Kategori: Headline

  • BJ Resmi Nikmati Tahun Baru Di Penjara

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Setelah dilakukan penyidikan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi, HR (41) warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, resmi ditahan unit Tipidter Polres Bima, Selasa (29/12/2020) malam, Pemilik akun Facebook Bima Jeruji (BJ), telah dijobloskan dan menikmati tahun baru di tahanan Polres Bima. 
    “Iya benar, HR warga desa Cenggu pemilik akun FB Bima Jeruji sudah resmi kami tahan dan sekarang sudah diamankan di tahanan Polres Bima,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos. 
    Kata dia, penahanan bersangkutan, setelah pihaknya melakukan penyidikan dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu atau kelompok masyarakat tertentu yang di duga dilakukan oleh tersangka.
    “Pasal yang dilanggar yaitu Pasal 28 Ayat (2) UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE, ancamannya 6 tahun penjara,” bebernya.
    Sehari sebelumnya, lanjutnya, tersangka ditangkap anggota karena telah membuat dua setatus atau postingan di beranda Facebook yang di beri nama BIMA JERUJI milik tersangka.
     
    “Dalam postingan FB pelaku, menulisi PolisiI  ara mbojo wawi saraa mau tangkap nahu maida sa, yang artinya” Polisi di Bima semuanya Babi, ayo datang dan tangkap saya kalau berani, saya Bj siap hadapi kalian,” katanya.
    Kemudian dalam postingan kedua, dia menulis dalam dinding FBnya, Mai lalo ara uma nahu manesi piti polisie, aina mpa’a belakang nahu yang artinya “ayo langsung datang ke rumah saya kalau mau uang polisi, jangan main di belakang saya”
    “Dengan adanya setatus atau postingan tersangka, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan didapati pemilik Facebook itu. Tersangka dibawa ke Polres Bima untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
    Ia menjelaskan, anggota amankan Barang Bukti (BB) berupa satu unit HP  yang digunakan untuk membuat setatus didalam Facebook yang di beri nama Jeruji Besi.
    RED
  • Bupati Bima Bantu Korban Kebakaran di Desa Dore

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyerahkan bantuan uang secara pribadi, pada warga Desa Dore Kecamatan Palibelo, yang rumahnya mengalami kebakaran beberapa waktu lalu.  
    Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Umi Dinda, saat meninjau kondisi korban, Selasa 29 Desember 2020. Didampingi Kabag Prokopim Setda Bima, Kepala Dinas Sosial, Kalak BPBD, Kepala BPPKAD, Kabag Kesra, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala BKD, Camat Palibelo serta Kepala Desa Dore.
    Selain uang, Bupati Bima dua periode tersebut juga menyerahkan bantuan tanggap darurat berupa sembako.
    Dihadapan sejumlah warga, Bupati berharap bantuan yang diberikan bermanfaat dan dapat meringankan beban para korban.
    Dijelaskan Umi Dinda sapaanya, musibah merupakan ujian dari Allah SWT untuk umatnya, agar lebih sabar menjalani kehidupan.
    “Atas nama pribadi dan Pemerintah, saya turut berduka cita dengan musibah yang dialami keluarga kita di Dore. Semoga semua keluarga tetap diberi ketabahan dan kesabaran,’’ujarnya.
    Menurut Umi Dinda, Pemerintah Kabupaten Bima tetap memberikan bantuan pada para korban walau pun dinilai terlambat.
    Kepada Pemdes Dore, Bupati mengajak agar ikut membantu warganya. Sehingga bisa mengurangi beban yang dihadapi para korban. 
    Sebagaimana diberitakan, kebakaran yang menimpa rumah Jaharuddin beserta dua warga lainnya, di Nggaro O’o, RT 06 RW 03, Desa Dore, Kecamatan Palibelo, terjadi pada Minggu 27 Desember 2020, siang. Akibatnya, satu unit rumah kayu rata dengan tanah, dua lainya rusak parah dan tidak ada korban jiwa. 
    RED
  • Kembali Berbagi, Politisi Demokrat Ini Bantu Warga Korban Kebakaran di Dore

    KABUTEN BIMA,OBORbima – Seolah tak pernah bosan untuk membantu sesama, Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf ST, MM kembali memberikan bantuan kepada masyarakat. Kali ini, diberikan kepada korban kebakaran di Desa Dore Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima Minggu (27/12/2020).
    Bantuan berupa 40 kg beras, 4 dos mie, 7 kg minyak goreng dan 4 kg gula langsung diterima warga korban kebakaran dan didampingi Kepala Desa setempat.
    Abdul Rauf mengatakan, bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan wujud kepedulian dirinya, walau ia akui apa yang diberikan tersebut tidak sebanding dengan apa yang dirasakan korban dan keluarganya.
    “Ini sebagai bentuk kepedulian saya, memang mungkin ini tidak seberapa, tapi minimal tidak bisa sedikit meringankan beban yang dialami korban dan keluarganya,” kata Rauf
    Lanjut Politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan, dirinya mengetahui adanya kebakaran tersebut dari pemberitaan di media online  Sehingga mengetuk pintu hatinya untuk berbagi sebagian rezeki kepada korban dan keluarganya.
    “Saya tau adanya kebakaran ini dari media, dan langsung saya kesini untuk berbagi sedikit rezeki,” jelasnya.
    Pada kesempatan itu juga, Rauf meminta kepada masyarakat setempat agar selalu mendoakan almarhum ayah dan ibunya agar mendapatkan tempat terbaik disisi Allah swt.
    “Jadi memang, saya juga ketika memberikan bantuan, bukan hanya disini, selalu meminta agar mendoakan almarhum aya semoga beliau diterima disisi Allah Subhana Wataala,” pintanya.
    Rasa haru dan bahagia terpancar dari wajah wajah warga saat menerima bantuan tersebut. Bahkan ada diantara mereka ynag sampai meneteskan air mata.
    Bantuan ini sangat membantu mereka apalagi di saat pandemi Covid-19 sekarang.
    “Terimakasih pak Dewan, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami,” ujar salah seorang korban kebakaran.
    RED
  • Camat Rasanae Barat Kukuhkan 12 Ketua RT dan 4 Ketua RW Kelurahan Pane

    KOTA BIMA,OBORbima – Walaupun di guyur , Sebanyak 12 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan 4 Ketua Rukun Warga (RW) Tingkat Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima hasil pemilihan serentak pada tanggal 9 November 2020 dikukuhkan Camat Rasanae Barat Hj. Suharni SE di jalan Pattimura, Mingggu (27/12) malam.
    Pengukuhan 12 Ketua RT dan 4 RW periode 2021-2023 ini dihadiri oleh Asisten I, Staf Ahli Wali Kota Bidang Karsa Kemasyarakatan dan SDM, Anggota DPRD Kota Bima Dapil II dari Partai Gerindra, Kabag Pemerintahan, Camat Rasanae Barat, Lurah Pane, Lurah se Kecamata Rasanae Barat, Ketua LPM Kelurahan Pane, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK Kelurahan Pane dan ratusan warga.

    Camat Rasanae Barat Hj. Suharni SE mengharapkan para ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menjadi mitra yang baik untuk pemerintahan Kelurahan, Kecamatan maupun Kota Bima, sebab ketua RT dan RW ini sangatlah penting peranannya bagi masyarakat.

    “Kami juga berharap kepada Ketua RT atau RW yang telah dilantik agar dapat lebih memahami tugas dan fungsi pokoknya, serta dapat membangun komunikasi baik internal maupun eksternal. Oleh karenanya, kita membutuhkan kerja sama yang baik guna berjalannya visi misi maupun keberlangsungan pembangunan, khususnya di wilayah Kelurahan Pane ini,” ucapnya

    Ia pun mengucapkan selamat kepada ketua RT dan RW sekelurahan Pane yang baru dilantik.

    “Selamat, semoga amanah yang diemban dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,”harapnya.
    Sementara itu, Asisten I yang bertindak mewakili Wali Kota Bima dalam sambutannya berpesan, agar Ketua RT dan RW terpilih dapat menjalankan tugas yang diamanahkan warga kepadanya.
    “Ketua RT dan RW yang terpilih ini kita harapkan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan amanah. Anda sebagai Ketua RT dan RW tentu sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Bima khususnya Lurah-lurah. Tugas-tugas Bapak dan Ibu sangat berat, jadi kehadiran Ketua RT dan RW bisa membantu mengurangi beban Lurah,”kata Asisten

    Selain itu Asisten juga mengingatkan, bahwa kunci dari keberhasilan program pemerintah baik daerah maupun pusat salah satunya bergantung kepada kekompakan bersama khususnya kekompakan dari RW dan RT.

    “Semoga Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugas selalu mengutamakan kepentingan masyarakat umum di atas kepentingan prbadi. Program pemerintah juga dapat sampai kepada masyarakat. Karena itu mari sama-sama bergandengan tangan untuk membangun Kota Bima ini,” pungkasnya.
    =RED=
  • Dua Kali Melawan Petugas, Spesialis Pencurian Ternak Didoor Kakinya

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Kaki AR (36) warga Desa Piong Kecamatan Sanggar, terpaksa ditembak oleh anggota Puma Polres Bima, saat penangkapan di rumahnya, Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 05.00 WITA.
    Spesialis pencurian ternah di wilayah Kecamatan Sanggar ini terpaksa dilumpuhkan karena dua kali mengancam dan menodongkan senpi rakitan miliknya saat anggota Polsek lakukan penangkapan sebelumnya. 
    Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan sekitar pukul 02.00 Wwita, anggota team puma mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di dalam rumah.
    “Kemudian team puma yang dipimpin oleh katem puma menuju Desa Piong,” kata dia.
    Sesampai di depan rumah pelaku, lanjutnya, anggota langsung mengetuk pintu dan memberitahukan dari kepolisian, lalu terdengar dari dalam suara yang mencurigakan dan saat itupula salah satu anggota beeteriak jangan kabur sambil memberikan tembakan peringatan.
    “Pelaku tidak mengindahkan sehingga anggota mendobrak pintu rumah pelaku dan melihat pelaku sudah berada disamping halaman rumahnya, hendak kabur lewat pagar samping, kemudian salah satu anggota langsung melumpuhkan pelaku dengan cara menembak ke arah kaki pelaku,” terangnya.
    Setalah ditangkap, sambungnya, pelaku dibawa dan dirujuk kerumah sakit Dompu. Pelaku merupakan spesialis pencurian ternak namun masyarakat takut melaporkan kejadian tersebut.
    “Aksi pelaku akhir-akhir ini sangat meresahkan warga sekitar,” kata dia. 
    Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi LP/ 41 /I / 2018/ Res. Bima/Sek.sanggar tanggal 25 januari 2018, DAFTAR PENCARIAN ORANG ( DPO)  Nopol. DPO / 05 / 2018 / SEK. SANGGAR tanggal 05 januari 2018, Nomor : ST/1964/XII/RES.1.24/2020 dan Sp. Gas/756/XII/2020/Sat.Reskrim tanggal 1 Desember 2020.
    “Korban yang melapor kejadian ini yaitu Saharudin (40) warga Desa Piong Kecamatan Sanggar,”imbuhnya.
    Ia menjelaskan, kejadian pencurian menimpa korban  pada 25 Januari 2020, sekitar pukul 08.00 WITAA, saat itu korban pergi melihat sapi miliknya, namun setelah sampainya korban ditempat penyimpanan sapi, korban melihat sapi sudah tidak ada.
    “Atas kejadian tersebut menurut salah satu temannya yang sudah ditahan bahwa melakukan pencurian tersebut bersama A. Rafik,” kata dia. 
    Dari hasil keterangan anggota Polsek Sanggar yang melakukan penangkapan pelaku, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senpi ke arah aparat kepolisian sehingga pelaku berhasil kabur.
    “Saat anggota polsek sanggar kembali melakukan penangkapan, namun pelaku kembali melakukan perlawanan, sehingga ketiga kalinya langsung dihadiah timah panas oleh anggota Puma,” pungkasnya.
    RED
  • Abdul Rauf Berikan Bantuan Sembako Pada Korban Puting Beliung di Doridungga

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Bencana angin puting beliung yang melanda Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima mengundang respon dari politisi Partai Demokrat NTB Abdul Rauf ST,MM. Ada 14 rumah warga yang rusak, 7 rumah yang rusak berat dan 7 rumah rusak ringan akibat terjangan puting beliung ini.
    Abdul Rauf anggota DPRD Provinsi NTB itu memberikan bantuan logistik berupa 20 paket bahan kebutuhan pokok, untuk warga korban angin puting beliung.
    “Kita turut prihatin atas bencana ini, sebab sebagian atap rumah warga rusak. Alhamdulillah, saya ada rejeki dan bisa membantu para korban di Desa Doridongga ini,” jelasnya, Jumat (24/12/2020) sore.

    Sebelumnya, Rauf pun telah memberikan 70 paket bantuan logistic di Desa Tangga Kecamatan Monta, Desa Bugis Sape 100 paket dan 50 di Desa Sarita

    Kades Doridungga Jubaer menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. “Atas nama warga, khususnya yang menjadi korban puting beliung, saya menyampaikan terima kasih kepada anggota DPR Provinsi NTB Abdul Rauf ST,MM yang telah memberikan bantuan ini,” pungkasnya.
    =RED=
  • Satu Spesialis Curanmor Asal Dadibou Ditangkap, Satu Lainnya Kabur

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Spesialis Curanmor Amran (23) warga desa Dadibou Kecamatan Woha, berhasil ditangkap Tim Puma Polres Bima, di desa setempat, Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, satu pelaku lainnya yang diduga lebih awal mengetahui kedatangan Polisi, berhasil kabur dari sergapan aparat. 
    Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan, kedua orang pelaku mencuri sepeda motor milik korban bernama Gunawan (22) asal Kelurahan Rabangodu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
    “Hari selasa (22/12/2020) sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di kantor BPBD Kabupaten Bima, pelaku mengambil sepeda motor korban yang disimpan atau diparkir dalam kantor BPD Bima, setelah korban bangun dan melihat sepeda motor vixion warna sudah tidak ada,” terangnya.
    Atas kejadian tersebut, kata dia, korban memasukan pengaduan di Polsek Woha, team Puma langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor dan pelaku.
    “Sehari sebelum penangkapan, Sekitar pukul 23.00 WITA, anggota berhasil mendapatkan informasi terkait pelaku dan keberadaan sepeda motor, dengan informasi tersebut anggota team langsung mendatangi lokasi penyimpanan sepeda motor sesuai informasi dan anggota berhasil mengamankan sepeda motor korban yang diduga disembunyikan oleh pelaku disamping gedung diluar areal Pemda Bima,” bebernya.
    Kemudian pada hari jumat tanggal (25/12/2020) sekitar pukul 001.30 WITA, anggota team puma melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku dan anggota berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
    “Sekitar pukul 02.00 WITA, anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang berada dirumah teman di Desa Dadibou, setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku saat itu bersama salah satu temanya berinisial MO juga warga setempat,”imbuhnya.
    Lalu anggota team puma melakukan penggrebekan dirumah MO, namun MO berhasil kabur dari sergapan anggota team puma.”Sekitar pukul 03.00 wita anggota menuju rumah keluarga MO yang ada di Desa Lara Kecamatan Bolo namun MO tidak berada dirumah kakaknya tersebut,” jelas dia. 
    Saat ini, sambung dia, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polsek Woha untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
    =RED=
  • Tim Paslon Safaad Optimis Menang Gugatan di MK

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Paslon nomor 2 Drs. H. Syafruddin M.Nor dan Ady Mahyudi (Safaad) mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Ketua Tim Pemenangan Paslon nonor 2 Safaad Jaharudin pada media ini mengatakan, saat ini, pendaftaran gugatan Pilkada telah di daftarkan ke MK.
    Kata dia, selain terjadi kecurangan yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Bima, dan dirinya pun tidak melaukan penandatangan berita acara penetepan yang dilakukan oleh KPU pada hari Rabu lalu.  Maka oleh sebab itu kami mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    ”Kami Tim Safaad optimis memenangkan materi gugatan yang di sampaikan itu, berdasarkan fakta dilapangan bukan rekayasa, dan sejumlah bukti sudah lengkap.” tuturnya Kamis, 24 Desember 2020.
    Menanggapi statement salah satu komisioner KPU di sejumlah media lokal di Daerah itu yang terkait ketentuan waktu dalam mengajukan gugatan keberatan oleh paslon adalah 2 hari setelah pleno KPUD, Menurut Jaharudin, tidak ada masalah.
    Jaharudin mengatakan, Tim kuasa hukum Paslon Safaad sudah mempersiapkan gugatan serta alat bukti.
    “Bagi kami tidak ada masalah, karena tim kuasa hukum kami sudah mempersiapkan gugatan serta alat bukti yang berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan Sehingga saat ini jumlahnya mempengaruhi selisih perolehan hasil terhadap kedua paslon,” tutupnya.
    Ketika disingung jika gugatan di MK ditolak ?. Dirinya logowo dan siap menerima hasil keputusan dari MK. Ia pun berharap pada pendukung pendukung Safaad bisa menerima apa pun hasil putusan MK nanti.
    “Terlepas dari hasilnya memuaskan atau tidak, para pendukung paslon 02 diharapkan bisa menghormati putusan tersebut,” pungkasnya.
    =RED=
  • Reses di Lingkungan Waki, Warga Minta Penambahan Guru dan Pendistribusian Air Bersih

    KOTA BIMA,OBORbima – Di hari ke 4, dua anggota DPRD Kota Bima Dapil II Rasanae Barat dan Mpunda Sudirman DJ SH dan Taufik H.A.Karim SH kembali menyapa konstituennya di lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci pada Kamis, 24 Desember 2020.
    Pada acara tersebut,  Lurah Mangge Maci Yusuf Ismail pada sambutannya, Ia berserta warga sangat berterima kasih telah dipilih Keluhan yang dipimpinnya untuk kegiatan reses dua anggota DPRD Kota Bima.
    “Terima kasih banyak kepada 2 orang Anggota DPRD Dapil II utusan Kecamatan Mpunda-Rasbar, yang telah dua kali datang reses di lokasi Kelurahan Manggemaci untuk kegiatan. Kemarin di Lingkungan Besi sekarang di Lingkungan Waki,” Katanya 
    Kata Yusuf,  dengan hadirnya beberapa anggota Dewan saat ini  adalah momen yang terpenting untuk warga yang kelurahan untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat.
    “Ini adalah kesempatan bagi peserta yang hadir untuk menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Dapil II Kota Bima untuk menyampaikan keluhan dan harapan masyarakat di hadapan dua anggota DPRD Dapil II,” ucapnya.
    Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Manggemaci, Jahrudin berharap agar jembatan gantung yang ada di Manggemaci, termasuk jalur irigasi di masing-masing gang bisa diperbaiki.
    “Mohon dua anggota DPRD senior ini, agar bisa memperjuangkan usulan kami ini,”harapnya.
    Tidak hanya itu, sambung Jaharudin bahwa di SDN 11 dan SDN 42 Kelurahan Manggemaci sangat kekurangan Guru. Di SDN 11 ada 4 guru yang sudah keluar menjadi Kepala Sekolah. Belum lagi di SDN 42. 
    “Tidak ada kata lainya yang kami inginkan, agar 2 wakil rakyat ini bisa berkordinasikan dengan Wali Kota Bima dan Dinas terkait, agar segara menambahkan guru di 2 sekolah tersebut,” tandasnya.
    Warga lainya, Dania menyampaikan agar tambahan air bersih dapat didistribusikan ke warga yang membutuhkan. Lebih khusus di RT 05. 
    Menangapi aspirasi warga, Anggota DPRD Kota Bima 3 periode Sudirman DJ SH mengatakan, semua aspirasi masyarakat sudah didengar. 
    “Selanjutnya tugas kami yang akan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini. Tentunya, dukungan dan doa dari warga sangat tetap kami harapkan. Agar semua amanah dan harapan warga dapat kami perjuangkan,” katanya.
    Terkait kekurangan guru, lanjut DJ sapaanya, dirinya berjanji akan melaporkan pada Wali Kota Bima dan akan memangil Kadis Dikbud agar masalah kekurangan guru ini bisa di selesaikan.
    “Apalagi pada bulan Januari 2021 nanti, Wali Kota Bima akan melakukan rotasi dan mutasi termasuk sejumlah Sekolah. Untuk mengisi kekurangan guru,” tandasnya.
    Hal senada juga yang dikatakan oleh Taufik H.A.Karim, bahwa perbaikan jembatan tersebut bukanya tidak ada niat. Namun terkendala aturan yang baru yakni harus masuk dulu di SIPD.
    “Jika sudah masuk dalam SIPD maka, jembatan tersebut insya Allah akan di kerjakan,” janjinya.
    =RED=
  • Paslon 02 Ajukan Gugatan ke MK, KPU Nyatakan Siap Hadapi

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Permohonan gugatan Paslon Cabup-Cawabup Bima, Drs. H.Syafrudin, HM.Noer, M.Pd – Adi Mahyudi (Syafa’ad) karena tidak puas dengan hasil penghitungan suara oleh KPU Kabupaten Bima, ditengarai bakal ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Alasannya, lebih pada selisih perolehan suara yang sangat jauh yakni 6 persen dari suara sah. Sementara syarat gugatan sesuai Lampiran V peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 adalah 0,5 persen hingga 2 persen dari total suara sah.
    Berikut isi Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU tentang Pilkada.
    Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk kurang dari 250 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 2 persen dari total suara sah.
    Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 250 ribu jiwa-500 ribu jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1,5 persen dari total suara sah.
    Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk 500 ribu jiwa- 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah.
    Kabupaten/Kota dengan jumlah lebih dari 1 juta jiwa, bila selisih perolehan suara paling banyak sebesar 0,5 persen dari total suara sah.
    Berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Bima, pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 IMAN sebanyak 51.755 suara Pasangan calon nomor urut 02 Safaad sebanyak 112.068 dan Pasangan nomor Urut 3 sebanyak 130.963. Jumlah surat suara sah dan tidak sah 296876. Jadi selisih suasa dengan Paslon Safaad 18.895 suara.
    Jika merujuk pada peraturan berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU, selisih perolehan suara antara Paslon In-Dah dengan Syafa’ad yakni 18.895 suara atau sekitar 6 persen. Sementara, syarat sesuai peraturan MK hanya 1,5 persen dari total suara sah.
    Komisioner KPU Kabupaten Bima, Wahyudinsah, SH, MH, menyatakan, KPU mempersilakan Paslon 02 mengajukan gugatan karena itu merupakan hak mereka. Pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.
    “Tapi untuk menentukan langkah lebih lanjut, kami harus menunggu keputusan MK lebih dulu, apakah gugatannya diterima atau ditolak,” jelasnya.
    Kata dia, penetapan hasil pilkada ada dua item, yakni penetapan berdasarkan gugatan ke MK dan penetapan tidak ada gugatan.
    Ia menjelaskan, untuk penetapan atas permohonan gugatan ke MK, itu paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi ke KPU.
    “Kami menunggu surat resmi tersebut, jika ada permohonan gugatan. Tapi kalau tidak ada, maka 5 Hari setelah itu KPU bisa menetapkan hasil pilkada,” jelasnya.
    Namun dalam rentang waktu menunggu surat resmi dari MK, pihaknya menemukan dalam laman bahwa memang ada permohonan gugatan ke MK. Hal itu dilakukan oleh Paslon Nomor 2 (Syafa’ad) yang teregistrasi Tanggal 19 Desember 2020 pukul 23:07 WITA.
    “Jika demikian adanya, jadwal penetapan tidak seperti itu lagi. Melainkan, disesuaikan dengan proses sengketa pilkada di MK atau 5 hari setelah KPU menerima salinan resmi putusan perkara sengketa Pilkada dari MK,” tandasnya.
    Ada dua tahapan, dismissal proses dan hasil putusan akhir. Tahapan dismissal proses bisa diselesaikan lebih awal, misalnya diterima maka perkara lanjut dan akan diproses hingga ada putusan akhir.
    “Kami menunggu salinan putusan akhir dari MK, kalau MK menolak pada saat destimisal proses, maka 5 hari setelah ditolak oleh MK, KPU akan tetapkan hasilnya,” terangnya.
    Ia menegaskan, dalam waktu dekat ini tidak ada penetapan. Mengingat, ada permohonan gugatan oleh Paslon Syafa’ad ke MK.
    “Kami perlu tegaskan, dalam waktu dekat ini tidak ada penetapan Paslon mana yang menang,” tegasnya.
    Meskipun mereka sudah resmi memasukan gugatan tersebut, tapi kami tetap menghormati hak paslon. Untuk itu kami menunggu apapun keputusan MK.
    RED