NTB Perkuat Pengawasan Makan Bergizi Gratis, SPPG Bermasalah Terancam Dihentikan

Pemerintahan297 Dilihat

MATARAM.OBORBIMA.ID  – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat saat kembali beroperasi mulai Senin (20/7/2026).

Langkah ini diambil untuk menjamin kualitas layanan, menjaga standar gizi, serta memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mematuhi aturan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, di Mataram, Minggu (19/7/2026).

Menurut Ahsanul Khalik, penyempurnaan tata kelola yang dilakukan Badan Gizi Nasional merupakan langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas Program MBG. Pemerintah Provinsi NTB mendukung penuh upaya tersebut agar pelaksanaan program benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat.

“Program ini bukan hanya tentang penyediaan makanan bergizi, tetapi juga membangun tata kelola yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Pemprov NTB telah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar memperkuat pengawasan terhadap operasional SPPG melalui perangkat daerah terkait dan satuan tugas yang telah dibentuk.

Pengawasan meliputi kualitas bahan pangan, pemenuhan standar gizi, proses distribusi, hingga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan operasional.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong agar kebutuhan bahan baku Program MBG dipenuhi dari hasil produksi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha pangan lokal. Dengan demikian, program ini tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah.

Ahsanul Khalik menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan masyarakat, termasuk pengadaan bahan pangan yang tidak sesuai standar maupun pengambilan keuntungan yang tidak wajar.

“Program Makan Bergizi Gratis harus memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Karena itu, seluruh penyelenggara wajib bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Gubernur NTB meminta pemerintah kabupaten dan kota mengambil langkah pembinaan terhadap SPPG yang melakukan pelanggaran. Namun, apabila pelanggaran terus berulang dan tidak menunjukkan perbaikan, pemerintah daerah diminta segera melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan pengawasan yang semakin kuat dan sinergi antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah, Pemprov NTB optimistis Program Makan Bergizi Gratis akan berjalan lebih berkualitas, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor pangan lokal.

#OB.002#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *