Kadis Pertanin dan Peternakan, Bantah Alih Fungsikan RPH-R Sebagai Tempat Penyimpanan Ayam Beku

KOTA BIMA,OBORbima – Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima Sulystianto S.Pt membantah bahwa Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Asakota yang berlokasi di Kelurahan Ule diduga sudah beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan ayam beku milik CV.88 Pratama Cabang Bima.

Yang jelas kata dia, penyimpanan ayam beku milik CV 88 Pratama hanya untuk pemanfaatan sementara. Akan tetapi RPH-R tetap ada. Jikalau ada masyarakat yang ingin memotong sapi silakan. Dan kami tidak membatasinya.

“Apalagi Cold storage atau container dan ruang penyimpan beku kalau tidak di pake, maka akan cepat rusak. Mumpung ada ayam beku milik CV.88 kita memberikanya sementara sebagai sumber penambahan PAD,” terangnyaa padamedia ini Selasa, 16 Febuari 2021.

Kadis menambahkan, sepanjang kita tidak menyalahi aturan dan tehnis, maka kita wajib memanfaat tempat tersebut untuk ayam beku. Asalkan di pergunakan dengan baik. Dengan catatan merawat dan menjaganya supaya tidak rusak, karena itu asset kebangaan kita Warga Kota Bima.

“Insya Allah kami dengan CV.88 Pratama tidak ada konspirasi penyalahgunaan fasilitas Negara atau pengalihan fungsi asset seperti apa yang di tuduhkan oleh bapak Khairil. Karena kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ketika ditanya bahwa bapak Khairil akan melaporkan kepihak yang berwajib dan Kementrian Pertanian RI. Dirinya menjelaskan, silahkan saja, karena kita tidak unsur pidana, korupsi, dan menyalahi aturan tehnis. Kami tidak sembarangan memberikan CV.88 untuk penyimpanan ayam beku, karena itu sudah ada aturanya.

“Bila ada masyarakat yang ingin memotong sapi silakan. Sepanjang mematuhi aturan yang ada, kerana itu sebagai sumber PAD,” pungkasnya.

=OB.10=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *