KOTA BIMA,OBORbima – Beberap orang tua murid SDN 21 Tolomundu Kota Bima mempertanyakan uang kumpulan untuk kegiatan tari masal untuk pemecah rekor MURI Tahun 2020 lalu
Dimana saat itu, orang tua siswa diminta untuk mengumpulkan uang sebesar Rp. 100 ribu per orangnya, untuk dipergunakan pembelian aksesoris tari dan sewa seragam tari. Namun kegiatan tersebut sudah dibatalkan, seiring dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda dunia.
“Saat itu, putrinya masih duduk dikelas III, disuruh menyetor uang kumpulan kegiatan untuk tari masing-masing senilai Rp. 100 ribu oleh oknum guru pembina kegiatan tersebut. Namun sejak pembatasan seluruh kegiatan berkermunan akibat Covid-19, sehingga dibatalkan,” terang YW pada sejumlah media Senin, 9 Agustus 2021.
Kata YW, uang senilai Rp. 10 Juta itu tidak tidak pertanggung jawabkan oleh oknum guru pembina tari itu. Apakah dengan uang itu sudah dibelanjakan untuk kebetuhan tari, atau masih tersimpan ditangan oknum guru tari tersebut.
“Kalau emangnya sudah dibelanjakan, mana aksesoris tari atau seragam yang disewakan itu. Tunjukan barangnya kalau emangnya sudah dibelanjakan, bila perlu bagikan seragam itu kepada 100 siswa yang mengikuti kegiatan tari dimaksud,” katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh beberapa wali murid lainnya mengatakan, mereka tidak permasalahkan pengumpulan uang tersebut, cuman yang kami pertanyaan kemana arah uang tersebut, apakah dibelanjakan atau masih disimpan.
“Kalau emangnya sudah dibelanjakan, bagikan saja seragam tari itu atau disimpan untuk dipergunakan oleh siswa lainnya pada kegiatan yang lain-lain,” ujar beberapa wali murid yang minta namanya dirahasiakan oleh media ini.
Ditempat terpisah, Kepala SDN 21 Tolomundu Kota Bima Hj. Rukmini, S. Pd., SD membenarkan ada kegiatan tari Tahun 2020 dan pihak guru pembina mengumpulkan uang sebesar Rp. 100 ribu atas dasar kesepakatan dengan orang tua murid.
Tapi, kata dia, kegiatan dibatal karena Covid-19, sehingga dirinya sudah memerintahkan pada 3 orang guru pembina untuk mengembalikan uang Rp. 100 ribu kepada wali murid.
“Saya saat itu tidak hanya memerintahkan untuk kembalikan uang saja, ketika uang kumpulan itu sudah dibelanjakan dalam bentuk barang, maka kembalikan barang-barang tersebut kepada wali murid. Itu saran saya dan Wallahu alam apakah sudah dikembalikan atau tidak,” ujarnya.
Umi Rukmini menjelaskan, terkait apakah uang atau barang itu sudah dikembalikan pada wali murid, ya silahkan teman-teman media wawancarai tiga orang guru pembina tari tersebut, berinisal At, NY dan UM.
“Untuk lebih jelasnya, tanyakan langsung pada 3 guru Pembina tersebut,” saranya.
Sampai berita ini diturunkan 3 oknum guru Pembina tari masih dalam upaya konfirmasi.
(RED)