Bupati Bima Gaspol Percepat RDTR 2026, Investasi dan Pembangunan Jadi Prioritas

Pemerintahan30 Dilihat

JAKARTA.OBORBIMA.ID  — Pemerintah Kabupaten Bima terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan kepastian tata ruang, mendorong investasi, dan mempercepat pembangunan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Bima, Ady Mahyudi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 yang digelar Kementerian ATR/BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat penyelesaian dokumen RDTR. Program bantuan teknis yang bersumber dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Dalam forum yang diikuti pimpinan daerah dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara hingga Kalimantan, Bupati Ady Mahyudi menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan proses penyusunan RDTR.

Menurutnya, Pemkab Bima siap memberikan dukungan melalui penyediaan data dan informasi yang akurat, pemenuhan kebutuhan teknis di lapangan, serta fasilitasi berbagai tahapan pelaksanaan kegiatan di daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan berupaya menyelesaikan berbagai kendala secara proaktif serta mempercepat proses pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing.

Bupati berharap kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah mampu mempercepat penyelesaian RDTR Region I Tahun 2026.

“Dengan sinergi yang kuat, penyusunan RDTR diharapkan tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga mampu memberikan kepastian tata ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha serta mendukung percepatan pembangunan daerah,” demikian komitmen Pemkab Bima.

Rakor tersebut dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Tata Ruang sebagai bentuk komitmen bersama dalam mempercepat proses penyusunan RDTR.

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, sehingga diharapkan pelaksanaan RDTR 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *