Atasi Kelangkaan LPG Bersubsidi, Pertamina Tambah Distribusi dan Siapkan Sanksi bagi Pelanggar

Ragam421 Dilihat

BIMA.OBORBIMA.ID  – Upaya penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten dan Kota Bima terus dilakukan. PT Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kabupaten Bima mempercepat langkah penanganan melalui penambahan pasokan serta pengawasan ketat terhadap distribusi LPG bersubsidi hingga ke tingkat pangkalan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, mengatakan Pertamina telah menyalurkan extra dropping LPG 3 kilogram sebesar 100 persen dari rata-rata penyaluran harian di Kabupaten dan Kota Bima. Penambahan pasokan ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kebutuhan masyarakat dan permintaan tambahan alokasi dari Pemerintah Kabupaten Bima.

“Pertamina memastikan stok LPG 3 kilogram di Kabupaten dan Kota Bima dalam kondisi aman. Penambahan pasokan dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat sehingga distribusi kembali normal,” ujarnya.

Selain menambah pasokan, Pertamina mengingatkan seluruh agen dan pangkalan agar menyalurkan LPG sesuai aturan, menjual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), memprioritaskan masyarakat yang berhak, serta tidak melayani penjualan kepada pengecer.

Pemerintah Kabupaten Bima juga terus memperkuat pengawasan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian Setda, Pertamina, aparat TNI-Polri, camat, kepala desa, hingga ketua RT dan RW. Pengawasan telah dilakukan di sejumlah wilayah seperti Kecamatan Monta, Bolo, dan Sape untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

Di Kecamatan Sape, pemerintah bersama Pertamina Patra Niaga, agen penyalur, pangkalan LPG, Muspika, serta perwakilan masyarakat telah menggelar rapat koordinasi guna mencari solusi atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram dan dugaan penjualan yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kilogram hanya di pangkalan resmi dengan harga sesuai HET. Apabila ditemukan praktik penjualan di atas HET atau penyimpangan distribusi, masyarakat diminta segera melaporkan kepada Pertamina Call Center 135, pemerintah daerah, atau aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan penambahan pasokan dan pengawasan yang semakin diperketat, diharapkan distribusi LPG 3 kilogram di Kabupaten dan Kota Bima kembali normal serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

#OB.003#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *