Dua Spesialis Curas Wilkum Polres Bima Ditangkap Tim PUMA

he142 Dilihat

KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tim PUMA Polres Bima, berhasil menangkap dua orang merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukun Polres Bima, Selasa, (12/1/2021). Sekitar pukul 00.00 Wita, Keduanya adalah YI (22) dan AR (22) warga desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. 
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan, anggota Tim PUPA berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
“Kedua spesialis curas adalah YI (22) dan AR (22) warga desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, penangkapan berdasarkan Dumas /    / 0I /2021 / Sek Belo tgl 09  januari  2021, dengan korban Cantika (15) warga Desa Cenggu,” kata dia. 
Menurutnya, kejadian curas itu pada sabtu 9 Januari 2020 pukul 22.30 wita, seorang  perempuan melaporkan di mako polsek belo terkait adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Sepeda motor scoopy warna coklat – hitam dengan NOPOL EA 6922 XM,NOKA,MH1JM3111JK967542 Dan NOSIN JM31E-1962468 Atas nama Ridwab, dirampas kedua pelaku diperbatasan desa Renda dan Cengge,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan tersebut, sambungnya, sekitar pukul 16.00 Wita, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku yang sedang berada di rumah nya desa Ngali Kecamatan Belo.
“Anggota berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku sedang sembunyi diatas plafon rumahnya, sementara satunya lagi ditangkap fi rumahnya,” katanya
Saat ini kedua pelaku dibawa dan diamankan dimako Polsek Belo untuk dimintai keterangan.
“Kedua pelaku merupakan spsialis jambret atau pencurian dengan kekerasan diberbagai TKP wilkum Polres Bima,” pungkasnya.
RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *