Selangkah Menuju APBD Perubahan 2026, Bupati Bima dan DPRD Teken Nota Kesepakatan

Ragam22 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID – Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin, S.H.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA dan PPAS-P TA 2026. Laporan Banggar dibacakan oleh Saiful, S.H., dari Fraksi PAN.

Setelah penyampaian laporan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima Adi Mahyudi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bima.

Prosesi tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggardi, S.E., sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.

Bupati Bima Adi Mahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan KUPA dan PPAS-P hingga dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam pembahasan anggaran tidak terlepas dari koordinasi dan komitmen seluruh pihak, termasuk Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima yang telah menetapkan serta mengawal tahapan pembahasan.

“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” ujar Bupati.

Bupati juga menegaskan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurutnya,hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P TA 2026, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bima diharapkan dapat terus mengawal pelaksanaan program pembangunan agar berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

#OB.009#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *