Blog
-
Wali Kota Bima Tinjau Potensi Kelurahan Jatibaru Timur
KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, melakukan peninjauan sekaligus temu ragam dengan warga sekitar di kelurahan Jatibaru Timur pada Kamis, 28 Januari 2021.Wali Kota Bima didampingi Camat Asakota Suryadin SH, hadir di Kelurahan Jatibaru Timur dan mengawali peninjauan di Kantor Kelurahan Jatibaru Timur. Briefing kemudian dilakukan diawali dengan laporan dari Lurah Jatibaru Timur mengenai kondisi wilayah, potensi masyarakat serta sarana dan prasarana yang ada di kelurahan Jatibaru Timur.Dari kantor Kelurahan Jatibaru Timur, Wali Kota Bima menuju RT 11 meninjau drainase/saluran air yang ada di wilayah tersebut. Dipesankannya kepada Ketua RT setempat untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah saluran air dan sungai.Disalah satu rumah warga Wali Kota Bima tertarik masuk dan melihat karena di pekarangan rumah tersebut dipenuhi tanaman sayur. Wali Kota Bima cukup mengapresiasi pemanfaatan pekarangan oleh salah satu warga. Dimintanya Lurah setempat untuk menjadikan rumah sebagai contoh dan menghimbau agar warga lain untuk menanam tanaman yang bermanfaat di pekarangan rumah masing-masing.“Manfaatkan pekarangan rumah kita untuk menanam tanaman buah dan sayur, bisa dengan pot-pot kecil, sehingga pekarangan rumah kita menjadi sejuk, nyaman dan hasilnya bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari,” ajaknya.Usai dari RT 11, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menuju RT 20 di lokasi tersebut ditinjaunya beberapa rumah yang dibangun melalui dana rehab rekon secara mandiri oleh masyarakat. Selain itu pula, di tinjaunya pula beberapa lokasi yang oleh RT dan masyarakat setempat akan dijadikan sumur resapan dan rencana membuat biopori di lingkungan tersebut.“Pembuatan lubang Biopori dibuat untuk menyuburkan tanah agar mempermudah proses penyerapan air apalagi di Kota Bima sudah memasuki musim penghujan. Air hujan nantinya akan terserap masuk ke lubang biopori yang akan aktif bila diisi dengan sampah organik agar memancing mikroorganisme dan cacing tanah ke lubang. mikroorganisme kemudian akan membusukan sampah organik dan mengubahnya menjadi tanah yang subur. Diharapkan, lubang biopori mampu menyerap air hujan dengan volume yang cukup banyak,” terangnya.Kedekatan antara Wali Kota Bima dengan warga sekitar pada saat itu begitu sangat terasa, pasalnya kedatangan orang nomor satu di Kota Bima tersebut sangat disambut baik oleh warga sekitar.Tak lupa warga sekitar pun juga menyampaikan beberapa aspirasi kepada Wali Kota.Beliau sangat menyambut baik atas beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga masyarakat sekitaran Jatibaru Timur.“Insya Allah aspirasi dan masukan yang kami terima ini akan ditindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.Wali Kota Bima mengatakan, saat ini di kawasan Jatibaru Timur banyak potensi yang bisa dimaksimalkan bahkan potensi alam yang ada jika dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi kawasan wisata dengan view pemandangan sawah, gunung dan sungai dibawahnya. “Nantinya kawasan ini akan menjadi salah satu spot untuk pilihan destinasi wisata yang ada di Kota Bima,”janjinya.Diakhir kunjungannya, Wali Kota Bima mengunjungi tambak budidaya ikan yang di Jatibaru Timur yang dilakukan oleh Pemuda di Jatibaru. Wali Kota Bima sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para pemuda Jatibaru dan budidaya semacam ini perlu dikembangkan selain untuk pemberdayaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita.=OB.008= -
Setubihi Korban Sejak SMP Hingga SMA, Warga Sondo Ini di Ciduk Polisi
KABUPATEN BIMA,OBORbima – Naas menimpa Bunga (bukan nama samaran) warga Kabupaten Bima, sejak duduk dibangku SMP kelas X hingga SMA, kerap disetuhi terduga pelaku AJ (43) warga Desa Sondo Kecamatan Monta Kabupaten Bima.Akibat perbuatannnya, lelaki pengganguran tersebut dibekuk Tim Puma Polres Bima, depan Terminal Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (28/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.“Anggota Puma berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul kepada anak,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.Kata dia, berdasarkan Pasal 81 ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang penetapan Perpu UU nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak jo 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 thun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang penetapan Perpu UU Nmr 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak jo 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 thun 2002 tentang perlindungan anak.“Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan polisi LP / 36 / I / 2021 / NTB / res. Bima / tanggal 28 Januari 2021. Terakhir pelaku melakuian pencabulan Sabtu (23/2021) sekitar pukul 20.00 WITA, di Gudang belakang rumah korban,” katanya.Ia menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ibu tiri korban, karena melihat anaknya termenung dan tidak mau makan. Karena curiga, ibu tiri korban menanyakan kepada korban apa permasalahannya.“Korban menceritakan kepada ibu tirinya tersebut, bahwa korban sering disetubuhin oleh pelaku dan kejadian sejak masih SMP Kelas IX dan terakhir dilakukan 23 Januari 2021,” jelas Kasat mengutip hasil BAP korban.Ibu tirinya pun menceritakan kepada ayah korban, kemudian menceritakan kepada saudaranya yang lain bahwa anaknya disetubuhi oleh pelaku.“Atas kejadian tersebut keluarga merasa keberatan dan melaporkan secara hukum di unit PPA Polres Bima,” imbuhnya.Menindak lanjuti kejadian tersebut, sambungnya, Team Puma mendapat informasi keberadaan pelaku dan melaporkan kepada Kateam Puma, Sekitar pukul 16.30 WITA, anggota yang dipimpin oleh kateam berhasil menangkap pelaku.“Saat ditangkap pelaku sedang berada diatas kendaraan dan tidak melakukan perlawanan dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA,” terangnya.=OB.TIM= -
Kasus Positif Covid-19 di Kota Bima Tambah 5 Orang , 5 Dinyatakan Sembuh
KOTA BIMA,OBORbima – Kasus positif virus corona (Covid-19) di Kota Bima terus bertambah. Hari ini Kamis, 28 Januari 2021 ada 5 warga Kota Bima kasus baru Covid-19 dan 5 warga lainya dinyatakan sembuh.
Menurut Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si, ada 83 sampel kasus baru positif Covid-19, 5 diantaranya warga Kota Bima. Dan ada 37 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid-19, 5 diantaranya warga Kota Bima
Kata dia, kasus baru positif tersebut yaitu,Pasien nomor 7407, an. AP, perempuan, usia 31 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga
Pasien nomor 7408, an. RS, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6110. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe.
Pasien nomor 7409, an. MKA, laki-laki, usia 14 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6110. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Lalu, Pasien nomor 7410, an. S, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6095. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7416, an. MF, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatiwangi.
Selanjutnya, sambung dia, 5 orang yang selesai isolasi dan sembuh dari Covid19, yaitu, Pasien nomor 5300, an. B, laki-laki, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
Pasien nomor 5753, an. CK, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima
Pasien nomor 5958, an. P, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Pasien nomor 6038, an. S, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Pasien nomor 6430, an. PZ, perempuan, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba, Kota Bima
Pasien nomor 6431, an. NF, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti himbauan pemerintah dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Mari kita terus memperkuat kolaborasi, kerja sama dan tetap semangat untuk melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi secara humanis dan persuasif untuk meminimalisir jatuhnya korban akibat Covid-19,” pungkasnya.
=RED=
-
Workshop Konsultasi Publik Dokumen Digelar, Sekda : RPKB Acuan Penanganan Bencana
KABUPATEN BIMA,OBORbima – Workshop Konsultasi Publik Dokumen Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Kabupaten Bima melalui program Locally Led Disaster Preparedness and Protection (LLDPP) Project (Kepemimpinan Lokal Dalam Kesiapsiagaan dan Perlindungan Bencana), Kerjasama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima dengan Yayasan ADRA Indonesia (Adventist Development and Relief Agency), Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC), Redr Indonesia, Pujiono Centre, Plan International Indonesia dan European Commission Humanitarian AId (ECHO) Kamis, (28/01/2021) di Aula Kantor Bupati Bima.Pada workshop yang mengundang 36 peserta dari TNI/POLRI, Perangkat daerah terkait, BMKG, Pos SAR Bima, BKSDA, akademisi, LSM mitra dan Forum PRB tersebut, Bupati Bima diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M. Taufik HAK. M.Si dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, resiko dan dampak bencana.Konsultasi publik ini diharapkan mendapatkan umpan balik, masukan dan saran dari pihak terkait serta sinkronisasi dan harmonisasi data serta informasi yang selanjutnya melahirkan kesepakatan bersama demi penyempurnaan dan implementasi dokumen RPKB.“RPKB merupakan acuan dalam pelaksanaan penanggulangan bencana saat keadaan darurat yang memuat mekanisme penanganan, merumuskan kebijakan dan memahami peran serta tanggung jawab masing-masing stakeholder dalam penanganan bencana,”urainya.Dikatakan Sekda, Kabupaten Bima tercatat sebagai daerah beresiko tinggi, karena berada dalam ring of fire dan kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang rawan bencanan. Kerusakan alam dan ekosistem sangat berpengaruh pada terjadinya bencana. Dirinya mengharapkan dukungan dan fasilitasi ADRA dalam membantu pencegahan terjadinya kerusakan alam.“Kerusakan gunung dan lingkungan akan mengancam kehidupan dan jika terjadi bencana maka pemerintah disalahkan,” tandasnya.Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bima Aris Munandar, ST,. MT dalam pengantarnya menjelaskan, workshop merupakan rangkaian kerjasama Pemkab Bima dengan sejumlah organisasi mitra sebagai bagian dari mitigasi pemerintah bagi penguatan dan harmonisasi kelembagaan, baik secara vertikal, horizontal maupun ke tingkat masyarakat.Dikatakannya, salah satu rangkaian kegiatan yang digagas BPBD dan ADRA adalah mewujudkan satu dokumen RPKB dan dilakukan uji publik dengan menghadirkan berbagai unsur.“Para stakeholder diharapkan dapat memberikan kontribusi, kritik dan saran bagi penyempurnaan dokumen ini yang selanjutnya akan menjadi Peraturan Bupati terkait mitigasi sebagai langkah nyata dalam pendekatan mitigasi non struktural di Kabupaten Bima,”jelas Aris.=OB.008= -
IDP Himbau Pendukung dan Relawan Tetap Tenang dan Hormati Hasil Pilkada Digugat Ke MK
KABUPATEN BIMA,OBORbima – Calon Bupati Bima Hj. Indah Dhamayangi Putri, SE, dan wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, terpilih berdasarkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapam hasil penghitungan oleh KPU Kabupaten Bima, mengimbau kepada masyarakat terutama pendukung relawan dan simpatisan agar tetap tenang terkait hasil Pilkada yang digugat ke MK.Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Pleno terbuka mulai Selasa (15/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020) sore.Hasil pleno selama dua hari tersebut menyatakan pasangan calon (paslon) nomor 3, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Drs. Dahlan M. Noer M.Pd unggul dengan 44,43 persen dengan selisih 6 persen paslon nomor urut 2.Paslon yang disingkat In-Dah ini meraih suara sebanyak 130.963 dan unggul di 14 Kecamatan. Sementara paslon nomor 2, Syafa’ad memperoleh 112.068 suara atau 38,02 persen. Kemudian paslon nomor 1, IMAN berada diurutan ketiga dengan memperoleh 51.755 suara atau 17,56 persen.Cabup Bima nomor 3, Hj. Indah Dhamayanti Putri SE meminta masyarakat terutama pendukung relawan dan simpatisan agar tetap tenang terkait hasil Pilkada yang digugat ke MK.“Masyarakat tetap tenang dengan proses yang sedang berlangsung yakni adanya gugatan terhadap KPU terkait hasil Pilkada,” ajak IDPIa menilai, hal itu bagian dari dinamika yang wajib dihormati. Sebagai masyarakat yang taat hukum, perempuan yang akrab disapa Umi Dinda ini mengajak warga agar menunggu dengan baik seperti apa prosesnya kedepan.“Insya Allah, Ridho Allah akan bersama kita semua,” katanya penuh optimis.Baginya, sambung Ibu dua anak ini, hasil suara yang diperoleh dengan terpaut 18 ribu dari paslon lain merupakan kemenangan masyarakat Kabupaten Bima.=OB.009= -
5 Warga Kota Bima Terpapar Covid-19
KOTA BIMA,OBORbima – Rabu, 27 Januari 2021, Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si menginformasikan bahwa ada 100 orang warga NTB kasus baru positif Covid19, 5 diantaranya warga Kota BimaKata dia, ke 5 warga Kota Bima tersebut yakni, Pasien nomor 7326, an. F, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD BimaPasien nomor 7327, an. J, perempuan, usia 47 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD BimaPasien nomor 7328, an. EK, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD BimaSelanjutnya, Pasien nomor 7329, an. IW, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD BimaPasien nomor 7330, an. N, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD BimaDia menyebutkan, Pemerintah mengimbau masyarakat patuh pada protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker di luar rumah dan rajin mencuci tangan.“Saat ini fokus kita tentu merawat 100 pasien itu. Kita berharap ke 100 warga tersebut cepat sembuh,” sebutnya.=OB.002= -
Sekcam Woha, Buka Bimtek TP PKK Kecamatan dan Desa
Tim Penggerak PKK Kecamatan Woha mengadakan Bimbingan Tekhnik kepada Tim PKK Desa se-Kecamatan Woha tentang peningkatan kapasitas Kamis, 28 Januari 2021 di aula kantor Camat WohaSaat membuka acara Bimtek, Sekcam Woha Amiruddin S.Sos dalam sambutannya merespon dengan baik apa yang dilakukan oleh Ibu-Ibu PKK, terutama kepada TP PKK Kecamatan yang telah mengadakan kegiatan Bimtek.Kata dia, dalam kegiatan tersebut, terbagi dalam dua gelombang karena mengingat tempat tidak memungkinkan untuk satu kali pelaksanaan, karena kita hindari kerumunan yang lebih banyak mengingat dalam kondisi pandemi covid-19.“Setelah saya melihat, maka yang hadir hari ini adalah ibu-ibu tangguh, sehingga perkembangan masyarakat tergantung gerak langkah ibu-ibu. Mari kita mendidik anak-anak kita agar menjadi anak yang lebih baik berguna bagi Nusa dan bangsa,”katanya.Saat ini, lanjut dia, generasi kita di landa oleh Narkoba dan dengan sentuhan ibu-ibu, anak tersebut insya Allah akan lebih baik dan berguna untuk bangsa dan negara.Amiruddin menambahkan, dari 15 Desa yang ada di Kecamatan Woha, baru ada 11 Desa yang memiliki Ketua Penggerak TP PKK, karena baru melaksanakan proses pemilihan Kades, sehingga kepala seksi kessos kecamatan bersama Ketua TP PKK, memiliki tekad untuk melaksanakan Bimtek dalam peningkatan mutu dan kapasitas PKK Desa.“Kegiatan ini di samping peningkatan mutu, juga silaturrahmi bersama dalam mendekatkan hubungan antar TP PKK Kecamatan dan Ibu-ibu TP PKK Desa,” katanya.Dalam penyampaian materi oleh Kasi Fispra Kecamatan Woha Trisna Andriani SE, selaku Sekretaris TP PKK menjabarkan, PKK memiliki beberapa pokja, dan dalam pokja tersebut memiliki alur masing-masing, menjadi ketua dan pengurus jangan memandang titelnya, pilihlah orang yang memiliki kemauan untuk bekerja, sebab PKK tidak memiliki gaji.“PKK wajib untuk melakukan koordinasi bersama Kepala Desa tentang tugas yang harus di jalankan, selanjutnya apabila dalam rapat penyusunan RPJMDes, maka PKK silakan berikan usulan dalam rancanganya,” jelasnya.Ia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas PKK dalam menjalankan segala bentuk program di desa masing-masing.“Dan Alhamdulilah kegiatan ini di ikuti oleh 7 desa yaitu, Desa Rabakodo, Desa Nisa, Desa samili, Desa Kalampa, Desa Dadibou, Desa Risa dan Desa Penapali,” bebernya.=OB.007= -
Sedang Asyik Menakar Shabu, Pria Ini Diciduk Polisi
KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tim opsnal Satres Narkoba Polres Bima, berhasil menangkap AD (39) warga Dusun Beringin, Desa Nisa, Kecamatn Woha, Kabupaten Bima, Rabu, (27/1/2021) sekitar pukul 16.30 WITA, terduga pelaku tindak pidana narkotika dibekuk saat menakar shabu di rumahnya.Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menjelaskan, pengungkapan dan menangkap pelaku kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Wahyudin.“Pelaku kepemilikan narkotika jenis shabu AD waega Dusun Beringin Desa Nisa Kecamatan Woha ditangkap di rumah saat menakar shabu,” katanya.Menurut dia, dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat kurang lebih 6 gram, 1 bungkus klip kosong, 1 buah gunting, 1 buah sedotan yang dijadikan sendok.“Pengungkapan kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut berdasarkan informasih yang diterima dari masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan dilakukan penyelidikan,” bebernya.Kata dia, dari hasil penyelidikan maka dapat disimpulkan bahwa pelaku AD terindikasi adanya kepemilikan narkotika jenis shabu.“Di TKP tim ops langsung masuk ke kediaman pelaku dan ditemukan pelaku AD sedang membagi narkotika jenis shabu ke klip-klip kecil,” bebernya lagi.Saat itu juga, lanjutnya, Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggedahan yang disaksikan oleh Kadus Beringin dan staf desa Nisa.“Pelaku mengaku membeli shabu dari di Kota Bima, Tim Opsnal langsung menuju target, namun tidak mengetahui persis rumah bersangkutan, karena transaksi dilakukan di gang kecil,” jelasnya.DA akhirnya dibawa kembaki ke Polres Bima untuk diproses.=OB.009= -
Hadiri Pelatihan Kader PC PMII, Wali Kota Bima : Jadilah Kader yang Memiliki Pemikiran Luas dan Pemahaman yang Memiliki Dasar
KOTA BIMA,OBORbima – Rabu 27 Januari 2021, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Kader Dasar se-Pulau Sumbawa yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Indonesia Islam (PC PMII) masa khidmat 2019-2020, di Paruga Nae Convention Hall.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima Kota dan Kabupaten Bima, Dandim 1608/Bima, Kepala Dinas Kesbangpol Kota Bima, Ketua NU Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, GP Ansor Kota Bima dan Kabupaten Bima, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) antara lain HMI, IMM dan KAMMI, serta senior dan alumni PMII Bima.Acara diawali dengan sambutan Ketua Umum PMII Bima yang dengan penuh semangat beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ditegaskannya bahwa kader-kader PMII sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan-gerakan radikal manapun. Diharapkannya kepada para calon agar menjadi kader yang memiliki mental yang kuat, tegas dan berjiwa pemimpin. Dengan mental yang kuat, segala macam kendala seperti paradigma tentang letak daerah yang terpencil, mampu di atasi.“PMII adalah organisasi nasional, sekalipun di cabang Bima, tetapi mental kami adalah mental nasional,” ujarnya.Sementara itu, Wakil Ketua I PKC PMII Bali Nusra, Muhammad Erwinsyah dalam pesannya menegaskan, akan keutuhan NKRI yang tak boleh tercoreng dari jiwa para pegiat organisasi PMII.“PMII harus senantiasa berkomitmen untuk menjaga keutuhan NKRI. PMII tidak pernah sedikitpun berpikir untuk berkhianat terhadap Pancasila,” tegasnya.Senada dengan arahan Ketua Mabincap PMII Bima Rafiin M Rum juga mengapresiasi PMII Kota Bima yang telah bersusah payah mengupayakan kegiatan tersebut. Baginya, kaderisasi yang dilakukan hari ini bukanlah hal yang mudah, apalagi mencakup seluruh Pulau Sumbawa.“Hal ini membutuhkan energi, pemikiran serta fokus kita untuk menggembleng peserta sehingga bisa menjadi kader mujahid sesungguhnya sesuai keinginan PMII,”imbuhnya.Dalam sambutan saat membuka acara pelatihan tersebut, Wali Kota Bima mengharapkan kader-kader PMII mampu menjaga nama baik NKRI. Baginya, menjadi seorang kader, haruslah memiliki pemikiran yang luas dan dinamis, saling membahu, serta menjaga hubungan baik antar sesama manusia maupun dengan Allah SWT.“Kader yang mampu merawat organisasi sehingga akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dengan pemikiran yang memiliki dasar, yang mana maksudnya adalah berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah,”jelasnya.Adapun kegiatan pelatihan kader PC PMII ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat, yang diantranya mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer, memakai masker serta menjaga jarak.=OB.008= -
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Bima di MK RI, Paslon Syafa’ad Tanpa Satupun Membawa Alat Bukti
JAKARTA,OBORbima – Arifin SH, dipercaya sebagai kuasa hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Drs. H Syafruddin M. Noer, M. Pd dan Ady Mahyudi, tidak dapat menunjukan serta menyerahkan alat bukti, dalam persidang sengketa Pilkada digelar Mahkamah Konstritusi (MK) Rabu, (27/12021), sekitar pukul 15.30 WIB.Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Arief Hidayatullah, dengan perkara No 126 mencakup daerah Kabupaten Bima, persidangan tatap muka juga dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing pemohon dan termohon serta disiarkan juga melalui live streaming.Pantauan wartawan media ini, terhadap kegiatan persidangan gugatan hasil Pilkada perkara No 126 (Kabupaten Bima) melalui live streaming laman web MK RI.Hakim Arief Hidayatullah, lebih awal melakukan klarifikasi kepada Arifin SH, selaku kuasa hukum pemohon. Tentang waktu penetapan dan pengumuman hasil rekapigulasi dan penghitungan oleh KPU Kabupaten Bima.Oleh Arifin menjelaskan, bahwa pengumunan rekapitulasi dan hasil perhitungan oleh KPU Kabupaten Bima, yaitu tanggal 17 Desember 2020, kemudian tanggal 19 Desember mengajukan permohonan atau gugatan dan perbaikan dokumen tanggal 23 Desember.“Apa yang disampaikan kuasa hukum Arifin SH, tidak sesuai yang tercatat Kepanitraan dalam risalah persidangan,” kata Arief.Menurutnya, waktu mengajukan gugatan, tidak memenuhi tenggang waktu pengajuan permohonan 3 hari kerja sejak adanya penetapan oleh KPU.“Penetapan dilakukan tanggal 16 Desember, permohonan diajukan tanggal 19 Desember, yang seharusnya tanggal 18 Desember. Perbaikan Permohonan diajukan Pemohon tanggal 29 Desember yang seharusnya diajukan tanggal 23 Desember,” sebutnya.Ketika kuasa hukum KPU Kabupaten Bima, meminta salinan daftar alat bukti diajukan pemohon kepada Hakim, namun tidak dapat diberikan karena belum ada satupun alat bukti yang diserahkan sampai sidang ditutup.“Apa yang mau dilihat, sampai saat ini belum ada alat bukti yang diserahkan, yang ada hanya daftar alat bukti saja,” kata dia.Alat bukti seharunya diserahkan saat permohonan diajukan atau minimal sebelum persidangan dilakukan.“Kalau perkara lanjut, maka bisa diajukan alat bukti tambahan, tapi kalau perkara tidak lanjut, maka dianggap selesai, alat bukti harus diserahkan sebelum sidang ditutup supaya diproses verifikasi untuk disahkan bersamaan dengan alat bukti termohon nanti,”imbuhnya.Hakim kemudian membacakan sidang lanjutan perkara nomor 126 hari Kamis 4 Februari 2021 pukul 11.00 WIB.=RED=