Blog

  • Perhatian Pemkab Bima Terhadap Infrastruktur Tidak di Ragukan Lagi, PUPR Segera Kerjakan Empat Paket Ruas Jalan Bersumber dari DAK

    BIMA,OBORbima – Program peningkatan jalan Kabupaten Bima bersumber dari DAK tahun 2021, selesai ditender pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bima, alhasil ada empat paket program yang sudah selesai penandatanganan kontrak.

    “Empat paket sudah selesai masa pelelangannya dan kami sudah lakukan penandatangan kontrak, tinggal dua paket yang masih proses di Bagian PBJ Setda Bima,” sebut Kadis PUPR Ir. H Nggempo, MMt, Selasa, (16/3/2021).

    Kata H. Nggempo, perhatian Pemerintah Kabupaten Bima terhadap peningkatan infrastruktur jalan tidak diragukan lagi, ditengah pendemi Covid – 19 melanda dunia, melalui Dinas PUPR tidak pernah berhenti mengusulkan ke Provinsi maupun Nasional tentang peningkatan serta pemelihataan jalan menjadi kewenangan Kabupaten Bima (Daerah).

    “Empat program ini yaitu, peningkatan jalan Mpori Lembo, Peningkatan jalan Tadewa-Sangiang, peningkatan berkala jalan Ncera-Sorimila, Sorimila-Sorinae, Papa-Nggelu dan peningakatan jalan Sakuru-Tangga,” bebernya.

    Ia menjelaskan, keempat ruas jalan itu, dikerjakan dengan anggaran bersumber dari dana DAK reguler dan penugasan, kata dia, Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada Provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas Nasional.

    “Saat ini sedang dilaksanakan MC 0. Sebelum mereka kerja, pekerjaan ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” terangnya.

    =OB.006=

  • Pasangan Selingkuh di Rumah Kosong Digrebek Warga

    BIMA,OBORbima – Warga desa Roka, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, grebek seorang lelaki dan perempaun diduga sedang lakukan perjinahan di rumah kosong milik Hidayat di RT 012 RW 004 desa setempat, Senin, (15/3/2021) sekitar pukul 21.30 WITA.

    Pasangan diduga melakukan selingkuh digrebek warga yaitu FRM (30) dan ASN (30), keduanya merupakan warga desa Roka yang sama-sama masih memiliki istri dan suami, dipergok dan digrebek oleh warga saat berduaaan.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini, warga Desa Roka yang mendengar informasi, ada pasangan yang bukan suami istri naik di rumah panggung yang tidak dihuni oleh pemiliknya, diduga mereka berdua melakukan hubungan intim dirumah kosong milik Hidayat, langsung mendatangi rumah tersebut.

    “Warga langsung melempar rumah sambil teriak suruh turun pasangan yang bukan suami istri diatas rumah,” ujar warga setempat yang enggan namanya disebutkan.

    Kata dia, pasangan selingkuh yang berduaan diatas rumah itu pun turun dari rumah, kemudian warga langsung mengamankan serta membawa FRM di rumah Kades Roka Ikhlas, S. Sp, sedangkan yang perempauan dibawah kerumah Lukman.

    “Anggota Polsek Belo dan anggota Puma Polres Bima yang tiba di lokasi langsung menggalang warga agar tidak main hakim sendiri terhadap pasangan yang bukan suami istri yang diduga melakukan perselingkuhan,” jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.

    Pihak kepolisian langsung membawa keduanya ke Kantor Polisi terdekar untuk memproses sesuai perbuatanya, mereka akan diproses sebagaimana mestinya.

    =OB.003=

  • Direktur Perumda Resmi Dilantik, Wali Kota Harap Ekonomi di Kota Bima Menggeliat

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan, Drs. H. Ahmad Rimawan dan Julhaidin, SE sebagai Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Bima Aneka Kota Bima di Aula Kantor Wali Kota, Senin, 15 Maret 2021.

    Perumda Bima Aneka sendiri adalah Perusahaan Umum Daerah yang didirikan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah guna menunjang pembangunan daerah serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

    Untuk itu, dengan dilantiknya pengurus Perumda tersebut Wali Kota Bima ingin ekonomi di Kota Bima dapat menggeliat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

    “Yang mana fokus Perumda ini mendorong UMKM-UMKM yang ada di Kota Bima dan juga mampu membuktikannya dengan optimal,” tegas H. Lutfi.

    Selain itu, H. Lutfi juga mengatakan, bahwa Perumda ini sendiri dalam tahap pertumbuhan atau pengenalan. Oleh karena itu, Ia berharap pada tahap pengenalan ini, usaha dari Perumda tidak menggoyahkan semangat kerja.

    “Tentunya, Pemerintah Daerah beserta jajarannya akan mensupport. Karena ini adalah milik pemerintah bukan bergerak sendiri, artinya ada peluang apapun harus dikoordinasikan,” katanya.

    Wali Kota Bima berharap, dengan adanya Perumda ini dapat mengubah Kota Bima menjadi lebih maju dan diridhoi oleh Allah.

    “Saya berharap Dewan Pengawas harus betul-betul mengawasi dengan perpanjangan tangan saya, mengawasi arah dan keterlibatan dari Perumda ini,” tutupnya.

    =OB.002=

  • Ame Pramesti : Sesuai Visi Perusahaan, Alfamart Prioritaskan UMKM Lokal

    KOTA BIMA,OBORbima – Jaringan minimarket Alfamart mengajak para pelaku UMKM Kota Bima untuk bermitra seiring dengan akan dibukanya toko perdana di Kota Tepian Air di Provinsi Nusa Tanggara Barat (NTB) pada Selasa 16 Maret 2021 besok.

    Humas Alfamart Wilayah Surabaya-NTB, Ame Pramesti mengatakan, kehadiran sejumlah produk UMKM di jaringan toko Alfamart ini merupakan komitmen perusahaan terhadap para pelaku UMKM lokal.

    “Sesuai dengan visi perusahaan yakni berorientasi kepada pemberdayaan pengusaha kecil, maka kami ingin senantiasa bermitra dengan UMKM,” ungkap Ame Pramesti, Senin (15/3/2021).

    Kata dia, sejumlah item produk UMKM yang dihadirkan antara lain, hasil olahan laut berupa abon, dan varian serbuk minuman siap saji.

    “Fokus produknya adalah makanan dan minuman, untuk kerajinan tangan seperti tenun dan lain-lain belum bisa karena terkendala space,” terangnya.

    Ia menjelaskan, Produk UMKM Kota Bima yang dijual di satu toko yang GO saat ini ada dua, sementara baru dua item karena kemarin yang memenuhi persyaratan dan yang melengkapi dokumen untuk administrasi aktivasi produk baru dua pelaku UMKM.

    “Tapi nanti seiring bertambahnya jumlah toko Alfamart, maka produk UMKM juga akan ditambahkan,” ungkapnya.

    Terkait mekanismenya, lanjutnya, produk UMKM yang dijual di toko akan dievaluasi per tiga bulan. Apabila tiga bulan pertama bisa diterima pasar dan penjualannya bagus maka kerja sama akan dilanjutkan. Namun apabila kurang diterima pasar akan digantikan oleh item UMKM yang lain.

    “Kedepan, kami berencana bekerja sama dengan BUMD Kota Bima yang khusus
    mengelola UMKM. Jadi supply barangnya nanti satu pintu, termasuk mekanisme
    pembayarannya,” imbuhnya.

    Ame Pramesti menguraikan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi bagian suplier produk yang dijual di jaringan toko Alfamart. Pertama, UMKM tersebut merupakan produsen yakni bukan penyalur. Kedua, tempat produksinya bersih dan sesuai standar dari pemerintah.

    Ketiga, skala produksi dapat mencukupi kebutuhan toko sehingga tidak akan terjadi out of stock (kekosongan produk). Keempat, ragam barang yang ditawarkan sesuai dengan segmentasi pasar. Kelima, memiliki izin legalitas usaha dan produk. Keenam, memiliki jaringan distribusi
    yang baik.

    Ketujuh, memiliki komitmen kuat terhadap kualitas produk. Kedelapan, memberikan harga terbaik agar bisa bersaing dengan produk lain, diutamakan menetapkan harga yang lebih murah dari pada item reguler sejenis. Kesembilan, produk yang ditawarkan lolos uji laboratorium secara berkala. Kesepuluh, produk akan selalu dievaluasi dari sisi penjualan.

    “Untuk launcing grand Alfamart di Kota Bima pada bulan Maret ini, hanya satu berlokasi di jalan Sudirman Rabanggodu, dan sementara di bulan April akan dilauncing satu grand Alfamart,”bebernya.

    Selain itu juga, sambungnya, Alfamart membuka ruang sosial aktifity, kita juga memperkerjakan Putra-Putri khususnya di wilayah Bima. Salah satu kontribusinya untuk Pemerintah Kota Bima yakni adanya retribusi parkir.

    Ia pun menyampaikan terimakasih atas suport dari berbagai pihak serta media. Saat ditanya soal ijin, pihaknya mengatakan, untuk soal ijin sampai saat ini tidak ada kendala.

    “Untuk sementara, selama pandemi Covid-19 waktu buka Alfamart nantinya tidak sampai 24 jam. Karena harus mematuhi Perwali. Dan sampai saat ini Perwali masih diberlakukan,” pungkasnya.

    =OB.003=

  • Wali Kota Lantik Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Bima Aneka Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melantik dan mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Bima Aneka, di Aula Kantor Walikota Bima pada Senin 15 Maret 2021.

    Pelantikan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H Mukhtar MH, seluruh jajaran Asisten Pemerintah Kota Bima, serta seluruh Kepala Pimpinan OPD Kota Bima, pimpinan BUMN/BUMD yang ada di Kota Bima.

    Dalam acara tersebut secara resmi Julhaidin, SE dilantik sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka dan Drs. Ec. H Ahmad Rimawan sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bima Aneka.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Bima mengungkapkan harapannya agar dengan dilantik dan disumpahnya pejabat Perumda tersebut mampu memikul tanggung jawab dengan baik dan maksimal sehingga bisa mengembangkan dan memajukan usaha masyarakat kota Bima.

    “BUMD ini adalah yang perdana terbentuk di Kota Bima, pemerintah berharap dengan hadirnya Perumda mampu menjadi satu perusahaan yang bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat di Kota Bima,” harapnya.

    Wali Kota berharap, agar peran serta berbagai pihak untuk mendukung BUMD, karena Badan usaha yang berdiri tidak lain adalah milik pemerintah.

    “Pemerintah harus mensupport karena ini juga milik pemerintah, tidak berjalan sendiri,” tambahnya.

    Diakhir sambutannya, diingatkannya bahwa kehadiran BUMD haruslah berlandaskan pada aturan yang telah tercantum. Dengan demikian kegiatan usaha yang diupayakan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan dan bisa menghasilkan deviden atau menghasilkan keuntungan baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

    “Badan usaha harus jelas marginnya, koridornya tidak boleh lari dari akta notaris atau ketentuan. Masukan dari berbagai pihak juga dijadikan pertimbangan sehingga BUMD bisa melaju dengan baik. Ketika BUMD tersebut sudah bisa menghadirkan deviden, berarti usaha tersebut sudah mulai berkembang dan bernafas,” tutupnya.

    =OB.003=

  • Tiga Daerah Sepakat Bentuk Tim Satgas Rabies

    BIMA,OBORbima – Sosialisasi Pembentukan Lembaga dan Kader Siaga Rabies di Daerah Target di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, digelar di Aula Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, Senin, 15 Maret 2021.

    Tiga Daerah sepakat membentuk Satgas Rabies di daerah masing-masing. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Bima Drs. H Arifudin HMY, mewakili Bupati Bima.

    Asisten III, Arifudin, mengatakan untuk mengatasi penyakit rabies ini, semua sektor terkait di masing-masing daerah harus meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan.

    ‘’Karena, tujuan pembentukan Lembaga dan Kader Siaga Rabies ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit rabies,’’ujar Arifudin, dalam sambutan Pembukaannya, mewakili Bupati.

    Pemerintah sangat mengapresiasi dan menyambut baik dibentukan Satgas Rabies ini. Dan kita semua harus serius menangani penyakit yang membahayakan ini. Terutama dalam pemberian vaksin.

    Asisten Arifudin menjelaskan, saat ini Kabupaten Bima dalam keadaan normal. Mudah – mudahan akan tetap normal sampai kedepannya.

    Dikabupaten Bima ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menangani penyakit rabies. Karena penyakit rabies merupakan penyakit yang sebabkan oleh gigitan anjing gila.

    Pada 2019 ada 937 kasus yang mengidap penyakit rabies. Kemudian tahun 2020 turun menjadi 576 kasus. Sejumlah upaya telah dilakukan, terutama penyulusan dan sosialisasi terhadap masyarakat.

    ‘’Kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga menganggap remeh penyakit rabies ini. Sementara kendala pemberantasannya masih terbatasnya anggaran operasional dengan luas wilayah cukup yang besar,’’tambah Asisten.

    Sementara itu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir. Rendra Farid, mengatakan selama ini Kabupaten Bima terbebas dari rabies. Sejak 2019 terdapat 937 kasus rabies, sehingga Kabupaten Bima menjadi salah satu daerah tertular (penyakit rabies).

    ‘’Banyaknya anjing liar di Kota dan Kabupaten Bima serta Dompu harus ditangani bersama,’’kata Rendra.

    Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh. Syamsul Ma’arif, M.Si, via zoom, mengatakan, Rabies harus ditangani bersama. Dinas harus memberikan kesadaran, edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit rabies.

    Kita tetap memberikan informasi dan edukasi yang sehat terhadapat masyarakat.

    ‘’Itu satu-satunya jalan. Kemudian melibatkan semua stakholder untuk membantu memberikan penyadaran,’’ungkap Syamsul Ma’arif.

    Dijelaskan putra kelahiran Bima ini, upaya pencegahan penyakit Rabies ini, juga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.

    Untuk itu perlu dibentuk Kader dan Satgas Rabies di masing-masing daerah. Penyakit Rabies, 80 persen tertular karena digigit anjing gila dan 20 persen dari gigitan kucing.

    ‘’Kita harus mengubah perilaku dan kesadaran kita. Makanya kita bentuk para kader untuk menghadapi rabies ini,’’ujar Penanggung jawab Satgas Nasional ini.

    Selama ini, kita belum efektif menangani penyakit rabies. Kalau kita bersama-sama menghadapi dan mengendalikan, maka kehidupan kita pasti aman.

    =OB.002=

  • Warga Desa Pandai Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Keadaan Tengkurap

    BIMA,OBORbima _ Warga Dusun Nggaro Desa pandai Kecamatan Woha, kabupaten Bima digegerkan dengan penemuan mayat laki-Laki di pintu keluar sawah dalam keadaan tengkurap, pada Minggu, (14/3/2021) Sekitar Pukul 14.30 WITA.

    Kasubbag Humas IPTU ADIB Widayaka Melalui Kapolsek Woha mengakui telah menerima laporan terkait adanya penemuan mayat yang sudah tak bernyawa di pintu keluar sawah ditemukan oleh salah seorang warga yang hendak pulang dari sawah.

    “Kami telah menerima laporan dan langsung menuju TKP dan lakukan olah TKP,” ucapnya.

    Ia menjelaskan, penemuan mayat ini, ditemukan oleh warga ketika hendak pulang dari sawah, kemudian dengan adanya penemuan mayat ini saksi langsung bergegas menuju kepemukiman warga untuk mengabarkan hal tersebut. Mendengar kabar tersebut Kadus Nggaro bersama masyarakat langsung menuju TKP

    “Setelah itu warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek woha, berdasarkan laporan itu Kapolsek beserta personilnya langsung mendatangai TKP untuk melakukan pengecekan dan olah TKP, setelah itu kami menghubungi pihak Puskesmas Woha untuk membawa korban dengan mobil ambulance,”katanya.

    Kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim medis PKM Woha, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban dan tidak ditemukan juga adanya tanda-tanda yang mencurigakan pada jenazah korban.

    “Dan Alhamdulilah pihak keluarga korban menerima kematian korban dengan ikhlas, karena ini sudah takdir dari Tuhan yang maha esa,”ungkapnya.

    =OB.002=

  • Bahas Tukin dan Kesra Guru, PGRI, Dewan Pendidikan dan Sejumlah Guru Audiensi dengan Walikota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – Adanya kebijakan pemberian tunjangan kinerja bagi ASN dan penghapusan kesra guru di Kota Bima mulai Januari 2021 telah mamantik reaksi keras dari PGRI dan  kalangan guru di Kota Bima.

    Bagaimana tidak, ibarat pepatah, sudah jatuh ketimpa tangga pula. Itulah nasib yang dialami oleh guru-guru di Kota Bima saat ini. Sudah tidak diberikan tukin seperi ASN lainnya, kesranya yang sudah berpuluh-puluh tahun diterimanya kini ditiadakan lagi.

    Menyikapi kenyataan ini, sejak sebulan yang lalu, Pengurus PGRI Kota Bima dan beberapa perwakilan guru yang menamakan diri Pejuang Tukin telah beraudiensi dengan jajaran Dinas Dikbud guna membahas penghasilan tambahan bagi guru-guru non sertifikasi. Dan saat itu sudah ditindaklanjuti oleh Kadis Dikbud kepada Sekda, bahwa akan dipertimbangkan untuk diakomodir dalam APBD.P 2021 bagi 313 orang guru non sertifikasi yang belum mendapatkan tamsil.

    Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, M. Si mengatakan, bahwa masalah tambahan penghasilan bagi 313 orang guru non sertifikasi tersebut sudah dibahas.

    Namun sekarang muncul masalah baru, yaitu penghapusan kesra guru. “Tadi malam kami pengurus PGRI, Ketua Dewan Pendidikan, dan 20 orang perwakilan guru yang didampingi oleh Kadis Dikbud beraudiensi dengan Walikota Bima  di kediamannya, guna membahas masalah penghapusan Kesra guru,” jelas Suhardin di ruangan kerjanya Senin, 15 Maret 2021.

    Lebih lanjut Suhardin menjelaskan, bahwa pertemuan tersebut dipandu oleh Kadis Dikbud, dan bapak Walikota menjelaskan tentang regulasi mengenai mekamisme anggaran dan kondisi keuangan Pemkot Bima saat ini yang dipengaruhi oleh kondisi darurat Covid-19.

    Walikota juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu penghapusan kesra guru tersebut, dan akan segera mencarikan regulasi agar guru non sertifikasi tetap mendapatkan kesra atau tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Beliau memastikan bahwa tidak akan membuat kebijakan yang  merugikan guru. Kecuali bagi guru yang sudah sertifikssi, memang sudah ada surat dari Kemendagri yang mengatur tentang hal itu,”ujar Suhardin mengutip pernyataan Wali Kota Bima.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua PGRI Kota Bima dan beberapa perwakilan guru meminta kepada Walikota agar memperhatikan nasib guru non sertifikasi yang belum sama sekali mendapatkan tambahan penghasilan.

    “Walikotapun mengamininya dengan berjanji untuk segera membahas lebih lanjut hal tersebut dengan PGRI, Sekda, Bappeda, Dinas Dikbud dan BBPKAD,”pungkas mantan wartawan ini.

    =OB.008=

  • Lurah Sarae Tutup STQ Ke-32 Tingkat Kelurahan Sarae

    KOTA BIMA,OBORbima – Minggu malam, (14/3/21), bertempat di aula Kantor Kelurahan setempat, STQ (Seleksi Tilawatil Qur,an) Ke 32 Tingkat Kelurahan Sarae tahun 2021 secara resmi di tutup oleh Kepala Kelurahan Sarae Oka Budiman S.pd.

    Acara penutupan diawali dengan pembacaan Surat keputusan Dewan Hakim STQ Ke 32 tingkat kelurahan Sarae, tentang Penetapan juara Qori dan Qori,ah, hafidz dan hafizah, pada seleksi tilawatil qur,an ke 32 tingkat kelurahan Sarae tahun 2021.

    Sekertaris Dewan Hakim, Ma,ruf Jauhar, S,Ag. MH. menyampaikan, bahwa penetapan juara Qori dan Qori,ah, hafidz dan Hafidzah bersifat mengikat final serta keputusan ini tidak dapat di ganggu gugat.

    Adapun Cabang mata lomba yang di perlombakan pada STQ ke 32 tahun 2021 kata dia, meliputi dua cabang yaitu, cabang TILAWATIL QUR,AN dan Cabang TIILAWAH untuk golongan kanak kanak pa/pi golongan remaja pa/pi dan golongan dewasa Pa/pi.

    “Dan pada pelaksanan STQ tahun ini yang menjadi Qori terbaik satu dari cabang tartil Al Qur,an atas nama ananda RIZALUL FIKRI utusan RT 17 RW 07 dan Qoriah terbaik satu masih di cabang yang sama di raih atas nama RAFIATUAN MISLANY, utusan dari RT 16 RW 06,” bebernya.

    Lalu untuk Cabang Tilawah gol anak anak Qori terbaik satu diraih oleh ananda HIKARIS MUSLIMAH utusan Rt 11 RW 04. Untuk golongan Remaja Qori dan Qoriah terbaik satu diraih masing masing BAHRUL HADI utusan RT 18 RW 07 dan Nia NAJARNI utusan RT 15 RW O6. Kemudian gol.Dewasa, Qori dan Qoriah terbaik Satu diraih oleh ananda NSRULLAH utusan RT 15 RW 06 dan Ananda NURUL ASMA utusan RT 11RW04.

    Lurah Sarae, Oka Budiman S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Para panitia, khusus Tuan Rumah penyelanggara STQ ke 23 Tingkat kelurahan Sarae tahun ini yaitu lingkungan RW 05 RT 13 dan 14, Ketua ketua RT dan RW se kelurahan sarae, babinsa bhabinkantibmas warga dan masyarakat, serta pada para donatur yang telah berpartisi pasi aktif dalam mensukseskan Kegiatan STQ ke 32 tingkat Kelurahan Sarae tahun 2021, sehingga berjalan dengan aman lancar dan sukses.

    Pada kesempatan tersebut Lurah Sarae mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada para kafilah, Qori dan Qoriah yang berprestasi, lebih lebih kepada para kafilah yang belum berkesempatan mendapat juara.

    “Saya berharap, agar jangan berkecil hati, teruslah belajar untuk menggali potensi yang di miliki, dan Insya Allah pada pelaksanaan STQ pada tahun yang akan datang cita dan harapanya bisa tercapai. Amin,”harapnya.

    =OB.002=

  • Pencongkel ini Diciduk Tim Puma Saat Tidur di Rumahnya

    BIMA,OBORbima – Tim Puma Polres Bima, berhasil menangkap ARD (35) saat tidur di rumahnya, desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Jumat, (12/3/2021) sekitar pukul 22.00 WITA, bersangkutan ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan mencongkel rumah orang.

    “Tim Puma dipimpin Kateam Puma AIPDA Gatot Wahyudin, berhasil menangkap pelaku yang sedang berada didalam kamar rumahnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Bima IPTU. Adhar, S. Sos, Sabtu, (13/3/2021).

    Kata Adhar, terduga pelaku diidentifikasi saat tidur di rumahnya, anggota langsung masuk mengobrak abrik di setiap kamar.

    “Saat ditangkap tersangka yang sedang nyenyak tidur tidak melakukan perlawanan, kemudian tersangka dibawa dan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

    Diakuinya, oenangkapan tersangka berdasar Ops. Kepolisian Kewilayahan Jaran Rinjani 2021 nomor : Ren.Ops / 01 /II /OPS. 1.3 / 2021, Tanggal 26 Februari 2021, Laporan polisi : Laporan pengaduan /123/III/2021/SPKT/RES.BIMA
    Pada tanggal 07 Maret 2021.

    “Korban yang melapor yaitu Heri Suherman (42) Desa Padolo Kecamatan Palibelo, kejadian Kamis 11 Maret 202, sekitar pukul,03.00 wita bertempat di dirumah korban perumahan BTN Panda,” sebutnya.

    Kata dia, kasus pencurian dengan cara pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan sekop yang ada disekitar rumah.

    “Lalu masuk dan mengambil tas yang berisikan 4 unit Hp dan uang yang berisikan lebih kurang Rp1 juta.Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 9 juta,” imbuhnya.

    =OB.002=