Cegah Penyimpangan Anggaran, Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri Tekankan Manajemen Risiko

Pemerintahan58 Dilihat

MATARAM.OBORBIMA.ID — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko di seluruh perangkat daerah sebagai langkah strategis untuk mendeteksi potensi persoalan sejak dini, mencegah penyimpangan, serta memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar dan Eksekutif di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB, Senin (19/10/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 23 Oktober 2026 itu diikuti 68 peserta, terdiri atas 34 peserta tingkat eksekutif dan 34 peserta tingkat dasar dari kalangan pejabat eselon II dan III.

Dalam arahannya, Wagub menekankan bahwa manajemen risiko tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan harus menjadi bagian penting dari budaya kerja pemerintahan.

Menurutnya, setiap program memiliki potensi hambatan yang harus diidentifikasi sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, pemerintah dapat menyiapkan langkah mitigasi sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Dalam praktiknya, tidak semua program berjalan sesuai rencana. Ada yang terlambat, target tidak tercapai, atau persoalan baru diketahui ketika sudah menjadi masalah besar. Karena itu, kita perlu membiasakan diri mengenali potensi masalah sejak awal—di mana letak kelemahannya dan apa mitigasinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan manajemen risiko menjadi salah satu kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Langkah tersebut juga diperlukan guna mencegah potensi kecurangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran daerah.

Wagub turut mengingatkan seluruh pimpinan perangkat daerah agar membangun hubungan kerja yang sehat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta melakukan evaluasi secara berkala.

Evaluasi, termasuk setiap triwulan, harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kendala, memperbaiki pelaksanaan kegiatan, dan memastikan target pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyelesaian proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan kualitas perencanaan, ketepatan alokasi anggaran, dan akuntabilitas penggunaannya.

Tindak Lanjut Rekomendasi KPK

Pelatihan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTB dalam menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Adrian Puspawijaya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari lokakarya di Sembalun pada Agustus 2026 serta tindak lanjut koordinasi dengan KPK pada awal September 2026.

Sejumlah area yang menjadi perhatian serius meliputi perencanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hibah, serta pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Menurut Adrian, area-area tersebut membutuhkan sistem pengendalian yang memadai agar setiap keputusan, proses pelaksanaan program, dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa manajemen risiko tidak boleh berhenti pada penyusunan daftar risiko maupun dokumen mitigasi. Instrumen tersebut harus benar-benar digunakan untuk membantu pimpinan mengambil keputusan, menentukan langkah pencegahan, memantau pelaksanaan kegiatan, dan memastikan program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perkuat Pengawasan melalui Model Tiga Lini

Untuk memperkuat penerapannya, Adrian mendorong penggunaan three lines model atau model tiga lini dalam pengelolaan risiko pemerintahan.

Lini pertama merupakan perangkat daerah sebagai pelaksana program yang bertanggung jawab langsung dalam mengelola risiko. Lini kedua berperan dalam pemantauan serta pemberian panduan, sedangkan lini ketiga menjalankan fungsi pengawasan intern secara independen melalui Inspektorat.

Model tersebut diharapkan mampu memperjelas pembagian tanggung jawab, memperkuat pengendalian internal, dan memastikan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Kuncinya sederhana: Kenali risikonya, siapkan mitigasinya, kawal pelaksanaannya, dan pastikan hasilnya berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Adrian.

Melalui pelatihan ini, Pemprov NTB berharap manajemen risiko dapat diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan.

Keberhasilan penerapan manajemen risiko diharapkan tercermin dari meningkatnya kemampuan pemerintah dalam mencegah persoalan, memperbaiki tata kelola, menjaga akuntabilitas anggaran, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemprov NTB untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam mendukung visi NTB Makmur Mendunia.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *