214 Gerai Rampung, Wagub NTB Dorong Koperasi Merah Putih Segera Gerakkan Ekonomi Desa

Pemerintahan61 Dilihat

MATARAM, OBOR BIMA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Namun, percepatan tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik gerai, melainkan juga kesiapan sumber daya manusia (SDM), permodalan, serta pengelolaan usaha agar koperasi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat.

Dari total 1.166 unit KDKMP yang ditargetkan di NTB, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi, 214 unit di antaranya telah menyelesaikan pembangunan, dan 119 unit mulai menjalankan aktivitas operasional.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, saat membuka Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Pembangunan Gerai KDKMP Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 di Hotel Lombok Astori, Senin (26/10/2026).

Menurut Wagub, keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya bangunan yang selesai didirikan. Lebih dari itu, koperasi harus memiliki pengelola yang kompeten, modal usaha yang dikelola secara berkelanjutan, serta kegiatan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sukses itu bukan sekadar kita membangun atau menunjukkan kemegahan bangunan koperasi. Setelah bangunan berdiri, harus tersedia SDM yang mampu bekerja. Kemudian, permodalan yang diberikan harus terus berjalan, berputar, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan, pembangunan infrastruktur koperasi harus berjalan beriringan dengan kesiapan pengelola dan penyelesaian berbagai kendala teknis di lapangan. Dengan demikian, gerai yang telah dibangun tidak hanya menjadi fasilitas fisik, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Wagub juga meminta seluruh jajaran pemerintahan memperkuat koordinasi, terutama dalam menyelesaikan hambatan yang dihadapi pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, komunikasi antartingkatan pemerintahan harus berjalan efektif agar setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.

“Jangan mempersulit komunikasi yang dilakukan kabupaten/kota kepada provinsi. Begitu juga tugas provinsi, apa yang menjadi harapan dan keinginan kabupaten/kota disampaikan lagi kepada kementerian dan pemerintah pusat,” ujarnya.

484 Gerai Masuk Tahap Konstruksi

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTB, Wirawan, menjelaskan bahwa dari total target 1.166 unit KDKMP, sebanyak 484 unit telah memasuki tahap konstruksi dan 214 unit telah menyelesaikan pembangunan.

Selain itu, sebanyak 102 unit telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi.

Ia menyebutkan, NTB termasuk dalam 10 provinsi yang hasil verifikasi dan validasi KDKMP-nya telah masuk ke Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes).

Hasil verifikasi dan validasi tersebut menjadi salah satu dokumen rujukan dalam proses reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahapan ini selanjutnya berkaitan dengan proses pembayaran oleh PT Agrinas dan Kementerian Koperasi kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan gerai KDKMP berjalan sesuai tahapan administrasi dan mekanisme yang berlaku.

850 Bendahara KDKMP Akan Ikuti Pelatihan

Untuk mendukung percepatan operasionalisasi, Pemprov NTB juga menyiapkan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi.

Pendidikan dan pelatihan bagi 850 bendahara KDKMP dijadwalkan mulai 9 November 2026. Program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan sekaligus mendorong penerapan tata kelola koperasi yang profesional, tertib, dan akuntabel.

Langkah ini dinilai penting karena pengelolaan keuangan menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keberlangsungan usaha koperasi. Dengan kemampuan pengelolaan yang memadai, modal yang tersedia diharapkan dapat dimanfaatkan secara tepat dan mampu mendukung pengembangan unit usaha.

Keberadaan 119 KDKMP yang telah memulai aktivitas operasional, meskipun pembangunan fisik gerainya belum seluruhnya rampung, juga menunjukkan bahwa kegiatan usaha dapat mulai berjalan seiring dengan penyelesaian infrastruktur.

Meski demikian, aktivitas operasional tersebut perlu didukung perencanaan usaha yang matang, pengelolaan keuangan yang transparan, serta pengawasan yang berkelanjutan agar koperasi dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi anggotanya.

Perkuat Tata Kelola dan Percepatan Operasional

Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut turut membahas sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP, strategi percepatan operasionalisasi unit usaha, serta peran manajer koperasi yang ditunjuk PT Agrinas.

Kegiatan ini diikuti 50 peserta secara langsung dan 204 peserta secara daring.

Melalui koordinasi tersebut, Pemprov NTB berharap berbagai persoalan yang menghambat pembangunan maupun operasionalisasi KDKMP dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara bersama-sama, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, maupun pemerintah pusat.

Bagi NTB, keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan sekadar ditandai dengan berdirinya bangunan gerai di setiap desa dan kelurahan. Keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan koperasi menjalankan usaha secara produktif, mengelola permodalan dengan baik, membuka peluang ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Dengan penguatan SDM, permodalan, dan tata kelola yang profesional, KDKMP diharapkan mampu tumbuh menjadi salah satu pilar penggerak ekonomi kerakyatan di Nusa Tenggara Barat.

#OB.15#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *