Setubihi Korban Sejak SMP Hingga SMA, Warga Sondo Ini di Ciduk Polisi

Headline, Hukrim302 Dilihat

KABUPATEN BIMA,OBORbima – Naas menimpa Bunga (bukan nama samaran) warga Kabupaten Bima, sejak duduk dibangku SMP kelas X hingga SMA, kerap disetuhi terduga pelaku AJ (43) warga Desa Sondo Kecamatan  Monta Kabupaten Bima. 
Akibat perbuatannnya, lelaki pengganguran tersebut dibekuk Tim Puma Polres Bima, depan Terminal Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (28/2021) sekitar pukul 16.30  Wita. 
“Anggota Puma berhasil mengamankan satu orang yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul kepada anak,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos. 
Kata dia, berdasarkan Pasal 81 ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang penetapan Perpu UU nomor 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak jo 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 thun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Thun 2016 tentang penetapan Perpu UU Nmr 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak jo 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014  tentang perubahan atas UU nomor 23 thun 2002 tentang perlindungan anak.
“Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan polisi  LP / 36 / I / 2021 / NTB / res. Bima / tanggal 28 Januari 2021. Terakhir pelaku melakuian pencabulan Sabtu (23/2021) sekitar pukul 20.00 WITA, di Gudang belakang rumah korban,” katanya. 
Ia menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh ibu tiri korban, karena melihat anaknya termenung dan tidak mau makan. Karena curiga, ibu tiri korban menanyakan kepada korban apa permasalahannya.
“Korban menceritakan kepada ibu tirinya tersebut, bahwa korban sering disetubuhin oleh pelaku dan kejadian sejak masih SMP Kelas IX dan terakhir dilakukan 23 Januari 2021,” jelas Kasat mengutip hasil BAP korban. 
Ibu tirinya pun menceritakan kepada ayah korban, kemudian menceritakan kepada saudaranya yang lain bahwa anaknya disetubuhi oleh pelaku.
“Atas kejadian tersebut keluarga merasa keberatan dan melaporkan secara hukum di unit PPA Polres Bima,” imbuhnya.
Menindak lanjuti kejadian tersebut, sambungnya, Team Puma mendapat informasi keberadaan pelaku dan melaporkan kepada Kateam Puma, Sekitar pukul 16.30 WITA, anggota yang dipimpin oleh kateam berhasil menangkap pelaku.
“Saat ditangkap pelaku sedang berada diatas kendaraan dan tidak melakukan perlawanan dan saat ini pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA,” terangnya.
=OB.TIM=

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *