Blog

  • Dilaporkan ke KPK Terkait Dana Covid, IDP-Dahlan Tak Gentar

    BIMA,OBORbima – Beberapa waktu lalu, okunum anggota DPRD Kabupaten Bima Rafidin, S.Sos, melaporkan Pemkab Bima ke KPK RI, terkait dugaan penggunaan dana Covid-19 diselewengkan, oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. Merasa tidak pernah melakukam seperti dituduhkan, pihaknya tidak merasa gentar atas laporan tersebut.

    “Saya bersama Wakil Bupati Bima, ingatkan, jangan sampai mempermalukan diri sendiri dengan laporan yang masuk ke KPK RI terkait dugaan penggunaan dana Covid, kami tidak merasa menyelewengkan dana dimaksud,” kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Kamis, (18/3/2021).

    Bupati Bima yag didampingi Wabup Dahlan disela peresmian Puskesmas Tambora menjabarkan, didalam anggaran awal tahun 2020, memang terprogram Rp. 50 M, namun dalam APBDP dipangkas menjadi Rp.19 M, tapi terealisasi hanya Rp.15.900 M.

    “Nanti dicek di bagian keuangan yang sudah tertuang secara terperinci penggunaannya baik untuk RSUD, Puskesmas, dan Dinas sosial untuk program JPS,” terangnya.

    Bupati perempuan pertama di NTB ini menjelaskan, ditengah kondisi pendemi covid-19 ini, anggota legislatif maupun masyarakat luas, Umi Dinda mengajak mari betul-betul menumbuhkan keprihatinan yang tinggi terhadap daerah.

    “Kami tidak pernah membatasi siapapun yang melakukan kritik terhadap yang kami, kerjakan dan perbuat selama betugas. Tapi setiap keritikan harus didasari alat bukti dan data,” jelas dia.

    Ia pun nengajak, agar sama-sama memberikan pembelajaran yang terbaik kepada masyarakat.” Kita boleh mengkritisi tapi tidak boleh menghina,” imbunnya.

    Dia juga mengakui, Pemerintahan Dinda Dahlan tidak pernah membatasi siapapun untuk mengkritisi, termasuk pihak manapun yang melaporkan, juga sebagai bentuk pengawasan kepada Pemerintah yang sedang bekerja.

    “Kami sedang mengawali pekerjaan di periode kedua, sedang fokus bekerja melanjutkan menata program pembangunan periode pertama dalam periode kedua ini,” ucap Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini.

    Dia juga mengaku, tidak ingin menyampaikan, bahwa apa yang dilaporkan ke KPK RI untuk diketawain, tapi dirinya mengajak masyarakat tanpa terkecuali anggota DPR atau siapapun, silakan kritisi, apalagi anggota DPR memiliki fungsi pengawasan.

    “Tapi ingat, harus didasari dengan data-data yang ril, jangan asal bicara yang nantinya akan mempermalukan diri sendiri,” katanya.

    Ia pun mengajak wartawan untuk dicek di bagian keuangan, semua data penggunaan dana Covid, terdata dibagian keuangan.

    “Apalagi kami baru saja menyampaikan laporan keuangan ke BPK, dan nantinya BPK akan turun kembali mengecek termasuk diantaranya apa yang dilaporkan,” imbuhnya.

    Dari beberapa pihak sudah melaporkan, lanjutnya, bukan karena pihaknya tidak ingin bertindak lebih, karena merasa benar atau salah.

    “Kita menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan sekarang, tugas kami pemerintah yaitu menjelaskan apa yang dikerjakan,” katanya.

    Ketika ditanya apakah akan melapor balik oknum DPRD tersebut di pihak kepolisian ?. Umi Dinda sapaanya menjelaskan, kita tunggu saja, tetapi ada juga beberapa Tim yang sudah melaporkanya.

    “Intinya sudah ada yang melapor balik, tetapi kalau kita, tunggu saja ya,” pungkasnya mengakhiri.

    =OB.002=

  • SDN Sondo Butuh RKB Dan Perpustakaan

    BIMA,OBORbima – Kondisi bangunan sekolah masih banyak yang membutuhkan perbaikan dan Ruang Kelas Baru (RKB), dan perpustakaan khususnya SDN Sondo yang berlokasi di Kecamatan Monta Selatan Kabupaten Bima.

    Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sondo Kecamatan Monta Mahfud S.Pd berharap agar Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dapat memperhatikan kondisi sekolahnya yang membutuhkan tambahan fasilitas ruang kelas dan Perpustakaan.

    Selama ini, pihaknya sangat kesulitan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, lantaran terkendala ketersediaan ruang kelas. “Ruang kelas yang ada tidak memadai untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” ujarnya Kamis, 18 Maret 2021.

    Dikatakan Mahfud, jumlah siswa yang mencapai 145 orang dengan jumlah 5 RKB tidak cukup untuk di laksanakan kegiatan belajar mengajar, di tambahkannya kondisi 3 RKB sekolah yang sangat sempit yang berukuran luas RKB hanya 5 x 6 tidak memenuhi standar, karna seharusnya luas RKB 7 x 8.

    “Apalagi, kondisi sekolah yang sudah lapuk, sangat membahayakan keselamatan para murid sekolahnya dalam menjalankan aktifitas sehari-hari, karena termakan usia,” terangnya.

    Oleh karena itu, dirinya berharap, agar Pemerintah Kabupaten Bima bisa memperhatikan kondisi sekolahnya dan mengucurkan bantuan, untuk melakukan perbaikan sejumlah ruang kelas yang sudah pada rusak.

    “Harapan kita agar pemerintah bisa segera memberikan bantuan untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi sekolah ini,”harapnya.

    Selain itu, dia juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, bisa memberikan fasilitas Perpustakaan untuk sekolahnya. Sebab, selama ini para siswa sangat terkendala dalam melakukan kegiatan pembelajaran, karena ketiadaan fasilitas tersebut.

    “Peran Perpustakaan juga sangat penting, karena siswa membutuhkan bahan-bahan referensi untuk menjunjang kegiatan belajar mengajar,”tutupnya.

    =OB.006=

  • Tandatangani Berita Acara Serah Terima Bangunan NSD, Wali Kota Minta Penerima Manfaat Agar Bisa Menjaga Rumah Dengan Baik

    KOTA BIMWAA,OBORbima – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan perumahan dan pemukiman yang layak huni serta mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Bima bebas kumuh dan ramah. Pemerintah Kota Bima bersama Balai pelaksana penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) menyediakan bangunan rumah khusus New site development ada di Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota pada Rabu, 17 Maret 2021.

    Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty melakukan penandatanganan berita acara serah terima pemanfaatan bangunan yang dirangkaikan dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis, kepada masyarakat penerima manfaat yang dilaksanakan di Lingkungan rumah khusus New Site Development lingkungan Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota.

    Hadir pula menyaksikan kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Bima, Ketua TP PKK Kota Bima, Asisten bidang ekonomi dan pembangunan, Staf ahli Walikota, Kepala Satker non vertikal tertentu NTB, Kepala dinas Perkim beserta Jajarannya, Kepala perangkat daerah, Camat Asakota, Lurah Ule, kapolsek Asakota, dan Babinsa/Babinkamtibmas.

    Kepala Dinas Perkim Kota Bima Ir. Supawarman menyampaikan, pembangunan rumah khusus New Site Development dilaksanakan melalui Program Ditjen penyediaan perumahan SNVT.

    Adapun jumlah rumah yang akan dibangun secara bertahap mulai tahun 2018 sudah dibangun sebanyak 90 unit rumah, tahun 2019 sebanyak 50 unit dan 20 unit di tahun 2021. Dengan rencana bangunan yang akan di bangun pada lahan seluas 3,9 Ha yang merupakan bekas lahan karantina hewan sebanyak 218 unit rumah. Namun yang baru terbangun sebanyak 160 unit dan sisanya yang berjumlah 58 unit.

    “NSD ini merupakan perumahan khusus yang berbentuk rumah tunggal dan rumah deret dengan tipologi berupa rumah tapak atau rumah panggung serta prasarana, sarana, dan fasilitas umum,” katanya.

    Diakhir laporannya Kepala Dinas Perkim juga menyampaikan, calon penghuni NSD yaitu masyarakat yang ada di Kelurahan Jatiwangi, Melayu, Dara, Paruga dan Kelurahan Tanjung yang sudah berkeluarga dan tidak memiliki tempat tinggal sendiri/pada satu rumah terdapat 2 sampai 3 KK.

    Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara 1 (BP2P NT 1) Rini Dyah Mawarty menyampaikan apresiasi dan bahagia, karena rumah NSD yang telah dibangun sudah ditempati dan dimanfaatkan. Kalau untuk sisa 58 unit rumah yang belum dibangun akan dibantu lagi ke depannya.

    “Terima kasih untuk dinas Perkim yang yang selalu berkoordinasi dengan baik, tingkatkan lagi sharing program antara Pemda, jadi lahan yang digunakan harus clear dan kriterianya harus benar-benar terpenuhi. Semoga dengan adanya rumah NSD ini bisa bermanfaat dan mampu mengurangi kekumuhan di Kota Bima,” harapnya.

    Diakhir arahannya Kepala Balai berpesan agar Pemerintah Daerah diharapkan bisa meningkatkan pemeliharaan dan pengelolaannya sehingga penerima manfaat bisa memanfaatkan dengan baik.

    Sementara itu, Walikota Bima dalam arahannya menyampaikan pembangunan NSD di Kelurahan Ule ini sebagai salah satu upaya Pemerintah dalam menangani permasalahan perumahan khususnya masalah jumlah kekurangan rumah (Backlog) di Kota Bima.

    “Pemerintah Kota Bima juga sangat mensuport dan siap menyediakan lahan apabila ada program bantuan rumah khusus dan program lainnya melalui Dirjen perumahan kementerian PUPR masih sangat dibutuhkan,” tambahnya.

    Kata dia, sebagai role model bagi pembangunan perumahan lainnya yang ada di Kota Bima, dirinya mengharapkan agar penataan drainase dan saluran airnya bisa ditata dengan baik dan juga untuk pintu pagar akan di buat dengan bagus, sehingga perumahan NSD ini nantinya kelihatan rapi dan indah. Serta untuk penerima manfaat Walikota berpesan agar bisa menjaga rumah beserta fasilitas yang telah di sediakan dengan baik.

    “Anggap rumah ini milik pribadi bukan milik pemerintah jadi penerima manfaat bisa menjaga sarana dan fasilitas yang telah tersedia dengan baik serta bisa menanam tanaman yang bisa membuat rumah kelihatan asri dan nyaman,” pesannya.

    =OB.002=

  • Hadiri Do’a Dana, Bupati Minta Petani Jaga Kesuburan So Na’e

    BIMA,OBORbima – Doa Dana, dirangkaikan dengan Syukuran atas pelantikan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima terpilih, diselengarakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Ntonggu berlangsung khidmat.

    Acara digelar sekitar pukul 13:15 Wita, dipusatkan di So Na’e, Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Rabu 17 Maret 2021.

    Selain dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, SE, ikut hadir pada syukuran tersebut anggota DPRD Kabupaten Bima, Daerah Pemilihan VI, Hj Suhartini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bima. Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Camat Palibelo dan Kades se Kecamatan Palibelo.

    Pada momen tersebut juga dilaksanakan do’a bersama untuk keselamatan So Na’e, agar musim tanam tahun ini dapat menuai hasil yang baik.

    Bupati Bima, menyampaikan apresiasi dan menyambut baik terhadap acara do’a syukuran tersebut. Mudah-mudahan yang dihajatkan dan diniatkan akan segera diijabah oleh Allah SWT .

    Dalam situasi pandemi covid-19 seperti ini, kata Bupati Umi Dinda, Pemerintah mesti hadir apalagi telah undang oleh Petani, karena dampak yang dirasakan cukup berat.

    ‘’Kami hadir untuk mensuport. Sektor pertanian menjadi andalan pemerintah juga Negara. Karena potensi lahan persawahan yang luas kita miliki,’’ungkapnya.

    Dijelaskan Bupati, sektor Pertanianlah yang masih bisa menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi daerah dan Negara.

    Oleh karena itu, kepada Dinas Pertanian dan Tenaga Penyuluh Lapangan dapat memastikan disetiap tahunnya, di lahan yang luas dan subur seperti di So Na e ini, bisa menghasilkan hasil panen yang cukup baik dan terjaga kesuburannya.

    Bupati Umi Dinda, berharap agar kesuburan tanah di So Na’e, tetap terjaga sampai sekian tahun kedepan.

    ‘’Inilah perlunya pendampingan. Kemudian usahakan yang ditanam tidak hanya satu varitas. Tanam juga varites lain agar hasilnya lebih banyak,’’tambah Bupati.

    Dijelaskan Bupati Bima dua periode ini, kita harus mempertahankan NTB sebagai lumbung pangan bagi Nusa Tenggara Barat dan Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menjaga hasil panen kita di Kabupaten Bima, khususnya di So Na’e, ini.

    Kemudian terkait dengan penerima Alat Mesin Pertanian (Alsinta) dari Pemerintah. Menurut Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, bahwa yang berhak menerima traktor adalah para petani yang memiliki tanah pertanian. Tidak diberikan kepada orang-orang yang tidak memiliki tanah.

    Kekurangan atau krisis pangan tidak boleh terjadi, karena kita adalah daerah penyanggang di Nusa Tenggara Barat.

    Bupati berharap semua elemen terutama para Petani di So Na’e dapat bekerja sama. So Na’e harus menjadi kebanggaan keluarga kita di Desa Ntonggu serta desa-desa lainnya.

    Kepada Camat Palibelo dan para Kades, Bupati menghimbau jika kedepannya ada perluasan wilayah pemukiman penduduk tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah di atas. Agar terhindar dari hal-hal yang tentunya, sangat merugikan keluarga di Ntonggu.
    Semua unsur harus bisa memastikan, bahwa perluasan pemukiman mungkin tidak mesti sampai ke wilayah So Na’e.

    =OB.001=

  • Wali Kota Bima : Adanya PDAM Regional Bima, Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyambut kedatangan jajaran Balai Sarana dan Permukiman Wilayah NTB, Wakil Bupati Bima dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima dalam rangka Rapat Koordinasi Pembahasan Pembentukan PDAM Regional Bima. Pertemuan ini pula dirangkaikan dengan serah terima aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya Tahun Ajar 2019-2020 dan presentasi terkait hasil Reviu Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kota Bima. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Walikota Bima pada Rabu, 17 Maret 2021.

    Hadir pula dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kota Bima, Kapolresta Bima dan Dandim 1608/Bima. Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, SE memimpin rapat tersebut dengan agenda membahas terkait Serah Terima Aset SPAM Perdesaan Padat Karya serta pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PDAM Regional yang dimana merupakan bentuk kerjasama antara pemerintah Kota Bima dengan pemerintah Kabupaten Bima.

    Mengawali rapat tersebut, Ketua Balai Sarana dan Permukiman Wilayah NTB, Ibu Ika Sri Rejeki berharap segala syarat dalam proses pembentukannya dapat dikaji dengan baik serta siap mendukung langkah yang diambil oleh pemerintah.

    “Kami siap mendukung usulan dari kabupaten maupun Kota Bima ini. Kami mendukung yg terbaik untuk masyarakat. Khususnya untuk air minum,” ujarnya.

    Langkah ini disambut penuh oleh semua pihak terkait, baik dari pihak Kabupaten maupun Kota Bima. Diharapkannya dengan lahirnya Perusahaan Air Daerah ini, mampu menjadi sumber air baku bagi masyarakat juga sebagai bentuk kerjasama dan komitmen pemerintah Kabupaten dan Kota Bima untuk kesejahteraan masyarakat Bima.

    Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Bima, Drs. H. Dahlan M Nur dalam sambutannya dengan semangat menerima secara terbuka langkah positif tersebut. Diharapkannya agar sinergitas dari berbagai pihak bisa terjalin dengan baik, agar kepentingan masyarakat akan kebutuhan air bersih bisa tercapai.

    “Semoga kami bisa bersinergi dengan baik, dalam hal pembangunan sumber daya air. Terkait air minum ini adalah prioritas kami. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kita bisa selesaikan kebutuhan air minum untuk masyarakat,” pungkasnya.

    Sejalan dengan itu, Wali Kota Bima turut menambahkan tentang pentingnya sebuah pengkajian yang mendasar dan mendetail terkait perencanaan tersebut, mengingat bahwa harapan masyarakat berada dipundak para pemimpin dan pemangku kewajiban.

    Ia pun mengingkan dengan adanya PDAM Regional nantinya, bisa di kelola dengan baik dan tegas, berlandaskan pada regulasi yang mengikat dan hukum yang jelas, terlebih pada pembenahan-pembenahan pada sistem yang dirasa masih perlu perbaikan.

    “Yang kita inginkan ke depan, kalau PDAM ini ada, bisa ter set up dalam satu sistem yang baik, sehingga tegas dan berdaya dalam menertibkan dan membangun kepastian,”ungkap Wali Kota Bima.

    Di akhir arahannya, beliau berharap dan percaya bahwa dengan adanya PDAM Regional ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di Kabupaten maupun di Kota Bima. Selain itu juga dengan kerjasama yang terjalin bisa menjadi simbol kekuatan pemerintah daerah yang berkomitmen dalam mensejahterakan masyarakat Bima.

    “Saya percaya, PDAM kelak akan dikelola dengan profesional karena bersandar pada regulasi yang benar benar baku dan jelas. Dengan koordinasi yang cepat dan Komitmen pemerintah, tentunya akan berdampak positif bagi masyarakat Bima secara luas,” tutup Wali Kota Bima

    =OB.002=

  • Pemkab Dan Pemkot Bima Bahas Pembentukan PDAM Regional

    BIMA,OBORbima – Dalam upaya memenuhi pelayanan dasar air minum, Pemerintah Kabupaten Bima akan mengoptimalkan PDAM untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik di Kota maupun Kabupaten Bima.

    Menindaklanjuti surat Walikota Bima nomor 489/105/III/2001 tertanggal 15 Maret 2021 tentang Rapat Koordinasi (RAKOR) Pembahasan Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Regional, Rabu (17/03) digelar rapat di ruang rapat Walikota Bima.

    Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Saerah Kabupaten Bima Hariman SE, M.Si mengatakan, bahwa pertemuan pembentukan PDAM regional tersebut turut dihadiri Walikota Bima H. M. Lutfi SE, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Kota Bima dan Sekretaris Daerah serta pejabat terkait lainnya. Rakor dilakukan bersama Balai Prasarana Permukiman dan Wilayah (PPW) NTB yang sekaligus dirangkaikan dengan serah terima aset padat karya tahun 2019-2020.

    Hariman menjelaskan, mengingat air minum merupakan masalah utama di Kota Bima, maka Walikota Bima mengundang Bupati Bima untuk membahas masalah tersebut dalam forum RAKOR.

    Langkah ini menurut Hariman, sesuai hasil kajian BPKP Perwakilan NTB dan kebijakan pemerintah yang merekomendasikan pembentukan PDAM Regional.

    “Rencananya, pembentukan PDAM Regional Bima dalam bentuk Persero daerah (Perseroda) dan dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti dengan penandatanganan kerjasama antara Bupati dan Walikota Bima,”katanya.

    Ia pun berharap dengan pembentukan PDAM Regional, akan terlayani kebutuhan air minum bagi masyarakat kota dan kabupaten Bima secara optimal. Disamping itu, dari aspek manajerial, PDAM menjadi lebih sehat dan menyumbang PAD bagi daerah.

    “Dengan adanya PDAM Regional Bima, maka dalam jangka panjang Pemerintah Pusat akan mendukung pendanaannya secara optimal melalui pembiayaan oleh Kementerian PUPR yang menangani air minum,”tutupnya.

    =OB.002=

  • Wali Kota Bima Terima LKPD Tahun Anggaran 2020 Secara Virtual

    KOTA BIMA,OBORbima _ Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Asisten bidang Administrasi Umum Ir. Syamsuddin, Kepala BPKAD Drs. Zainuddin dan Kepala Inspektorat Muhaimin, SE menghadiri sekaligus menerima Laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari 9 Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

    Kegiatan penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2020 secara Video Conference di Aula kantor Walikota Bima pada Selasa, 16 Maret 2021.

    Laporan keuangan yang dilakukan secara during oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB bersama 9 Kepala daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi NTB. Setiap Kepala Daerah melakukan penandatanganan berita acara Serah Terima, baru dilanjutkan dengan penunjukan hardcopy laporan keuangan oleh masing-masing Kepala Daerah bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB.

    Kepala perwakilan BPK Provinsi NTB Hery Purwanto, SE.,MM menegaskan, bahwa BPK pada prinsipnya dalam menjalan tupoksinya lebih pada upaya pembinaan dan pencegahan terhadap penggunaan keuangan negara, agar dilakukan secara benar dan mengikuti aturan yang berlaku.
    Hal ini tentu sebagai upaya agar hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan anggaran tidak terjadi

    “Diharapkan kepada kepala-kepala Daerah agar tetap menjunjung tinggi integritas, independensi dan profesionalisme, tetap ciptakan kerjasama yang baik dalam pelaksanaan tugas masing-masing sesuai amanat undang-undang dengan menyampaikan dokumen yang diperlukan selama masa pemeriksaan,”katanya.

    =OB.002=

  • DPP PAN Belum Terbitkan SK Kepengurusan Tingkat Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), sampai hari ini belum ada menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai tingkat Kota Bima. Hal ini diungkapkan salah satu Tim Formatur Musda DPD PAN Kota Bima Syamsuri SH sesaat mengikuti acara pertemuan di Rumah Dinas Ketua Umum Julkifli Hasan di Kompleks Widia Candra Selasa, 16 Mei 2021.

    Menurut Syamsuri, Hasil Musda V PAN menghasilkan lima Formatur, tim formatur itu diberi waktu untuk bekerja selama 14 hari.

    “Karena tim formatur itu tidak menemukan musyawarah untuk mencapai mufakat, sehingga kami datang ke Jakarta untuk melapor hasil kegiatan dan Alhamdulllah diterima ketua Umum,” terangnya pada media ini Selasa, 16 Mei 2021.

    Apalagi, lanjutnya, Tim formatur datang ke Jakarta baru dua malam kok, untuk melaporkan hasil kegiatan ke DPP, dan belum juga mengeluarkan SK kepengurusan.

    Wakil Pimpinan DPRD Kota Bima itu juga mengatakan, legal standing kepengurusan partai itu harus berdasarkan SK, sementara saat ini baru dalam tahap proses.

    “Belum ada SK dikeluarkan oleh DPP PAN untuk Kota Bima sampai hari ini, orang baru dua malam kita melihat monas dan gedung bertingkat di Ibu Kota Negara kok, yang jelas SK masih proses oleh DPP,” tegasnya.

    Menurutnya, Partai itu ada mekanis, berdasarkan  AD dan ART yang mengatur proses tentang Musda, semua tahapan ada yang mengatur.

    “Apalagi Musda V PAN NTB, bukan hanya Kota Bima, tapi Kota dan Kabupaten di NTB. Dilaksanakan 26 Februari 2021, dikasih waktu 14 hari, kalau tidak ditemukan musyawarah mufakat, maka diambil alih oleh DPP,” pinta dia.

    Hari ini, sambungnya, DPP sedang bekerja, bukan hanya untuk Kota Bima, tapi NTB dan Indonesia, bekerja siang dan malam.

    “Berilah kesempatan pada DPP untuk bekerja dan merumuskanya,” ucapnya.

    Ketika ditanya, siapapun yang tunjuk oleh DPP PAN yang menjadi ketua, apakah tetap menghormatinya. Dia menjelaskan, sebagai Kader kita tetap taat dan loyal terhadap perintah Partai, dirinya tidak bisa melampaui kewenangan DPP.

    “Insya Allah, kami sebagai kader harus taat dan tunduk terhadap ketupusan DPP. Musda inikan dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, harus disambut gembira dengan penuh senyuman,” ucapnya penuh ketawa.

    Menurut dia, siapapun kader di tingkat Kota/Kabupaten yang keluar namanya dalam SK, sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara, itu sudah menjadi kewenangan DPP.

    “Untuk Kota Bima sampai dengan hari ini belum ada SK kepengurusan yang diterbitkan DPP PAN. Sebab masih dalam tahap proses, berikan kesempatan DPP untuk memutuskan,” pintanya.

    Ia menambahkan, tidak perlu ada air mata dan tangisan, kegiatan satu kali dalam lima tahun seperti ini harus disambut dengan gembira ria, pungkas dia

  • Sekda Pimpin Rapat Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Bima akan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Kota Bima. Kehadiran ETLE yang pertama di Pulau Sumbawa ini, merupakan arahan dari Polda NTB untuk perencanaan program 100 hari Kapolri.

    Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar yang mewakili Wali Kota Bima menyambut baik kehadiran ETLE tersebut.

    Ia mengatakan, pemantauan yang dilakukan di Command Center Kota Bima harus sinkron dengan alat pemantauan yang dimiliki oleh Polres Kota Bima.

    “Konektivitas inilah nanti yang akan kita koordinasikan dengan Dinas Kominfotik,” tutur Sekda Kota Bima di Ruang Rapat Wali Kota Bima, Selasa, 16 Maret 2021.

    Untuk itu, Sekda Kota Bima meminta Dinas Kominfotik Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bima untuk terus melakukan koordinasi. Ia berharap kehadiran ETLE ini menjadi tugas bersama semua pihak agar pemasangan 10 titik CCTV segera hadir di Kota Bima.

    “Saya harap kita saling berkoordinasi, tidak ada lagi ini urusan Pemkot, urusan Diskominfotik, urusan Perhubungan atau ini urusan Polantas. Apapun permasalahannya saya harap bisa segera diselesaikan,” harapnya.

    Sementara itu Kasat Lantas Polres Kota Bima, Risqi Ardian menyampaikan, bahwa hadirnya ETLE, Petugas Lalu Lintas tidak lagi kontak langsung dengan masyarakat.

    Kata dia, ETLE ini sendiri sebetulnya tidak asing di Indonesia, sebab sejak 2019 Polda Jawa Timur telah menggunakan sistem ini.

    “Jadi kita menggunakan kamera cctv yang ada dijalan kemudian dari sana kita nanti memantau melalui command center yang diintegrasikan, sehingga dapat memantau dan menegur masyarakat yang melanggar,” jelasnya.

    Ia juga menyampaikan, bahwa rencana pemasangan ETLE di Kota Bima ada disepuluh titik, diantaranya yaitu lampu merah bima, lampu merah pos lama, lampu merah santi, lampu merah dr. Agung, Samsat, lampu merah gunung dua, lancar jaya, pane cell dan depan masjid terapung.

    “Jadi untuk beberapa tempat yang belum memiliki lampu merah, diharapkan Pemerintah nantinya dapat segera diadakan,” harapnya.

    Senada dengan itu, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H. Sukri M.Si mengatakan, hal tersebut cukup bagus dengan melihat proses kedepannya nanti. Sehingga tidak ada lagi kontak fisik, sebab telah diatur oleh sistem secara keseluruhan.

    “Dan ini tentu memudahkan pelayanan dan kami InsyaAllah siap kerja,” tuturnya.

    Kepala Dinas Perhubungan M. Farid menyampaikan, bahwa tahun ini Kota Bima melalui Dinas Perhubungan telah mengusulkan 2 lampu merah kepada Pemerintah Pusat.

    “InsyaAllah tahun 2022 ini akan dipasang di cabang SMAN 4 Kota Bima dan di samping Toko Bolly,” katanya.

    =OB.002=

  • Dalam Waktu Dua Pekan, Polres Bima Ungkap 8 Kasus

    BIMA,OBORbima – Kepolisian Resort Bima beserta jajarannya telah menyelenggarakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan. Tujuannya, Penanggulangan Kejahatan 3C, yaitu Curat, Curas dan Curanmor dengan sandi operasi JARAN RINJANI 2021.

    Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU, Adhar, S.Sos menyampaikan, operasi itu dilaksanakan selama 14 hari dari Senin, 01 Maret 2021 sampai 14 Maret 2021. Dalam waktu Dua Pekan, Polres Bima berhasil mengungkap 8 Kasus Pencurian.

    “Alhamdulillah, 8 kasus Pencurian berhasil kami ungkap,” kata Adhar yang juga Kasatgas Gakum dan Kepala Satuan Fungsi.

    Kata dia, delapan kasus tindak pidana pencurian yang diungkap yakni, 3 kasus pencurian Sepeda Motor (SPM) dan 5 pencurian Barang Berharga. Seperti, HP, Lap Top, BPKB dan STNK serta Uang.

    Untuk kasus pencurian SPM yakni 1 Unit Sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam milik Helmi Febrian (18) warga Kecamatan Palibelo. Pelakunya, inisial AD (25) asal Kecamatan Belo. 1 Unit SPM Honda Beat milik Faridah (33) asal Kecamatan Palibelo. Pelakunya, TA (19) dari Kecamatan Woha dan 1 Unit SPM Honda Beat milik Faridah.

    “Pelaku pencurian SPM, ada yang dikenakan pasal 365 KUHP dan juga pasal 363 KUHP,” bebernya.

    Sementara kasus pencurian 1 Unit Hp merk Oppo milik Raden Muhammad Adhar, Mahasiswa asal Kecamatan Bolo. Kasus dengan pelaku AR, oknum Pol PP tersebut dikenakan pasal 362 KUHP.

    Sedangkan, kasus pencurian 1 Unit Laptop Merk Accer warna hitam milik Muhammad (32) asal Kecamatan Bolo. Pelakunya, DA (24) dari Kecamatan Madapangga, dikenakan Pasal 363 KUHP.

    Untuk kasus pencurian 1 Buah BPKP dan
    1 Buah STNK milik Ellyas asal Desa Mbawa Kecamatan Donggo. Barang tersebut dicuri oleh pelaku AM (25) juga dari Desa yang sama.

    “Pelakunya dikenakan Pasal 363 KUHP/Curanmor,” terangnya.

    Pihaknya pun berhasil mengungkap Kasus Pelaku mencukil jendela rumah Heri Suherman (41) di Desa Padolo Kecamatan Palibelo. Pelaku AR (33) mengambil uang milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP.

    “Terakhir, kasus Pencurian 4 Unit Hp milik Abidin, warga Desa Lido Kecamatan Belo. Kasus dengan Pelaku AL (21) asal Kecamatan Belo ini dikenakan Pasal 365 KUHP,” tandasnya.

    Diakuinya, Dari 8 tersangka pada 7 kasus yg terungkap, 2 pelaku merupakan TO, 6 Non TO. 2 Pelaku merupakan Residivis yang sudah meresahkan masyarakat.

    “Saat ini, para pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bima,”ucapnya.

    Pada operasi tersebut, lanjutnya, sejumlah Barang Bukti diamankan. Seperti, 2 unit SPM, 1 BPKB, 1 STNK, 1 unit Laptop, dan 5 unit HP, serta pakaian pelaku.

    =TIM=