Kategori: Headline

  • Saat Laporan LKPJ, Bupati Bima Paparkan Realisasi Anggaran TA 2020 Capai 98 Persen

    BIMA,OBORbima – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bima Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dihadapan Rapat Paripurna DPRD yang disampaikan Senin, (29/03) di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bima memuat sejumlah capaian dan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.

    Dari sisi anggaran, total pendapatan Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.774 Triliun realisasi per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp. 1.743 Triliun atau mencapai 98,30 persen

    “Dari sisi pengelolaan pendapatan daerah, sepanjang tahun 2020, Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.144,7 milyar dan terealisasi sebesar Rp.131,5 milyar atau 90,88%. Demikian halnya Dana Perimbangan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.1,271 triliun dan terealisasi sebesar Rp.1,254 triliun atau 98,66%. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp.357,6 milyar dan terealisasi sebesar Rp.357,7 milyar atau 100,04%,”ungkap Bupati Bima di hadapan Ketua DPRD M. Putera Ferryandi S.Ip, unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala BNNK Bima, Kepala Bagian, Camat, Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, para pejabat eselon III, dan IV OPD serta insan pers.

    Pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati IDP juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan. Meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19 kita masih dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain Dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

    “Dibidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pemerintah Kabupaten Bima mampu meraih predikat B sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB RI. Dibidang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia (GEBRAK BIMANTIKA),”paparnya.

    Demikian halnya dibidang kesehatan, lanjut ibu dua anak ini, Pemerintah Kabupaten Bima meraih torehan 3  penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai Kabupaten dengan Predikat Kinerja Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Program Penyakit Malaria, Kusta, dan Surveilans Epidemiologi.

    “Disamping itu juga berhasil meraih prestasi terbaik I untuk penanggulangan stunting di Provinsi NTB,”pungkasnya.

    =OB.06=

  • Abdul Haris : Visi Misi Wali Kota Bima Membuka 10 Ribu Lapangan Pekerjaan Memenuhi Target

    KOTA BIMA,OBORbima – Sebagaimana Visi Visi Walikota dan Wakil Walikota, HM. Lutfi SE dan Feri Sofyan, SH dalam rangka membuka 10 ribu lapangan pekerja, berdasarkan data dinas Koperindag Kota Bima pada tahun 2021 ini, selama kepemimpinan Lutfi -Feri pelaku usaha baru sudah melebihi target

    Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Abdul Haris, SE pada media ini menyampaikan, sampai dengan tahun 2021 awal bahwa jumlah pelaku wirausaha baru selama kepemimpinan Lutfi – Feri sebanyak 9123 wirausaha.

    “Salah satunya usaha mikro. Dimana Wirausaha ini sudah difasilitasi oleh pemerintah kota Bima, baik berupa peralatan maupun tempatnya. Kemudian sebagaimana data dari dinas Koperindag Kota Bima pertumbuhan wirausaha baru sebanyak 15 ribu tahun 2021 ini,”beber Kadis.

    Sementara UMKM yang sudah di fasilitasi oleh Pemerintah Kota Bima Melalui bantuan pemerintah sekitar 17 ribu. “Apa yang menjadi visi misi Walikota dan Wakil Walikota sekarang dalam hal membuka lapangan pekerja sudah tercapai dengan adanya perkembangan pelaku wirausaha baru,” tegasnya Senin, 29 Maret 2021.

    Artinya kata Kadis, Pemerintah Kota Bima sudah mampu membuka lapangan pekerjaan dengan melalui mengembangkan UMKM di Kota Bima.

    Selain itu, lanjutnya, sebagaimana dengan adanya ide berlian Walikota juga mengembangkan usaha masuk kampus, karena kita menyadari bahwa salah satu pencetak pengangguran adalah diperguruan tinggi dan lembaga pendidikan.

    “Maka dengan adanya program yang diarahkan Walikota masuk kampus kedepannya pemerintah dengan lembaga pendidikan bisa saling bersinergi dan bergandengan tangan dalam membangun usaha di Kota Bima” dengan tema Wirausaha Masuk Kampus,” paparnya.

    Ia pun berharap pada para usaha mikro, agar dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat, jangan sampai fasilitas dan pembiayaan yang diberikan tidak dimanfaatkan pada tempatnya.

    “InsyaAllah Pemerintah Kota Bima selalu berkosentrasi dalam pengembangan usaha baru. Tahun 2021 ini juga Pemerintah Pusat melalui Kementrian ada penambahan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 32.776,” terangnya.

    Kisiran nilai bantuan BPUM di tahun 2021 ini sebesar Rp. 1.200 ribu. Bila dibandingkan pada tahun 2020 lalu BPUM sebesar Rp.2.400.”Tapi syukur alhamdulilah Kota Bima terkafer dalam bantuan tersebut,”pungkasnya.

    Kata dia, sebelumnya calon penerima manfaat bisa di perbankan, pegadaian, serta lembaga koperasi. Tapi sekarang sudah sudah satu pintu untuk lembaga pengusul yakni melalui dinas Koperindag UMKM Kabupaten Kota SE indonesia.

    “Saya berharap kepada pelaku usaha yang mendapatkan bantuan tersebut dapat terbantu,” harapnya.

    =TIM=

  • Tidak Terlibat Dalam Kasus Rp.26 Milyar, Dita Somasikan Edi Muhlis

    BIMA,OBORbima – Pernyataan terbuka Anggota yang sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis S.Sos dalam terkait dugaan kasus Rp. 26 Milyar di Kantor DPRD beberapa hari yang lalu menuai kritik dari adik kandung Bupati Bima Dita yang disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat. Sebagai bentuk protes keberatan dan penolakan, Dita melalui kuasa hukumnya Taufikurrahman SH telah melayangkan somasi kepada Anggota DPRD tersebut. Senin, (29/3/2021).

    Menurut Taufikurrahman, sebelumnya bapak Edy Muhlis telah memberitakan di beberapa media online maupun Youtube, adanya keterlibatan Dita sebagai direktur Koperasi Bumi Bahari Sejahtera (BBS) sebagai salah satu koperasi yang terlibat dalam lingkaran hutang piutang Rp. 26 Milyar dengan PT. Green tersebut

    Faktanya, lanjut pengacara muda ini, klienya Dita tidak mengetahui atau terlibat dalam hal tersebut, apalagi menjadi direktur Koperasi Bumi Bahari Sejahtera (BBS). Dan merasa dirugikan klienya, karena semua pernyataan yang menyangkut klienya tidak benar dan fitnah.

    “Ini alasan kenapa saya melayangkan somasi terbuka kepada Edy Muhlis. Dan saya akan terus melakukan upaya hukum. Jika Somasi ini tidak indahkan dalam 1 x 24,” kata opic sapaanyam

    Ia menjelaskan, Somasi terbuka yang dilayangkan, merupakan bentuk keberatan dan keresahan kliennya yang merasa nama baiknya dicemarkan dan difitnah.

    “Saya meminta agar 1 x 24 Edy Muhlis melakukan jumpa pers untuk meminta maaf dan menyatakan kliennya tidak terlibat,” terangnya.

    Somasi ini, sambungnya, bisa menjadi bukti tidak adanya keterlibatan kliennya dalam kasus Hutang piutang Rp.26 Milyar yang saat-saat ini hangat dibicarakan di masyarakat.

    “Selain kepada yang bersangkutan Edy Muhlis, somasi ini kami sampaikan juga kepada Badan Kehormatan (BK) dan Ketua DPRD Kabupaten Bima serta pimpinan partai politik,” katanya.

    Ditempat terpisah, Edi Muhlis S.Sos saat dikonfirmasi sejumlah media di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima mengakui telah menerima surat somasi yang dilayangkan oleh Dita lewat kuasa hukumnya sekitar pukul 9.300 WITA.

    “Somasi yang dilakukan oleh Dita syah-syah saja, dan mudahan-mudahan Dita tidak terlibat dalam kasus tersebut, karena ini hanyalah dugaan saja,”tegas Duta NASDEM ini Senin, 29 Maret 2021

    Dirinya berjanji akan melakukan pemangilan kepada pihak PT. Gren maupun PT. BBS untuk dilakukan klarifikasi, siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

    =OB.002=

  • Kadis Sosial Tanggapi Soal Polemik PT. Gren, PD. Wawo dan Koperasi ABS

    BIMA,OBORbima – Polemik PT.Gren, PD.Wawo dan Koperasi Anugrah Sumber Bahari (ABS) terkait anggaran Rp. 26 Miliar yang diperuntukan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI tersebut akhirnya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Drs. Andi Sirajudin MM angkat bicara.

    Pada media ini Andi Sirajudin mengatakan, kasus anggaran Rp. 26 Miliar, tidak ada kaitan dengan Program Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI.

    “Anggaran Rp.26 Miliar adalah murni bisnis antara PT.Gren dengan Koperasi ABS dan PD. Wawo,” tegas mantan Kadis BPMdes ini Jumat, 26 Maret 2021.

    Andi Sirajudin menjelaskan, bahwa Program Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial RI memberikan bantuan uang sebesar Rp.200 ribu Per KPM yakni, Beras, Telur dan komponan lain, yang sudah di siapkan E-Warong yang di tunjuk oleh BRI dan Dinas Sosial, setelah mereka melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Distributor.

    “Sekali lagi saya tegaskan, BPNT tidak kaitan dengan PT.Gren dan PD. Wawo serta Koperasi ABS,”tegasnya.

    =OB.002=

  • Bupati Bima : Jangan Bikin Gaduh Daerah, PT Green Diminta Klarifikasi

    BIMA,OBORbima – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE angkat bicara soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp26 Miliar dari Kemensos RI.

    Umi Dinda dengan tegas menyatakan, sebagai Kepala Daerah dirinya tidak pernah mengetahui terkait kerjasama seputar Bantuan Sosial (Bansos) berupa Sembako tersebut. Terlebih, kerjasama dengan Perusahaan Swasta.

    “Jangankan kerjasama, ketemu mereka saja tidak pernah,” tegasnya beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi media ini di Tambora.

    IDP kembali menegaskan, Pemkab Bima tidak pernah menjalin kerjasama dengan Perusahaan Swasta. Baik PT.Grend maupun Koperasi Anugerah Sumber Bahari (ASB).

    “Sekali lagi saya tegaskan, saya dan pak wakil tidak pernah bertemu apalagi melakukan kerjasama dengan PT.Grend dan Koperasi ASB. Baik secara pribadi maupun pemerintahan,” tandasnya.

    Terkait nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang disebut – sebut terlibat dalam hal itu. Politisi Srikandi Partai Golkar itu meminta kepada pihak yang berhubungan langsung dalam BPNT untuk melakukan klarifikasi. Terutama PT.Grend sebagai Perusahaan Swasta yang mengirim Barang sesuai pesanan (PO) Koperasi ASB.

    “PT. Green segera lakukan klarifikasi, agar nama Pemkab tidak dibawa-bawa dalam persoalan tersebut,” pintanya.

    Selain itu, juga mengharapkan pihak yang dirugikan untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah hukum teramat penting, agar terungkap siapa sesungguhnya yang terlibat dalam persoalan itu.

    “Laporkan, kita buktikan siapa sebenarnya yang berbuat dan siapa yang dirugikan. Saya pun tak ingin ada pihak lain yang memanfaatkan masalah ini,” pungkasnya ibu dua anak ini.

    =OB.002=

  • Mengaku Minta Sumbangan Untuk Pembangunan Mushola di Tolomundu, Pelaku Asal Kabupaten Bima Ini Terancam Dipolisikan

    KOTA BIMA,OBORbima – Banyak cara orang demi mendapatakan uang. Seperti yang terjadi di wilayah Kelurahan Pane baru baru ini ada pelaku yang mengatasnaman warga pane datang ke sejumlah toko atau warung, meminta sumbangan dengan dalih untuk pembangunan mushola di lingkungan Tolomundo Kelurahan Pane.

    Pasalnya, pelaku peminta sumbangan mengaku utusan dari Ketua RT.03 untuk pembangunan mushola wilayah setempat, mengunakan mobil dan memetok kepada pemilik warung harus ada.

    Menurut ketua RT 03 RW O1 Kelurahan Pane M. Imaddudin ST menceritakan, awalnya ada warga saya di lingkungan Tolomundu pemilik warung makan soto surabaya melaporkan ada pelaku yang meminta sumbangan dana untuk pembangunan mushola di lingkungan Tolomundu.

    “Selama saya menjadi RT hampir 3 bulan ini, tidak pernah meminta sumbangan dalam bentuk apapun, kecuali kemarin ada kegiatan MTQ tingkat Kelurahan Pane, di luar dari itu, tidak pernah saya menyuruh siapapun kecuali saya sendiri yang turun,” terangnya meniru cerita warganya Kamis, 25 Maret 2021

    Setelah itu, lanjut pak RT, pelaku yang meminta sumbangan itu mengelabui pemilik soto, setiap tahun harus ada. Lalu warga saya langsung memberikanya sebesar Rp.120 ribu, itupun dia datang tidak membawa lis dari saya selaku ketua RT setempat.

    “Warga saya langsung percaya sih, karena dia datang mengunakan mobil meminta sumbangan untuk pembangunan mushola tolomondu. Namanya untuk pembangunan mushola ya warga langsung kasih,” terangnya.

    Supaya tidak terjadi fitnah membawa nama RT meminta sumbangan, dirinya meminta kepada pemilik soto surabaya ada pasang cctv di tokonya.

    “Alhamdulilah pemilik warung soto surabaya langsung memberikan muka pelaku. Dan wajah pelaku saya mengenalnya, setelah saya melihat langsung di cctv. Tapi dia bukan warga Pane. Dia warga Kabupaten Bima asal Desa Laju yang tinggal Kos di RT. 10,”pungkasnya.

    Ia pun menghimbau seluruh warga di lingkungan RT 03 Kelurahan Pane dan seluruh warga Pane, ketika ada orang yang meminta sumbangan yang mengatasnamakan RT, RW Kelurahan Pane LPM atau Karang Taruna, jangan langsung dikasih kecuali ada Lis dan cap basah yang ditandatangani oleh RT RW setempat.

    “Atas kejadian ini saya akan melaporkan pada pihak kepolisan, karena pelaku sudah sering kali meminta sumbangan Mambawa nama RT. Ini sudah merusak nama saya yang tidak tahu apa-apa,”ancamnya.

    =OB.002=

  • KPK Ingatkan Batas Waktu LHKPN Periodik 2020

    OBORbima – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan batas waktu penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik untuk tahun pelaporan 2020 yaitu 31 Maret 2021 atau sekitar 7 hari lagi. Untuk itu, KPK mengimbau kepada Penyelenggara Negara (PN) yang belum melaporkan kekayaannya agar segera menyampaikan.

    “Berdasarkan aplikasi e-LHKPN per tanggal 23 Maret 2021 secara nasional, KPK telah menerima 308.840 LHKPN dari total 378.461 wajib lapor (WL) atau 81,60 persen. Sisanya masih ada 69.621 WL yang belum menyampaikan,” ungkap Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding pada media ini Rabu, 24 Maret 2021.

    Ia menjelaskan, rinciannya adalah Bidang Eksekutif tercatat 82,35 persen dari total 306.525 WL yang telah melaporkan. Bidang Yudikatif tercatat 96,70 persen dari total 19.783 WL. Bidang Legislatif yaitu 55,69 persen dari total 20.135 WL. Dan, dari BUMN/D tercatat 81,45 persen dari total 32.018 WL.

    “Sejak diluncurkan pada 2017, aplikasi eLHKPN memungkinkan bagi PN untuk melakukan pengisian dan penyampaian laporan kekayaannya secara elektronik kapan saja dan dari mana saja. Saat ini seluruh WL juga telah memiliki akun pada aplikasi eLHKPN. Sehingga, KPK memandang tidak ada alasan bagi PN untuk tidak menyampaikan laporan kekayaannya secara elektronik sebelum batas waktu,”terangnya.

    Selain itu, lanjutnya, KPK juga mengingatkan agar PN melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK No 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK No 7 tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.

    “Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap PN sesuai amanah pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat,”pungkasnya.

    =OB.009=

  • Tunggu Hasil Tender, Jalan Langgudu Selatan Segera Dikerjakan

    BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wabup H. Dahlan M. Noer, betul-betul menepati janjinya, yaitu akan mengerjakan ruas jalan Langgudu Selatan, melalui Dinas PUPR, jalan itu dikerjakan setelah proses tender dalam waktu dekat.

    Bupati dan Wakil Bupati Bima betul-betul memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bima, ditengah pendemi covid-19, secara bertahap, jalan yang rusak menjadi kewenangan daerah, tetap menjadi atensi dikerjakan dalam kondisi keterbatasan anggaran.

    “Sesuai dengan janji kepada masyarakat Langgudu selatan tahun lalu, Bupati dan Wabup Bima akan tepati, jalan tersebut Insya Allah akan dikerjakan tahun ini,” jelas Kadis PUPR Ir. H Nggempo, MMT, Rabu, (24/3/2021).

    Kata dia, pekerjaan kontruksi jalan bersumber dari dana DAK 2021, yaitu peningkatan jalan SP3 Seranae Karampi- SP3 Nangapria SP3 Seranae. Peningkatan japan SP3 Sondo – Pantai Rontu.

    “Pekerjaan dua paket peningkatan jalan di Langgudu Selatan itu, saat ini masih proses tender, kalau sudah selesai, langsung eksen lapangan,” terangnya.

    Dia menjelaskan, pekerjaan ini berdasarkan petunjuk kepala daerah, sehingga pihaknya mengajukan ke pusat sesuai dengan kondisi lapangan.

    “Kami meminta kepada masyarakat agar bisa bersabar dan membantu Pemerintah, supaya dalam pelaksanaannya nanti tidak menuai kendala,” harapnya.

    =OB.002=

  • Banjir Yang Menerpa Relokasi Kadole, Syamsurih Koordinasikan Dengan Pemkot Kucurkan Anggaran 1 M, Untuk Drainase Kadole

    KOTA BIMA,OBORbima – Lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima, beberapa hari lalu dihantam banjir dengan ketinggian air mencapai 1 meter, tidak hanya itu, rumah relokasi yang dibangun dengan anggaran besar itu juga digenangi lumpur tebal. Saat ini mendapat perhatian khusus Pemkot Bima dan Pimpinan DPRD Kota Bima.

    Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, mengaku selaku pimpinan DPR Kota Bima, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima dan Sekda Kota Bima selaku ketua tim anggaran Pemkot Bima.

    “Saya sudah koordiansi langsungsung dengan Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota dan Seksa, dan menyepakati alokasi kan anggaran 1 M, untuk membangun drainase induk di Kadole,” kata dia.

    Lanjut dia, drainase induk itu dibangun melingkupi semua kawasan diluar bangunan, duta PAN itu juga mengakui adanya bencana banjir kemarin, karena curah hujan cukup tinggi, sehingga mengakibatkan banjir.

    “Langkah cepat dilakukan Pemerintahan Lutfi Feri adalah, mengkoordinasikan dengan kami Pimpinan DPR dan sesegera mungkin anggaran rekonstruksi dialihkan untuk pembangunan drainase induk,” kata dia.

    Sebagai upaya langkah cepat Pemkot Bima menjawab persoalan yang terjadi, dirinya meminta kepada Pemkot agar dalam waktu dekat ini disikapi, setelah dilakukan refocussing anggaran.

    “Pemerintah hari ini akan selalu hadir bersama masyarakat, disana bukan hanya ada rumah relokasi tapi akan dibangun sarana-sarana umum, seperti Ruang Terbuka Publik (RTP), Pustu dan lain lain,” sebut dia.

    Menurut dia, kalau disitu akan berkembang pesat, maka akan menjadi atensi khusus bagi Pemerintah l.

    “Kita harus kuat terhadap ujian dan cobaan dari Allah, masyarakat Kota Bima adalah orang-orang hebat dan kuat untuk mendukung pemerintahan yang ada,” kata dia.

    Kepada masyarakat di lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima, Wakil ketua DPRD Kota Bima meminta agar bersabar dan tabah, pada prinsipnya kita harus kuat.

    =OB.002=

  • Banjir Yang Menerpa Relokasi Kadole, Syamsurih Koordinasikan Dengan Pemkot Kucurkan Anggaran 1 M, Untuk Drainase Kadole

    KOTA BIMA,OBORbima – Lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima, beberapa hari lalu dihantam banjir dengan ketinggian air mencapai 1 meter, tidak hanya itu, rumah relokasi yang dibangun dengan anggaran besar itu juga digenangi lumpur tebal. Saat ini mendapat perhatian khusus Pemkot Bima dan Pimpinan DPRD Kota Bima.

    Menanggapi persoalan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, mengaku selaku pimpinan DPR Kota Bima, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima dan Sekda Kota Bima selaku ketua tim anggaran Pemkot Bima.

    “Saya sudah koordiansi langsungsung dengan Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota dan Seksa, dan menyepakati alokasi kan anggaran 1 M, untuk membangun drainase induk di Kadole,” kata dia.

    Lanjut dia, drainase induk itu dibangun melingkupi semua kawasan diluar bangunan, duta PAN itu juga mengakui adanya bencana banjir kemarin, karena curah hujan cukup tinggi, sehingga mengakibatkan banjir.

    “Langkah cepat dilakukan Pemerintahan Lutfi Feri adalah, mengkoordinasikan dengan kami Pimpinan DPR dan sesegera mungkin anggaran rekonstruksi dialihkan untuk pembangunan drainase induk,” kata dia.

    Sebagai upaya langkah cepat Pemkot Bima menjawab persoalan yang terjadi, dirinya meminta kepada Pemkot agar dalam waktu dekat ini disikapi, setelah dilakukan refocussing anggaran.

    “Pemerintah hari ini akan selalu hadir bersama masyarakat, disana bukan hanya ada rumah relokasi tapi akan dibangun sarana-sarana umum, seperti Ruang Terbuka Publik (RTP), Pustu dan lain lain,” sebut dia.

    Menurut dia, kalau disitu akan berkembang pesat, maka akan menjadi atensi khusus bagi Pemerintah l.

    “Kita harus kuat terhadap ujian dan cobaan dari Allah, masyarakat Kota Bima adalah orang-orang hebat dan kuat untuk mendukung pemerintahan yang ada,” kata dia.

    Kepada masyarakat di lingkungan Kadole Kelurahan Oi Fo’o Kota Bima, Wakil ketua DPRD Kota Bima meminta agar bersabar dan tabah, pada prinsipnya kita harus kuat.

    =OB.002=