Blog
-
Bupati Bima Terima 32 Sertifikat Tanah Dari BPN
KABUPATEN BIMA,OBORbima – Sebanyak 32 sertifikat Tanah milik Pemerintah Kabupaten Bima, diterima Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima, Senin 1 Februari 2021, di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.Sertifikat tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala BPN, Moh Gholib Syaifudin, A.Ptah. Untuk Desa Kananta, Kecamatan Soromandi 10 Bidang, Desa Sai 18 bidang dan Desa Mandala, Kecamatan Wera 4 Bidang.Turut hadir pada penyerahan tersebut Asisten III Setda Bima, Drs H Arifuddin HMY, Kabag Umum Setda Bima Kasmir S.Sos, Kabag Tatapem Setda Bima Drs. H Masykur dan sejumlah pejabat dari BPN sendiri.Bupati Umi Dinda sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan support BPN terhadap tugas Pemerintah Kabupaten Bima.Tentunya, kata Bupati, Bagian Tatapem yang menangani Bidang Aset dan Bagian Hukum, tetap saling berkoordinasi. Membina kemitraan yang baik, sehingga tata kelola aset yang selama ini menjadi kendala dapat diselesaikan.Menurut Bupati Bima terpilih tersebut, bukti kepemilikan aset dengan diterbitkan sertifikat sangat penting. Karena hingga kini banyak orang yang berusaha mengclaim aset milik pemerintah. Terutama pemain-pemain lama, yang mengetahui kepemilikan aset atau sertifikat.‘’Sekali lagi, atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih sudah mensupport Pemerintah Kabupaten Bima,’’ungkap Umi Dinda sapaanya.Bupati berharap, kedepannya akan lebih banyak yang bisa dirumuskan bersama. Dan apa yang kita laksanakan hari ini akan bermanfaat dan tercatat dalam masa kerja kita semua.“Sehingga mampu mengagendakan, untuk menerbitkan kembali sertifikat bagi aset-aset yang sudah terdata, yang selama ini dinilai bermasalah Pasca terbakarnya eks Kantor Bupati Bima,” pungkas ibu dua anak ini.Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Moh Gholib Syaifudin, mengaku tugas mereka di Kabupaten Bima cukup tinggi dan sedikit kendala karena Covid-19.Kata dia, tanah tersebut telah diproses melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020.Menurut Gholib, pada tahun 2018, pihaknya telah menyelesaikan PTSL sebanyak 17.500. Tahun 2019 sebanyak 20.000 dan untuk tahun 2020 direncanakan sebanyak 17.500.‘’Semuanya sudah selesai, tinggal disampaikan ke masyarakat,’’ungkapnya.Gholib berharap, Bupati Bima beserta jajaran dapat membantu untuk mensosialisasikan sampai ke desa-desa. Karena masyarakat sangat membutuhkannya.“Kemitraan Pemkab Bima dengan BPN, diakui Gholib, sangat Strategis,”harapnya. Ia berharap dapat berjalan dengan baik, dan dukungan Bupati Bima moril maupun spiritual menjadi penentu sesuai tema BPN dengan zona integritasnya.=OB.002= -
Ketua PGRI Apresiasi Kinerja Wali Kota Bima Melantik Beberapa Kepsek Yang Kosong
KOTA BIMA,OBORbima – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima Suhardin M.Si mengapresiasi Wali Kota Bima H.M. Lutfi SE yang telah melantik beberapa Kepala Sekolah SDN maupun SMP yang Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) sekolah yang kosong.“PGRI Kota Bima sangat mengapresiasi Wali Kota Bima, karena telah merespon desakan PGRI untuk segera mengisi beberapa Kepala Sekolah yang kosong. Buktinya hari ini beliau (Wali Kota Red) melakukannya,” kata Suhardin Senin, 1 Febuari 2021.Dengan demikian, lanjut mantan wartawan ini, problem kekosongan kepemimpinan di 8 SDN dan 1 SMP tersebut menjadi teratasi dan menjadi jawaban terhadap desakan atau saran dari kami jajaran PGRI dalam berita yang dimuat oleh Media OBORbima kemarin.“Ini merupakan sebuah langkah maju, bahwa H.M.Lutfi, SE betul-betul pimimpin yang responsip dan aspiratif, yang menghargai saran dan masukan dari stakeholders seperti PGRI,” puji Kepala SDN 05 ini.Menurut dia, PGRI melakukan desakan kemarin, hanya melaksanakan tugas sebagai mitra strategis dan mitra kritis-konstruktif Pemerintah Kota Bima.“Alhamdulilah dengan terisinya beberapa Kepala Sekolah yang kosong tadi, maka sedikit mengurangi problematika di dunia pendidikan khususnya yang terkait demgan kekosongan kepemimpinan. Karena memang kekosongan Kepsek, sangat berdampak pada terhambatnya Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah,” terangnya.Ia pun mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Wali Kota Bima, atas respon cepat atas masukan kami dari PGRI. “Intinya kami PGRI selalu mendukung semua kebijakan Pemerintah Kota Bima dalam menyejehterakan masyarakat Kota Bima, terutama dunia pendidikan. Dan selalu mensuport dan memberikan saran, termasuk kritik konstruktif,” pungkasnya.=OB.001= -
Kepsek SDN 17 Pane Kota Bima Serahkan Bantuan PIP, Rohana : Manfaat Dana PIP Untuk Keperluan Siswa
KOTA BIMA,OBORbima – Kepala SDN 17 Pane Kota Bima Rohana, S.Pd didampingi Ketua Komite menyerahkan bantuan dana PIP kepada 38 siswa dan siswi. Penyerahan bantuan tersebut di pusatkan diruangan sekolah setempat. Senin (01/02/21).Kepala SDN 17 Pane Kota Bima, dikonfirmasi mengatakan, program Indonesia pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin.“Alhamdulillah pembagian dana tersebut sangat menggembirakan bagi para wali murid di saat pandemi covid-19 ini,” ucapnya.Ditambahkannya, kepada orang tua murid penerima PIP, agar bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membeli keperluan sekolah yaitu seperti buku, alat tulis, pakaiaan seragam sekolah, sepatu, tas, dan masih banyak yang lainnya.“Manfaatkan dana PIP ini dengan benar, untuk menunjang pendidikan, karena tujuan diadakan Program Indonesia Pintar adalah untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah,” ujarnya.Sementara, Wali murid peserta didik mengucapkan banyak berterima kasih kepada pemerintah dan kepala sekolah SDN 17 yang telah membagikan bantuan ini kepada anak-anak dan kami sebagai wali Murid akan mempergunakan bantuan ini untuk keperluan perlengkapan sekolah anak-anak kami.Ketua Komite SDN 17 Pane Kota Bima, Abdul Mahrun mengaku, pembagian PIP berjalan lancar dan sukses.“Kami selaku Komite mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah yang selalu melibatkan Komite dalam berbagai kegiatan sekolah maupun pembagian bantuan PIP,”ucapnya.Ia pun berharap kepada orang tua siswa, agar memanfaatkan dana PIP ini dengan sebaik- baik demi keperluan putra – putrinya untuk kepentingan sekolahnya. harapnya.=OB.002= -
Tambah Lagi, 32 Warga Kota Bima Terpapar Covid-19
KOTA BIMA,OBORbima – Tiap hari perkembangan kasus Covid-19 diwilayah Kota Bima terus mengalami peningkatakan. Pada hari Minggu, 31 Januari 2021 ada 32 warga kasus baru positif Covid-19
Menurut keterangan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si melalui pres rilisnya menyebutnya, 32 warga Kota Bima kasus baru positif Covid-19 tersebut yaitu, Pasien nomor 7546, an. S, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6966. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7547, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6966. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7570, an. MF, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7571, an. Y, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6424. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe
Pasien nomor 7573, an. SY, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru
Pasien nomor 7574, an. R, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5954. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae
Pasien nomor 7575, an. NM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6600. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7576, an. N, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga
Lalu, Pasien nomor 7577, an. NEK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 7555. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7578, an. M, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6600. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7579, an. AR, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga
Pasien nomor 7580, an. F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7581, an. S, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru
Pasien nomor 7583, an. R, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Selanjutnya, kata dia, Pasien nomor 7584, an. EF, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7585, an. SH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7586, an. N, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae
Pasien nomor 7587, an. M, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7588, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Penanane, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6968. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;
Pasien nomor 7589, an. RWM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Penanane, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6968. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae
Pasien nomor 7590, an. MRA, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Penanane, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6968. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae
Pasien nomor 7591, an. AA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5954. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga
Pasien nomor 7592, an. S, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6933. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7593, an. R, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Pasien nomor 7594, an. Y, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga
Pasien nomor 7595, an. A, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda
Selanjutnya, Pasien nomor 7596, an. MS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae
Pasien nomor 7597, an. IA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 7555. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe
Pasien nomor 7598, an. SN, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae
Pasien nomor 7601, an. SI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat
“Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi poristif,” katanya.
Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. harapnya.
=OB.001=
-
Wow, Ada Penambahan 26 Orang Kasus Positif Covid-19 di Kota Bima
KOTA BIMA,OBORbima – Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si Sabtu, 30 Januari 2021 mengumumkan, ada penambahan 26 orang warga Kota Bima kasus baru positif Covid-19.
Ia menerangkan, 26 warga Kota Bima kasus baru positif Covid-19 tersebut yaitu, Pasien nomor 7543, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7544, an. I, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7545, an. IM, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7546, an. F, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Lalu, Pasien nomor 7547, an. FK, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7548, an. EMM, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.
Pasien nomor 7549, an. F, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7550, an. EAA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Selanjutnya, Pasien nomor 7551, an. AM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7552, an. DAJ, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7553, an. DAA, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7554, an. B, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7555, an. BRA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Kemudian, Pasien nomor 7556, an. B, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7557, an. A, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7558, an. AS, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7559, an. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7560, an. E, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan RabadompuTimur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Lalu, Pasien nomor 7561, an. NY, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7562, an. AK, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7563, an. INA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7564, an. E, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7565, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
Selanjutnya, Pasien nomor 7566, an. SN, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7567, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima
Pasien nomor 7568, an. Y, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.
Untuk itu, pihaknya mengimbau warga agar menerapkan protokoler kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Kita akan melakukan pengawasan yang ketat terutama kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, pengawasan pengunjung pasar tradisional dan warga yang tidak memakai masker,” ujarnya.
=OB.001=
-
Polisi Tangkap 31 Orang Pelaku Sabung Ayam di Rumah Oknum ASN Kelurahan Dara
KOTA BIMA,OBORbima – Polisi menggerebek tempat perjudian sabung ayam di halaman rumah EM HA (Nama Panggilan), oknum ASN, Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Sabtu, 30 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 Wita.Penggerebekan ini dipimpin langsung personil Seluruh Personil Intelkam Polres Bima Kota Kota IPTU M. ANANDA, S.KOM.Kapolresta Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat Intelkam IPTU M. ANANDA, S.KOM mengatakan, penggerebekan ini berawal adanya laporan dari masyarakat kerap terjadi sabung ayam bertempat di salah satu Rumah Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kelutahan Dara Kota Bima yang meresahkan warga sekitar.“Dari laporan itu, Kasat Intelkam mengumpulkan anggota dan melakukan pengerebekan terhadap sabung ayam tersebut,” terangnya.Dia menyebutkan, telah mengamankan pemain sabung ayam sebanyak 31 orang dan barang bukti berupa Ayam 4 Ekor, 2 Set Gelanggang, R2 8 Unit, R4 1 Unit, dan Uang Tunai Rp. 2.070.000.“31 orang pemain dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota, guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.=OB.RED= -
Rumah Terduga Pelaku Pencabulan di Sondo, Dibakar Sekelompok Orang
KABUPATEN BIMA,OBORbima – Rumah terduga pelaku tindam pidana pencabulan berinisial Aj (43) warga desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibakar sekelompok orang tidak dikenal, Jumat, (29/1/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.Kapolsek Monta Iptu Takim membenarkan adanya pembakaran rumah terduga pelaku pencabulan tersebut. Awalnya ketiga orang anak terduga pelaku yang sedang tidur di dalam rumah, sedangkan istri terduga pelaku sedang ke Polres Bima menjenguk suaminya.“Tiba-tiba sekitar pukul 15.30 wita, datang sekelompok warga sekitar 30 orang yang tidak dikenali oleh ketiga anak korban, mereka langsung menggedor dan mendobrak pintu depan rumah,” kata Takim mengutip keterangan ketiga korban.Menurut dia, ketiga anak korban terbangun dan sekelompok warga yang datang langsung menyuruh mereka untuk keluar dari dalam rumah.“Sekelompok warga yang datang langsung merusak dan membakar rumah milik terduga pelaku,” katanya.Setelah berhasil membakar rumah tersebut, lanjutnya, kemudian para pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, warga disekitar TKP yang melihat kobaran api, langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.“Api berhasil dipadamkan, namun barang-barang berharga milik korban tidak ada yang berhasil diselamatkan. Ditaksir kerugian mencapai Rp50 juta,” bebernya.Oleh istri korban, sambungnya, telah melaporkan secara resmi ke Polsek Monta terkait kasus pembakaran rumah dimaksud.“Saya menghimbau pihak keluarga korban, agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas terkait kejadian tersebut,” himbaunya.=OB.002= -
Bupati Bima: Desa Dampingan SEKAR DESA Menjadi “Mentor” Penjaringan Aspirasi
KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tatap muka Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dengan 46 peserta yang diatur posisi duduknya sesuai dengan Protokol COVID-19 dan yang dikemas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) yang dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Hasil Riset Implementasi Undang-undang Desa dan Dampak COVID-19 di enam desa pada kecamatan Woha dan Bolo berlangsung Jumat (29/01/20210) di Saung Rumah Makan Bambu Desa Penapali Kecamatan Woha.Riset tersebut dihelat dalam kerangka Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia, melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK yang didukung oleh pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta DFAT-Australia.Bupati Bima yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Camat Woha Irfan DJ SH dan Camat Bolo Mardiana S.Sos, Local Coordinator SOLUD Bima M. Qadafi dan para Tim Penyusun Policy Brief dan rekomendasi hasil riset mengatakan, melalui Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa, peran BPD juga sangat besar dalam menjemput aspirasi dan keinginan masyarakat. Dua Kecamatan yang sudah dipilih ini bisa menjadi “mentor” dan memberikan pembelajaran kembali kepada desa-desa yang lain karena program pendampingan SOLUD-Seknas FITRAmemiliki batasan waktu paling lama sampai 3 tahun.“Saya tentunya berharap pola penjaringan aspirasi ini tidak hanya pada desa dampingan SOLUD, tetapi juga diharapkan manfaatnya bagi 191 desa di Kabupaten Bima. Oleh karena itu pemerintah daerah melalui dinas teknis akan mencoba mensinergikan apa yang sudah didapatkan untuk diterapkan juga pada desa-desa yang lain,” harap Bupati IDP.IDP mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dalam FGD tersebut mengapresiasi program SEKAR desa yang sudah dicanangkan di enam desa, yang tentunya telah melibatkan seluruh unsur dalam tahap perencanaan.“Dari proses yang penjaringan aspirasi, tergambar begitu mudahnya masyarakat hadir menyampaikan aspirasi dan menanyakan apa saja yang sudah dijabarkan melalui ADD,” Imbuh Bupati.Terkait peran pemerintah desa, Bupati juga secara khusus mengggaris bawahi pentingnya pemerintah desa agar membuat program yang mampu meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak serta melaksanakan perencanaan yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan salah satunya keluarga disabilitas dan perempuan.“Dengan melibatkan seluruh unsur yang ada dalam tahapan perencanaan pembangunan di desa, kita akan mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi di desa, apa solusi dan seperti apa target dan capaian yang harus diraih dalam tahapan-tahapan,” tutup ibu dua anak ini.FGD juga dihadiri Tim Penyusun Rekomendasi hasil riset yaitu Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc (Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bappeda), El- Faisal SEi,. MM (Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima), Suryadin, S.S., M.Si (Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Diskominfostik) dan Hadi Husmayadi, SE (Kasubbid PMD Bappeda).Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan dan Banner Infografis Refokusing Dana Desa untuk penanganan Dampak COVID-19 di enam desa dengan pesan agar Infografis tersebut ditempel di Papan Informasi Desa sebagai bagian dari Transparansi, Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi Publik di level Desa.RED -
Wali Kota Bima Pimpin Jum’at Bersih di Bantaran Sungai Padolo-Rontu
KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, memimpin kegiatan Jum’at bersih sekaligus peninjauan lokasi penanganan kawasan kumuh di kelurahan Rontu tepatnya pada bantaran sungai Padolo-Rontu, Jum’at 29 Januari 2021.Wali Kota Bima didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Plt Kadis DLH, TNI/Polri, Kadis Perkim, Satpol PP, unsur dari KOTAKU, anggota TSBK, Lurah Rontu, dan masyarakat sekitar.Kegiatan Jum’at bersih ini dilaksanakan dalam rangka penanganan pembukaan jalan sepanjang bantaran sungai rontu. Pada pagi itu pula, dilakukan gotong royong dalam membantu warga yang belum menggeser bangunannya karena kurangnya tenaga dan diperlukan bantuan alat berat. Terlihat masyarakat saling bahu membahu membantu agar kegiatan pembukaan jalan bisa terlaksana dengan baik.Wali Kota Bima H Muhamnad Lutfi SE dalam arahannya sesaat sebelum dimulainya kegiatan gotong royong menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk penertiban bangunan-bangunan sepanjang sungai. Sebagaimana aturan tentang bangunan yang ada di sepanjang sungai yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 pasal 5 yang mengatur tentang Kriteria Penetapan Garis Sempadan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter.Namun berdasarkan kesepakatan, kata dia, Pemerintah Kota Bima mengambil keputusan hanya mengambil 5 meter saja.“Jalan inspeksi yang nantinya akan dibuat sepanjang 800 meter ini dibangun dengan dana pelaksanaan dari Bank Dunia melalui program KOTAKU “Raturaga Mantika”.,”katanya.Wali Kota Bima berharap agar program ini benar-benar didukung oleh masyarakat sekitar agar pelaksanaannya berjalan lancar dan benar-benar tertib. Sehingga kegiatan pembangunan bisa selesai tepat pada waktunya dan sesuai dengan hasil yang diharapkan, karena ini menyangkut citra warga Kota Bima dan bisa kembali dipercaya mendapatkan program yang sama untuk penanganan kekumuhan di wilayah lainnya.“Nah, warga harus mendukung, tidak menghambat oleh karenanya bersama TNI, Polri, Satpol PP melakukan penertiban dan diharapkan tidak ada hambatan lagi ke depannya, karena apapun tujuan dari Pemerintah adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya,” ujarnya.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan gotong royong dan peninjauan di sepanjang bantaran sungai Padolo-Rontu. Terlihat Wali Kota Bima berkomunikasi dengan hangat bersama warga sembari menyerap beberapa aspirasi masyarakat di Kelurahan Rontu.=OB.009= -
KP3 Diminta Awasi Ketersediaan Pasokan dan Harga Pupuk
KOTA BIMA,OBORbima – Dalam upaya menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pupuk dan pestisida di Kota Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melaksanakan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Bima di ruang rapat sekda Kota Bima, pada Kamis, 28 Januari 2021.Rapat yang dipimpin oleh Asisten Bidang perekonomian dan pembangunan setda Kota Bima dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala dinas Ketahanan pangan, kabag perekonomian dan SDA beserta jajarannya, Perwakilan Dandim 1608/Bima, Perwakilan Kapolres dan Kabid perindustrian.Asisten bidang ekonomi dan pembangunan setda Kota Bima (Asisten II) Ir Hj Rini Indriati dalam arahannya menyampaikan, maksud dan tujuan pertemuan itu untuk menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pupuk dan pestisida dengan tepat sasaran dan merata di wilayah Kota Bima.Kata dia, Pemerintah sekarang ini fokus dalam peningkatan produktivitas dan komoditas pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan, sebagai salah satu fundamental ketahanan nasional. Untuk mencapainya, perlu dukungan dan sinergitas bersama meliputi pembenahan prasarana dan sarana produksi hingga ketersediaan pupuk dan pestisida dengan baik dan benar.Sinergitas pengawasan pupuk dan pestisida bisa terwujud ketika seluruh stakeholder mempunyai komitmen bersama memajukan masyarakat Kota Bima, khususnya para petani. Mulai pengawasan pengalokasian, peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.“Dengan pengawasan yang ketat diharapkan pupuk dan pestisida dapat tersedia sampai ke tingkat petani secara tepat waktu, jumlah, jenis dan tempatnya dengan mutu yang terjamin serta harga yang terjangkau,” terangnya.Pengawasan pasokan dan keterjangkauan harga pupuk dan pestisida dilakukan dengan pemantauan secara intensif dan terus melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan oleh Tim KP3.“Tim KP3 harus melaksanakan pembinaan kepada toko, kios pengecer agar ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pupuk dan pestisida dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.=OB.008=