Wali Kota Bima Tinjau Pekerjaan KOTAKU di Rontu dan Rabadompu Barat

Pemerintahan225 Dilihat

KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE didampingi oleh Wakil ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, Sekretaris DPMPTSP Drs Adisan, Sekretaris Dinas Perkim A Faruk SSTPar beserta jajaran dinas Perkim dan PU, meninjau pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di kelurahan Rontu dan kelurahan Rabadompu Barat pada Selasa, 12 Januari 2021.
Pada saat peninjauan Wali Kota mengingatkan kepada kontraktor agar dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan prosedur maupun perencanaan awal sehingga program KOTAKU benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai pembangunan ruang terbuka hijau ini keluar dari prosedur dan perencanaan,” jelas Wali Kota.
Kegiatan infrastruktur di dua kelurahan yang ditinjau ini merupakan bagian dari Program KOTAKU “Raturaga Mantika”. Untuk di Raba Dompu Barat beberapa item yang dikerjakan diantaranya saluran drainase, saluran beton crossing jalan (Box Culvert), hotmix jalan, jalan pedestrian dan RTP, pekerjaaan panggung terbuka Rabadompu, pekerjaan gerbang gapura, pekerjaan drainase penghubung, pekerjaan penerangan jalan, pekerjaan bak/tempat sampah 3R, pemasangan gajebo,  tempat duduk beton, memasang main hole grill besicor. 
Sementara di Rontu, beberapa item yang dikerjakan pekerjaan saluran drainase, jembatan, pekerjaan saluran beton crossing jalan (box culvert), jalan hotmix, jalan pedestrian dan RTP, gerbang gapura, drainase penghubung, penerangan jalan, penyediaan Bak/Tempat Sampah 3 R, pemasangan gajebo, tempat duduk beton, pemasangan Main Hole Grill Besi cor, dan pemasangan bronjong.
Desain kawasan penataan sempadan sungai, penyediaan ruang bagi masyarakat untuk beraktifitas, pengembangan keterampilan dan ekonomi lokal menjadi point utama pada penataan bantaran sungai segmen ini. Khusus di Rabadompu Barat juga dilakukan penataan
jalan menuju tempat tenun sekaligus tempat untuk memasarkan hasil tenun. Penataan skala kawasan dilaksanakan oleh pihak ke-3 yakni PT. Amar Jaya Pratama Group dengan nilai kontrak Rp 12.469.300.00,-
“Dengan adanya pembangunan ruang terbuka hijau ini diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang ada, baik masyarakat sekitar maupun wisatawan sehingga ke depannya nanti mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di sekitar,”harapnya.
Rencananya pembangunan ruang terbuka hijau ini, nantinya untuk tratoar menggunakan batu underseat sekitar 1,5 meter dan aspal sekitar  3 meter serta saluran air. 
Lebih lanjut, Wali Kota juga mengingatkan agar kontraktor memasang lampu di sepanjang ruang terbuka hijau. Tak lupa juga dimintanya agar ada papan himbauan larangan membuang sampah di sungai. 
Pada kesempatan yang sama juga Wali Kota Bima juga meninjau rumah ibu Sumantiar yang ada di RT 02/RW 01 kelurahan Rontu yang rusak akibat terkena banjir beberapa tahun lalu dan belum disentuh oleh pemerintah. 
“Insyaallah perbaikan rumah akan diprioritaskan dan di bantu dengan program bedah rumah,” ucapnya. 
RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *