MATARAM.OBORBIMA.ID — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuntaskan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 10 kabupaten/kota se-NTB Tahun 2025.
Hasil evaluasi tersebut kini menjadi bahan penting bagi Pemprov NTB untuk menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
Asisten I Sekda NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., mengatakan evaluasi LPPD bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana pemerintahan daerah mampu menjalankan urusan pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Evaluasi ini menjadi bagian penting untuk melihat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memastikan pelayanan dan pembangunan daerah terus mengalami peningkatan,” ujar
Fathul Gani, Kamis (8/10/2026).
Evaluasi terhadap LPPD kabupaten/kota dilakukan oleh Tim Daerah EPPD Provinsi NTB sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Jamaluddin, S.Sos., M.T., menjelaskan seluruh proses evaluasi LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025 telah diselesaikan pada 31 Agustus 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, proses evaluasi tahun ini menghadapi penyesuaian karena surat edaran dan pedoman penyusunan EPPD baru diterima pada pertengahan Juli 2026. Meski demikian, tim tetap mampu menyelesaikan seluruh tahapan evaluasi tepat waktu.
“Pelaksanaan evaluasi tahun ini sempat mengalami penyesuaian karena surat edaran dan pedoman penyusunan EPPD baru diterima pada pertengahan Juli 2026. Namun, seluruh proses evaluasi dapat diselesaikan tepat waktu hingga 31 Agustus 2026,” jelas Jamaluddin.
Dalam prosesnya, Tim Daerah EPPD melibatkan sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait. Dari unsur internal terdapat Biro Pemerintahan, Inspektorat, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB.
Sementara dari unsur eksternal turut dilibatkan BPS Provinsi NTB dan BPKP Perwakilan NTB.
Capaian Daerah Dinilai Baik, Sejumlah Indikator Masih Perlu Diperbaiki
Jamaluddin mengungkapkan, hasil evaluasi terhadap 10 kabupaten/kota menunjukkan secara umum kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berada pada kondisi yang baik.
Namun, masih ditemukan sejumlah indikator yang mengalami peningkatan, penurunan maupun tidak mengalami perubahan. Bahkan, terdapat beberapa indikator yang dinilai belum mencapai kondisi optimal sehingga membutuhkan perhatian dan tindak lanjut pemerintah daerah.
“Evaluasi ini bukan hanya melihat capaian, tetapi juga menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki indikator yang mengalami penurunan dan menyusun langkah strategis agar kinerja ke depan semakin baik,” katanya.
Pada indikator makro, sejumlah perkembangan positif tercatat dalam evaluasi, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, serta penurunan tingkat pengangguran terbuka.
Meski demikian, persoalan pemerataan masih menjadi perhatian. Dinamika Gini Ratio di sejumlah kabupaten/kota menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi memberikan manfaat yang lebih merata kepada masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah perdesaan.
121 Indikator Kinerja Jadi Bahan Evaluasi
Evaluasi LPPD Tahun 2025 mencakup 37 urusan pemerintahan dengan 121 Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Rinciannya terdiri atas enam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan 45 IKK, 18 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dengan 45 IKK, lima urusan pilihan dengan 14 IKK, serta delapan fungsi penunjang urusan pemerintahan dengan 17 IKK.
Dari 121 indikator tersebut, sebanyak 53 indikator atau 43,80 persen dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya.
Sementara 68 indikator lainnya belum dapat dibandingkan karena merupakan indikator baru atau mengalami perubahan formulasi dalam penghitungan capaian.
Jumlah IKK sendiri mengalami perubahan. Pada 2024 terdapat 126 IKK, sedangkan pada 2025 menjadi 121 IKK.
Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam membaca perkembangan kinerja pemerintah daerah dari tahun ke tahun.
Pemprov NTB Siapkan Pembinaan dan Strategi Perbaikan
Fathul Gani menegaskan hasil evaluasi tidak berhenti pada penilaian, tetapi akan menjadi dasar analisis, evaluasi, pembinaan dan rekomendasi perbaikan bagi pemerintah kabupaten/kota.
“Yang terpenting dari proses ini adalah bagaimana hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kinerja yang sudah baik dapat dipertahankan dan indikator yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pemprov NTB, lanjutnya, akan terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota melalui peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Ke depan, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah juga diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam penerapan reward and punishment bagi penyelenggara pemerintahan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong pemerintah daerah untuk mempertahankan capaian yang telah baik sekaligus mempercepat perbaikan terhadap indikator yang masih rendah.
“Harapannya, hasil evaluasi LPPD Tahun 2025 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, dan pada akhirnya memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat NTB,” pungkas Fathul Gani.
Dengan tuntasnya evaluasi LPPD Tahun 2025, Pemprov NTB kini memiliki gambaran lebih komprehensif mengenai capaian dan tantangan penyelenggaraan pemerintahan di 10 kabupaten/kota.
Hasil tersebut akan menjadi pijakan untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan memastikan pembangunan daerah semakin efektif serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
