Kategori: Headline

  • Sekda Minta Polisi Tangkap Jika Menemukan Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Persoalan Pupuk yang sudah dan sedang dihadapi Petani di Kabupaten Bima, terus terjadi. Masalahnya beragam, mulai dari kelangkaan, dugaan penjualan pupuk diatas HET hingga penjualan Paket Subsidi – Non Subsidi.
    Menyikapi hal itu, berbagai pihak mengambil sikap salah satunya KP3 yang dipimpin Drs, H.Taufik, Hak, M.Si. Bahkan, Sekda Kabupaten Bima itu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap oknum yang nakal atau mencari keuntungan dari bisnis pupuk.
    “Kalau ditemukan ada oknum yang bermain soal pupuk, saya minta Polisi untuk menangkap. Siapapun itu, baik pengecer maupun distributor,” tegas H.Taufik Kamis (7/1) saat Rapat bersama KP3, para distributor pupuk dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.
    Menurutnya, langkah tegas seperti itu teramat penting dan harus dilakukan. Agar tindakan semacam itu tidak terulang, terlebih dugaan penjualan pupuk diatas HET juga paket sangat meresahkan petani juga pemerintah.
    “Selama ini yang disalahkan adalah pemerintah, padahal itu ulah oknum yang mencari keuntungan. Saya ingatkan, jangan main-main soal pupuk. Banyak cara atau jalan lain kalau mau kaya, jangan nakal dengan urusan pupuk,” tuturnya dihadapan distributor.
    Menanggapi hal itu, perwakilan Unit Reskrim Polres Bima mengaku sudah bertindak. Bahkan, pihaknya telah melakukan investigasi disejumlah tempat.
    “Kita sudah melakukan investigasi, itu dilakukan untuk mencari tahu kebenarannya. Tapi, belum bisa dibuktikan,” katanya.
    Meski demikian, dirinya mengaku sudah pernah mengungkap dugaan penyelundupan pupuk dalam jumlah besar. Bahkan, pelakunya dijebloskan ke dalam penjara.
    “Tahun 2017 lalu, kami berhasil mengungkap penyelundupan pupuk. TKP-nya, tepat di Pasar Tente,” pungkasnya.
    =RED=
  • Sekda Minta Polisi Tangkap Jika Menemukan Distributor dan Pengecer Pupuk Nakal

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Persoalan Pupuk yang sudah dan sedang dihadapi Petani di Kabupaten Bima, terus terjadi. Masalahnya beragam, mulai dari kelangkaan, dugaan penjualan pupuk diatas HET hingga penjualan Paket Subsidi – Non Subsidi.
    Menyikapi hal itu, berbagai pihak mengambil sikap salah satunya KP3 yang dipimpin Drs, H.Taufik, Hak, M.Si. Bahkan, Sekda Kabupaten Bima itu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menangkap oknum yang nakal atau mencari keuntungan dari bisnis pupuk.
    “Kalau ditemukan ada oknum yang bermain soal pupuk, saya minta Polisi untuk menangkap. Siapapun itu, baik pengecer maupun distributor,” tegas H.Taufik Kamis (7/1) saat Rapat bersama KP3, para distributor pupuk dan Dinas Pertanian dan Perkebunan.
    Menurutnya, langkah tegas seperti itu teramat penting dan harus dilakukan. Agar tindakan semacam itu tidak terulang, terlebih dugaan penjualan pupuk diatas HET juga paket sangat meresahkan petani juga pemerintah.
    “Selama ini yang disalahkan adalah pemerintah, padahal itu ulah oknum yang mencari keuntungan. Saya ingatkan, jangan main-main soal pupuk. Banyak cara atau jalan lain kalau mau kaya, jangan nakal dengan urusan pupuk,” tuturnya dihadapan distributor.
    Menanggapi hal itu, perwakilan Unit Reskrim Polres Bima mengaku sudah bertindak. Bahkan, pihaknya telah melakukan investigasi disejumlah tempat.
    “Kita sudah melakukan investigasi, itu dilakukan untuk mencari tahu kebenarannya. Tapi, belum bisa dibuktikan,” katanya.
    Meski demikian, dirinya mengaku sudah pernah mengungkap dugaan penyelundupan pupuk dalam jumlah besar. Bahkan, pelakunya dijebloskan ke dalam penjara.
    “Tahun 2017 lalu, kami berhasil mengungkap penyelundupan pupuk. TKP-nya, tepat di Pasar Tente,” pungkasnya.
    =RED=
  • Ratusan Rumah Warga Kelurahan Paruga Terendam Banjir

    KOTA BIMA,OBORbima – Ratusan rumah warga di Keluran Paruga, Kota Bima dilaporkan terendam banjir menyusul meluapnya air Sungai Padolo akibat hujan deras yang mengguyur sebagian wilayah Kota Bima itu dalam beberapa hari terakhir ini.
    Doni salah seorang warga Kelurahan Paruga, membenarkan banyak rumah penduduk kini tergenang banjir.
    “Pokoknya permukiman warga khususnya di Lingkungan Sigi saat ini banyak terendam banjir,” terangnya Kamis,7 Januari 2021
    Ia mengatakan, beberapa warga sudah mulai mengungsi karena khawatir luapan air sungai akan semakin bertambah mengingat hujan lebat masih saja mengguyur wilayah tersebut sepanjang hari ini.
    Hal senada juga diakui Feri,warga setempat mengatakan puluhan rumah yang terletak di Kampung Sigi terendam banjir akibat air Sungai Padolo meluap.
    Ia menjelaskan, banyak juga warga yang rumahnya sudah terendam banjir, tetap bertahan dalam rumah.
    “Kebanyakan warga sementara mengungsikan perabot rumah dan bahan makanan yang ada ke tempat lebih aman dari banjir,” terangnya.
    Dia juga mengaku dalam beberapa hari terakhir ini, hujan lebat dan tiupan angin kencang melanda Kota Bima
    Lingkungan Sigi termasuk salah satu daerah di yang juga selama ini rawan bencana alam banjir ,karena ada sungai besar dan permukiman penduduk dekat sungai.
    “Saat cuaca ekstrim, beberapa wilayah permukiman warga di Paruga itu menjadi langganan banjir, termasuk di Lingkungan Sigi,” pungkasnya.
    RED
  • Sengketa Pilkada Kabupaten Bima, KPU Menunggu BRPK MK 18 Januari Mendatang

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima nomor 3 Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE – Drs. H. Dahlan M.Noer belum bisa dilakukan mengingat Paslon nomor 2 Drs. H. Syafrudin – Adi Mahyudi telah menggugat KPU Kabupaten Bima di Mahkama Konstitusi.

    Komisioner KPU Kabupaten Bima Wahyudinsyah SH,MH pada media ini mengatakan, ada beberapa tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara Perselihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur, Bupati, dan Walikota.
    Namun kata dia, Penetapan tersebut bisa dilakukan, menunggu keputusan MK pada tanggal 18 Januari 2021 nanti, yang tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang digugat oleh Paslon Safaad.
    “Insya Allah, KPU sudah menyiapkan Eksepsi atau jawaban atas gugutan yang dilakukan oleh paslon Safaad di MK,” tegasnya Kamis, 7 Januari 2021.
    Pada prinsipnya, lanjut mantan wartawan ini, kita menunggu registrasi oleh MK pada tanggal 18 Januari 2021 nanti. “Sengketa Pilkada bukan saja di Kabupaten Bima, tetapi beberapa daerah hasil pemilihan yang mengungat di MK,”tandasnya.
    Ketika ditanya bila MK menolak gugutan Safaad, apakah KPU akan langsung akan menetapkan Paslon In-Dah ? Dirinya menjelaskan, pihak KPU tetap akan menetapkan Paslon In-Dah yang menang pada Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025.
    Sebelumnya, pihak KPU menemukan dalam laman bahwa memang ada permohonan gugatan ke MK. Hal itu dilakukan oleh Paslon Nomor 2 (Syafa’ad) yang teregistrasi Tanggal 19 Desember 2020 pukul 23:07 WITA.
    “Jika demikian adanya, jadwal penetapan tidak seperti itu lagi. Melainkan, disesuaikan dengan proses sengketa pilkada di MK atau 5 hari setelah KPU menerima salinan resmi putusan perkara sengketa Pilkada dari MK,” tandasnya.
    =RED=
  • Wali Kota Bima Minta Dishub Tertib Lalu Lintas

    KOTA BIMA,OBORbima -Keberadaan Dinas Perhubungan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat akan penggunaan tata tertib berkendara di jalan semakin tinggi, meskipun Dishub tidak memiliki kewenangan menilang kendaraan, hanya berfungsi untuk mengedukasi dan melarang pengguna jalan melanggar lalu lintas. Demikian yang disampaikan oleh Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE pada kunjungan kerja di Dinas Perhubungan Kota Bima pada Rabu 6 Januari 2021. 
    Wali Kota Bima disambut oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima Drs. M. Farid beserta jajarannya di Aula Kantor Perhubungan Kota Bima.
    Pada kunjungan tersebut Wali Kota juga menegaskan, agar pengamanan lalu lintas dijalan harus terus ditingkatkan terutama di perempatan jalan masih banyak ditemukan pengguna jalan yang tidak taat dan melawan jalur. 
    “Jika kita buat Peraturan Daerah tentang penggunaan jalan maka langkah-langkah diatas yang akan dikaji. Dengan tidak adanya Perda  membuat keberadaan Dishub tak di anggap oleh masyarakat,” ujarnya.
    Semua permasalahan di jalan harus segera diatasi harap Wali Kota terutama pembagian pola kerja harus benar dan terstruktur serta penempatan petugas disetiap titik yang rawan harus dimaksimalkan serta terkait dengan KIR harus terdata, baik jumlah mobil berplat dalam daerah maupun luar daerah. 
    “Jangan lagi ada lampu merah yang rusak atau tidak berfungsi disepanjang jalan, Dishub harus memiliki suku cadang. Jangan ada istilah rusak dulu lalu diperbaiki sebab lampu merah sifatnya mendesak. Gunakan aplikasi kemajuan teknologi guna menginformasikan kepada masyarakat terkait waktu pelaksanaan KIR sehingga tingkat kepuasaan masyarakat kepada pelayanan Dishub meningkat dan lakukan koordinasi dengan Kominfo terkait aplikasi untuk KIR,”jelas Wali Kota.
    Diharapkannya pula agar Dishub mengusahakan juga seluruh pembayaran dilakukan secara non tunai agar peningkatan PAD terarah dan juga setiap aset harus ada uang perawatannya. Wali Kota juga mendukung adanya pengadaan pakaian dinas ASN maupun honorer pada dinas Dishub mengingat Dishub merupakan OPD yang  bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga performa yang ditampilkan harus bagus.
    Diakhir sambutannya Wali Kota mengingatkan agar SOP tentang aturan bagi kendaraan yang berplat di luar wilayah Kota Bima harus dibuat serta bagaimana payung hukumnya.
    “Jadilah agent of change di tengah masyarakat,” ajaknya.
    RED
  • Banjir Terjang SDN Naganuri Bugis, Siswa Diliburkan

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Banjir masih menggenangi halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) Naganuri Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima, sehingga sekolah terpaksa diliburkan untuk sementara waktu menyusul tingginya curah hujan.
    Kepala Sekolah SDN Nanganuri Ibrahim S.Pd, mengatakan, akibat genangan air setinggi 40 centimeter tersebut, siswa harus di liburkan pada hari ini Kamis, 7 Januari 2021, dikarenakan seluruh ruangan kelas tergenang banjir lumpur.
    “Awal tahun baru 2021 ini, sudah tiga kali di masuki banjir, dan kali ini yang lebih parah.
    “Semangat bapak ibu guru beserta siswa dan siswa SDN Naganuri membersihkan ruangan kelas dengan alat seadanya,”terang Kepsek.
    Kepsek berharap, agar gedung sekolah SDN Naganuri Sape di bangun lebih tinggi, agar tidak masuk banjir tiap kali ketika musim hujan. 
    Salah siswa Kelas 3 Naqila mengatakan, dirinya bersama teman-teman bekerja bakti membersihkan kelas yang kotor terkena lumpur banjir.
    “Tadi bersihin ruang kelas bareng-bareng, bangku dinaikkan semua. Lantainya disiram air bersih supaya kotorannya hilang lalu dipel,” ungkapnya.
    RED
  • Kunker di Beberapa OPD, Wali Kota Minta ASN Tingkatkan Kreativitas dan Kinerja

    KOTA BIMA,OBORbima – Setelah melakukan rotasi dan mutasi untuk beberapa pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kota Bima dan penyesuaian  nomenklatur baru serta perampingan dinas di awal Tahun 2021, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE melakukan kunjungan kerja dalam rangka memberikan motivasi sekaligus mendorong kinerja ASN yang ada pada beberapa OPD diantaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan pada Rabu 06 Januari 2021.
    Untuk kunjungan pertamanya Wali Kota Bima langsung bertandang ke Dinas PUPR Kota Bima dan disambut oleh Kepala Dinas PUPR Muhammad Amin S.Sos beserta Sekretaris, Kabid dan Kasubag yang ada di dinas PU Kota Bima.
    Pada saat kunjungan di Dinas Pekerjaan umum Wali Kota Bima menyampaikan, bahwa kunjungan ini merupakan ajang bertukar pikiran dalam melaksanakan program dan pembangunan yang ada di dinas PUPR. Dalam kunjungan tersebut Wali Kota Bima juga berpesan agar ada persamaan satuan harga pekerjaan yang merujuk pada standar harga yang berlaku. “Keseragaman ini perlu dilakukan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari,” katanya.
    Satu atap dengan Dinas PUPR, kunjungan berikutnya dilanjutkan di Dinas Perkim Kota Bima. Wali Kota Bima disambut oleh kepala dinas Perkim Kota Bima Ir  Supawarman beserta jajarannya.
    Dalam arahannya di Dinas Perkim Wali Kota Bima menekankan agar Dinas Perkim mempercepat relokasi rumah dibantaran sungai yang akan digunakan untuk RATURAGA MANTIKA.
    Dinas Perkim diharapkan agar berkoordinasi DENGAN dinas terkait dalam pembuatan master plan pembangunan 50 unit rumah yang ada terutama dengan BPBD dan BPN terkait data wilayah maupun peta. 
    “Master plan harus tersedia secepat mungkin, sehingga tidak akan mengganggu pekerjaan normalisasi sungai yang akan dilaksanakan beberapa bulan ke depan,” harapnya.
    Selain itu, Wali Kota berharap semua jajaran Perkim harus mampu menyelesaikan tingkat kekumuhan yang ada di Kota Bima, baik melalui pembenahan sanitasi, drainase serta akses jalan dimana semuanya harus berstandar pada pendekatan program KOTAKU.
    “Dinas Perkim juga harus memiliki data terkait daerah kumuh dan daerah bebas kumuh di Kota Bima,”ujarnya.
    Diakhir arahannya Wali Kota Bima mengingatkan ASN yang ada di tiap OPD bahwa masih banyak PR yang harus diselesaikan apalagi sekarang ASN sudah ada Tunjangan Kinerja (Tukin).
    “Mari kita tingkatkan kreativitas, kinerja dan disiplin di tiap-tiap OPD sehingga  pembangunan dan program kerja sekarang bisa terselenggara dengan baik. Jangan sampai ada masyarakat merasa yang kecewa atas pelayanan kita,”ujar Wali Kota menyemangati para ASN yang ada.
    RED
  • Pekan Pertama 2021, Wali Kota Bima Beri Pembinaan di Satpol PP

    KOTA BIMA,OBORbima – Rabu 6 Januari 2021, tepatnya di pekan pertama aktivitas perkantoran dimulai, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE memimpin apel pembinaan di halaman kantor Satuan Polisi Pamong Praja. 
    Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bima mengharapkan peran serta pihak Satpol PP Kota Bima agar menjalankan tugas sebaik mungkin agar tercipta Kota Bima yang aman dan tertib.
    “Saya sangat mengharapkan kepada rekan-rekan Pol PP yang notabene mempunyai tugas dan poksi dalam penegakan Perda, agar  bisa melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar agar daerah kita tercinta ini senantiasa dalam keadaan tenang aman serta kondusif,” ujar Wali Kota.
    Tidak sampai disitu, Wali Kota juga berharap Satpol PP Kota Bima dapat menjadi panutan bagi masyarakat Kota Bima. 
    Dijelaskannya pula, terkait tugas dan tanggung jawab Pol PP, diungkapkannya beliau juga mengungkapkan bahwa masih ditemui masyarakat yang mendirikan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Oleh sebab itu, PR Pol PP masih begitu banyak, baik kaitannya dalam sturuktur internal organisasi, hingga langkah nyata Pol PP dalam menegakkan ketertiban di Kota Bima ini.
    “Saya sering menjumpai dan mendapatkan laporan dari masyarakat pada tiap-tiap kelurahan bahwa masih banyaknya masyarakat yang mendirikan bangunan-bangunan yang tidak mengantongi IMB, bila perlu kita harus mendistribusikan pasukan-pasukan Pol PP kita ke-41 kelurahan,” tegas Wali Kota.
    Wali Kota juga mengungkapkan, perlunya diadakan kegiatan Diklat dalam lingkungan ASN Pemerintah Kota Bima dan diprioritaskan ASN Penegak Perda salah satunya Satpol PP, dengan harapan akan ada peningkatan kinerja dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat Kota Bima.
    Wali Kota Bima juga berharap masyarakat Kota Bima mampu mandiri dan sadar akan menjaga lingkungan seperti tidak membuang sampah disembarang tempat. “Kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan ini harus ditumbuhkan diseluruh masyarakat, karena lingkungan yang bersih dan sehat menjadi kebutuhan hidup kita semua,”katanya.
    Selain itu, sambungnya, Pemerintah Kota Bima juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan World Bank dan Pemkot akan menerima bantuan  dengan total anggaran sebesar Rp. 5,6 Triliun yang diperuntukkan untuk 3 daerah yaitu Kota Bima, Kota Pontianak, dan Kota Manado.
    Sebagai penutup, Wali Kota Bima turut menerangkan terkait terbukanya seleksi Tes PPPK yang akan menjadi peluang bagi honorer Pol PP di lingkup pemerintah kota Bima. Tak lupa nasihat pak walikota kepada para jajaran pimpinan, agar selalu bisa menjadi teladan yang baik.
    “Menjadi pimpinan dan abdi masyarakat harus mampu menjadi panutan yang baik dan benar serta mampu menjalin silaturahmi serta menanamkan pola kerja yang cerdas dan mengedepankan hati nurani,”tutupnya.
    =RED=
  • Nggempo : Peran PUPR Mendukung Bima Ramah Terus Dipacu

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, dibawah kendali Ir. H Nggempo, M. Mt, dalam mendukung kebijakan Pemerintah Daerah, terbilang maksimal membantu Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wabup H. Dahlan M. Noer, M. Pd pada periode pertama kepemimpinan, untuk mendukung visi Bima RAMAH, semangat kerja keras dan bertindak tepat terus dipacu. 
    “Kebersamaan yang sangat luar biasa di Dinas PUPR tetap terbangun dan solid, kami terus membawa motto tetaplah bekerja keras dan bertindak tepat dalam membangun Bima yang Ramah,” ungkap Kadis PUPR Ir. H Nggempo, Selasa, (5/1/2021).
    Kata dia, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum, dan bidang penataan ruang. 
    “PUPR memiliki fungsi menyusun rencana kerja Dinas, perumusan kebijakan teknis. Pelaksanaan, pelayanan, pembinaan, dan pengendalian dan evaluasi dan pelaporan,” terangnya.
    Serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan atau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    “Semua bidang di PUPR, akan memaksimalkan kerja, melayani setiap kebijakan Bupati demi terwujudnya pemerataan program pembangunan sesuai visi Bima RAMAH,” katanya.
    Ia menjelaskan, Tahun 2020 ada 9 ruas jalan dikerjakan dalam APBD murni dan dua ruas jalan dalam APBD perubahan. 
    “Selama masa pendemi covid 19, banyak program prioritas Bupati Bima ditunda, semoga tahun 2021 ini dapat kembali normal, dan kami akan terus memaju semangat kerja,” harapnya.
    =RED=
  • Pengusaha Toko Ini, Tolak Kehadiran Indomaret dan Alfamart di Kota Bima

    KOTA BIMA,OBORbima – Indomaret dan Alfamart adalah jaringan toko swalayan yang memiliki banyak cabang di Indonesia. Gerai ini umumnya menjual berbagai produk makanan, minuman dan barang kebutuhan hidup lainnya. Lebih dari 200 produk makanan dan barang kebutuhan hidup lainnya tersedia dengan harga bersaing, memenuhi kebutuhan konsumen sehari-hari.
    Indomaret dan Alfamart sebagai retail raksasa di Indonesia yang tentu memiliki modal yang cukup besar akan dengan mudah menguasai pasar yang akan berdampak buruk terhadap usaha masyarakat lokal.
    Niat pemerintah Kota Bima dengan merespon permohonan ijin pendirian salah satu retail raksasa ini sebenarnya cukup baik, akan tetapi akan berefek cukup buruk bagi usaha kecil masyarakat dan rantai perekonomian. Sebab akan menimbulkan permasalahan akibat adanya Indomaret dan Alfamart hadir.
    “Usaha kecil seperti toko-toko sembako, pedagang kaki lima, kios. banyak yang akan dirugikan, karena banyaknya mini market seperti Alfamart yang berdiri di berbagai titik, dari segi persaingan harga, modal dan fasilitas indomart dan alfamart sudah jauh meninggalkan kios-kios toko sembako dan pedagang kaki lima milik masyarakat lokal akibatnya para pemilik toko akan mengalami kerugian,” demikian yang dikatakan oleh Ardiansyah pemilik di Kelurahan Jatiwangi ini.
    Maka hal itu, kata Sangaji Sape sapaanya, akan mempengaruhi jumlah konsumen yang sebelumnya berbelanja di toko-toko kecil akan pindah ke mini market, sehingga omset dari hasil penjualan yang di dapat menurun, karena jumlah konsumen yang berkurang.
    “Harapannya Pemkot Bima hususnya Walikota Bima untuk jauh mempertimbangkan memberikan ijin pada perusahaan raksasa ini, sebab hanya akan menguntungkan satu pihak yaitu pemilik modal itu sendiri,” terangnya Senin, 4 Desember 2021
    Dilain pihak, sambung dia, masyarakat kota Bima pemilik toko-toko sembako dan kaki lima harus berjuang sendiri untuk menghidupi keluarga ditengah badai wabah covid 19 ini.
    “Tentu Walikota Bima harus mempertimbangkan efek dari kehadiran perusahaan raksasa ini, dan harus mengedepankan kepentingan masyarakat kecil,” tandasnya.
    Dirinya selaku warga Kota Bima sekaligus pemilik usaha kecil berharap keberpihakan walikota Bima terhadap pengusaha kecil
    “Dan kami yang tergabung dalam sebuah paguyuban usaha kecil menengah Kota Bima, akan menghadap Walikota Bima dan bila perlu akan turun kejalan untuk meminta sebaiknya tidak diberikan ijin kepada perusahaan raksasa ini,”ancamnya.
    RED