BIMA.OBORBIMA.ID — Menjelang penghujung tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Bima kembali menegaskan pentingnya peningkatan disiplin dan kinerja aparatur. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian dan Perkebunan, Selasa (29/9).
Sidak yang dirangkaikan dengan apel pagi tersebut menjadi bagian dari langkah evaluasi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Di hadapan jajaran pegawai, Sekda Adel menegaskan bahwa ASN harus mampu menempatkan kewajiban pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Hak sebagai aparatur, kata dia, harus berjalan seimbang dengan tanggung jawab yang diemban.
“ASN tidak bisa menuntut haknya kalau kewajibannya tidak dipenuhi. Kewajiban utama kita adalah mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap ASN bekerja secara profesional sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta tetap menjunjung etika dalam menjalankan pekerjaan.
Tidak hanya soal kedisiplinan, Sekda turut menyoroti persoalan administrasi pemerintahan. Seluruh dokumen dinas diminta dikerjakan secara teliti, tertib dan mengikuti tata naskah dinas yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai juga mendapat perhatian khusus dari Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, S.STP., MM.
Laily mengingatkan ASN agar tidak memanfaatkan teknologi untuk melakukan manipulasi presensi, termasuk penggunaan fake GPS guna mengakali lokasi kehadiran.
BKD, lanjutnya, telah memperkuat sistem pengawasan dengan menerapkan fitur penolakan otomatis terhadap presensi yang terindikasi tidak sesuai.
“Para pegawai harus lebih bijak dalam menggunakan sistem absensi. Saat ini BKD sudah menerapkan fitur tolak absen secara otomatis untuk mencegah segala bentuk manipulasi kehadiran,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan kehadiran ASN benar-benar sesuai dengan lokasi dan jam kerja yang telah ditentukan.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Bima, Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc, mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan nilai ASN BERAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja.
Ia menekankan bahwa wajah birokrasi saat ini telah berubah. ASN tidak lagi berada dalam posisi untuk dilayani, tetapi memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat.
Sidak tersebut turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Agus Salim, M.Si, Kabag Administrasi Pembangunan Bohri Rahman, ST, serta jajaran terkait.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Bima mendorong seluruh OPD untuk memperkuat kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap target pekerjaan menjelang akhir tahun dapat diselesaikan secara maksimal.
#OB.004#
