Drainase Rusak di Kelurahan Pane Tak Kunjung Ditangani, Warga Soroti Minimnya Keseriusan Pemprov NTB

Headline1 Dilihat

KOTA BIMA.OBORBIMA.ID  – Persoalan drainase rusak dan tersumbat di sejumlah titik Kota Bima, khususnya di Kelurahan Pane, kembali menjadi sorotan warga.

Hingga kini, kondisi tersebut dinilai belum mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Ketua RW 01 Kelurahan Pane Rafiuddin Muhamad menilai, lambannya penanganan menunjukkan belum adanya keseriusan pemerintah provinsi dalam merespons persoalan infrastruktur dasar yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat.

Kondisi di lapangan semakin memprihatinkan. Air limbah warga disebut mengalir hingga ke badan jalan raya karena saluran drainase tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kita akui anggaran berkurang. Akan tetapi, Provinsi NTB melalui Dinas PU harus peka dengan masalah ini. Air limbah warga mengalir di jalan raya. Kalau lama-lama dibiarkan, aspal juga akan rusak,” ujar Ketua RW 01 Kelurahan Pane.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya tidak menunggu sampai terjadi kerusakan jalan yang lebih parah. Pemerintah provinsi dinilai perlu turun langsung melihat kondisi drainase di lapangan dan mengambil langkah penanganan.

Warga, kata dia, tidak menuntut pembangunan besar-besaran. Yang diharapkan adalah kehadiran pemerintah dan tindakan nyata untuk mengembalikan fungsi drainase sehingga air tidak terus menggenangi badan jalan.

“Kami harap pemerintah harus bersikap cepat. Kasihan warga saya kalau dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan komitmen Pemprov NTB dalam menjaga infrastruktur di wilayah yang menjadi bagian dari ruas jalan provinsi. Menurutnya, persoalan kewenangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan kondisi drainase semakin rusak.

Sudah saatnya Pemprov NTB melalui Dinas PU turun tangan. Jangan sampai ketika jalan sudah rusak akibat genangan dan aliran limbah, pemerintah baru bergerak melakukan perbaikan.

Bagi warga Kelurahan Pane, yang dibutuhkan saat ini bukan lagi janji atau saling lempar kewenangan, melainkan keseriusan, kepekaan dan tindakan nyata pemerintah dalam menyelesaikan persoalan drainase.

#RED#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *