Tag: headline

  • KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi terkait Hari Raya 

    OBORbima – Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, hingga 17 Mei 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait dengan momen bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri tahun 2021 senilai total Rp198,18 Juta.

    Kata dia, terdiri dari 81 laporan berupa laporan penerimaan gratifikasi dan 5 laporan lainnya adalah penolakan. Dengan rincian, yaitu sebanyak 20 laporan berasal dari BUMN, 17 laporan dari kementerian, 40 laporan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta 9 laporan dari lembaga negara dan lembaga pemerintah lainnya.

    “Barang gratifikasi yang dilaporkan berupa parcel makanan senilai total Rp24,15 juta dan bingkisan barang lainnya senilai Rp25,14 juta. Selebihnya berbentuk uang senilai Rp148,89 juta dengan nilai laporan terendah senilai Rp500 ribu hingga dalam bentuk pecahan mata uang asing senilai SGD10.000,” terangnya.

    Ia menjelaskan, tujuan pemberian dimaksudkan sebagai tambahan uang dalam menyambut bulan suci Ramadhan, tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri, hingga ucapan terima kasih sekaligus pemberian dalam rangka menjelang hari raya.

    Sedangkan medium pelaporan yang paling banyak digunakan adalah melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) unit pengelola gratifikasi (UPG) sebanyak 35 laporan. Selanjutnya GOL individu berjumlah 27 laporan, dan surat elektronik baik yang disampaikan oleh individu maupun melalui UPG sebanyak 22 laporan. Sisanya, 2 laporan disampaikan melalui surat/pos.

    “Berdasarkan data empat tahun terakhir 2017 – 2020 KPK menerima rata-rata 164 laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya. Berturut-turut 163 laporan pada 2017, kemudian 169 laporan, 188 laporan, dan 134 laporan,” ucapnya.

    KPK mengimbau kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait momen bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri, agar segera melaporkan kepada KPK.

    “Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penerimaan gratifikasi tersebut wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi. Pejabat yang melaporkan penerimaan gratifikasi terbebas dari ancaman pidana sebagaimana pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, yaitu berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” bebernya.

    Ia menjelaskan, mengacu kepada Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, pelapor menyampaikan laporannya dengan mengisi formulir laporan yang paling sedikit memuat informasi tentang identitas penerima berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, dan nomor telepon; informasi pemberi gratifikasi; jabatan penerima gratifikasi; tempat dan waktu penerimaan gratifikasi; uraian jenis gratifikasi yang diterima; nilai gratifikasi yang diterima; kronologis peristiwa penerimaan gratifikasi; dan bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan gratifikasi.

    “Formulir isian laporan tersebut dapat disampaikan dalam bentuk tertulis, surat elektronik, atau aplikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pelaporan gratifikasi saat ini juga semakin mudah melalui aplikasi GOL. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store atau App Store. Pelaporan secara daring lainnya dapat dilakukan melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau mengirim surat elektronik ke alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id,” pungkasnya.

    =OB.004=

  • Clear, Tukin Pemkab Bima Terbayarkan

    BIMA,OBORbima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima telah melaksanakan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bulan April dan Mei 2021, sejak beberapa waktu lalu.

    Namun, hingga minggu kedua Mei kini, masih ada beberapa Dinas dan Badan yang masih dalam proses penyelesaian karena kendala administrasi.

    Kabag Prokopim Setda Bima, mengatakan Tukin yang diterima ASN pada setiap bulan itu merupakan hak masing-masing ASN. Tidak ada yang bisa menghalangi, apalagi sampai tidak menyerahkan pada yang berhak menerima.

    Tunjangan Kinerja, postnya sudah ada di masing-masing SKPD. Dan pencairannya tergantung SKPD/Badan dengan memenuhi syarat Administrasi.

    ‘’Seperti Absensi kehadiran pegawai. Dan mereka harus membuat daftar uraian tugas selama bulan berjalan,’’ ujar M Chandra Kusuma AP, Jumat 21 Mei 2021.

    Kewajiban SKPD, kata Kabag Prokopim adalah melengkapi administrasi dari masing-masing pegawai sebelum diajukan ke Bagian DPPKAD Setda Bima.

    Pada Prinsipnya Pemkab Bima melalui DPPKAD tetap membayar Tukin para ASN, sepanjang mereka telah melengkapi administrasi sesuai yang disyaratkan. Kabag Chandra berharap bagi ASN yang belum mengambil haknya sudah bisa diambil.

    =OB.001=

  • Ratusan Rumah Korban Banjir Segera Dibangun, Pemerintah Bahas Ganti Rugi Lahan Warga di Madapangga

    BIMA,OBORbima – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, mempercepat pelaksanaan pembangunan  Rumah Khusus Korban Bencana Banjir  Bima tahun 2021 beberapa waktu lalu, terus dan serius dilakukan.

    Ratusan unit rumah Tipe 36 untuk korban banjir itu akan segera dibangun di Kecamatan Madapangga, melalui Kementerian Perkim dan PUPR RI, dengan fasilitas penunjang lainya.

    Tentu dalam proses pelaksanaannya, Pemerintah berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan. Terutama menyangkut hak kepemilikan lahan dan tanaman.

    Setidaknya, hal tersebut terungkap dalam Rapat bersama Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Kalak BPBD, BPKAD, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultural, Kadis Perkim, Kepala Kantor Pertanahan, Kabag Tatapem Setda Kab Bima. Camat Bolo, Kabid Anggaran BPKAD, Kabid Purumahan Dinas Perkim serta kepala Desa Tambe.

    Rapat digelar di ruang rapat Sekda, Selasa, 18 Mei 2021, dipimpin Sekda Drs H Taufik HAK, M.Si dengan agenda Pembahasan Ganti Rugi Tanah dan Tanaman milik masyarakat.

    Dijelaskan Sekda, Pemerintah tetap membantu aparat Desa beserta Camat untuk menyelesaikan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pembangunan Pemukiman.

    Para Kepala Desa (Kades) diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat, agar melengkapi dokumen-dokumen terkait dengan adanya ganti kerugian hak atas tanah mereka.

    Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Sekda, masyarakat harus memberikan informasi yang jelas. Terkait keberadaan, tempat dan lokasi yang sesungguhnya hak-hak masyarakat.

    ‘’Sehingga dalam proses pembangunan nanti, tidak ada hal-hal yang kita tidak inginkan,’’ujar H Taufik.

    Dijelaskan Sekda, aparat desa dan Camat, tetap melakukan sosialisasi terkait dengan ketersediaan lahan. Apakah sesuai dengan yang diajukan dan telah memiliki sertifikat bukti pemilik.

    Sekda H Taufik, meminta agar sebelum proses pembangunan dimulai, lebih awal dibuatkan komitmen antara Pemerintah dengan Pemilik Lahan. Masyarakat dan Pemerintah harus saling membantu dan mendukung semua program untuk masyarakat sendiri.

    =OB.05=

  • Pimpinan Dewan Pertanyakan Hasil Refocusing APBD 2021 Pada Eksekutif

    KOTA BIMA,OBORbima – Pimpinan DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm mempertanyakaan hasil Refocusing Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Pemerintah Kota Bima. Apalagi sudah sudah melewati batas waktu tanggal 15 Mei 2021

    “Sampai hari ini, Dewan belum menerima dokumen hasil Refocusing baik secara lisan maupun secara tertulis dari Eksekutif,” ucap Dae Pawan sapaanya.

    Apalagi, kata Duta Golkar ini, molornya pembahasan hasil Refocusing akan mengangu sejumlah program di setiap OPD. “Kami meminta eksekutif untuk segera menyampaikan hasil Refocusing,” ucapnya.

    Menurut Dae Pawan, molornya pembahasan Refocusing yang dilakukan oleh eksekutif dirinya tidak tahu pasti, karena dewan tidak terlibat dalam pembahasan.

    “Kami dewan hanya menerima pembahasan dari pihak eksekutif saja,” pungkasnya

    =RED=

  • Tak Kunjung Dikerjakan, Warga Tente Blokade Jalan Provinsi 

    BIMA,OBORbima – Selasa, 18 Mei 2021, sejumlah warga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima memblokade jalan Provinsi NTB berlokasi di kompleks pasar Tente. Aksi spontan warga menanam pohon pisang di jalan raya itu, sebagai bentuk kecewa terhadap Gubernur NTB yang tidak kunjung mengerjakan jalan rusak bertahun-tahun.

    Idrus Muhsen yang memimpin puluhan warga menutupan jalan Provinsi NTB menggunakan batu, kayu dan sampah serta menanam pohon pisang di badan jalan mengaku, melakukan aksi spontan ini, untuk menagih janji Gubernur NTB memperbaiki jalan.

    “Jalan Provinsi ini sudah rusak parah bertahun-tahun, setelah renovasi drainase tahun lalu, jalan ditinggalkan tanpa ada kejelasan untuk perbaikan lanjutan. Makanya kami menuntut supaya jalan ini dapat diperhatikan untuk dikerjakan,”keluhnya.

    Camat Woha Irfan Dj SH didampingi Sekcam Amiruddin hi S.Sos dan unsur Muspika tiba di tempat pemblokiran jalan, memberikan tanggapan pada massa aksi.

    “Saya berterima kasih terhadap warga Tente yang menunjukan kepedulian terhadap jalan jalur pertokoan yang rusak. Ruas ini kewenangan Provinsi yang berada di Woha, pekerjaannya menggunakan anggaran APBD II,” katanya.

    Irfan mengakui kerusakan jalan ini sudah di koordinasikan tahun 2020 lalu bahkan telah direnovasi drainase oleh Pemerintah Provinsi NTB.

    “Saya laporkan ke Gubernur soal deker yang bermasalah di cabang pertigaan Telkom Tente dan depan Kantor Koramil Woha, alhamdulillah hari ini airnya sudah tersedot dan lancar sisanya hari ini tinggal jalan raya,” terangnya.

    Menurutnya, tahun 2020 melalui program jangka panjang, Gubernur sudah tanda tangan kontrak bahkan pemenang tender serta besaran anggaran Rp. 38M telah diumumkan.

    “Paketnya bukan saja jalan Lintas Talabiu-Parado, tapi Waro-Langgudu sampai Sape berdasarkan hasil konfirmasi saya dengan PU Kabupaten dan PU Provinsi, katanya sedang melaksanakn pelaksanaan fisik di Lambu,” ujarnya

    Kata dia, pihaknya belum bisa memberikan kepastian kapan dikerjakan disini, kontraktor pekerjaan beberapa ruas jalan ini hanya satu orang.

    “Saya sudah langsung menyampaikan laporan pemblokiran jalan hari ini ke pak Gubernur melalui Whatsap pribadinya,” ucapnya.

    Irfan berharap pada masyarakat jangan mengatakan pengerjaan jalan ini adalah PHP, namun tinggal kita tunggu saja teken kontraknya.

    “Saya sudah wanti-wanti agar kiranya setelah selesai di lambu agar langsung kerjakan di Woha ,” tegasnya.

    Setelah mendengar penjelasan Camat Woha, massa aksi meninggalkan lokasi penutupan jalan, Camat Woha dan Muspika langsung membuka kembali jalan sehingga arus lalulintas kembali normal.

    =OB.005=

  • Enam Kali Raih WTP  Bupati Terima Kasih Pada SKPD

    BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyampaikan terima kasih pada Sekretaris Daerah (Sekda) beserta seluruh OPD, lingkup Pemerintah  Kabupaten Bima, atas prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2020, beberapa waktu lalu.

    ‘’Terima kasih Kepada Sekda dan semua OPD yang telah berusaha, bahu membahu sehingga dapat meraih opini WTP,’’ujar Bupati, saat memimpin apel pagi perdana setelah libur Idul Fitri 1442 H, lingkup Pemkab Bima, di Kantor Bupati, Godo, Woha, Senin 17 Mei 2021, pagi.

    Menurut Bupati Umi Dinda, hingga tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Bima telah meraih WTP enam tahun berturut-turut. Dan mempertahankannya jauh lebih sulit daripada meraih.

    Dengan adanya keberhasilan ini, kata Bupati Bima dua periode ini,  kerjasama dan kekompakan antar OPD akan lebih baik, untuk mempertahankan prestasi yang telah diraih.

    Dihadapan peserta apel, Bupati Umi Dinda mengapresiasi dan menyampaikan rasa bangga terhadap keberhasilan yang diberikan berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan itu.

    Terkait Pandemi Covid-19. Dijelaskan Bupati, Kabupaten Bima sudah berada pada zona orange. Kepada seluruh jajaran untuk terus melakukan  sosialisasi Protokol Kesehatan Covid agar tidak kembali ke zona merah.

    Kepada Kabag Umum Setda Bima, Bupati meminta dapat memperhatikan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer dan air bersih.

    Apel pagi pasca libur Ied ini, juga dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer, Sekda, Kepala OPD, Kabag, Kasubag dan pegawai lingkup Setda Bima, dilanjutkan dengan Halal Bil Halal.

    =OB 002=

  • Dua Pekerja DAM Pelaparado Meninggal Dalam Terowongan

    BIMA,OBORbima – Ismail Daulah, (56) warga Desa Pela dan Adi Anggrasari, (25) Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, ditemukan meninggal dunia dalam terowongan DAM Pelaparado Rabu, (12/5/2021) sekitar pukul 23.30 wita.

    Kedua korban diduga tewas akibat mesin pompa penyedot air terbakar, saat kedua korban bekerja memperbaiki saluran air di dalam terowongan tersebut.

    “Dua orang penjaga DAM Pelaparado masing-masing Ismail Daulah, (56) warga Desa Pela dan Adi Anggrasari, (25) Desa Simpasai Kecamatan Monta, ditemukan tidak bernyawa saat bekerja memperbaiki saluran air,” kata Kasar Reskrim Polres Bima IPTU. Adhar, S. Sos.,

    Kata dia, sekitar pukul 18.00 wita, kedua korban pergi ke terowongan saluran air yang berlokasi di areal DAM Pelaparado untuk memperbaiki saluran air yang bocor dengan membawa serta mesin pompa penyedot air.

    “Sekitar pukul 23.00 wita, kedua korban tidak kunjung kembali ke rumah, anak salah satu korban bernama Syahril Ramadhan pergi ke terowongan saluran dan menemukan kedua korban telah meninggal,” ungkapnya.

    Oleh anak korban, lanjutnya, langsung kembali ke rumah dan meminta bantuan pada warga untuk melakukan evakuasi korban. “Kedua korban langsung dibawa ke Puskesmas Monta dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh dokter,” terangnya.

    Ia mengatakan, kuat dugaan korban bernama Adi Anggasari meninggal dunia karena mengalami luka bakar pada bagian dada, sebab mesin pompa penyedor air yang akan digunakan korban untuk menguras air di dalam terowongan saluran air terbakar.

    “Posisi korban pada saat ditemukan berada di dekat mesin pompa penyedot air, korban Ismal tidak mengalami luka bakar, namun kuat dugaan korban meninggal dunia akibat tidak bisa bernafas dan kesulitan untuk keluar dari dalam terowongan,” ucapnya.

    Posisi mesin pompa penyedot air yang terbakar berada di jalan keluar terowongan, sehingga menyulitkan korban untuk keluar.

    =OB.02=

  • Pemkab Bima Raih WTP Untuk Keenam Kalinya, Ini Kata Ketua DPRD Muhammad Putera Feriyandi

    BIMA,OBORbima – Pemerintah Kabupaten Bima, patut berbangga. Pasalnya, Untuk ke enam kalinya menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2020.

    Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 ini, dilakukan secara daring kepada sembilan Kabupaten dan Kota se NTB. Ikut disaksikan oleh Ketua DPRD masing-masing daerah.

    Untuk Pemerintah Kabupaten Bima, acara dilaksanakan di Aula Rapat Utama, Kantor Bupati, Godo, Woha. Selain dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri ,SE dan Wakil Bupati Drs. H.Dahlan HM Noer. Juga ikut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. IP., Inspektur Kabupaten Bima dan Kepala DPPKAD.

    Atas pencapaian tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S.IP., yang didaulat mewakili sembilan Ketua DPRD se NTB, dalam sambutannya mengatakan, kerjasama yang baik antara DPRD Kabupaten dan Kota se NTB dengan BPK Perwakilan Propinsi NTB perlu terus ditingkatkan. Agar kinerja Pemerintah Daerah disetiap tahunnya menjadi lebih baik.

    Penilaian atau opini WTP dari BPK ini berarti, bahwa laporan keuangan berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemerintah telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik-baiknya.

    ‘’Dan kalaupun ada kesalahan, maka kesalahannya itu, tidak dianggap signifikan terhadap pengambilan keputusan,’’ujar Muhammad Putera Feriyandi.

    Dijelaskan Ketua Dewan yang biasa disapa Dae Yandi ini, atas perolehan predikat WTP, kiranya tidaklah berlebihan bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota selama ini dipandang cukup memuaskan.

    Dan apapun opini yang diberikan BPK, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja. Agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi Pemerintah masing-masing. Yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup disegala bidang bagi masyarakat di NTB.

    Sebagai tindak lanjut, kata Dae Yandi, Dewan akan mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab. Mengenai LHP kinerja atas efektivitas tata kelola Pemerintah Kabupaten/Kota dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan.

    Dae Yandi menyampaikan terima kasih kepada Perwakilan BPK Propinsi NTB, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik. Mudah –mudahan kedepannya dapat lebih ditingkatkan.

    Dae Yandi menambahkan, dibawah kepemimpinan Bupati Hj.Indah Dhamayanti Puteri SE dan Drs. H. Dahlan M.Noer Pemkab Bima selalau meraih WTP. Menurutnya, ini tentu merupakan prestasi dan kerja keras semua jajaran pejabat, pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima

    “Selamat Ibu Bupati dan Wakil Bupati semoga dapat terus dipertahankan, atas komandonya, seluruh OPD bekerja keras melaksanakan kerja dan ini adalah hasil kerja keras semua pihak, semoga dapat dipertahankan prestasi ini,”katanya.

    =OB.002=

  • Untuk Keenam Kalinya Secara Berturut-Turut, Pemkab Bima Kembali Raih WTP

    KOTA BIMA,OBORbima – Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE dan Drs. H. Dahlan M.Nor kembali berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2020 ke 6 kali nya secara berturut-turut.

    Penyerahan LHP tersebut dilakukan secara Virtual bersamaan dengan 9 Kepala Daerah Se NTB, Senin, 10 Mei 2021 di aula Kantor Bupati Bima oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CSFA, CA.

    Acara dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Wakil Bupati Drs.H.Dahlan M. Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi S.IP, Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si dan Kepala BPPKAD Adel Linggi Ardi, SE.

    Bupati Bima mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi atas kerja keras Kepala BPK dan tim pemeriksa yang telah melakukan pemeriksaan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19.

    “Ini menjadi pertanda bahwa kinerja pengelolaan keuangan negara yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bima dari tahun ke tahun semakin membaik,” katanya.

    Prestasi ini diharapkannya semakin memotivasi untuk lebih baik lagi dalam hal pengelolaan keuangan negara.

    “Prestasi ini akan semakin memantapkan upaya Pemerintah Kabupaten Bima,” kata ibu dua anak ini.

    =OB.002=

  • Atasi Krisis Air di Madapangga Pemkab Bima Segera Lakukan Pengerukan 

    BIMA,OBORbima – Untuk menyelesaikan krisis air bagi masyarakat di beberapa desa se Kecamatan Madapangga, Pemerintah Kabupaten Bima, melakukan survei lokasi dan mengidentifikasi penyebab adanya krisis air di wilayah tersebut, Jumat 7 Mei 2021.

    Pelaksanaan survei berdasarkan hasil rapat bersama Dirut. PDAM, Pemdes Monggo, Pemdes Rade, OPD terkait, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H Taufik HAK, M.Si, Kamis, 6 Mei 2021, di Kantor Bupati Bima.

    ‘’Penyelesaiannya disepakati untuk melakanakan survey lokasi sebagai sumber air dan mengidentifikasi penyebab krisis di beberapa Desa se Kecamatan Madapangga,’’ujar Kabag Administrasi Pembangunan (AP) Setda Bima, A Rifai, Jum’at, 7 Mei 2021.

    Dijelaskan A. Rifai, hasil survei lapangan bahwa sumber air di Kecamatan Madapangga harus dilakukan pengerukan di area genangan. Sehingga daya tampung area genangan menjadi lebih banyak. Dan memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di Madapangga.

    Menurut Kabag AP, Sekda meminta semua leading sektor terkait dapat berperan aktif Menjaga hutan dan melestarikan lingkungan. Agar sumber sumber mata air bisa terawat kembali . Jaga sumber mata air mengingat mata air menjadi sumber bagi kehidupan di bumi.

    Dan rencana aksi yang segera dilakukan adalah melaksanakan pengerukan sedimen sepanjang lebih kurang 15 m2 X 15 m2 di Madapangga.

    =OB.002=