Satu Spesialis Curanmor Asal Dadibou Ditangkap, Satu Lainnya Kabur

Headline, Hukrim256 Dilihat

KABUPATEN BIMA,OBORbima – Spesialis Curanmor Amran (23) warga desa Dadibou Kecamatan Woha, berhasil ditangkap Tim Puma Polres Bima, di desa setempat, Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, satu pelaku lainnya yang diduga lebih awal mengetahui kedatangan Polisi, berhasil kabur dari sergapan aparat. 
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Adhar, S. Sos, menjelaskan, kedua orang pelaku mencuri sepeda motor milik korban bernama Gunawan (22) asal Kelurahan Rabangodu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
“Hari selasa (22/12/2020) sekitar pukul 03.00 WITA, bertempat di kantor BPBD Kabupaten Bima, pelaku mengambil sepeda motor korban yang disimpan atau diparkir dalam kantor BPD Bima, setelah korban bangun dan melihat sepeda motor vixion warna sudah tidak ada,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, korban memasukan pengaduan di Polsek Woha, team Puma langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor dan pelaku.
“Sehari sebelum penangkapan, Sekitar pukul 23.00 WITA, anggota berhasil mendapatkan informasi terkait pelaku dan keberadaan sepeda motor, dengan informasi tersebut anggota team langsung mendatangi lokasi penyimpanan sepeda motor sesuai informasi dan anggota berhasil mengamankan sepeda motor korban yang diduga disembunyikan oleh pelaku disamping gedung diluar areal Pemda Bima,” bebernya.
Kemudian pada hari jumat tanggal (25/12/2020) sekitar pukul 001.30 WITA, anggota team puma melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku dan anggota berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Sekitar pukul 02.00 WITA, anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang berada dirumah teman di Desa Dadibou, setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku saat itu bersama salah satu temanya berinisial MO juga warga setempat,”imbuhnya.
Lalu anggota team puma melakukan penggrebekan dirumah MO, namun MO berhasil kabur dari sergapan anggota team puma.”Sekitar pukul 03.00 wita anggota menuju rumah keluarga MO yang ada di Desa Lara Kecamatan Bolo namun MO tidak berada dirumah kakaknya tersebut,” jelas dia. 
Saat ini, sambung dia, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polsek Woha untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
=RED=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *