, yakni Penguatan Kelembagaan, Pelaksanaan Unit Usaha (Produksi) dan Pemenuhan Operasional.
    “Selain itu, terdapat pula berbagai macam jenis produksi yang menjadi prioritas dalam Perumda Bima Aneka yang diantaranya adalah Etalase BUMD, Packaging, dan BUMD Ticketing,”terangnya.
    Dalam arahannya, Wali Kota Bima memberi penekanan pada penguatan pada pengenalan dan promo produk BUMD tersebut. “Tahun pertama itu tahun pengenalan,” ujar Wali Kota.
    Pengenalan yang dimaksud, bertujuan untuk melihat kemampuan BUMD tersebut di tahun pertamanya memulai usaha serta memiliki langkah strategis guna menghindari kebangkrutan (collapse).
    Selain memberikan arahan, Wali Kota Bima berharap bahwa nantinya Perumda Bima Aneka  mampu menghasilkan inovasi produk yang hanya ada di Kota Bima, hal ini nantinya yang menambah daya jual dari produk tersebut. Tidak hanya mampu menaikkan nilai jual, namun juga menjadikan produk besutan Perumda Bima Aneka tersebut sebagai cindera mata khas kota Bima. 
    “Trading diperkuat, siapkan kardus packaging paket, bikin sendiri sehingga kita punya ciri khas,” tegasnya.
    Ia pun meminta kepada BUMD Bima Aneka untuk dapat membangun tempat produksi yang menyatu dengan kantor dan gudang. Tujuannya adalah agar kontrolnya menjadi lebih mudah dan maksimal. 
    “Kantor dan tempat produksi disatukan agar kontrolnya kuat,” ujarnya.
    Diarahkannya pula kepada Perangkat Daerah terkait, untuk membangun komunikasi yang intens. “Komunikasi yang baik akan memberikan pertumbuhan yang baik pula bagi usaha tersebut untuk berkembang,”pungkasnya.
    Di akhir arahannya, Wali Kota Bima kembali menekankan tentang penajaman rencana dan pengenalan produk kepada masyarakat di awal tahun ini. 
    RED
  • Warga Renda Blokade Jalan Tuntut Kades Serius Buka Gang Desa

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Sejumlah warga desa Renda, Kecamatan Belo, memblokade jalan tepatnya depan Kantor Desa setempat, Rabu, (13/1/2021). Mereka meminta Kepala Desa agar serius dan menuntaskan program pembukaan gang yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung selesai.
    Kapolsek Belo IPTU Rusdi, SH, membenarkan adanya pemblokiran jalan menggunakan batu kayu dan baruga oleh warga desa Renda Kecamatan Belo, akibat kejadian itu, mengakibatkan arus lalin macet total.
    “Warga kecewa, karena Kades belum juga selesaikan membuka gang yang sudah lama dikerjakan,” terangnya.
    Kata dia, warga desa renda meminta kepada kades agar gang yang mengambil halaman salah satu warga tersebut, diselesaikan secepatnya.
    “Sudah beberapa tahun masalah gang belum ada penyelesaian oleh pihak pemerintah desa Renda, karena ada salah satu warga yang keberatan, makanya masyarakat geram ke Kades,” terangnya.
    Menurutnya, jajaran Polsek Belo langsung berkoordinasi denga Kades dan staf, dengan mendatangi pemilik halaman dimaksud. 
    “Kami langsung datangi dan berkoordinasi, namun Hj. Lau pemilik tanah tidak memberikan keputusan, karena harus meminta ijin sama anaknya yang di Jayapura,” bebernya.
    Setetah dikoordinasi via telepon, lanjutnya, Ismail yang dijayapura juga belum memberikan ijin.
    “Beberapa hari lagi Ismail anak Hj. Lao akan kembali ke Bima, dan akan memberikan jawaban terkait persoalan tuntutan warga,” imbuhnya.
    Warga yang diberikan pencerahan oleh Kapolsek, langsung membuka kembali jalan yang ditutup, arus lalulintas kembali normal.
    RED
  • Wali Kota Hadiri Kegiatan Pembinaan Aparatur Pengelola Keuangan

    KOTA BIMA,OBORbima – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap pengelola keuangan (Bendahara) baik bendahara gaji, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan di tiap perangkat daerah yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bima. Pembinaan ini dilakukan dalam Rangka meningkatkan pemahaman bendahara perangkat daerah terhadap pelaksanaan tugasnya tahun anggaran 2021.
    Pembinaan ini dilaksanakan di Paruga Nae Convention Hall pada Rabu 13 Januari 2021. Hadir pula pada kesempatan tersebut Sekda Kota Bima, Staf Ahli dan Asisten,Kepala OPD lingkup Pemkot Bimadan seluruh bendahara pengeluaran dan gaji di masing-masing perangkat daerah, kecamatan dan kelurahan se-Kota Bima.
    Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala  Bidang Perbendaharaan Sri Miftih, S.Sos menyampaikan, bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman agar kegiataan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel sesuai PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
    Sementara itu, Wali Kota Bima dalam arahannya menyampaikan, bahwa sebagai bendahara harus memiliki tanggung jawab jika dikemudian hari terjadi apa-apa.Disampaikannya pula bahwa penerapan TPP untuk ASN di tahun 2021, diharapkannya TPP tidak boleh dijadikan penjamin untuk meminjam koperasi atau bank. 
    “TPP akan mampu menunjang kesejahteraan pegawai sehingga mendorong kinerja birokrasi semakin baik,” ujar Wali Kota.
    Diingatkannya pula kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memilih bendahara yang berdedikasi dan terpercaya. “Jangan dijadikan bendahara orang-orang yang bernilai minus. 
    Saya mau budaya birokrasi kita happy, tidak ada ketakutan dan kekhawatiran. Saya ingin semua pengelolaan keuangan berjalan on the track sehingga proses percepatan di Kota Bima semakin baik,”harap Wali Kota.
    Selain itu, diharapkannya serapan anggaran harus tepat waktu sebab ini mendorong perekonomian masyarakat. Seluruh perangkat daerah didorongnya untuk menciptakan inovasi-inovasi dan terobosan. “Setiap perangkat daerah harus berpikir keras untuk melahirkan inovasi,” harapnya.
    Diakhir arahannya, diminta agar belanja modal harus lebih awal sehingga jangan sampai ada kebijakan dana DAK ditarik seperti pengalaman tahun kemarin.Perangkat Daerah yang menghasilkan PAD, baik retribusi dan lain-lain harus non tunai sehingga pertanggungjawaban balance.
    “Buatkan pakta integritas antara Wali Kota dan Perangkat Daerah untuk peningkatan PAD sehingga tujuan pembangunan kita bisa tercapai dengan baik,” ujarnya.
    RED
  • Pemkot Bima Berikan Ijin Alfamart, FUI dan Perwakilan Pedagang Kaki Lima Audensi Dengan Wali Kota

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menerima audiensi Forum Umat Islam Bima dan perwakilan pedagang kaki lima bertempat di kediaman Walikota Bima kelurahan Rabadompu Barat pada Rabu, 13 Januari 2020.
    Hadir pula Asisten bidang pemerintahan dan kesra setda Kota Bima Drs Abdul Gawis, Kepala Badan Kesbang Kota Bima beserta jajarannya, Kadis Koperindag Kota Bima dan Kabag Kesra Setda Kota Bima.
    Sebagai wadah penyambung antara umat islam dengan Pemerintah Kota Bima, Ketua FUI menyampaikan rencana kehadiran Alfamart yang telah diberi ijin oleh Pemerintah dirasakan ke depannya mampu memberikan dampak melemahnya ekonomi masyarakat. 
    Ketua FUI dan perwakilan PKL juga berharap agar keberadaan BUMD mampu menghalau  retail-retail dari luar tidak masuk serta BUMD harus sudah mampu menghandle UMKM-UMKM melalui sistem ekonomi syariat dan bukan berharap kehadiran retail dari luar Kota Bima. 
    “Kota Bima harus memiliki retail sendiri sehingga uang kita tidak keluar dari Kota Bima,”  ujar Ketua FUI Kota Bima.
    Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menyampaikan, sebelum Pemerintah memberikan ijin untuk pembangunan alfamart Pemerintah sudah memikirkan dampak secara ekonomi yang didapat oleh masyarakat. 
    “Dengan adanya Alfamart ke depannya mampu berkolaborasi dengan pedagang UMKM Kota Bima serta berkomitmen untuk tidak mematikan ekonomi dan usaha masyarakat kita dan mampu menyerap tenaga kerja yang benar-benar dari Kota Bima khususnya masyarakat sekitar dengan pemberian upah tidak boleh dibawah UMR,”ungkapnya.
    Disampaikannya pula bahwa, pembangunan Alfamart juga nantinya bisa memanfaatkan lahan masyarakat untuk di sewakan selama 7  tahun dengan biaya 50 juta per tahun yang dibayar dimuka.
    Alfamart juga memberikan CSR kepada Pemerintah Kota Bima serta mampu memberikan modal kepada UMKM masyarakat sebagai bapak angkat. 
    “Selama 2 tahun saya menjabat tidak pernah saya terima CSR,” ungkap Wali Kota.
    Wali Kota juga mengharapkan kepada Alfamart untuk memberikan suatu pembinaan retail kepada siswa/siswi SMK sehingga siswa/siswi ke depannya sudah memiliki mental dagang dan 10% hasil UMKM akan dipasarkan di alfamart dengan cara produk UMKM dibayarkan dulu oleh BUMD melalui PERUMDA ANEKA dan kemudian akan dititip di Alfamart agar pemasaran produk UMKM terbaik Kota Bima bisa sampai Nasional.
    “Kita harus percaya dengan keberadaan alfamart tidak akan melumpuhkan perekonomian masyarakat kecil, tapi apabila keberadaan alfamart ini melumpuhkan ekonomi masyarakat maka Pemerintah akan mencabut ijinnya. Demikian juga jika Alfamart melakukan pengingkaran terhadap syarat, ketentuan dan komitmen dengan Pemerintah Kota Bima maka ijin dan kerjasamanya akan dicabut,” ungkap Wali Kota.
    Pembangunan alfamart selanjutnya akan di ikat melalui Perda, Perwali dan MoU sehingga tidak ada lagi kerugian yang didapat oleh masyarakat pelaku usaha.
    Dan diakhir arahan diharapkannya kepada Majelis Ulama dan FUI turut memberikan pemahaman yang sama kepada masyarakat terkait bahaya meminjam uang riba sebab hal inilah yang paling banyak merusak masyarakat. 
    RED
  • Wali Kota Bima Tinjau Pekerjaan KOTAKU di Rontu dan Rabadompu Barat

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, Sekretaris DPMPTSP Drs Adisan, Sekretaris Dinas Perkim A Faruk SSTPar beserta jajaran dinas Perkim dan PU, meninjau pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di kelurahan Rontu dan kelurahan Rabadompu Barat pada Selasa, 12 Januari 2021.
    Pada saat peninjauan Wali Kota mengingatkan kepada kontraktor agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur maupun perencanaan awal sehingga program KOTAKU benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
    “Jangan sampai pembangunan ruang terbuka hijau ini keluar dari prosedur dan perencanaan,” jelas Wali Kota.
    Kegiatan infrastruktur di dua kelurahan yang ditinjau ini merupakan bagian dari Program KOTAKU “Raturaga Mantika”. Untuk di Raba Dompu Barat beberapa item yang dikerjakan diantaranya saluran drainase, saluran beton crossing jalan (Box Culvert), hotmix jalan, jalan pedestrian dan RTP, pekerjaaan panggung terbuka Rabadompu, pekerjaan gerbang gapura, pekerjaan drainase penghubung, pekerjaan penerangan jalan, pekerjaan bak/tempat sampah 3R, pemasangan gajebo,  tempat duduk beton, memasang main hole grill besicor. 
    Sementara di Rontu, beberapa item yang dikerjakan pekerjaan saluran drainase, jembatan, pekerjaan saluran beton crossing jalan (box culvert), jalan hotmix, jalan pedestrian dan RTP, gerbang gapura, drainase penghubung, penerangan jalan, penyediaan Bak/Tempat Sampah 3 R, pemasangan gajebo, tempat duduk beton, pemasangan Main Hole Grill Besi cor, dan pemasangan bronjong.
    Desain kawasan penataan sempadan sungai, penyediaan ruang bagi masyarakat untuk beraktifitas, pengembangan keterampilan dan ekonomi lokal menjadi point utama pada penataan bantaran sungai segmen ini. Khusus di Rabadompu Barat juga dilakukan penataan
    jalan menuju tempat tenun sekaligus tempat untuk memasarkan hasil tenun. Penataan skala kawasan dilaksanakan oleh pihak ke-3 yakni PT. Amar Jaya Pratama Group dengan nilai kontrak Rp 12.469.300.00,-
    “Dengan adanya pembangunan ruang terbuka hijau ini diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada, baik masyarakat sekitar maupun wisatawan sehingga ke depannya nanti mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitar,”harapnya.
    Rencananya pembangunan ruang terbuka hijau ini, nantinya untuk tratoar menggunakan batu underseat sekitar 1,5 meter dan aspal sekitar  3 meter serta saluran air. 
    Lebih lanjut, Wali Kota juga mengingatkan agar kontraktor memasang lampu di sepanjang ruang terbuka hijau. Tak lupa juga dimintanya agar ada papan himbauan larangan membuang sampah di sungai. 
    Pada kesempatan yang sama juga Wali Kota Bima juga meninjau rumah ibu Sumantiar yang ada di RT 02/RW 01 kelurahan Rontu yang rusak akibat terkena banjir beberapa tahun lalu dan belum disentuh oleh pemerintah. 
    “Insyaallah perbaikan rumah akan diprioritaskan dan di bantu dengan program bedah rumah,” ucapnya. 
    RED
  • Kesal Diputusin, Pemuda Ini Uplood Foto Syur Mantan Pacar

    KABUPATEN BIMA,OBORbima –  WY (19) warga desa Leu, Kecamatan Bolo, tega mempermalukan mantan pacar sebut saja Bunga (bukan nama asli) warga Bima, lantaran tidak diterima diputusin, foto syur wanita (18) tahu itu diuplood di media sosial. 
    Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, mengatakan, Tim PUMA Polres Bima dibantu anggota Polsek berhasil mengamankan WY warga desa Leu, saat tidur di rumahnya, Selasa (12/1/2021). Sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku diduga melakukan tindak pidana ITE dengan menyebarkanluaskan foto syur mantan pacar yang merupakan warga Bima di salah satu akun media sosial. 
    “Tim puma berhasil mengamankan WY warga desa Leu, karena sudah melakukan pelanggaran ITE tentang penyebaran foto berbau pornografi mantan pacarnya di media sosial,” jelas, Rabu (13/1/2021).
    Kata dia, penangkapan satu orang yang diduga keras melakukan tindak pidana ITE sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 UU RI no 11 tahun 2008 jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2006, berdasarkan  LP / 382 / XI / 2020 / NTB / RES. BIMA TGL 11 NOVEMBER 2020, SP. KAP / 02 / I / 2021 / RESKRIM TGL 12 JANUARI 2021.
    “Korban melaporkan tentang terjadinya dugaan tindak pidana penyebaran photo terhadap dirinya, dilakukan oleh mantan pacar,” terangnya.
    Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjutnya, tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada didalam rumahnya.
    “Anggota Puma langsung koordinasi dengan anggota Polsek Bolo lalu memantau gerak gerik pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tidur dirumah,” bebernya.
    Saat ini, sambungnya, pelaku sudah diamankan di Polres Bima, untuk diproses sesuai apa yang diperbuat.
    RED
  • Dua Spesialis Curas Wilkum Polres Bima Ditangkap Tim PUMA

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tim PUMA Polres Bima, berhasil menangkap dua orang merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukun Polres Bima, Selasa, (12/1/2021). Sekitar pukul 00.00 Wita, Keduanya adalah YI (22) dan AR (22) warga desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. 
    Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan, anggota Tim PUPA berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
    “Kedua spesialis curas adalah YI (22) dan AR (22) warga desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, penangkapan berdasarkan Dumas /    / 0I /2021 / Sek Belo tgl 09  januari  2021, dengan korban Cantika (15) warga Desa Cenggu,” kata dia. 
    Menurutnya, kejadian curas itu pada sabtu 9 Januari 2020 pukul 22.30 wita, seorang  perempuan melaporkan di mako polsek belo terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
    “Sepeda motor scoopy warna coklat – hitam dengan NOPOL EA 6922 XM,NOKA,MH1JM3111JK967542 Dan NOSIN JM31E-1962468 Atas nama Ridwab, dirampas kedua pelaku diperbatasan desa Renda dan Cengge,” bebernya.
    Dari hasil penyelidikan tersebut, sambungnya, sekitar pukul 16.00 Wita, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumah nya desa Ngali Kecamatan Belo.
    “Anggota berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku sedang sembunyi diatas plafon rumahnya, sementara satunya lagi ditangkap fi rumahnya,” katanya
    Saat ini kedua pelaku dibawa dan diamankan dimako Polsek Belo untuk dimintai keterangan.
    “Kedua pelaku merupakan spsialis jambret atau pencurian dengan kekerasan diberbagai TKP wilkum Polres Bima,” pungkasnya.
    RED
  • Bupati Bima Serahkan Bantuan Ratusan Juta Pada Korban Kebakaran di Ntonggu

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Sebanyak 57 Kepala Keluarga (KK) di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, korban kebakaran rumah beberapa waktu lalu, menerima bantuan uang dari Pemerintah Kabupaten Bima senilai total Rp 445 juta.
    Bantuan tersebut diserahkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti SE, Senin 11 Januari 2021, siang, bertempat di Kantor Desa Ntonggu. Masing-masing warga menerima berdasarkan tingkat kerusakan yang  mereka alami yakni kerusakan Berat, Sedang dan kerusakan Ringan.
    Bupati Umi Dinda, menyatakan, atas nama Pemerintah menyampaikan rasa simpati dan berdoa agar kejadian dan musibah yang sama tidak terulang lagi.
    Bantuan yang diberikan merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Bima terhadap masyarakat yang terkena musibah. 
    ‘’Bantuan ini, Alhamdulillah dapat dicairkan, walaupun penyerahannya dilakukan secara simbolis. Ini adalah bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,’’ungkap Umi Dinda, didampingi Camat Palibelo Drs. Darwis, Asisten II dan Asisten III Setda Bima serta beberapa Kepala OPD. 
    Bupati menegaskan, bahwa Pemerintah tetap membantu masyarakat yang mengalami musibah atau bencana.
    Dan semua kita, tidak ada yang menghendaki adanya musibah. Namun bila kita mampu dan sabar menghadapinya maka Allah akan meringankan beban kita. 
    ‘’Terima kasih kepada Camat dan Kades yang sudah mendata para korban. Tanpa data yang akurat dari Desa yang dilanjutkan ke Bagian Kesra Setda Bima, kita akan merasa kesulitan,’’tambahnya 
    Setiap musibah yang terjadi, kata Bupati terpilih dua periode ini, kita wajib saling membantu dan meringankan.
    Bupati berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat untuk membantu membangun rumah. Dan memastikan pada petugas untuk tidak dipotong se persen pun. Semua harus menerima sesuai dengan yang tertera dalam saldo rekening. Karena membantu orang kita dituntut untuk kerja ikhlas tanpa imbalan apapun.
    Melayat Di Rumah Duka
    Usai menyerahkan bantuan bagi korban kebakaran di Kantor Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo, Bupati Bima beserta rombongan langsung melayat ke rumah duka, yang jaraknya lebih kurang 100 meter dari Kantor Desa.
    Bupati Umi Dinda berharap, keluarga yang berduka bisa bersabar menghadapi cobaan dan korban meninggal dapat di tempatkan di surganya Allah.
    Pada kesempatan tersebut, Bupati wanita pertama di NTB tersebut juga menyerahkan uang duka pada keluarga korban.
    Sebagaimana diberitakan, bahwa warga Ntonggu, Kecamatan Palibelo tersebut tenggelam di Dam Mangge Ama Niwa, Senin 11 Januari 2021, siang. Dua korban tersebut yakni Aminah Ina La Aja (49) dan Aulya (11).
    Saat itu, Aulya sedang membersihkan diri di pinggir sungai, tiba-tiba jatuh terpeleset ke dalam sungai. Melihat cucunya terjatuh, Aminah bermaksud membantu. Namun naas, dia pun ikut hanyut dan jadi korban. 
    RED
  • 2 Warga di Ntonggu Tenggelam, Satu Korban Sempat Hidup 15 Detik

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Dua warga desa Ntonggu Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima tenggelam. Berdasarkan saksi, satu di antara dua warga ditemukan meninggal dunia saat membersikan diri di Dam Mangge Ama Niwa Senin, (11/1/2021) siang. 
    “Dua warga Ntonggu tersebut adalah Aminah Ina la aja  (49) dan Aulya (11), warga Ntonggu, dusun 2, untuk korban yang sudah ditemukan diketahui bernama Aulya , sementara Aminah Sempat menyelamatkan Aulya ikut menjadi korban tengelam,” kata warga setempat. 
    Informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat kedua warga sedang membersikan badannya di sekitar Bendungan Dam tersebut, namun terpeleset. Kemudian tidak bisa menepi ke bibir sungai dan akhirnya tenggelam.
    “Warga yang mendapatkan informasi adanya orang yang tenggelam langsung menghubungi masyarakat setempat,” kata Sulaiman. 
    Tidak lama, warga desa Ntonggu Syarifuddin dibantu warga lainnya, tiba di lokasi langsung menyisir sungai mencari kedua korban yang dikabarkan tenggelam. 
    “Satu korban bernama Aulya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di sekitar aliran sungai dan seorang korban lainnya, yakni Aminah Ina la aja baru di temukan 15 detik kemudian,”  tambahnya.
    Syarifuddin mengatakan, bendungan ini memang kerap dijadikan warga untuk mencuci badan sepulang dari cocok tanam, pulang dari kebun dan lainnya. Namun, tidak layak untuk lokasi membersikan badan karena memiliki arus bawah sungai yang deras dan cukup dalam. Pada musim hujan seperti ini. 
    “Aminah Ina la aja sempat hidup 15 menit sempat dilarikan ke puskesmas Palibelo setempat namun setibanya di puskesmas nyawa Aminah Ina la aja sudah tidak bisa di selamatkan,” tandasnya.
    RED