Penulis: Oborbima

  • Ketua PGRI Apresiasi Kinerja Wali Kota Bima Melantik Beberapa Kepsek Yang Kosong

    KOTA BIMA,OBORbima – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima Suhardin M.Si mengapresiasi Wali Kota Bima H.M. Lutfi SE yang telah melantik beberapa Kepala Sekolah SDN maupun SMP yang Pelaksana Tugas  (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) sekolah yang kosong.

    “PGRI Kota Bima sangat mengapresiasi Wali Kota Bima, karena telah merespon desakan PGRI untuk segera mengisi beberapa Kepala Sekolah yang kosong. Buktinya hari ini beliau (Wali Kota Red) melakukannya,” kata Suhardin Senin, 1 Febuari 2021.
    Dengan demikian, lanjut mantan wartawan ini, problem kekosongan kepemimpinan di 8 SDN dan 1 SMP tersebut menjadi teratasi dan menjadi jawaban terhadap desakan atau saran dari kami jajaran PGRI dalam berita yang dimuat oleh Media OBORbima kemarin.
    “Ini merupakan sebuah langkah maju, bahwa H.M.Lutfi, SE betul-betul pimimpin yang responsip dan aspiratif, yang menghargai saran dan masukan dari stakeholders  seperti PGRI,” puji Kepala SDN 05 ini.
    Menurut dia, PGRI melakukan desakan kemarin, hanya melaksanakan tugas sebagai mitra strategis dan mitra kritis-konstruktif Pemerintah Kota Bima.
    “Alhamdulilah dengan terisinya beberapa Kepala Sekolah yang kosong tadi, maka sedikit mengurangi problematika di dunia pendidikan khususnya yang terkait demgan kekosongan kepemimpinan. Karena memang kekosongan Kepsek, sangat berdampak pada terhambatnya Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah,” terangnya.
    Ia pun mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Wali Kota Bima, atas respon cepat atas masukan kami dari PGRI. “Intinya kami PGRI selalu mendukung semua kebijakan Pemerintah Kota Bima dalam menyejehterakan masyarakat Kota Bima, terutama dunia pendidikan. Dan selalu mensuport dan memberikan saran, termasuk kritik konstruktif,” pungkasnya.
    =OB.001=
  • Kepsek SDN 17 Pane Kota Bima Serahkan Bantuan PIP, Rohana : Manfaat Dana PIP Untuk Keperluan Siswa

    KOTA BIMA,OBORbima – Kepala SDN 17 Pane Kota Bima Rohana, S.Pd didampingi Ketua Komite menyerahkan bantuan dana PIP kepada 38 siswa dan siswi. Penyerahan bantuan tersebut di pusatkan diruangan sekolah setempat. Senin (01/02/21).
    Kepala SDN 17 Pane Kota Bima, dikonfirmasi mengatakan, program Indonesia pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan bagi peserta didik miskin atau rentan miskin.
    “Alhamdulillah pembagian dana tersebut sangat menggembirakan bagi para wali murid di saat pandemi covid-19 ini,” ucapnya.
    Ditambahkannya, kepada orang tua murid penerima PIP, agar bisa memanfaatkan dana tersebut untuk membeli keperluan sekolah yaitu seperti buku, alat tulis, pakaiaan seragam sekolah, sepatu, tas, dan masih banyak yang lainnya.
    “Manfaatkan dana PIP ini dengan benar, untuk menunjang pendidikan, karena tujuan diadakan Program Indonesia Pintar adalah untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah,” ujarnya.
    Sementara, Wali murid peserta didik mengucapkan banyak berterima kasih kepada pemerintah dan kepala sekolah SDN 17 yang telah membagikan bantuan ini kepada anak-anak dan kami sebagai wali Murid akan mempergunakan bantuan ini untuk keperluan perlengkapan sekolah anak-anak kami.
    Ketua Komite SDN 17 Pane Kota Bima, Abdul Mahrun mengaku, pembagian PIP berjalan lancar dan sukses.
    “Kami selaku Komite mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah yang selalu melibatkan Komite dalam berbagai kegiatan sekolah maupun pembagian bantuan PIP,”ucapnya.
    Ia pun berharap kepada orang tua siswa, agar memanfaatkan dana PIP ini dengan sebaik- baik demi keperluan putra – putrinya untuk kepentingan sekolahnya. harapnya.
    =OB.002=
  • Tambah Lagi, 32 Warga Kota Bima Terpapar Covid-19

     

    KOTA BIMA,OBORbima – Tiap hari perkembangan kasus Covid-19 diwilayah Kota Bima terus mengalami peningkatakan. Pada hari Minggu, 31 Januari 2021 ada 32 warga kasus baru positif Covid-19

     

    Menurut keterangan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si melalui pres rilisnya menyebutnya, 32 warga Kota Bima kasus baru positif Covid-19 tersebut yaitu, Pasien nomor 7546, an. S, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6966. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7547, an. N, perempuan, usia 41 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6966. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7570, an. MF, laki-laki, usia 52 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

     

    Pasien nomor 7571, an. Y, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6424. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe

     

    Pasien nomor 7573, an. SY, perempuan, usia 46 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru

     

    Pasien nomor 7574, an. R, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5954. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

     

    Pasien nomor 7575, an. NM, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6600. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7576, an. N, perempuan, usia 24 tahun, penduduk Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga

     

    Lalu, Pasien nomor 7577, an. NEK, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 7555. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7578, an. M, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6600. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7579, an. AR, laki-laki, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga

     

    Pasien nomor 7580, an. F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7581, an. S, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Jatibaru

     

    Pasien nomor 7583, an. R, perempuan, usia 49 tahun, penduduk Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Selanjutnya, kata dia, Pasien nomor 7584, an. EF, perempuan, usia 40 tahun, penduduk Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7585, an. SH, perempuan, usia 50 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7586, an. N, perempuan, usia 43 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

     

    Pasien nomor 7587, an. M, perempuan, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

     

    Pasien nomor 7588, an. A, laki-laki, usia 32 tahun, penduduk Kelurahan Penanane, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6968. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae;

     

    Pasien nomor 7589, an. RWM, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Penanane, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6968. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

     

    Pasien nomor 7590, an. MRA, laki-laki, usia 4 tahun, penduduk Kelurahan Penanane, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6968. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

     

    Pasien nomor 7591, an. AA, laki-laki, usia 35 tahun, penduduk Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 5954. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga

     

    Pasien nomor 7592, an. S, laki-laki, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 6933. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7593, an. R, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Pasien nomor 7594, an. Y, laki-laki, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Paruga

     

    Pasien nomor 7595, an. A, laki-laki, usia 39 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Mpunda

     

    Selanjutnya, Pasien nomor 7596, an. MS, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

     

    Pasien nomor 7597, an. IA, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan pasien Covid-19 nomor 7555. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Kumbe

     

    Pasien nomor 7598, an. SN, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang tanpa gejala Covid-19. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima dan Puskesmas Penanae

     

    Pasien nomor 7601, an. SI, laki-laki, usia 64 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat

     

    “Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan Contact Tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi poristif,” katanya.


    Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota untuk melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. harapnya.


    =OB.001=

  • Wow, Ada Penambahan 26 Orang Kasus Positif Covid-19 di Kota Bima

     

    KOTA BIMA,OBORbima – Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Barat, Drs. H. LALU GITA ARIADI, M.Si Sabtu, 30 Januari 2021 mengumumkan, ada penambahan 26 orang warga Kota Bima kasus baru positif Covid-19.

    Ia menerangkan, 26 warga Kota Bima kasus baru positif Covid-19 tersebut yaitu, Pasien nomor 7543, an. M, perempuan, usia 25 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7544, an. I, laki-laki, usia 69 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7545, an. IM, perempuan, usia 36 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7546, an. F, perempuan, usia 23 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Lalu, Pasien nomor 7547, an. FK, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7548, an. EMM, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

    Pasien nomor 7549, an. F, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7550, an. EAA, perempuan, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Selanjutnya, Pasien nomor 7551, an. AM, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7552, an. DAJ, perempuan, usia 13 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7553, an. DAA, perempuan, usia 15 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7554, an. B, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kelurahan Jatibaru Timur, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7555, an. BRA, perempuan, usia 28 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Kemudian, Pasien nomor 7556, an. B, laki-laki, usia 49 tahun, penduduk Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7557, an. A, perempuan, usia 48 tahun, penduduk Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7558, an. AS, perempuan, usia 10 tahun, penduduk Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7559, an. A, laki-laki, usia 45 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7560, an. E, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan RabadompuTimur, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Lalu, Pasien nomor 7561, an. NY, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7562, an. AK, laki-laki, usia 29 tahun, penduduk Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7563, an. INA, perempuan, usia 26 tahun, penduduk Kelurahan Panggi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7564, an. E, perempuan, usia 30 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7565, an. F, perempuan, usia 37 tahun, penduduk Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Selanjutnya, Pasien nomor 7566, an. SN, perempuan, usia 59 tahun, penduduk Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7567, an. S, laki-laki, usia 58 tahun, penduduk Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Bima

    Pasien nomor 7568, an. Y, laki-laki, usia 34 tahun, penduduk Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Saat ini menjalani isolasi mandiri dalam pengawasan RSUD Kota Bima.

    Untuk itu, pihaknya mengimbau warga agar menerapkan protokoler kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam mencegah penyebaran COVID-19.

    “Kita akan melakukan pengawasan yang ketat terutama kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, pengawasan pengunjung pasar tradisional dan warga yang tidak memakai masker,” ujarnya.

    =OB.001=

  • Polisi Tangkap 31 Orang Pelaku Sabung Ayam di Rumah Oknum ASN Kelurahan Dara

    KOTA BIMA,OBORbima –  Polisi menggerebek tempat perjudian sabung ayam di halaman rumah EM HA (Nama Panggilan), oknum ASN, Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Sabtu, 30 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 Wita.
    Penggerebekan ini dipimpin langsung personil Seluruh Personil Intelkam Polres Bima Kota Kota IPTU M. ANANDA, S.KOM.
    Kapolresta Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasat Intelkam IPTU M. ANANDA, S.KOM mengatakan, penggerebekan ini berawal adanya laporan dari masyarakat kerap terjadi sabung ayam bertempat di salah satu Rumah Aparatur Sipil Negeri (ASN) Kelutahan Dara Kota Bima yang meresahkan warga sekitar.
    “Dari laporan itu, Kasat Intelkam mengumpulkan anggota dan melakukan pengerebekan  terhadap sabung ayam tersebut,” terangnya.
    Dia menyebutkan, telah mengamankan pemain sabung ayam sebanyak 31 orang dan barang bukti berupa Ayam 4 Ekor, 2 Set Gelanggang, R2 8 Unit, R4 1 Unit, dan Uang Tunai Rp. 2.070.000.
    “31 orang pemain dan barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota, guna dilakukan pemeriksaan lanjut,” pungkasnya.
    =OB.RED=
  • Rumah Terduga Pelaku Pencabulan di Sondo, Dibakar Sekelompok Orang

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Rumah terduga pelaku tindam pidana pencabulan berinisial Aj (43) warga desa Sondo, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, dibakar sekelompok orang tidak dikenal, Jumat, (29/1/2021) sekitar pukul 15.30 WITA.
    Kapolsek Monta Iptu Takim membenarkan adanya pembakaran rumah terduga pelaku pencabulan tersebut. Awalnya ketiga orang anak terduga pelaku yang sedang tidur di dalam rumah, sedangkan istri terduga pelaku sedang ke Polres Bima menjenguk suaminya.
    “Tiba-tiba sekitar pukul 15.30 wita, datang sekelompok warga sekitar 30 orang yang tidak dikenali oleh ketiga anak korban, mereka langsung menggedor dan mendobrak pintu depan rumah,” kata Takim mengutip keterangan ketiga korban. 
    Menurut dia, ketiga anak korban terbangun dan sekelompok warga yang datang langsung menyuruh mereka untuk keluar dari dalam rumah. 
    “Sekelompok warga yang datang langsung merusak dan membakar rumah milik terduga pelaku,” katanya.
    Setelah berhasil membakar rumah tersebut, lanjutnya, kemudian para pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, warga disekitar TKP yang melihat kobaran api, langsung berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
    “Api berhasil dipadamkan, namun barang-barang berharga milik korban tidak ada yang berhasil diselamatkan. Ditaksir kerugian mencapai Rp50 juta,” bebernya.
    Oleh istri korban, sambungnya, telah melaporkan secara resmi ke Polsek Monta terkait kasus pembakaran rumah dimaksud.
    “Saya menghimbau pihak keluarga korban, agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas terkait kejadian tersebut,” himbaunya.
    =OB.002=
  • Bupati Bima: Desa Dampingan SEKAR DESA Menjadi “Mentor” Penjaringan Aspirasi

    KABUPATEN BIMA,OBORbima – Tatap muka Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dengan 46 peserta  yang diatur posisi duduknya sesuai dengan Protokol COVID-19 dan yang dikemas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) yang dirangkaikan dengan Penyampaian Laporan Hasil Riset Implementasi Undang-undang Desa dan Dampak COVID-19 di enam desa pada kecamatan Woha dan Bolo berlangsung Jumat (29/01/20210) di Saung Rumah Makan Bambu Desa Penapali Kecamatan Woha.
    Riset tersebut dihelat dalam kerangka Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia, melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK yang didukung oleh pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) serta  DFAT-Australia. 
    Bupati Bima yang didampingi Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Camat Woha Irfan DJ SH dan Camat Bolo Mardiana S.Sos, Local Coordinator SOLUD Bima M. Qadafi dan para Tim Penyusun Policy Brief dan rekomendasi hasil riset mengatakan, melalui Sekolah Anggaran (SEKAR) Desa,  peran BPD juga sangat besar dalam menjemput aspirasi dan keinginan masyarakat.  Dua Kecamatan yang sudah dipilih ini bisa menjadi “mentor” dan memberikan pembelajaran kembali kepada desa-desa yang lain karena program  pendampingan SOLUD-Seknas FITRAmemiliki batasan waktu paling lama sampai 3 tahun. 
    “Saya tentunya berharap pola penjaringan aspirasi ini tidak hanya pada  desa dampingan SOLUD, tetapi juga diharapkan manfaatnya bagi 191 desa di Kabupaten Bima. Oleh karena itu pemerintah daerah melalui dinas teknis akan mencoba mensinergikan apa yang sudah didapatkan untuk diterapkan juga pada desa-desa yang lain,” harap Bupati IDP.
    IDP mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dalam FGD  tersebut mengapresiasi program SEKAR desa yang sudah dicanangkan di enam desa, yang tentunya telah melibatkan seluruh unsur dalam tahap perencanaan. 
    “Dari proses yang penjaringan aspirasi, tergambar begitu mudahnya masyarakat hadir menyampaikan aspirasi dan menanyakan apa saja yang sudah dijabarkan melalui ADD,” Imbuh Bupati.
    Terkait peran pemerintah desa, Bupati juga secara khusus mengggaris bawahi pentingnya pemerintah desa agar membuat program yang mampu meminimalisir  kekerasan terhadap perempuan dan anak serta melaksanakan perencanaan yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan salah satunya keluarga disabilitas dan perempuan.
    “Dengan melibatkan seluruh unsur yang ada dalam tahapan perencanaan pembangunan di desa, kita akan mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi di desa, apa solusi dan seperti apa target dan capaian yang harus diraih dalam tahapan-tahapan,” tutup ibu dua anak ini.
    FGD juga dihadiri Tim Penyusun Rekomendasi hasil riset yaitu Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc  (Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bappeda),  El- Faisal SEi,. MM  (Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima), Suryadin, S.S., M.Si (Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Diskominfostik) dan  Hadi Husmayadi, SE (Kasubbid PMD Bappeda).
    Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan Piagam Penghargaan dan Banner Infografis Refokusing Dana Desa untuk penanganan Dampak COVID-19 di enam desa dengan pesan agar Infografis tersebut ditempel di Papan Informasi Desa sebagai bagian dari Transparansi, Akuntabilitas dan Keterbukaan Informasi Publik di level Desa.
    RED
  • Wali Kota Bima Pimpin Jum’at Bersih di Bantaran Sungai Padolo-Rontu

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, memimpin kegiatan Jum’at bersih sekaligus peninjauan lokasi penanganan kawasan kumuh di kelurahan Rontu tepatnya pada bantaran sungai Padolo-Rontu, Jum’at 29 Januari 2021.
    Wali Kota Bima didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Plt Kadis DLH, TNI/Polri, Kadis Perkim, Satpol PP, unsur dari KOTAKU, anggota TSBK, Lurah Rontu, dan masyarakat sekitar.
    Kegiatan Jum’at bersih ini dilaksanakan dalam rangka penanganan pembukaan jalan sepanjang bantaran sungai rontu. Pada pagi itu pula, dilakukan gotong royong dalam membantu warga yang belum menggeser bangunannya karena kurangnya tenaga dan diperlukan bantuan alat berat. Terlihat masyarakat saling bahu membahu membantu agar kegiatan pembukaan jalan bisa terlaksana dengan baik.
    Wali Kota Bima H Muhamnad Lutfi SE dalam arahannya sesaat sebelum dimulainya kegiatan gotong royong menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk  penertiban bangunan-bangunan sepanjang sungai. Sebagaimana aturan tentang bangunan yang ada di sepanjang sungai yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 pasal 5 yang mengatur tentang Kriteria Penetapan Garis Sempadan paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai sepanjang alur sungai, dalam hal kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter. 
    Namun berdasarkan kesepakatan, kata dia, Pemerintah Kota Bima mengambil keputusan hanya mengambil 5 meter saja.
    “Jalan inspeksi yang nantinya akan dibuat sepanjang 800 meter ini dibangun dengan dana pelaksanaan dari Bank Dunia melalui program KOTAKU “Raturaga Mantika”.,”katanya.
    Wali Kota Bima berharap agar program ini benar-benar didukung oleh masyarakat sekitar agar pelaksanaannya berjalan lancar dan  benar-benar tertib. Sehingga kegiatan pembangunan bisa selesai tepat pada waktunya dan sesuai dengan hasil yang diharapkan, karena ini menyangkut citra warga Kota Bima dan bisa kembali dipercaya mendapatkan program yang sama untuk penanganan kekumuhan di wilayah lainnya.
    “Nah, warga harus mendukung, tidak menghambat oleh karenanya bersama TNI, Polri, Satpol PP melakukan penertiban dan diharapkan tidak ada hambatan lagi ke depannya, karena apapun tujuan dari Pemerintah adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakatnya,” ujarnya.
    Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan gotong royong dan peninjauan di sepanjang bantaran sungai Padolo-Rontu. Terlihat Wali Kota Bima  berkomunikasi dengan hangat bersama warga sembari menyerap beberapa aspirasi masyarakat di Kelurahan Rontu. 
    =OB.009=
  • KP3 Diminta Awasi Ketersediaan Pasokan dan Harga Pupuk

    KOTA BIMA,OBORbima – Dalam upaya menjaga ketersediaan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida di Kota Bima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melaksanakan rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kota Bima di ruang rapat sekda Kota Bima, pada Kamis, 28 Januari 2021.
    Rapat yang dipimpin oleh Asisten Bidang perekonomian dan pembangunan setda Kota Bima dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala dinas Ketahanan pangan, kabag perekonomian dan SDA beserta jajarannya, Perwakilan Dandim 1608/Bima, Perwakilan Kapolres dan Kabid perindustrian.
    Asisten bidang ekonomi dan pembangunan setda Kota Bima (Asisten II) Ir Hj Rini Indriati dalam arahannya menyampaikan, maksud dan tujuan pertemuan itu untuk menjaga ketersediaan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida dengan tepat sasaran dan merata di wilayah Kota Bima.
    Kata dia, Pemerintah sekarang ini fokus dalam peningkatan produktivitas dan komoditas pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan, sebagai salah satu fundamental ketahanan nasional. Untuk mencapainya, perlu dukungan dan sinergitas bersama meliputi pembenahan prasarana dan sarana produksi hingga ketersediaan pupuk dan pestisida dengan baik dan benar.
    Sinergitas pengawasan pupuk dan pestisida bisa terwujud ketika seluruh stakeholder mempunyai komitmen bersama memajukan masyarakat Kota Bima, khususnya para petani. Mulai pengawasan pengalokasian, peredaran dan penggunaan pupuk dan pestisida bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan.
    “Dengan pengawasan yang ketat diharapkan pupuk dan pestisida dapat tersedia sampai ke tingkat petani secara tepat waktu, jumlah, jenis dan tempatnya dengan mutu yang terjamin serta harga yang terjangkau,” terangnya.
    Pengawasan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida dilakukan dengan pemantauan secara intensif dan terus melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan oleh Tim KP3.
    “Tim KP3 harus melaksanakan pembinaan kepada toko, kios pengecer agar ketersediaan  pasokan dan keterjangkauan harga  pupuk dan pestisida dapat dipertangungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya. 
    =OB.008=
  • Wali Kota Bima Tinjau Potensi Kelurahan Jatibaru Timur

    KOTA BIMA,OBORbima – Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, melakukan peninjauan sekaligus temu ragam dengan warga sekitar di kelurahan Jatibaru Timur pada Kamis, 28 Januari 2021.
    Wali Kota Bima didampingi Camat Asakota Suryadin SH, hadir di Kelurahan Jatibaru Timur dan mengawali peninjauan di Kantor Kelurahan Jatibaru Timur. Briefing kemudian dilakukan diawali dengan laporan dari Lurah Jatibaru Timur mengenai kondisi wilayah, potensi masyarakat serta sarana dan prasarana yang ada di kelurahan Jatibaru Timur.
    Dari kantor Kelurahan Jatibaru Timur, Wali Kota Bima menuju RT 11 meninjau drainase/saluran air yang ada di wilayah tersebut. Dipesankannya kepada Ketua RT setempat untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah saluran air dan sungai.
    Disalah satu rumah warga Wali Kota Bima tertarik masuk dan melihat karena di pekarangan rumah tersebut dipenuhi tanaman sayur. Wali Kota Bima cukup mengapresiasi pemanfaatan pekarangan oleh salah satu warga. Dimintanya Lurah setempat untuk menjadikan rumah sebagai contoh dan menghimbau agar warga lain untuk menanam tanaman yang bermanfaat di pekarangan rumah masing-masing. 
    “Manfaatkan pekarangan rumah kita untuk menanam tanaman buah dan sayur, bisa dengan pot-pot kecil, sehingga pekarangan rumah kita menjadi sejuk, nyaman dan hasilnya bisa berguna untuk memenuhi kebutuhan kita sehari-hari,” ajaknya.
    Usai dari RT 11, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE menuju RT 20 di lokasi tersebut ditinjaunya beberapa rumah yang dibangun melalui dana rehab rekon secara mandiri oleh masyarakat. Selain itu pula, di tinjaunya pula beberapa lokasi yang oleh RT dan masyarakat setempat akan dijadikan sumur resapan dan rencana membuat biopori di lingkungan tersebut. 
    “Pembuatan lubang Biopori dibuat untuk menyuburkan tanah agar mempermudah proses penyerapan air apalagi di Kota Bima sudah memasuki musim penghujan. Air hujan nantinya akan terserap masuk ke lubang biopori yang akan aktif bila diisi dengan sampah organik agar memancing mikroorganisme  dan cacing  tanah ke lubang. mikroorganisme kemudian akan membusukan sampah organik dan mengubahnya menjadi tanah yang subur. Diharapkan, lubang biopori mampu menyerap air hujan dengan volume yang cukup banyak,” terangnya.
    Kedekatan antara Wali Kota Bima dengan warga sekitar pada saat itu begitu sangat terasa, pasalnya kedatangan orang nomor satu di Kota Bima tersebut sangat disambut baik oleh warga sekitar.Tak lupa warga sekitar pun juga menyampaikan beberapa aspirasi kepada Wali Kota.
    Beliau sangat menyambut baik atas beberapa aspirasi yang telah disampaikan oleh warga masyarakat sekitaran Jatibaru Timur.
    “Insya Allah aspirasi dan masukan yang kami terima ini akan ditindak lanjuti secepatnya,” ujarnya.
    Wali Kota Bima mengatakan, saat ini di kawasan Jatibaru  Timur banyak potensi yang bisa dimaksimalkan bahkan potensi alam yang ada jika dimanfaatkan dengan baik bisa menjadi kawasan wisata dengan view pemandangan sawah, gunung dan sungai dibawahnya. “Nantinya kawasan ini akan menjadi salah satu spot untuk pilihan destinasi wisata yang ada di Kota Bima,”janjinya.
    Diakhir kunjungannya, Wali Kota Bima mengunjungi tambak budidaya ikan yang di Jatibaru Timur yang dilakukan oleh Pemuda di Jatibaru. Wali Kota Bima sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para pemuda Jatibaru dan budidaya semacam ini perlu dikembangkan selain untuk pemberdayaan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita. 
    =OB.008=