Tragis! Orok Bayi Laki-Laki Ditemukan di Got, Warga Minta Polisi Ungkap Pelaku

BIMA.OBORBIMA.ID – Warga Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, digemparkan dengan penemuan orok bayi laki-laki di sebuah got kecil yang berada di depan rumah warga, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Orok bayi yang diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan tersebut pertama kali ditemukan oleh Muslim, pemilik rumah di wilayah RT 07, RW 03, Dusun III, Desa Runggu, sekitar pukul 07.30 WITA.

Penemuan itu sontak mengundang perhatian warga. Masyarakat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Belo untuk mendapatkan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.

Informasi mengenai penemuan orok bayi tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian dapat mengungkap secara terang bagaimana bayi tersebut bisa berada di lokasi dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Salah seorang warga Desa Runggu, Ahmad, S.H., meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Bima Kabupaten dan Polda NTB, serius mengusut kasus tersebut.

Menurut Ahmad, peristiwa tersebut merupakan kejadian yang memprihatinkan dan harus segera ditangani secara profesional agar fakta sebenarnya dapat diketahui.

“Saya menganggap perbuatan membuang orok bayi laki-laki ini sangat tidak manusiawi. Saya meminta Polres Bima Kabupaten segera mengungkap peristiwa ini dan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pihak yang bertanggung jawab, agar diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Ahmad.

Di tempat terpisah, Kapolsek Belo IPTU Johansyah telah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Belo untuk melakukan penyelidikan atas penemuan tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui identitas bayi, kondisi dan penyebab kematian apabila berdasarkan pemeriksaan medis bayi dinyatakan telah meninggal dunia, serta mengungkap kronologi hingga bayi tersebut ditemukan di lokasi.

Proses identifikasi dan pemeriksaan medis juga diharapkan dapat melibatkan tenaga kesehatan, termasuk bidan desa dan pihak Puskesmas Belo, sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari sejumlah pihak untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.

Masyarakat diminta tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Identitas maupun pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan resmi aparat berwenang.

Polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap pihak yang nantinya disebut atau diperiksa dalam perkara ini tetap memiliki hak-hak hukum sampai terdapat bukti dan proses hukum yang menentukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *