Drainase Jalan Hasanuddin Mangkrak, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Headline14 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID – Sudah hampir dua bulan saluran drainase di Jalan Hasanuddin, Lingkungan RW 01 Kelurahan Pane, Kota Bima, tersumbat. Namun hingga kini, persoalan tersebut belum juga mendapat penyelesaian yang jelas.

Kondisi ini menjadi sorotan warga. Di tengah gencarnya pemerintah berbicara tentang penataan dan kebersihan kota, wajah salah satu kawasan pusat Kota Bima justru dinilai semakin kumuh dan semrawut akibat persoalan drainase yang tak kunjung ditangani.

Ketua RW 01 Kelurahan Pane, Rafiuddin Muhammad bersama Ketua RT 02 Syafrian Rahmansyah, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyikapi keluhan masyarakat.

Menurut mereka, penyumbatan saluran bukan terjadi tanpa sebab. Tumpukan sampah dari aktivitas usaha serta material pembangunan ruko disebut masuk dan menutup aliran drainase.

Ironisnya, saluran yang seharusnya terbuka agar mudah dibersihkan kini di sejumlah titik justru ditutup beton oleh pemilik bangunan maupun pelaku usaha. Akibatnya, ketika terjadi penyumbatan, masyarakat kesulitan melakukan pembersihan.

Lalu siapa yang bertanggung jawab?
Pertanyaan itu yang hingga kini belum mendapatkan jawaban tegas.

Aba Jef saapaanya mengungkapkan, pihak RT dan RW juga merasa semakin terbatas dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas usaha di wilayahnya. Sejumlah pelaku usaha disebut telah mengantongi izin melalui sistem perizinan satu pintu tanpa melewati rekomendasi RT maupun RW.

“Kami di tingkat RT dan RW akhirnya seperti tidak punya kewenangan untuk mengevaluasi aktivitas usaha yang masuk ke lingkungan kami,” ujar Aba Jef

Persoalan semakin pelik ketika kewenangan penanganan drainase ikut menjadi alasan.

Menurut Aba Jef,  pihaknya mendapat penjelasan dari dinas di tingkat kota bahwa drainase di ruas jalan provinsi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.

Jika pemerintah kota menunjuk provinsi, sementara provinsi belum bergerak, lantas warga harus mengadu kepada siapa?

Warga tidak membutuhkan saling lempar kewenangan. Mereka membutuhkan saluran air yang kembali berfungsi.

Masyarakat juga tidak ingin menunggu sampai persoalan kecil berubah menjadi persoalan besar, terutama ketika hujan deras datang dan saluran yang tersumbat berpotensi menimbulkan genangan.

Bagi warga, ini bukan sekadar persoalan drainase. Ini menyangkut wajah Kota Bima, kenyamanan masyarakat, kebersihan lingkungan dan tanggung jawab pemerintah terhadap fasilitas publik.
Sudah dua bulan berlalu.

Kini bola ada di tangan pemerintah. Jangan sampai warga harus menunggu kota kebanjiran terlebih dahulu baru semua pihak sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab.

#RED#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *