Tag: Berita Politik

  • KPU Kabupaten Bima Gandeng Media Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 Berbasis Komunitas Jurnalis

    BIMA,OBORBIMA.ID – KPU Kabupaten Bima menggelar sosialisasi pemilu serentak tahun 2024 berbasis komunitas jurnalis. Kegiatan tersebut dengan mengambil teman “Peran media massa dalam mengawal pemilu serentak tahun 2024” Kamis, 27/10/22.

    Dalam sambutanya Komisioner KPU Kabupaten Bima Yudi Chandra mengatakan, bahwa pers mempunyai peran penting.

    “Intinya pilar ke-4 media merupakan salah satu yang utama untuk bisa memotivasi masyarakat dalam mengikuti pemilu 2024 mendatang, dan sebagai pembentuk opini positif terhadap semua tahapan yang ada,” ungkapnya.

    Kata dia, KPU sudah siap untuk melaksanakan Pemilu serentak tahun 2024, maka perlu disosialisasikan pada masyarakat melalui berbagai media, sehingga opini baik dan minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilu 2024 mendatang semakin meningkat.

    Ditambahkannya, dalam sosialisasi sangat perlu bantuan berbagai pihak, termasuk Media agar masyarakat bisa mempergunakan haknya dalam pemilu mendatang, melalui edukasi yang baik.

    “Kami juga tidak keberatan untuk dikoreksi, asalkan hasrat memilih masyarakat jangan sampai menurun, sehingga partisipasi tetap tinggi, dengan cara mendorongnya sehingga kualitasnya juga terbangun,” ungkapnya.

    Sejak tahapan mulai Agustus sampai September, lanjutnya, KPU melakuakllkan feraviakasi, sosialisasi, keanggotaan parpol. Kita sudah masuk penataan dapil.

    “Jadi harapan kita kedepan masyarakat memiliki pendirian dalam memilih pemimpin serta wakil-wakilnya,”imbuhnya.

    *OB.009*

  • KPU Launching HPS Pemilu 2024 KPU RI/Kota Bima Melalu Daring

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – KPU Kota Bima secara daring mengikuti pelaksanakan Launching Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 oleh KPU RI. Kegiatan daring berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bima pada hari Senin, 14 Februari 2022.

    Dalam moment tersebut hadir sejumlah undangan terdiri dari Pemerintah Kota Bima, DPRD Kota Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, Pengurus Partai dan Stakeholder lainnya. Mewakili Pemerintah Kota Bima hadir Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan Lalu Sukasana, S.I.P, hadir pula Ketua KPU Kota Bima Mursalin.

    Dalam penjelasan dan sambutannya Ketua KPU RI Ilham Syaputra menyampaikan, bahwa launching tersebut untuk pelaksanaan proses 2 tahun kedepan, yakni jatuhnya Hari Pemungutan Suara tepatnya hari rabu 14 februari tahun 2024.

    Dikatakanya, sesuai Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Hari dan Tanggal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024 sebagai Hari dan Tanggal Pemungutan Suara dan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.

    “Tujuan pelaksanaan launching untuk memberikan informasi lebih awal kepada publik sekaligus menjadi sarana sosialiasi kepada masyarakat. Dengan tahapan awal dimulai pada bulan juli 2022,” jelas Ilham Syaputra.

    KPU mengharapkan dukungan seluruh pihak untuk mensukseskan Pemilu nanti, karena dengan dukungan berbagai fihak KPU mampu melaksanakan penyelenggaran Pemilu ditahun 2024 dengan baik, final dan jurdil. Dukungan tersebut yakni dari pemerintah, partai politik, stake holder, media dan pemilih.

    Ditahun pelaksanaan Pemilu di tahun 2024, KPU berkomitmen membangun sarana dan prasarana penunjang demi kelancaran Pemilu.

    “Itu semua karena tentu saja Pemilu di tahun 2024 menentukan masa depan bangsa dan negara di tahun-tahun berikutnya, semoga dalam pelaksanaannya senantiasa terpilih putra-putri terbaik bangsa,” ungkapnya.

    Ditambahkan, semua ikhtiar itu tidak lepas dari keinginan bersama dalam mensejahterakan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia.

    “Semoga berkah harapan itu diperoleh, serta kedepan menjadi sesuatu yang dapat kita miliki semua”, harapnya.

    Selain acara tersebut diikuti oleh sejumlah unsur dari Kota Bima, juga dihadiri oleh berbagai komponen di berbagai wilayah, pusat dan daerah yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga, Kepala Daerah dan Forkopimda Provinsi beserta seluruh Jajaran KPU se-Indonesia secara daring dan luring.

    “OB.008”

  • Ini Usulan – Usulan Warga Lingkungan Karara di Reses Ketua DPRD Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – Usulan dari warga diantaranya diutarakan Mahyudin Ketua RT 05 itu mengusulkan perbaikan atau penghubung gang antara RT 05 dan RT 04, supaya bisa dilalui oleh warga.

    “Perbaikan atau penghubung gang antara kedua RT tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena sudah lama kami sampaikan di pemerintah belum juga ada realisasinya sampai sekarang. Mohon Dae Pawan bisa membantunya,”harapnya.

    Warga lainnya, Imron meminta alat perbengkelan, las dan depot air menum untuk anak muda khususnya karang Taruna.

    “Untuk diketahui bahwa anak muda karara banyak sekali keahlianya, supaya mereka bisa bekerja, supaya para pemuda tidak lagi berkeliaran. Dengan adanya aktifitas pemuda insya Allah bisa memanimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya.

    Menanggapi usulan warga tersebut Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S.Adm mengatakan, semua aspirasi masyarakat akan saya prioritaskan pada tahun 2023. Semua usulan itu sudah saya catat, akan di realisasikan pada tahun 2023.

    “Insya Allah pada tahun 2023, akan saya arahkan anggaran untuk kelurahan Monggonao sebesar Rp. 1. 5 M,”janjinya.

    Lalu terkait perbaikan gang atau penghubung antara RT. 04 dan RT. 05, lanjut Dae Pawan sapaanya, akan kita lihat bersama dulu, takutnya tanah tersebut bermasalah. Percuma kita anggarkan tapi tanahnya bermasalah.

    “Insya Allah saya bersama RT, RW dan pihak kelurahan akan turun melihat kondisi tanah tersebut, jika tidak ada masalah, saya berjanji akan di kerjakan pada tahun 2023,” imbuhnya.

    Masalah permintaan bengkel las, perbengkelan maupun alat depot air minum untuk para pemuda bisa dirinya anggarkan, asalkan para pemuda bisa sungguh-sungguh untuk bekerja.

    “Percuma saya berikan alat untuk pemuda, tapi mereka hanya setengah-setengah bekerja. Yang nantinya alat tersebut di jual. Saya sarankan para pemuda mau komitmen untuk bekerja,”tandasnya.

    Tapi dirinya berjanji untuk usulan yang memang bermanfaat bagi warga akan diprioritaskan.

    *OB.003*

  • Para Janda Minta Dibantu Nasibnya, Saat Reses Dae Pawan di Kelurahan Panggi

    KOTA BIMA,OBORBIMA.ID – warga Kelurahan Panggi Kecamatan Mpunda Kota Bima banyak sekali janda. Oleh sebab itu kami mewakali janda di Kelurahan Panggi agar bisa di bantu nasibnya.

    “Mohon kami di bantu pak ketua Dewan, kasihan nasib janda yang ada di Kelurahan Panggi. Baik berupa bantuan dana bakulan maupun bantuan lainya, untuk berkelanjutan nasib dengan anak-anak kami,” ungkap Siti Sarah warga Kelurahan Panggi saat menyampaikan aspirasinya ketika reses Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm.

    Kata Sarah sapaanya, tidak semua janda bahagia. Bayangkan, kami yang sudah ditinggal suami ini harus apa-apa sendiri. Mungkin sesekali bisa berbagi dengan keluarga, tetapi keluarga juga kadang punya masalah.

    “Makanya dengan adanya bantuan dari Pemerintah maupun Pak Dewan, kami para janda bisa menghidupi keluarga kami,” jelasnya.

    Manangapi Aspira janda tersebut, dirinya berjanji akan membantu membantunya.

    “Insya Allah aspirasi janda ini akan saya bantu baik dari pemerintah maupun secara pribadi,”janjinya.

    *OB.002*

  • Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bima Atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima TA 2021

    KOTA BIMA,OBORBIMA – Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah, yang selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah.

    “Sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah, maka rancangan perubahan apbd memuat semua hak dan kewajiban daerah menyelenggarakan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan rupiah dalam kurun waktu satu tahun,” ungkap Plt. Sekwan Kota Bima Tajudin dalam siaran persnya.

    Selain sebagai rencana keuangan pemerintah daerah,kata dia, rancangan perubahan APBD juga merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini.

    Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, pembenahan kekurangan dan kelemahan terus dilakukan sebagai wujud tanggungjawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena itu anggaran pendapatan dan belanja daerah kota bima tahun anggaran 2021 perlu dilakukan perubahan sebagai akumulasi sikap, tanggungjawab dan respon pemerintah terhadap dinamika dan tuntutan percepatan pembangunan yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat kota bima.

    “Hal ini sejalan dengan ketentuan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengamanatkan bahwa perubahan apbd dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian dengan perkembangan dan atau perubahan keadaan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum apbd, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan serta keadaan darurat dan luar biasa,” katanya.

    Ia menjelaskan, berdasarkan pertimbangan – pertimbangan tersebut diatas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku, walikota bima mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd kota bima tahun anggaran 2021. Untuk di bahas bersama dewan perwakilan rakyat guna merespon dan mengakomodir perubahan dinamika serta kebutuhan masyarakat sekaligus sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal serta berhasil guna.

    “Untuk melaksanakan ketentuan tersebut, sesuai dengan fungsi anggaran yang dimiliki oleh dprd kota bima, badan anggaran telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (tapd) terhadap usulan rancangan peraturan daerah kota bima tentang perubahan apbd kota bima tahun anggaran 2021,” imbuhnya.

    Hal lain yang kami catat selama kegiatan pembahasan perubahan anggaran 2021 ini adalah sinergitas antara kedua lembaga legislatif dan eksekutif terus berjalan dinamis, beberapa kali rapat anggaran dilaksanakan, selalu diisi dengan, masukan, ide, gagasan, pertanyaan – pertanyaan kritis bahkan interupsi, yang sesunggunya hal tersbut semakin memperkaya khasanah sinergitas, tujuan bersama, agar kota bima – kota yang kita cintai ini makin maju dan gemilang.

    “Sesuai hasil pembahasan badan anggaran dewan perwakilan rakyat daerah kota bima dengan tim anggaran pemerintah daerah kota bima, dapat kami sampaikan keadaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai berikut.Pendapatan Rp. 745.404.518.907,00 Dengan rincian sebagai berikut. Pendapatan asli daerah rp.58.906.077.013,0 yang terdiri dari Pajak daerah Rp. 23.131.077.198,00, Retribusi daerah Rp. 18.928.026.700,00, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 1.650.003.101,00,” katanya.

    Lain-lain pendapatan asli daerah Rp. 15.196.970.014,00, Pendapatan transfer rp. 668.730.441.894,00 yang terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp. 620.414.753.762,00, Transfer antar daerah Rp. 48.315.688.132,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp.17.768.000.000,00, Belanja Rp. 754.078.303.532,00. Dengan perincian sebagai berikut, belanja operasi Rp. 609.672.063.745,00, yang terdiri dari belanja pegawai Rp. 370.383.320.828,00

    Belanja barang dan jasa Rp. 219.501.895.020,00, belanja hibah rp. 18.337.347.897,00, belanja bantuan sosial rp. 1.449.500.000,00, belanja modal Rp. 140.899.856.267,00 yang terdiri dari belanja modal tanah Rp. 915.000.000,00. Belanja modal peralatan dan mesin Rp. 29.739.602.680,00. Belanja modal gedung dan bangunan rp. 67.281.654.312,00, Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi rp. 41.256.414.059,00. Belanja modal aset tetap lainnya Rp.1.707.185.216,00. Belanja tidak terduga Rp. 3.506.383.520,00

    Surplus (defisit) rp. (8.673.784.625,00) pembiayaan penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya Rp. 10.973.784.625,00. Pengeluaran pembiayaan penyertaan modal investasi pemerintah daerah Rp. 2.300.000.000,00. Pembiayaan netto Rp. 8.673.784.625,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. Nihil
    Total APBD tahun anggaran 2021 setelah perubahan Rp. 756.378.303.532,00. Dari gambaran pendapatan dan belanja daerah kota bima setelah perubahan sebagaimana diuraikan diatas, maka dapat disampaikan rencana pendapatan dan belanja untuk masing-masing satuan kerja pemerintah daerah kota bima adalah sebagai berikut.

    Dinas pendidikan dan kebudayaan.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.150.000.000,00. Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.196.030.903.949,00 setelah perubahan turun 0,52% atau sebesar Rp.1.028.999.836,00,- sehingga menjadi Rp.195.001.904.113,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.171.545.992.341,00,- dan belanja modal Rp.23.455.911.772,00,-

    Dinas kesehatan.
    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.19.375.344.300,00, alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.111.452.502.103,00 setelah perubahan meningkat 22,36% atau sebesar Rp.24.923.410.009,00 sehingga menjadi Rp.136.375.912.112,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.113.364.367.945,00 dan belanja modal Rp.23.011.544.167,00,-

    Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang.
    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar rp.1.300.000.000,00, alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.64.085.744,222,00 setelah perubahan turun 2,11% atau sebesar Rp.1.354.092.302,00 sehingga menjadi Rp.62.731.681.920,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.19.650.829.184,00 dan belanja modal Rp.43.080.852.736,00,-

    Dinas perumahan dan kawasan pemukiman
    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.13.867.514.056,00 setelah perubahan turun 29,47% atau sebesar Rp.4.086.715.733,00 sehingga menjadi Rp.9.780.798.323,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.8.809.164.073,00 dan belanja modal Rp.971.634.250,00,-

    Satuan polisi pamong praja.
    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.10.170.924.529,00 setelah perubahan turun 18,45% atau sebesar Rp.1.876.754.289,00 sehingga menjadi Rp.8.294.170.240,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.8.294.170.240,00,-

    Badan penanggulangan bencana daerah
    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.4.945.971.664,00 setelah perubahan turun 5,94% atau sebesar Rp.293.825.467.00 sehingga menjadi Rp.4.652.146.197,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.4.635.146.197,00 dan belanja modal Rp.17.000.000,00,-

    Dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan.
    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.4.021.211.020,00 setelah perubahan meningkat 3,39% atau sebesar Rp.136.472.648,00 sehingga menjadi Rp.4.157.683.668,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.4.052.731.208,00 dan belanja modal Rp.104.952.460,00,-

    Dinas sosial.
    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.5.566.666.167,00 setelah perubahan turun 6,45% atau sebesar Rp.359.015.329,00 sehingga menjadi Rp.5.207.650.838,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.5.093.644.878,00 dan belanja modal Rp.114.005.960,00-

    Dinas tenaga kerja.
    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.6.630.957.338,00 setelah perubahan turun 39,86% atau sebesar Rp.2.643.356.680,00 sehingga menjadi Rp.3.987.600.658,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.3.826.371.358,00 dan belanja modal Rp.161.229.100,00,-

    Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.7.501.361.971,00 setelah perubahan turun 8,84% atau sebesar Rp.663.405.353,00 sehingga menjadi Rp.6.837.956.618,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.6.793.778.718,00 dan belanja modal Rp.44.177.900,00,-

    Dinas ketahanan pangan.
    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.4.716.681.192,00 setelah perubahan turun 16,44% atau sebesar Rp.775.602.413,00 sehingga menjadi Rp.3.941.078.779,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.3.941.078.779,00,-

    Dinas lingkungan hidup.
    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp. 400.000.000,00. Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.18.112.119.123,00 setelah perubahan turun 1,94% atau sebesar Rp.352.213.234,00 sehingga menjadi Rp.17.759.905.889,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.15.344.179.139,00 dan belanja modal Rp.2.415.726.750,00,-

    Dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.4.931.641.206,00 setelah perubahan meningkat 0,46% atau sebesar Rp.22.468.223.,00 sehingga menjadi Rp. 4.954.109.429,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.4.874.956.179,00 dan belanja modal Rp.79.153.250,00,-

    Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.6.705.817.068,00 setelah perubahan meningkat 1,47% atau sebesar Rp.98.541.056,00 sehingga menjadi Rp.6.804.358.124,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.5.341.749.999,00 dan belanja modal Rp.1.462.608.125,00,-

    Dinas perhubungan.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.1.250.000.000,00 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.11.077.694.095,00 setelah perubahan meningkat 8,24% atau sebesar Rp.932.608.409,00 sehingga menjadi Rp.12.010.302.504,00 yang diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp.10.442.722.979,00 dan belanja modal Rp.1.576.579.525,00,-

    Dinas komunikasi, informatika dan statistik.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.197.284.000,00 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.7.253.232.594,00 setelah perubahan meningkat 24,31% atau sebesar Rp.1.763.194.551,00 sehingga menjadi rp.9.016.427.145,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.7.727.759.995,00 dan belanja modal Rp.1.288.667.150,00,-

    Dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.2.805.332.400 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.8.731.757.668,00 setelah perubahan turun 5,12% atau sebesar Rp.446.673.479,00 sehingga menjadi Rp.8.285.084.189,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.8.181.560.989,00 dan belanja modal Rp.103.523.200,00,-

    Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.3.828.578.966,00 setelah perubahan turun 6,13% atau sebesar Rp.234.622.134,00 sehingga menjadi Rp.3.593.956.832,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.3.593.956.832,00,-

    Dinas perpustakaan dan arsip daerah.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.15.550.811.766,00 setelah perubahan turun 0,84% atau sebesar Rp.130.863.406,00 sehingga menjadi Rp.15.419.948.360,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.4.060.802.302,00 dan belanja modal Rp.11.359.146.058,00,-

    Dinas kelautan dan perikanan.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.236.000.000,00 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.6.424.148.290,00 setelah perubahan turun 5,17% atau sebesar Rp.332.238.504,00 sehingga menjadi Rp.6.091.909.786,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.5.686.231.606,00 dan belanja modal Rp.405.678.180,00,-

    Dinas pariwisata.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.1.517.820.000,00 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.11.686.740.819,00 setelah perubahan turun 15,44% atau sebesar rp.1.804.193.877,00 sehingga menjadi rp.9.882.546.942,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.7.811.665.942,00 dan belanja modal Rp.2.070.881.000,00,-

    Dinas pertanian.

    Alokasi pendapatan ditetapkaan sebesar Rp.250.000.000,00 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.13.248.143.127,00 setelah perubahan turun 2,75% atau sebesar Rp.363.669.124,00 sehingga menjadi Rp.12.884.474.003,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.12.826.237.503,00 dan belanja modal Rp.22.236.500,00,-

    Sekretariat daerah.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.561.675.000,00 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.79.235.805.330,00 setelah perubahan turun 13,71% atau sebesar Rp.10.865.408.096,00. Sehingga menjadi Rp.68.370.397.234,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.41.924.881.930,00 dan belanja modal Rp.26.445.515.304,00,-

    Sekretariat DPRD

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.26.941.566.348,00 setelah perubahan turun 1,42% atau sebesar Rp.382.905.666,00 sehingga menjadi Rp.27.324.472.014,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.26.964.927.414,00 dan belanja modal Rp.359.544.600,00,-

    Badan perencanaan pembangunan daerah, penelitian dan pengembangan.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.5.582.602.809,00 setelah perubahan meningkat 15,62% atau sebesar Rp.871.781.206,00 sehingga menjadi rp.6.454.384.015,00 yang diperuntukan pada belanja operasi sebesar Rp.6.368.565.015,00 dan belanja modal Rp.85.819.000,00,-

    Badan pengelolaan keuangan dan asset daerah.

    Alokasi pendapatan ditetapkan sebesar Rp.717.361.063.207,00 alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.15.778.510.052,00 setelah perubahan meningkat 21,44% atau sebesar Rp.3.383.112.480,00 sehingga menjadi Rp.19.161.622.532,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.15.237.688.782,00 dan belanja modal Rp.417.550.230,00,- serta belanja tak terduga Rp.3.506.383.520,00,-

    Badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.8.329.868.919,00 setelah perubahan turun 19,55% atau sebesar Rp.1.628.511.074,00 sehingga menjadi Rp.6.701.357.845,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.6.684.857.845,00 dan belanja modal Rp.16.500.000,00,-

    Inspektorat.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.7.611.207.117,00 setelah perubahan turun 2,78% atau sebesar Rp.211.775.561,00 sehingga menjadi Rp. 7.339.431.556,00 diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp. 7.339.431.556,00,-

    Kecamatan Rasana’e Barat

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar p.11.731.788.581,00 setelah perubahan turun 14,23% atau sebesar Rp.1.669.777.558,00 sehingga menjadi Rp.10.062.011.023,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.9.743.478.023,00 dan belanja modal Rp.318.533.000,00,-

    Kecamatan Rasana’e Timur.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.14.743.990.121,00 setelah perubahan turun 19,10% atau sebesar Rp.2.816.088.334,00 sehingga menjadi Rp.11.927.901.787,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.11.612.153.787,00 dan belanja modal Rp. 315.748.000,00,-

    Kecamatan Asakota

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.12.251.885.456,00 setelah perubahan turun 14,70% atau sebesar Rp.1.800.782.439,00 sehingga menjadi Rp.10.451.103.017,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.10.114.667.017,00 dan belanja modal Rp.336.436.000,00,-

    Kecamatan Mpunda

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.19.078.457.748,00 setelah perubahan turun 17,95% atau sebesar Rp.3.424.417.445,00 sehingga menjadi Rp.15.654.040.303,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.15.259.144.303,00 dan belanja modal Rp. 394.896.000,00,-

    Kecamatan Raba

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.21.859.833.449,00 setelah perubahan turun 16,70% atau sebesar Rp.3.650.222.286,00 sehingga menjadi Rp.18.209.611.163,00 yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.17.736.805.113,00 dan belanja modal Rp.472.806.050,00,-

    Badan kesatuan bangsa dan politik.

    Alokasi belanja pada apbd awal ditetapkan sebesar Rp.5.060.466.571,00 setelah perubahan turun 7,31% atau sebesar Rp.370.102.197,00 sehingga menjadi Rp.4.690.364.374,00 yang diperuntukan hanya pada belanja operasi sebesar Rp. 4.690.364.374,00,-

    Berdasarkan hasil pembahasan yang telah kami sampaikan tersebut diatas, maka dapat kami sampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap proses pembahasan raperda tentang perubahan apbd kota bima tahun anggaran 2021 dalam rapat badan anggaran dprd kota bima sampai pada lahirnya kesepakatan materi raperda tentang perubahan apbd 2021.

    Pendapat akhir fraksi Partai Golkar
    Fraksi Partai Polkar dalam hal ini di sampaikan oleh Muhammad Amin, S.IP selaku ketua fraksi menyampaikan pendapat fraksinya bahwa fraksi partai golkar pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui hasil pembahasan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah terhadap apbd kota bima tahun anggaran 2021 untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah dengan catatan, untuk lebih memaksimalkan perolehan pad, pemerintah daerah seyogyanya mendasari pengalokasian pos anggaran kepada masing –masing opd dengan mempertimbangan kemampuan opd untuk meraih pad yang optimum, kemampuan berinovasi mencari pad tanpa mengenyampingkan dampak yang akan timbul bagi masyarakat kota bima.

    “Pihak eksekutif, haruslah lebih intens, dan terjadwal melakukan rapat koordinasi evaluasi pencapaian pad dengan setiap opd, yang muara akhirnya adalah tercapainya optimalisasi perolehan pad,” tandasnya.

    Pendapat akhir fraksi Partai Amanat Nasional

    Fraksi partai amanat nasional yang di sampaikan oleh Syamsuddin Mahmud selaku ketua fraksi Partai Amanat Nasional

    Pihak terkait atau eksekutif harus meningkatkan intensitas pengawasan pada opd yang berkontribusi bagi perolehan pad.Perlu adanya perimbangan belanja opd sesuai kontribusi pad yang dihasilkan oleh setiap opd. Perlu kuntiniutas, inovasi, baik intensifikasi dan ekstensifikasi pad dengan melakukan penguatan kinerja aparatur sipil negara dalam mengelola pad.

    “Terkait dengan hasil pembahasan badan anggaran dprd kota bima dengan tim anggaran pemerintah daerah kota bima terhadap perubahan apbd kota bima tahun anggaran tahun 2021, fraksi partai amanat nasional dapat memahami dan menerima untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah yang definitive,” pungkasnya.

    Pendapat akhir fraksi Partai Bulan Bintang

    Pendapat akhir fraksi bulan bintang disampaikan oleh Taufik A. Karim, SH selaku sekretaris fraksi, agar eksekutif melakukan kerja keras serta harus intens berkomunikasi lintas opd serta lintas sektoral agar di sisa waktu tiga bulan ini mampu meraih target pad yang telah ditetapkan, selanjutnya fraksi partai bulan bintang mengatakan bahwa pada prinsipnya dapat menyetujui rancangan perubahan apbd kota bima tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Pendapat akhir fraksi Partai Demokrat yang di sampaikan oleh H. Ridwan Mustakim

    Pihak eksekutif dalam penetapan estimasi pad agar dikalkulasi secara cermat sehingga antara target dengan realisasi pad tidak terlalu jauh dari harapan. OPD yang memiliki pad agar bekerja keras sehingga pada sisa akhir triwulan iv nanti akan mampu mencapai 90% bahkan sampai 100% dari target pad.

    “Kepada OPD yang telah mampu mencapai target pad agar diberikan reward.Setelah melewati tahapan pembahasan serta berbagai dinamika yang berkembang yang cukup menyita tenaga dan pikiran dan juga karena keterbatasan waktu untuk pembahasan perubahan apdb ini fraksi parati demokrat dasarnya dapat memahami dan menerima untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah yang definitive,’ katanya.

    Kata dia, adapun harapan pimpinan dprd kota bima pada rapat pembahasan anggaran perubahan tahun 2021 antara lain adalah, Menstresing kepada para assisten lingkup sekretariat daerah kota bima agar lebih meningkatkan koordinasi dengan masing-masing opd lintas koordinasi untuk selalu meningkatkan kinerjanya terutama dalam hal meraih pendapatan asli daerah yang telah ditetapkan agar dapat mencapai target yang optimal.

    “Kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang telah terjalin dengan baik, seyogjanya tidak ternodai oleh opd tertentu yang tidak mengindahkan undangan lembaga dprd, karena tujuan kemitraan adalah terlaksananya seluruh amanat rakyat di kedua pundak lembaga eksekutif dan legislative,” tandasnya.

    Selanjutnya, sambung dia, pada kesempatan kali ini kami juga mencatat dan ingin menukil harapan dan pendapat ketua tapd kota bima yang memberikan closing statement yang salah satunya adalah tim tapd akan mencatat semua input, masukan dan pertanyaan selama rapat pembahasan anggaran perubahan tahun 2021 untuk perbaikan kinerja tapd tahun – tahun yang akan datang.

    “Dari uraian yang disampaiakan di atas khususnya menyangkut perubahan serta pergeseran estimasi angka pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 maka : badan anggran dprd kota bima pada prinsipnya dapat menerima raperda tentang perubahan apbd kota bima tahun anggaran 2021, untuk ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah kota bima yang definitive,” tuturnya.

  • Abdul Rauf Serap Aspirasi di Bolo

    BIMA,OBORbima – Reses Anggota DPRD Provinsi NTB, Abdul Rauf, ST, MM dari Fraksi Partai Demokrat Masa Sidang II Tahun 2021 berlangsung tertib dan lancar pada Senin, 28 Juni tahun 2021.

    Reses yang berlangsung di aula kantor pertemuan Camat Bolo, turut dihadiri oleh para Kades, Ketua Badan Permusawaratan desa (BPD), maupun masyarakat setempat.

    Dalam reses itu, warga menyampaikan beragam aspirasinya. Mulai dari mengusulkan perbaikan infrastruktur jalan, baik jalan desa maupun jalan lingkungan pemukiman, saluran air bersih hingga modal usaha.

    “Inysa Allah semua usulan akan kami tindaklanjuti ke Dinas Propinsi NTB melalui dinas terkait. Mudah-mudahan direalisasikan,” kata Abdul Rauf.

    Abdul Rauf menjelaskan, maksud dan tujuan reses ini untuk mengetahui masalah-masalah yang ada di masyarakat serta harus segera ditindaklanjuti.

    “Kami ingin menyerap aspirasi warga sekaligus mempelajari masalah-masalah yang harus segera ditangani,” tukasnya.

    Ia menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang dihimpun melalui reses ini, ada poin penting supaya diprioritas untuk terbentuknya pembangunan.

    Terkait hal tersebut, lanjutnya, usulan akan direkap dan dibuat laporan, kemudian diteruskan kepada pimpinan Dewan. Mengenai usulan supaya lebih didorong ke dinas terkait untuk di tindak lanjutii.

    “Insya Allah, semua usulan ini akan kami kawal, dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” harapnya.

    Mengakhiri reses tersebut, Abdul Rauf ST MM memberikan sumbangan bantuan pelaksanaan Musabqah Tilawatil Qur,an (MTQ) Tingkat Kecamatan bolo sebesar Rp. 3 juta.

    =0B.06=

  • Wakil Ketua Dewan Syamsurih Reses Terakhir di Penanae dan Salurkan Bantuan

    KOTA BIMA,OBORbima – Reses di hari terakhir masa siding II tahun 2021, dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, di dua titik di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima, sekaligus penyaluran bantuan social dan Bola Volly bagi warga RT 11dan 12 Dusun Wenggo Selasa, 23 Maret 2021

    Menurut Syamsurih, sesuai dengan aturan yang berlaku disaat masa Pademi Covid 19 reses tetap dilakukan, tetapi tetap mengikuti aturan yang berlaku.

    “Reses ini dilakukan sesuai anjuran dari pemerintah yang mengikuti standar kesehatan. Penyaluran bantuan dari rumah ke rumah, sehingga masyarakat tidak berkerumun,” kata Aba Suri sapaanya.

    Dia mengatakan, saat pandemi virus corona kegiatan reses dibatasi jumlah kehadiran warga, namun kegiatan penjaringan aspirasi tetap berjalan.

    “Saat ini aspirasi yang paling ramai disampaikan warga yakni terkait bantuan pemerintah bagi warga, seperti dana Bakulan, perbaikan Drainase, rabat gang dan lain sebagainya,” kata Duta PAN ini

    Untuk itu, lanjut Aba Suri, dirinya berinisiatif untuk menyalurkan bantuan kepada warga lewat kegiatan reses yang dilakukan di dua titik rumah warga.

    “Bantuannya saya bagikan berdasarkan golongan agama,semuanya saya berikan, tanpa memandang status sosial dari masyarakat. Dan saya harap, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat,” ujarnya.

    Diakhir reses, beberapa warga meminta kepada Wakil Ketua DPRD Kota Bima yakni Bapak Syamsurih untuk dapat memperjuangkan sejumlah aspirasi warga di Kelurahan Pananae.

    “Beberapa aspirasi warga, mohon pak dewan perjuangkan, baik pada anggaran tahun 2021 maupun tahun 2022 nanti,” harapnya.

    =OB.002=

  • Anggaran Masjid dan Mushola Mendominasi Reses Terakhir Sudirman DJ, Taufik A. Karim dan Ipa Suka di Kelurahan Pane

    KOTA BIMA,OBORbima – Kegiatan reses terakhir tinga anggota DPRD Kota Bima Sudirman DJ SH, Taufik A.Karim dan Hj. Ipa Suka pada daerah pemilihan (Dapil) II Rasanae Barat dan Mpunda pada masa sidang II tahun 2021, dimanfaatkan dengan baik oleh warga setempat.

    Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Pane RT. 05 RW 02 Selas (23/3). Reses ini tak hanya dihadiri warga biasa, namun juga beberapa pemuka agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta unsur RT dan RW sebagai peserta reses.

    Pada kesempatan itu, aspirasi warga Dodi Mawardi mengusulkan anggaran untuk pembangunan Masjid Jami Al-Muwahidin Pane dan Mushola Al-Muhsin. Untuk masjid Jami Al-Muwahidin kata Dodi sapaanya, selama tahun lalu belum mendapatkan anggaran, lalu untuk Mushola Al-Muhsin belum juga ada anggaran yang diberikan pemerintah hanyalah swadaya masyarakat setempat.

    “Kiranya tiga anggota DPRD yang datang reses ini, terutama putra Pane yakni bapak Sudirman dapat memperjuangkan anggaran tersebut pada anggaran 2021 atau 2022,” harap mantan Ketua RT. 05 Kelurahan Pane ini.

    Warga lainya, Muhtar agar lahan yang ada di samping Mushola Al-Muhsin di manfaat untuk kegiatan olah raga warga setempat. Agar bisa di keruk atau di perlebar, karena satu satunya lahan kosong milik pemerintah hanyalah disitu.

    “Tentu kami berharap tiga anggota Dewan merealisasikan pembahasan hasil reses ini, agar masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut,” ujar Muhtar

    Menanggapi hal tersebut, Sudirman DJ SH menyampaikan, akan menindaklanjuti masukkan dan saran masyarakat tersebut. Tidak hanya menjadi catatan, dirinya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota Bima agar mencari solusi permasalahan dari masyarakat tersebut khususnya di Kelurahan Pane

    Terkait masalah anggaran Masjid Jami Al-Muwahidin Pane dan Mushola Al-Muhsin, dirinya berjanji akan memperjuangkanya pada anggaran 2022 nanti.

    “Boleh anggaran Masjid Jami Al-Muwahidin Pane kita kucurkan tahun ini tapi sedikit yakni sebesar Rp. 50 juta. Tapi di tahun 2022 nanti kita tidak mendapatkanya lagi. Lebih baik kita menunggu tahun 2022 anggaran besar sebesar Rp. 300 juta,” papar Duta Gerindra ini.

    Lalu terkait anggaran Mushola Al-Muhsin, dirinya berjanji akan memperjuangkan juga apa anggaran tahun 2022. “Insya Allah satu masjid dan dua mushola yang di Pane tahu 2022 akan saya prioritaskan,”janjinya.

    Untuk lahan kosong di belakang Mushola Al-Muhsin, dirinya juga akan mengkordinasikan dengan pihak Kelurahan, supaya di anggarkan dulu lewat dana Kelurahan. Ketika lahan itu sudah ada sebagian di kerjakan, maka saya akan mengalokasikan anggaranya lewat dana aspirasi tahun 2022 nanti

    “Kami Tiga orang anggota DPRD yang hadir ini tetap memprioritaskan dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat pane,” pungkasnya.

  • Setumpuk Harapan Warga Oimbo Pada Wakil Ketua DPRD Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – di Hari ke empat ini, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH melakukan reses Daerah Pemilihan III yakni di Kelurahan Oi Mbo Senin, 22 Maret 2021.

    Dalam kesempatan itu, Hadir pula Lurah Oimbo, Ketua RT dan RW, pemuda dan warga setempat. Jalannya reses itu berjalan interaktif dan dialogis, sejumlah masyarakat yang hadir terlihat bersemangat dalam menyampaikan aspirasi, keluhan dan persoalan yang dialami.

    Efendi mengeluhkan kondisi kuburan belum juga di pagar. Serta beberapa meter jalan belum dilakukan aspal. Dan arifin sapaanya berharap untuk ditahun 2021 atau pada APBD 2022 nanti, beberapa aspirasi dikelurahan kami segera diselesaikan.

    Warga lainya membutuhkan pembukaan gang, sebab gang tersebut sangat dibutuhkan oleh warga. “Dan semoga ditahun ini bisa terealisasi semua,”ungkapnya

    Pemuda setempat akbar juga menyampaikan usulnya, terkait masalah penataan lapangan Volly Ball. Karena lapangan tersebut sangat dibutuhkan oleh pemuda dan pemudi, serta untuk kegiatan kemasyarakat lainya. “Insya Allah apa yang kami sampaikan ini, segera diperbaiki dan semoga bisa cepat teralisasi,” harapnya.

    Menanggapi usulan dari semua masyarakat, Syamsurih mengatakan, pada reses ini pada tahun anggaran 2021, akan saya perjungkan. Baik itu tentang pembangunan infrastruktur, pagar kuburan, penataan lapangan Volyy Ball, dan lain sebagainya.

    “Usulan-usulan dari warga tersebut insya allah akan saya tampung untuk di ajukan di meja paripurna untuk di usulkan menjadi program pembangunan Pemerintah Kota Bima,” ujar duta PAN ini.

    Syamsurih menambahkan, berbagai keluhan warga di konstituennya itu, sudah ditampung bahkan menjadi prioritas dalam pengganggaran dalam APBD 2022. Politisi yang murah senyum ini berharap, agar pihak eksekutif juga respon dengan masalah ini, sehingga masyarakat yang ada di Kelurahan Oimbo bisa merasakan kehadiran pemerintah daerah dalam kehidupan meraka.

    Apalagi, sambungnya, tujuan reses tidak lain untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan (Dapil),” tutupnya.

    =OB.002=

  • Ini Aspirasi Warga, Saat Reses Sudirman DJ, Taufik A Karim dan Ipa Suka  di Kelurahan Pane

    KOTA BIMA,OBORbima – Reses hari ke lima anggota Dewan Dapil II Rasanae Barat dan Mpunda, Sudirman DJ SH, Taufik H. Karim, SH dan Hj. Ipa Suka menjaring aspirasi masyarakat RT.08 RW 03 dan RW 04 Kelurahan Pane. Senin (21/03/21).

    Ketua Karang Taruna mewakili kepala Kelurahan Pane, Abdul Mahrun dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tiga anggota dewan yang sudah datang reses kesekian kalinya. Dan meminta pada masyarakat yang hadir pada kegiatan reses ini, agar dapat menyampaikan saran dan usulan yang skala prioritas sehingga dapat diakomodir.

    Pada saat itupun Mahrun, meminta agar SDN 17 dapat di tingkatkan, karena prestasi SDN 17 sangat luar biasa baik di tingkat Kota Bima maupun di tingkat provinsi NTB. Lalu bantuan untuk TPQ Al-Azim. Karena murid di TPQ ini sekitar 70 lebih orang.

    “Dan semoga dapat aspirasi ini dapat diperjuangkan pada anggaran 2022,” ucapnya.

    Selanjutnya, sambung dia, masih banyak warga yang tidak memiliki kartu BPJS gratis, lalu kelompok budidaya jamur mohon diperhatikan dan dibantu.

    Selanjutnya, perbaiki Drainase di RT 10 dan RT 11. Dan ada lahan kosong untuk kegiatan kemasyarakatan yang diberi pinjam pakai oleh pemiliknya diminta untuk ditimbun.

    Menjawab aspirasi Mmmasyarakat, Sudirman DJ, Taufik H. Karim dan Hj Ipa suka mengatakan, semua aspirasi masyarakat Pane yang skala prioritas sudah kami catat dan kami dengar, kami pastikan usulan ini akan kami perjuangkan lewat pembahasan anggaran selanjutnya.

    Terkait masyarakat yang tidak mendapatkan BPJS, diharapkan dapat berkoordinasi langsung Dengan pihak Kelurahan. Kemudian untuk lahan yang diberi pinjam pakai oleh pemilik dan ingin ditimbun untuk kegiatan kemasyarakatan, meminta pada pemilik lahan untuk membuatkan surat pernyataan.

    “InsyaAllah Kami Tiga Orang anggota DPRD yang hadir ini tetap memprioritaskan dan memperjuangkan apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat,”pungkasnya.

    =OB.003=