Penulis: Oborbima

  • Sebagai Bentuk Ikut Mencerdaskan Anak Bangsa, Walikota Berikan Bantuan Pada Sejumlah Pondok Pesantren

    KOTA BIMA,OBORbima – Pemerintah Kota Bima akan terus melakukan support pada pondok-pondok pesantren, sebagai bentuk ikut serta dalam mencerdaskan anak bangsa.

    Walikota H.Muhamad Lutfi, SE mengatakan, bahwa sesungguhnya pondok pesantren adalah wadah, dimana generasi anak negeri ini menimba ilmu agama seluas-luasnya untuk kepentingan masa depan yang jauh lebih baik dan mengerti akan eksistensi hidup dan kehidupan.

    “Pondok Pesantren itu adalah wadah dimana generasi Islami itu di cetak, sehingga saya selaku Walikota Bima dengan senang hati mensupport dalam bentuk bantuan walaupun masih kondisi terbatas,” ungkap HML.

    Diakuinya, adapun sejumlah Pondok Pesantren yang Mendapatkan Bantuan Pemerintah Kota Bima antara lain, Pondok Pesantren Darul Hikmah Sonco Lela Kelurahan Matakando sebesar Rp. 160 Juta, Pondok Pesantren Al- Azis LDII Manggemaci 160 Juta, Pondok Pesantren Al-Husainy Monggonao 160 juta, Pondok Pesantren Imam Syafi’iy Ule 50 Juta, Pondok Pesantren Tahfidz Nurul Jihad Jatiwangi 120 Juta, Pondok Pesantren Tahfidz Al Qur’an Insan Pilihan 50 Juta, dan Pondok Pesantren Ulil Albab 50 Juta.

    Tidak hanya itu, Wali Kota juga memberi bantuan pada sejumlah Masjid dan Musholla se Kota Bima dengan mengucurkan anggaran sebesar Rp. 6,7 Milyar untuk Masjid dan Mushalla.

    “Ini adalah bentuk dukungan pemerintah dalam hal memakmurkan Masjid dan Musholla di Kota Bima, sehingga pengurus Masjid dengan mudahnya melakukan kegiatan ke agamaan di setiap sudut Kota Bima ini,” pungkasnya.

    Ditempat terpisah, Kabag Kesra Kota Bima, Sirajuddin, S. Sos mengungkapkan, bahwa pihaknya secara tekhnis akan merealisasasikan bantuan Masjid dan Musholla tersebut pertengahan Puasa dan paling lambat akhir puasa ini.

    “Mudah-mudahan bantuan ini, dapat bermanfaat untuk kegiatan keagamaan. Dan insya Allah Pemkot Bima tetap mensupport walaupun masih kondisi terbatas,”pungkasnya.

    =OB.007=

  • Zulkieflimansyah “Penikmat Nepotisme”

    Penulis : NasKalate Junior

    Terkait kekuasaan absolut, Lord Acton mengatakan, “Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti menyalahgunakannya.”

    Sepertinya apa yg di ungkapkan oleh Lord Acton mencerminkan kekuasaan yang di bawah tampuk kepemimpin Zulkieflimansyah Gubernur NTB sekarang “mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan”.

    Saya mengatakan demikian bukan tanpa dasar, selama kepemimpinan Zul dihadapkan dengan bertubi-tubi persoalan penyalahgunaan kekuasaan. Mulai dari pengangkatan staf husus yang di gaji dengan beban APBD NTB hingga pengangkatan staf Geopark Tambora.

    Staf husus yang di angkat oleh Zul menjadi pertanyaan bahkan menjadi sorotan tajam publik. Untuk apa mereka, apa tugas mereka sehingga harus menerima gaji lewat APBD, seharusnya Zul lebih menghemat anggaran daerah ditengah bencana yang terus-menerus dihadapi.

    Persoalan pengangkatan Staf Geopark Tamborapun menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari para ahli geopark hingga para pemerhati pemerintahan. Pasalnya penunjukan para staf ini tidak melihat pada kemampuan dan pengalaman sebagai ahli di bidang ini.

    Cukup di sayangkan seorang berlabel ahli seperti Zul harus terjebak dengan kepentingan para mantan Tim Sukses Pilkada Gubernur lalu sehingga tidak melihat pada kebutuhan pembangunan daerah. Jika kinerja Zul terus diselimuti oleh kepentingan-kepentingan yang tidak mencerminkan kepentingan daerah maka ini akan menjadi penghalang pembangunan itu sendiri.

    Kepemimpinan Zul justru tercium bau Nepotisme yang sangat menyengat. Padahal banyak diharapkan kehadiran figur Zul sebagai pemimpin NTB dari luar pulau lombok untuk menghilangkan dikotomi kesukuan selama ini.

    Mari kritis untuk jadi cerdas Mari cerdas untuk jadi manusia Mari jadi manusia untuk memanusiakan Jangan sampai kita hanya menjadi budak yang disekolahkan tanpa pernah dimerdekakan.

    (*)

  • Gubernur NTB Pertemukan Dir BUMD Kota Bima dan Dir PT GNE, Maksimalkan Industrialisasi dan Diversifikasi Pangan Lokal

    KOTA BIMA,OBORbina – Ditengah pandemik covid 19, penguatan ketahanan pangan daerah sebagai pendukung ketersediaan pangan nasional harus terus dijaga. Berbagai inovasi dilahirkan melalui diversifikasi pangan menjadi produk olahan dan produk siap saji. UMKM/IKM memiliki peluang dan potensi yang besar dalam mengembangkan hal tersebut.

    Hal ini menjadi salah satu tema diskusi antara Gubernur NTB, Doktor Zulkiflimansyah dengan Dir PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai salah satu BUMD NTB dan Dir Perumda Bima Aneka sebagai salah satu BUMD Kota Bima, yang berlangsung siang tadi (19/4) diruang kerja Gubernur NTB.

    Pak Gubernur melihat potensi dua BUMD yang dimiliki oleh NTB ini (red: PT GNE dan Perumda Bima Aneka) dapat mendorong percepatan industrialisasi pangan di NTB.

    “Kerjasama perdagangan Komoditi lokal kita ke Perumda lainnya di Indonesia harus sudah dalam kemasan siap saji atau siap olah, bawang goreng Bima, kini sudah mulai menggaung secara Nasional. Seperti itulah industrialisasi itu bekerja dan merambah masyarakat kita,” tegas Bang Zul, sapaan akrab Gubernur NTB.

    Sementara itu, Direktur Perumda Bima Aneka – Kota Bima, Julhaidin menyampaikan, strategi market dalam menjemput Kerjasama Kemitraan yang dilakukan dengan BUMD Benuo Taka Kab PPU Kaltim, BUMD Banten Agro dan BUMD Tarakan Kaltara.

    “Kerjasama ini menjadi networking awal dalam menyasar pangsa pasar diluar Bima, oleh produk Olahan dari Bima. Permintaan yang cukup tinggi saat ini adalah produk Bawang Goreng, Mete, Abon Tuna, Kopi, madu, daging Sapi beku dan bubuk jahe,” ungkapnya.

    Merespon kerjasama kemitraan dagang antar BUMD ini, Bang Zul mengapresiasi positif. “Makanya saya pertemukan para Direktur ini, kerja-kerja mereka ini menjadi salah satu kunci, produk olahan lokal kita dengan cepat diperkenalkan secara nasional melalui kemitraan antar BUMD di Indonesia,”jelasnya bangga.

    Selepas diskusi terbatas tersebut, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan S.Adm yang dimintai komentarnya menegaskan, bahwa saat ini sejarah bagi Kota Bima untuk kali pertama memiliki BUMD sendiri dan langsung ‘belari kencang.

    “Bagi saya hal ini sudah luar biasa, dapat menggenjot target PAD kota Bima dalam setahun dua tahun kedepan bisa naik berkali lipat. Dengan potensi itu, saya hadir untuk mendampingi Direktur Perumda Kota Bima, agar saya juga tahu, apa yang harus dilakukan DPRD Kota Bima dalam mendukung langkah ini semua,” jelas lelaki yang biasa disapa Dae Pawang ini

    Hadir dalam kesempatan diskusi terbatas tersebut, Samsul Hadi Dir PT Gerbang NTB Emas, Julhaidin Dir Perumda Bima Aneka Kota Bima, Dokter Rolandra Gistenang Dir RS Internasional Mandalika dan Alfian Indrawirawan Ketua DPRD Kota Bima.

    =OB.002=

  • Wali Kota Bima dan Bupati Bima Tanda Tangani Serah Terima BMD 

    KOTA BIMA,OBORbima – Senin 19 April 2021, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE resmi menandatangani serah terima Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima. Penandatangan serah terima BMD ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

    Acara pendatanganan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Nur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Sekda Kota dan Kabupaten Bima. Hadir pula Staf Ahli Walikota Bima, Kepala BPKAD Kota dan Kabupaten Bima, Inspektur Inspektorat Kota dan Kabupaten Bima.

    Penyerahan BMD Pemerintah Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima ini berdasarkan surat keputusan Bupati Bima Nomor : 188.45/92/07.3 tahun 2021 tentang pemberian hibah barang milik daerah pemerintah Kabupaten Bima kepada pemerintah Kota Bima.

    Adapun beberapa BMD yang diserahkan senilai 6,8 Miliar, diantaranya berupa : tanah eks kantor catatan sipil, gedung kantor BKP4, tanah arena pacuan kuda, kantor dinas sosial, dinas perpustakaan dan kearsipan, dan sejumlah tanah milik Pemkab Bima.

    Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Bima yang telah menyerahkan aset walaupun dilakukan secara bertahap. Dengan adanya perlimpahan aset dari Kabupaten kepada Kota Bima menjadi suatu pertanda yang baik bagi Kota Bima ke depannya.

    Lebih lanjut Wali Kota mengungkapkan, jajaran Pemerintah Kota Bima untuk senantiasa menjalin komunikasi yang intensif dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bima agar pembangunan di Kota dan Kabupaten Bima bisa berjalan dengan baik.

    “Semoga aset-aset yang dihibahkan bisa dipergunakan dengan baik untuk kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat Kota dan juga Kabupaten Bima,” tambahnya.

    Senada yang disampaikan oleh Wali Kota Bima, Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE dalam sambutannya menyampaikan penyerahan aset ini sebagai salah satu langkah maju dalam hal percepatan pembangunan daerah, baik Kabupaten Bima maupun Kota Bima.

    Pemerintah Kabupaten Bima secara bertahap sudah menyerah beberapa aset kepada Pemerintah Kota Bima dan diharapkan dengan penyerahan aset ini mampu mendorong percepatan pembangunan beberapa Kepala OPD Kabupaten Bima.

    Di akhir sambutannya Bupati Bima mengharapkan kepada tim aset Kabupaten dan Kota Bima yang berada dibawah koordinasi Sekda Kabupaten dan Kota Bima agar bisa menyelesaikan masalah aset secepatnya.

    “Jangan putuskan komunikasi dan tetap melakukan pembahasan dan koordinasi sehingga mencapai kesepakatan bersama dalam membangun Kota dan Kabupaten Bima,” ujar Bupati Bima.

  • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima Tahun 2020

    BAB I

    PENDAHULUAN

     Latar Belakang

    Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 69 ayat (1) mengatur tentang kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    Pasal 70 ayat (4) Undang-undang Pemerintahan Daerah tersebut menyebutkan pula bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah, maka Bupati Bima pada tahun 2021 harus menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun anggaran 2020.

    Ketentuan teknis Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan. Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  tersebut mencakup laporan kinerja instansi Pemerintah Daerah yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan Tugas Pembantuan.

    Penyampaian LPPD merupakan bentuk pelaksanaan otonomi daerah yang menciptakan pemerintahan yang bersih bertanggung jawab, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Disamping itu, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan laporan kemajuan pencapaian atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran. Oleh karena itu LPPD yang disusun memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan dan keberlanjutan atas program yang telah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2016- 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2020.

    Secara operasional, rencana tahunan tersebut dijabarkan secara lebih rinci dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020. Penjabaran APBD Kabupaten Bima 2020 ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020.

     

    Capaian Kinerja Makro

    Penetapan indikator kinerja makro bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Hal ini ditunjukan dari akumulasi pencapaian indikator outcome program pembangunan daerah setiap tahun atau indikator capaian yang bersifat mandiri setiap tahun sehingga kondisi kinerja yang diinginkan pada akhir periode RPJMD dapat dicapai.

    Indikator kinerja makro dibuat untuk menjadi panduan bagi kinerja SKPD dalam menjalankan  program-programnya.  Dengan  demikian  indikator  kinerja  makro  tidak  lain adalah merupakan akumulasi kinerja dari seluruh SKPD. Indikator kinerja makro ini merupakan target Bupati dan Wakil Bupati yang harus dikejar dan didukung oleh setiap SKPD. Indikator kinerja makro merupakan target selama lima tahun yang dicapai secara bertahap  setiap  tahunnya, oleh karena itu, indikator kinerja makro memiliki karakter yang berbeda sesuai aspek, fokus dan urusannya. Indikator kinerja daerah sebagian bersifat dampak langsung, tetapi sebagian lainnya bersifat dampak tidak langsung dari program-program yang dilaksanakan SKPD. Karakter indikator yang berbeda tersebut menjadikan sejumlah indikator memiliki  tingkat  validitas  yang  berbeda  pula  sesuai  dengan  tingkat  kedekatan  indikator kinerja tersebut dengan tujuannya.

    a.Indeks Pembangunan Manusia

    Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI) merupakan salah satu indikator atau alat ukur keberhasilan pembangunan di suatu daerah pada suatu waktu dan bisa digunakan sebagai salah satu petunjuk untuk melihat apakah arah pembangunan yang telah dilakukan sesuai dengan yang ditetapkan. Berdasarkan hal tersebut, arah pembangunan di Kabupaten Bima menunjukkan hasil positif yang dapat dilihat dari Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bima sebagaimana ditunjukkan pada tabel berikut:

     

    Tabel 1

    Perkembangan IPM (%) Kabupaten Bima

    Tahun 2016 s.d 2020

    Tingkat (%) 2016 2017 2018 2019 2020
    Kabupaten Bima 64,15 65,01 65,62 66,37 66,30

                 Sumber : Data Bima Dalam Angka BPS, 2020

     

    Berdasarkan tabel di atas, selama 5 (lima) tahun terakhir IPM Kabupaten Bima selalu menunjukkan peningkatan. Pada Tahun 2016, IPM Kabupaten Bima 64,15% sedangkan tahun 2017 65,01% dan tahun 2018 mencapai 65,62%. IPM Kabupaten Bima pada tahun 2020 mencapai 65,30% mengalami perlambatan 0,07 dari capaian tahun 2019 sebesar 66,37. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan tingkat pendapatan masyarakat akibat Pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial. Sementara indikator lain mengalami peningkatan seperti angka harapan hidup, harapan lama sekolah dan  rata-rata lama sekolah.

    Apa saja sebenarnya komponen dari IPM itu? IPM sendiri menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh kesehatan (Angka Harapan Hidup), pendidikan (Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah) dan pendapatan (Pengeluaran Per Kapita Disesuaikan). Indeks Pembangunan Manusia beserta dimensi pembentuknya di Kabupaten Bima ditunjukan pada tabel di bawah ini :

     Tabel 2

    IPM beserta Dimensi Pembentuknya

    Kabupaten Bima Tahun 2016 s.d 2020

     

     

    Tahun

    Angka

    Harapan

    Hidup

    (tahun)

    Harapan Lama

    Sekolah

    (tahun)

    Rata-rata

    Lama

    sekolah

    (tahun)

    PPD (Ribu Rupiah

    /org/tahun)

    IPM
    2016 65,13 13,25 7,45 7.585 64,15
    2017 65,40 13,26 7,58 8.006 65,01
    2018 65,71 13,27 7,59 8.354 65,62
    2019 66,11 13,28 7,77 8.631 66,37
    2020 66,33 13,29 7,78 8.468 66,30

    Sumber : Data Bima Dalam Angka BPS, 2020

    *PPD adalah Pengeluaran Per Kapita disesuaikan

    b. Angka Kemiskinan

    Angka kemiskinan di Kabupaten Bima semakin menurun dari waktu ke waktu. Dari 15,31% pada tahun 2016 menjadi 15,10% pada tahun 2017, menurun menjadi 14,84% pada tahun 2018, dan tahun 2019 menurun menjadi 14,76% serta tahun 2020 menurun lagi menjadi 14,49%. Trend penurunan angka kemiskinan ditunjukan melalui grafik di bawah ini :

    Grafik 1

    Trend Penurunan Angka Kemiskinan

    di Kabupaten Bima, tahun 2014-2020

           Sumber : Data Bima Dalam Angka BPS, 2020

    Kemiskinan adalah suatu ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Sedangkan, garis kemiskinan adalah nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup minimumnya, baik itu kebutuhan hidup minimum makanan (beras, umbi-umbian, ikan dan sebagainya) maupun kebutuhan hidup minimum bukan makanan (perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan sebagainya).

    Seiring dengan perkembangan harga, garis kemiskinan di Kabupaten Bima juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2016, garis kemiskinan di Kabupaten Bima sebesar Rp. 282.854  (Rp/kapita/bulan). Sedangkan pada tahun 2020, angka garis kemiskinan sudah mencapai Rp. 356.352 (Rp/kapita/bulan). Perubahan garis kemiskinan, tentu saja berpengaruh terhadap persentase dan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bima. Pada tahun 2016, jumlah penduduk miskin sekitar 15,31 % atau 72,36 (ribu orang), dan pada tahun 2020, ditengah wabah Pandemi Covid-19, sektor pertanian mengalami musim paceklik dan bencana alam, prosentase penduduk miskin di Kabupaten Bima  turun dari tahun sebelumnya yaitu 14,49 % atau 71,32 (ribu orang).

    Indeks yang digunakan untuk melihat indikator lain dari kemiskinan yaitu indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks ini secara sederhana merupakan jumlah dari poverty gap (indeks kedalaman kemiskinan) tertimbang dimana penimbangnya sebanding dengan poverty gap itu sendiri. Dengan mengkuadratkan poverty gap, indeks ini secara implisit memberikan penimbang yang lebih pada unit observasi yang makin jatuh di bawah garis kemiskinan.

    Semakin tinggi nilai indeks berarti semakin tinggi ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin. Nilai Kedalaman Kemiskinan (P1) pada tahun 2016 adalah sebesar 2,34, nilai tersebut naik menjadi 2,47 pada tahun 2017, tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 1,73 dan sampai tahun 2020 sesuai dengan keadaan pandemi, diperkirakan akan mengalami peningkatan mencapai 2,41. Meningkatnya Garis Kemiskinan (GK) yang diikuti oleh semakin kecilnya nilai dari P1, seharusnya akan menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin bertambah setiap tahunnya yang secara langsung berarti semakin besar jumlah uang yang dibelanjakan oleh mereka.

    Sedangkan Indeks Keparahan (P2) mengalami fluktuasi sepanjang periode tahun 2016 hingga tahun 2018, nilai P2 mencapai 0,52 pada tahun 2016, nilainya menurun tahun 2018 menjadi 0,52 dan pada tahun 2019 meningkat menjadi 0,51 dan pada tahun 2020 menjadi 0,65.

    Untuk lebih jelasnya terkait prosentase penduduk miskin dan Garis Kemiskinan Kabupaten Bima seperti tabel berikut:

    Tabel 3

    Prosentase penduduk miskin dan Garis Kemiskinan

    Kabupaten Bima Tahun 2016 s.d 2020

     

     

    Tahun

    Jumlah Penduduk

    Miskin

    (Ribu Orang)

    Penduduk

    Miskin

    (Persen)

    Garis

    Kemiskinan

    (Rp/kapita/

    bulan)

    Indeks

    Kedalaman

    Kemiskinan-P1

    Indeks

    Keparahan

    Kemiskinan-P2

    2016 72,36 15,31 282.854 2,34 0,52
    2017 72,14 15,10 288.703 2,47 0,58
    2018 71,65 14,84 308.685 1,73 0,35
    2019 71,95 14,76 327.602 2,18 0,51
    2020 71,32 14,49 356.352 2,41 0,65

                             Sumber : Data Bima Dalam Angka BPS, 2020

     

    c. Angka Pengangguran

    Angka pengangguran di Kabupaten Bima cenderung mengalami fluktuasi naik dan turun. Dari 3,98% tahun 2016, menurun menjadi 1,55 % tahun 2017, naik kembali menjadi  4,86 % tahun 2018, sedangkan tahun 2019 turun menjadi 2,87 % dan naik kembali sebesar 2,89 % tahun 2020. Hal ini disebabkan melesunya kondisi ekonomi secara umum.

    Angka pengangguran hingga pada tahun 2020 ditunjukan melalui grafik di bawah ini:

    Grafik 2

    Perkembangan Tingkat Pengangguran Terbuka

    di Kabupaten Bima, 2017-2020

    Sumber data : Data Olahan Bagian Perekonomian dan Bappeda Litbang Kabupaten Bima, 2020

    Secara umum kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Bima  menunjukkan kinerja yang masih kuat. Jumlah angkatan kerja yang tercatat tahun 2017 adalah sebanyak 243,63 (ribu orang) menurun menjadi 236,23 (ribu orang) Tahun 2018, meningkat kembali pada tahun 2019 menjadi 241,74 (ribu orang) dan naik menjadi 248,45 (ribu orang) tahun 2020.

    Untuk lebih jelasnya terkait angka pengangguran di Kabupaten Bima seperti tabel berikut:

    Tabel 4

    Jumlah Penduduk Usia Kerja,

    Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT),

    dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja

    Kabupaten Bima Tahun 2017 s.d 2020

    Tahun Jenis Kegiatan (Ribu Orang) Total TPAK TPT
    Bekerja Pengangguran Bukan

     Angkatan

    Kerja

    2017 243,63 3,84 77,37 324,84 76,18 1,55
    2018 236,23 12,07 80,77 329,08 75,45 4,86
    2019 241,74 7,15 84,61 333,50 74,62 2,87
    2020 248,45 7,40 98,18 354,02 72,27 2,89

                                   Sumber : Olahan Data Bima Dalam Angka BPS, 2020

    d.Pertumbuhan Ekonomi

    Struktur perekonomian Kabupaten Bima berdasarkan indikator distribusi persentase nilai tambah bruto sektoral, meliputi 17 lapangan usaha dalam kurun waktu periode tahun 2016-2019 mengalami sedikit pergeseran/perubahan. Selama tahun 2020 meskipun adanya wabagh Covid 19, kegiatan ekonomi yang terjadi di Kabupaten Bima  mampu menciptakan total nilai PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) sebesar Rp. 11.41 Triliun dari tahun sebelumnya  sebesar Rp. 11.63 triliun. Apabila dilihat dari  PDRB Atas Dasar Harga Konstan  (ADHK) pada tahun 2020 mencapai Rp. 7,94 Triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 8,23 Trilun.

    Perubahan nilai PDRB terutama Atas Dasar Harga Konstan yang juga dikenal sebagai laju pertumbuhan ekonomi dinilai sebagai salah satu indikator kemajuan pembangunan di suatu daerah, disamping nilai absolut PDRB yang menunjukkan besarnya produksi barang dan jasa di suatu daerah atau wilayah. Laju pertumbuhan ekonomi ini bahkan dirasa penting oleh banyak kalangan karena lebih dikenal dan lebih sering digunakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

    Suatu daerah dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan PDRB riil (PDRB atas dasar harga konstan) di daerah atau wilayah tersebut. Teori ekonomi klasik juga mengisyaratkan bahwa indikator pertumbuhan ekonomi merupakan indikator yang paling penting untuk menilai tingkat keberhasilan pembangunan di suatu daerah. Pertumbuhan ekonomi yang dalam hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan, secara tidak langsung menggambarkan tingkat perubahan produksi yang terjadi disuatu daerah atau wilayah.

    Selama Tahun 2016-2020, ekonomi Kabupaten Bima  setiap tahun mengalami laju pertumbuhan yang positif, ini dilihat dari besaran pertumbuhan ekonomi dengan trend postif  di atas 4 %. Pada tahun 2017 pertumbuhan ekonomi mencapai 6,27% yang merupakan pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, namun pada tahun berikutnya 2018-2019 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima mengalami perlambatan sebesar 4,06% dan 4,29%, kemudian pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar minus 3,49% akibat adanya wabah Pandemi Covid 19. Pandemi ini betul-betul membawa kontraksi yang sangat buruk baik pada sektor primer, sekunder maupun tersier.

    Untuk lebih jelasnya perkembangan laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bima dari tahun 2016-2020 dapat dilihat seperti gambar grafik berikut :

    Grafik 3

    Perkembangan Laju Pertumbuhan ekonomi

    di Kabupaten Bima, 2016-2020

                                      Sumber data : BPS Kabupaten Bima, 2020 (diolah)

    e.Pendapatan Per Kapita

    Pendapatan per-kapita Kabupaten Bima dilihat dari PDRB Atas Dasar harga Berlaku pada tahun 2018 sebesar Rp. 23,38 Juta meningkat menjadi Rp. 23,80 juta  tahun 2019 namun di tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp. 23.15 juta. Terjadinya penurunan di thn 2020 sebagai akibat lesunya kondisi ekonomi sebagai dampak simultasn dari pandemi covid 19.

     

    f.Ketimpangan Pendapatan (Gini Ratio)

    Gini Ratio merupakan angka yang digunakan untuk mengukur ketimpangan distribusi dimana makin kecil koefisien indek gini maka  distribusi pendapatan semakin merata. Gini Ratio dikelompokkan menjadi 3 kelompok yaitu nilai koefisien  lebih kecil dari 0,3 dikategorikan ketimpangan rendah, dari 0,3 s/d 0,5 dikategorikan ketimpangan sedang, selanjutnya dikategorikan ketimpangan tinggi apabila gini rationya lebih besar dari 0,5. Perkembangan Gini ratio Kabupaten Bima dari Tahun 2016 – 2020 sangat fluktuatif namun masih berada di antara 0,3-0,5 yang  berarti tingkat pemerataan ekonomi Kabupaten Bima ada pada posisi sedang.

    Dari tahun 2016 sampai tahun 2020 dengan meningkatnya petumbuhan ekonomi utamanya pada sektor basis, tingkat pemerataan ekonomi juga makin baik dan ketimpangan pendapatan (Rasio Gini) Kabupaten Bima pada tahun 2018 sebesar 0,337 menurun menjadi 0,334 pada tahun 2019 sedangkan pada tahun 2020 diproyeksi sebesar 0,3*. Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan pendapatan di Kabupaten Bima terus mengalami perbaikan sebagai dampak positif dari pemerataan pembangunan yang digalakkan oleh pemerintah daerah  di berbagai bidang yakni : pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dan  ekonomi yang sasarannya adalah sebagian besar mendiami wilayah pedesaan.

     

    1.3. Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar

    Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintahan pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota, yang terbagi atas urusan Pemerintahan Wajib dan urusan pemerintah pilihan. Penyelenggaraan urusan pemerintahan Daerah mencangkup urusan wajib dan urusan pilihan. Urusan wajib sebagaimana terdiri dari urusan yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan wajib yaitu urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua daerah sedangkan urusan pilihan yaitu urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh daerah sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah.

    Pelaksanaan urusan konkuren, baik urusan wajib maupun urusan pilihan di Kabupaten Bima dilaksanakan oleh perangkat daerah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima. Tabel berikut menunjukan perangkat daerah serta urusan konkuren yang ditangani di Kabupaten Bima :

    Tabel 5

    Perangkat Daerah Penyelenggara Urusan Pemerintahan Konkuren

    di Kabupaten Bima

    No Urusan Pemerintahan Konkuren Perangkat Daerah Penyelenggara Urusan
    (1) (2) (3)
    Urusan Wajib
    Urusan Wajib Pelayanan Dasar
    1 Pendidikan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
    2 Kesehatan Dinas Kesehatan
    3 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
    4 Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat
    5 Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja
    6 Sosial Dinas Sosial
    Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar
    7 Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi
    8 Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
    9 Pangan Dinas Ketahanan Pangan
    10 Pertanahan Bagian Tata Pemerintahan
    11 Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup
    12 Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    13 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    14 Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
    15 Perhubungan Dinas Perhubungan
    16 Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
    17 Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
    18 Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    19 Kepemudaan dan Olah Raga Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
    20 Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
    21 Persandian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
    22 Kebudayaan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga
    23 Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
    24 Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
    Urusan Pilihan
    25 Kelautan dan Perikanan DinasKelautandan Perikanan
    26 Pariwisata Dinas Pariwisata
    27 Pertanian Dinas Pertanian dan Perkebunan
    28 Perdagangan Dinas Perindustrian, dan Perdagangan
    29 Perindustrian Dinas Perindustrian, dan Perdagangan
    30 Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi
    Urusan Penunjang
    31 Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
    32 Keuangan BPPKAD
    33 Kepegawaian serta Pendidikan dan Pelatihan BKD
    34 Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
    35 Fungsi Penunjang Lainnnya Sekretariat Daerah
    36 Fungsi Penunjang Lainnnya Sekretariat DPRD
    37 Fungsi Penunjang Lainnnya Inspektorat
    38 Fungsi Penunjang Lainnnya Kecamatan se-Kabupaten Bima
    Urusan Pemerintahan Umum
    39. Bakesbangpol

    Penyelenggaraan Urusan Wajib Pelayanan Dasar :

    1. Urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga dialokasikan anggaran Rp.152.497.521.327,00 dan terealisasi sebesar Rp. 155.657.187.112,76 atau 102,07%.

    Adapun selisih lebihnya sebesar Rp. 4.556.457.692,76 merupakan realisasi atas Silpa Dana BOS tahun 2019 sebesar Rp. 5.312.647.829,08 yang berada di masing-masing rekening sekolah dan dibelanjakan pada tahun anggaran 2020.

    Pengelolaan anggaran pada urusan ini, diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan,  kebudayaan, pemuda dan olahraga dengan capaian kinerja antara lain :

    Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD tahun 2020 sebesar 80,11%, mengalami peningkatan dari tahun 2019 sebesar 65,3%. APK SD/MI tahun 2020 sebesar 105,31%, menunjukkan adanya peningkatan dari tahun 2019 sebesar 105%. Demikian halnya APK SMP/MTs tahun 2020 sebesar 98,91%, meningkat dibanding tahun 2019 yang sebesar 97,80%;.

    Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI tahun 2020 sebesar 99,98%, lebih tinggi dibanding tahun 2019 sebesar 99,97%. APM SMP/MTs tahun 2020 sebesar 98,75%, lebih tinggi dibanding tahun 2019 sebesar 97,80%;

    2. Urusan Kesehatan

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan kesehatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, dialokasikan anggaran sebesar Rp.128.303.127.528,- dan realisasinya sebesar Rp. 118.648.419.823,- atau 92,48 %, diarahkan pada peningkatan kualitas kesehatan, pembangunan dan perbaikan sarana kesehatan, pengadaan obat-obatan, peningkatan gizi masyarakat serta pencegahan dan penanggulangan penyakit.

    Dengan capaian kinerja antara lain : Prevelensi gizi buruk menjadi     1,9 % pada tahun 2020 menurun dibanding dengan tahun 2019 sebesar 2,15%. cakupan pelayanan kesehatan sebesar 53% pada tahun 2020 meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 42,38%. Demikian juga untuk Rasio fasilitas kesehatan terhadap jumlah penduduk pada tahun 2020 sebesar 1,4% meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar 1,3%.

    Urusan Kesehatan yang diselenggarakan oleh RSUD Bima pada tahun anggaran 2020 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.80.359.095.370,- dan terealisasi sebesar Rp.74.577.061.954,36 atau 92,80%, dengan capaian kinerja antara lain:

    Ketersediaan Sarana dan Prasarana serta alat kesehatan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya karena adanya dana DAK sehingga dapat memenuhi kebutuhan sarana prasarana dan alat kesehatan RSUD Bima. Sedangkan untuk PAD dari jasa pelayanan Rumah Sakit mencapai Rp.60.280.847.117,- meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp.57.828.668.021,-.

    3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

    Pada Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada Dinas PUPR sebesar Rp.76.616.640.023,- dan realisasinya sebesar Rp.75.589.356.550,- atau 98,66%, dengan capaian kinerja antara lain:

    Kondisi jalan mantap pada tahun 2020 adalah sepanjang 428,93 Km atau 51,58% dari total panjang jalan 831,611 km atau mengalami kenaikan sebesar 6.08% dari tahun 2019 sepanjang 378,397 km.

    Panjang jaringan irigasi Teknis Kabupaten Bima sepanjang 838.239 m1(meter lari) terdiri dari Irigasi Primer sepanjang 139.603 m1 (meter lari) dan Irigasi Sekunder sepanjang 698.636 m1(meter lari) dengan kondisi berfungsi baik sepanjang 367.850 m1(meter lari) atau 43.88% dari total panjang irigasi.

    Pada tahun 2020, kasus pelanggaran fungsi ruang yang dilaporkan sebanyak 15 kasus dan seluruh kasus tersebut telah diselesaikan oleh BKPRD.

    4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

    Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran pada tahun 2020 sebesar Rp.85.615.382.738,- dan terealisasi sebesar Rp.84.983.644.411,- atau 99,26%, yang diarahkan pada program pengembangan perumahan dan pemukiman, pembangunan infrastruktur pedesaan di wilayah Kabupaten Bima, dengan capaian kinerja antara lain cakupan rumah tangga terlayani air bersih sebesar 81,46%, cakupan ketersediaan rumah layak huni 87,48%, cakupan rumah tangga terlayani drainase air limbah/sanitasi 85,88% dari total 116.296 rumah tangga.

    5. Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja dialokasikan anggaran Rp. 7.607.770.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 7.565.667.000,- atau 99.45%, yang diarahkan antara lain untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum melalui kegiatan Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima, PSK/Waria, Lapak, Bangunan Liar/Pengamanan Aset Pemda, Pengamanan Unras bersama aparat Kepolisian dan Penyakit Sosial ditengah masyarakat.

    Disamping itu, urusan ini dilaksanakan pula oleh BPBD dengan alokasi anggaran Rp.5.732.745.000,- dan terealisasi sebesar Rp.5.591.228.000,- atau 97,53%, yang diarahkan untuk optimalisasi penanganan dan penanggulangan bencana pada daerah terdampak bencana dan meningkatnya kualitas kinerja aparatur penanggulangan bencana serta pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan kesiapsiagaan bencana melalui pemetaan wilayah rawan bencana dan masyarakat tangguh bencana serta melaksanakan tugas dalam penanganan Covid-19.

    6. Urusan Sosial

    Penyelenggaraan urusan sosial mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.2.761.350.000,- dan realisasinya sebesar Rp.2.672.441.790,- atau 96,78%, dengan capaian kinerja :

    Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 2.702 orang, tertangani sebesar 55,22 % meningkat dibanding tahun 2019 sebesar 53,52 %.  Jumlah penerima bantuan untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sebanyak 46.125 orang,  tercapai 87,12 %, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar 85,73%.

    Jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan sebanyak 346.659 orang dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH adalah sebanyak 36.913 KPM.

    1. Penyelenggaraan Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar :
    2. Urusan Tenaga Kerja dan Transmigrasi

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.891.927.100,- dan realisasinya sebesar Rp. 3.805.033.544,- atau 97,77% yang diarahkan untuk peningkatan keterampilan, produktifitas dan kompetensi tenaga kerja sesuai pasar kerja dan penyediaan informasi pasar kerja, bursa kerja, perluasan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja dan kelangsungan usaha.

    8. Urusan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana

    Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.10.677.841.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 10.152.635.646,- atau 95,08%,  yang diarahkan untuk penguatan kelembagaan OPD yang menerapkan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), terwujudnya pemenuhan hak-hak anak, tertanganinya kasus kekerasan terhadap perempuan, tertanganinya kasus kekerasan terhadap anak, terbinanya perempuan dalam mengelola usaha, penguatan unit pelayanan kekerasan, peningkatan kualitas hidup keluarga dan peningkatan peserta KB aktif.

    9. Urusan Pangan

    Untuk penyelenggaraan urusan ketahanan pangan dialokasikan anggaran Rp. 2.291.440.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 2.057.821.000,- atau 89,80 %, antara lain diarahkan pada program peningkatan ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, pengelolaan desa mandiri pangan dan pengembangan kawasan rumah pangan lestari terpadu, dengan capaian kinerja diantaranya adalah Ketersediaan Pangan Utama sebanyak 207.380 ton dari jumlah kebutuhan 58.314,11 ton,  dan Skor Pola Pangan Harapan  mencapai 82,19%.

    10. Urusan Pertanahan

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan pertanahan pada Bagian Tata Pemerintahan dialokasikan anggaran sebesar Rp.9.219.780.000,- dan realisasinya sebesar Rp.8.634.907.203,- dengan capaian kinerja antara lain:

    Penyelesaian pengadaan tanah untuk perluasan pembangunan kampus Vokasi Unram (PPD Bima) di Sondosia Kecamatan Bolo seluas 10 Ha, sebagai syarat peningkatan status menjadi Politeknik Negeri Bima.

    Penyelesaian pengadaan tanah untuk pembangunan jembatan Ndano di Kecamatan Madapangga, pembangunan embung Soka  di Kecamatan Wawo. Dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum lainnya serta pengajuan sertifikat tanah Pemerintah Daerah sebanyak 82 bidang.

    11. Urusan Lingkungan Hidup

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan lingkungan hidup, dialokasikan anggaran Rp.4.564.455.000,-dan realisasinya sebesar Rp.4.427.209.864,- atau 96.99%, dengan capaian kinerja antara lain:

    Pengolahan persampahan baik pengurangan maupun penanganan pada tahun 2020, mengalami peningkatan yaitu 16,35 % bila dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu 14,60%. Sedangkan cakupan penghijauan dan penanganan lahan kritis tahun 2020 seluas 33,86 Ha, meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 seluas 5,7 Ha, Sementara terkait dengan AMDAL telah dikeluarkan rekomedasi dokumen/ijin usaha lingkungan sebanyak 680 dokumen.

    12. Urusan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil

    Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4.322.226.000,- dan terealisasi sebesar Rp.4.123.632.550,- atau 95,41%, dengan  capaian kinerja antara lain:

    Persentase Perekaman KTP elektronik sebanyak 91,81% atau 351.621 orang dari 383.004 penduduk berusia wajib KTP elektronik.

    Jumlah Kepemilikan akta kelahiran penduduk usia 0-18 tahun sebesar 98,08% atau sebanyak 159.229 orang dari jumlah penduduk usia 0-18 sebanyak 162.340 orang.

    13. Urusan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

    Dalam rangka Penyelenggaraan Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3.007.207.000,- dan realisasinya sebesar  Rp. 2.606.238.500,- atau 86.67 %,  dengan  capaian kinerja  antara lain :

    Jumlah BUMDES yang sudah terbentuk sebanyak 189 BUMDES dari total 191 Desa, sedangkan jumlah desa yang berkembang menjadi desa mandiri sebanyak 7 (tujuh) desa serta dilaksanakan dukungan terhadap program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).

    14. Urusan Perhubungan

    Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Perhubungan dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.074.946.394,- dan realisasinya sebesar Rp. 4.028.764.296,- atau 98,87%, yang diarahkan pada program pembangunan sarana prasarana perhubungan, program peningkatan sarana lalu lintas dengan capaian kinerja antara lain:

    Tersedianya dermaga rakyat di wilayah pesisir, penyediaan 4 unit moda transportasi darat untuk transportasi angkutan pedesaan serta terlaksananya pengujian kendaraan bermotor secara berkala sebanyak 1.815 kali dari 2.529 kendaraan wajib uji.

    15. Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

    Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian pada tahun anggaran 2020 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.2.576.057.500,- dan realisasinya sebesar Rp.2.533.536.833,- atau 98,35%, dengan capaian kinerja antara lain :

    Saat ini telah tersedia pusat data yang memberikan pelayanan berupa jaringan VPN SIMDA, Hosting Website pada 20 perangkat daerah, 5 Kecamatan dan 50 Kantor Desa, integrasi server website dan Sistem Informasi Integrasi Data. Sementara lokasi yang terlayani akses telekomunikasi seluler sebanyak 22 Lokasi yang tersebar pada 18 Kecamatan.

    16. Urusan Koperasi Dan UKM

    Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.2.170.917.000,- dan realisasinya sebesar Rp.2.148.289.578,- atau 98,96%, dengan capaian kinerja antara lain :

    Peningkatan status usaha UMKM sebanyak 192 KUMKM. Demikian pula jumlah Koperasi yang menjadi binaan sebanyak 298 Koperasi dengan rincian 248 Koperasi Aktif dan 50 koperasi yang Tidak Aktif .

    17. Urusan Penanaman Modal

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan penaman modal, dialokasikan anggaran Rp. 1.274.099.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 1.221.895.000,- atau 96%, dengan capaian kinerja antara lain:

    Tahun 2020, jumlah izin yang terbit sebanyak 641 izin, sementara Pendapatan Daerah dari hasil Retribusi Perizinan adalah sebesar Rp.911.938.440,- meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp.573.162.185,-

    Jumlah Investor  yang berinvestasi di Kabupaten Bima  sebanyak 53 investor dengan realisasi Investasi sebesar Rp.66.242.660.428,- meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp. 59.811.251.350,-

    18. Urusan Perpustakaan dan Kearsipan

    Dalam rangka penyelenggaraan urusan perpustakaan dan kearsipan dialokasikan anggaran sebesar Rp.1.287.021.000,- dan realisasinya sebesar Rp.1.168.384.000,- atau 90,78% yang diarahkan pada peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat dan pengelolaan kearsipan sesuai standar baku oleh semua perangkat daerah.

    1. Penyelenggaraan Urusan Pilihan :
    2. Urusan Kelautan Dan Perikanan

    Untuk mendukung penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan pada tahun 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp. 7.089.210.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 6.891.061.274,- atau 97,20%. Dengan capaian kinerja antara lain :

    Produksi perikanan tangkap tahun 2020 sebanyak 69.570,49 ton, mengalami kenaikan dibandingkan dengan produksi tahun 2019 sebanyak 64,986.30 ton. Sementara, produksi pengolahan hasil perikanan sebanyak 5.729,83 ton meningkat dibanding dengan tahun 2019 sebanyak  5.453,35 ton.

    2. Urusan Pertanian

    Dalam rangka mendukung Penyelenggaraan Urusan Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perkebunan tahun 2020, dialokasikan anggaran sebesar Rp.20.204.472.000,- dan realisasinya sebesar Rp.19.934.923.368,- atau 98,67%, yang diarahkan pada sasaran meningkatnya Produksi Komoditas Tanaman Pangan Utama dan komoditas lokal unggulan Lainnya, dengan capaian produksi padi sebanyak 312.681 ton, jagung sebanyak 403.379 ton, kedelai sebanyak 2.748 ton dan bawang merah sebanyak 139.237 ton.

    Sementara itu, Urusan Pertanian yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dialokasikan anggaran sebesar Rp.4.623.359.333,- dan terealisasi sebesar Rp.4.551.794.928,- atau     98,45 %, dengan capaian kinerja antara lain :

    Tahun 2020, populasi dari seluruh ternak meningkat sebanyak 3.515.553 ekor. Hal tersebut disebabkan oleh adanya kebijakan proteksi pengeluaran ternak potong keluar daerah serta meningkatnya prosentase keberhasilan program Inseminasi Buatan.

     3. Urusan Pariwisata

    Pada Tahun Anggaran 2020 penyelenggaraan Urusan Pariwisata, mendapat alokasi anggaran Rp. 4.774.568.300,- dan realisasinya sebesar Rp. 4.537.018.600,- atau 95,02 % yang diarahkan pada program pengembangan destinasi pariwisata, pemasaran pariwisata dan peningkatan ekonomi kreatif serta adanya kunjungan wisatawan domestik sebanyak 37.230 orang.

     4. Urusan Perindustrian dan Perdagangan

    Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4.395.180.700,- dan terealisasi sebesar Rp. 4.234.485.471,- atau 96,34%, yang diarahkan pada sasaran peningkatan iklim usaha perdagangan dengan capaian kinerja antara lain :  Jumlah Unit Usaha pada tahun 2020 sebanyak 6.311 unit, meningkat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6.036 unit. Jumlah Tenaga Kerja Usaha Perdagangan sebanyak 15.483 orang meningkat dibandingkan tahun 2019 sebanyak 14.928 orang, dengan Nilai Investasi sebesar Rp.65.097.853,- meningkat dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp. 63.447.853,-.

     

    1. Penyelenggaraan Urusan Penunjang :
    2. Penyelenggaraan Urusan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar 4.474.968.668,- dan terealisasi sebesar Rp.4.249.647.508,- atau 94,98%, dengan capaian Kinerja antara lain :

    Tingkat Keselarasan Dokumen RKPD Tahun 2020 dengan Dokumen RPJMD Tahun 2016-2021 adalah sebesar 89 %, dengan rincian 309 Program yang termuat dalam RKPD dari 408 total program dalam RPJMD.

    Jumlah usulan masyarakat yang berasal dari Musrenbang Partisipatif Tingkat Kecamatan berdasarkan hasil akumulasi program dan kegiatan yang ada didalam RKPD  Kabupaten  Bima  Tahun  2020   sebanyak  687  usulan  kegiatan dari 1.469 kegiatan yang termuat dalam RKPD tahun berkenaan.

    1. Penyelenggaraan Urusan Keuangan tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp.13.182.624.405,- dan terealisasi sebesar Rp.12.757.678.614,- atau 96,78% yang diarahkan pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Disamping itu, diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari pajak, retribusi dan lain-lain pendapatan.
    1. Urusan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dialokasikan anggaran sebesar 3.951.560.000,- dan terealisasi sebesar Rp.3.469.179.620,- atau 87,79% yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya aparatur, peningkatan disiplin aparatur dan peningkatan administrasi kepegawaian.
    2. Penyelenggaraan Urusan Penunjang Lainnya :

    Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya, yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, pada tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp.45.171.258.500,- dan terealisasi sebesar Rp.42.602.856.279,- atau 94,31%, yang diarahkan pada peningkatan pemahaman keagamaan dan bantuan sarana peribadatan;  Peningkatan sarana dan prasarana aparatur; Penataan peraturan perundang-undangan; Koordinasi pembangunan dan penataan sarana dan prasarana daerah; Penyusunan laporan kinerja instasi pemerintah serta laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Sekretariat DPRD dialokasi anggaran sebesar Rp.17.345.200.000,- dan terealisasi sebesar Rp.17.274.802.000,- atau 99,59%, Yang diarahkan pada peningkatan kapasitas DPRD dan penyusunan penetapan Peraturan Daerah.

    Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada Inspektorat, tahun 2020 dialokasikan anggaran sebesar Rp. 4.042.970.000,- dan terealisasi sebesar Rp.3.964.465.000,- atau 98,06% yang diarahkan antara lain untuk  peningkatan kualitas aparatur daerah, peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian kebijakan Kepala Daerah, peningkatan profesionalisme / SDM Tenaga Pemeriksaan Pengawasan.

    Penyelenggaraan fungsi penunjang lainnya pada 18 Kecamatan dialokasi anggaran sebesar Rp.7.779.920.000,- dan terealisasi sebesar Rp. 7.530.492.000,- atau 95,74%, yang diarahkan untuk peningkatan koordinasi pemerintahan umum, pembinaan dan pengawasan pemerintah desa serta penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati kepada Camat.

    1. Penyelenggaraan Urusan Pemeriantahan Umum :

    Urusan Pemerintahan umum bidang Kesatuan Bangsa dan Politik mendapat alokasi anggaran sebesar Rp. 2.365.048.000,- dan realisasinya sebesar Rp. 2.267.218.500,- atau 95,86% yang diarahkan pada program pengembangan wawasan kebangsaan; pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan dan pendidikan politik masyarakat.

    • Hasil Evaluasi LPPD dan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019
    1. Hasil Evaluasi LPPD

    Sesuai dengan hasil EKPPD ditingkat Provinsi NTB menunjukan bahwa LPPD pemerintah Kabupaten Bima mendapatkan skor 3,1081 dengan kategori prestasi SANGAT TINGGI dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    1. Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019

    Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan. BPK memberikan pendapat “Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP)”  atas Laporan Keuangan  Pemerintah Daerah Kabupatan Bima Tahun Anggaran 2019.

    • Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
    • Realisasi Pendapatan Menurut Jenis Pendapatan

    Total anggaran pendapatan per 31 Desember 2020 ditargetkan sebesar Rp.               1.774.024.749.770,43 terealisasi sebesar Rp. 1.743.933.453.901,49 atau mencapai sebesar 98,30 %, rincian pendapatan daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

    • Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar 144.797.833.251,43 dan terealisasi sebesar Rp. 131.585.549.042,49 atau 90,88 %. Adapun komponen pendapatan asli daerah tersebut sebagai berikut:
    1. Pajak daerah, ditargetkan sebesar Rp.190.014.000,00 terealisasi sebesar Rp. 13.861.845.567,00 atau 65,42%;
    2. Pendapatan retribusi daerah, ditargetkan sebesar Rp.403.265.130,00 terealisasi sebesar Rp.18.640.585.262,00 atau 73,38 %;
    3. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 436.412.244,00 terealisasi sebesar Rp. 6.002.248.597,07 atau 110,41%;
    4. Lain lain pendapatan asli daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp. 768.141.877,43 terealisasi sebesar Rp. 93.080.869.616,42 atau 100,34%;
    • Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 271.614.133.660,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.254.603.995.069,00 atau 98,66 % dengan rincian sebagai berikut :
    1. Dana bagi hasil pajak, ditargetkan sebesar Rp. 433.962.262,00 terealisasi sebesar Rp. 24.399.109.943,00 atau 92,30%;
    2. Dana bagi hasil bukan pajak, ditargetkan sebesar Rp. 697.189.398,00 terealisasi sebesar Rp. 13.718.737.057,00 atau 141,47%;
    3. Dana alokasi umum, ditargetkan Rp.199.889.000,00 terealisasi sebesar  Rp. 832.124.683.000,00 atau 98,34%;
    4. Dana alokasi khusus, ditargetkan sebesar 389.283.093.000,00 terealisasi sebesar Rp. 384.361.465.069,00 atau 98,74%;
    • Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, ditargetkan sebesar 357.612.782.859,00 dan terealisasi sebesar Rp. 357.743.909.790,00 atau 100,04%. Adapun rincian adalah:
    1. Pendapatan hibah ditargetkan sebesar Rp.7224.251.023,00 terealisasi sebesar Rp. 70.149.857.300,00 atau sebesar 98,49%;
    2. Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya, ditargetkan sebesar Rp.52.079.654.836,00 terealisasi sebesar Rp. 285.175.490,00 atau sebesar 102,31%;
    3. Pendapatan Lainnya, ditargetkan sebesar Rp.308.877.000,00 terealisasi sebesar Rp. 234.308.877.000,00 atau 100%.
    • Realisasi Belanja Menurut Jenis Belanja

    Total anggaran Belanja per 31 Desember 2020 ditargetkan sebesar Rp.               1.815.899.185.634,15 terealisasi sebesar Rp. 1.753.824.281.694,16 atau mencapai sebesar 96,58%, rincian belanja daerah tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :

    1. Belanja Tidak Langsung

    Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan. Belanja Tidak Langsung pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp. 1.096.867.076.748,15 dan terealisasi sebesar Rp. 1.056.000.211.080,04 atau 96,27%. Komponen belanja tidak langsung sebagai berikut :

    1. Belanja pegawai; dianggarkan sebesar Rp.759.971.048,58 terealisasi sebesar Rp. 673.611.621.053,00 atau 95,04%;
    2. Belanja hibah; dianggarkan sebesar Rp. 7284.990.000,00 terealisasi sebesar Rp.75.621.721.000,00 atau 99,13%;
    3. Belanja bantuan sosial; dianggarkan sebesar 830.000.000,00 terealisasi Rp. 638.200.000,00 atau 76,89%;
    4. Belanja bagi hasil kepada Provinsi / Kabupaten / Kota/ Pemerintah Desa; dianggarkan sebesar Rp. 4.8918.813,00 terealisasi sebesar
      Rp. 3.457.800.452,00 atau 71,90%;
    5. Belanja bantuan keuangan kepada Provinsi / Kabupaten / Kota; dianggarkan sebesar Rp.683.196.886,57 terealisasi sebesar
      Rp. 284.737.530.949,04 atau 100,02%;
    6. Belanja tidak terduga; dianggarkan sebesar 21.500.000.000,00 terealisasi sebesar Rp. 17.933.337.626,00 atau 83,41%.
    7. Belanja Langsung

    Belanja Langsung pada tahun 2020 dianggarkan sebesar
    Rp. 719.032.108.886,00 dan dapat direalisasikan sebesar
    Rp. 697.824.070.614,12 atau 97,05%. Dengan rincian sebagai berikut :

    1. Belanja pegawai; dianggarkan sebesar Rp.997.203.895,46 terealisasi sebesar Rp. 134.251.476.705,85 atau 91,33%;
    2. Belanja barang dan jasa; dianggarkan sebesar Rp. 511.915.640,36 terealisasi sebesar Rp. 307.599.467.707,27 atau 98,74%;
    3. Belanja modal ; dianggarkan sebesar Rp.522.989.350,18 terealisasi sebesar Rp. 255.973.126.201,00 atau 98,25%.
    • Realisasi Belanja Menurut Jenis Pembiayaan
    1. Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun 2020 dianggarkan sebesar
      49.974.435.863,72 terealisasi sebesar Rp. 57.739.165.787,72 atau 115,54%. Pengelolaan pembiayaan dapat dijelaskan sebagai berikut:
    2. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun anggaran sebelumnya, setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 224.435.863,72 terealisasi sebesar Rp. 49.224.435.863,72 atau 100%.
    3. Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp. 750.000.000,00 terealisasi sebesar
      286.583.324,00 atau 38,21%.
    4. Pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan setelah perubahan dianggarkan Rp. 100.000.000,00 terealisasi sebesar Rp. 8.728.146.600,00 atau berupa;
    5. Penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah dianggarkan sebesar
      7.600.000.000,00 terealisasi sebesar Rp. 0;
    6. Pembayaran pokok utang dianggarkan sebesar Rp. 0 terealisasi sebesar 8.228.146.600,0;
    7. Dana bergulir dianggarkan sebesar Rp. 5000.000,00 terealisasi Rp. 500.000.000,00 atau 100%.
    • Penghargaan Yang Diterima

    Sepanjang tahun 2020, meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima masih dapat mencatat prestasi yang cukup membanggakan antara lain:

    1. Dibidang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Bima berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
    2. Dibidang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, pemerintah Kabupaten Bima mampu meraih predikat B sehingga mendapatkan penghargaan dari Kementerian PAN RB RI.
    3. Dibidang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia (GEBRAK BIMANTIKA).
    4. Dibidang Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bima meraih torehan 3 (tiga) penghargaan dari Pemerintah Provinsi NTB sebagai Kabupaten dengan Predikat Kinerja Terbaik Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Program Penyakit Malaria, Kusta, dan Surveilans Epidemiologi. Disamping itu juga berhasil meraih prestasi terbaik I untuk penanggulangan stunting di Provinsi NTB.
    • Inovasi Daerah

    Pemerintah Kabupaten Bima mampu menempati TOP 45 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional melalui inovasi Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi Dan Anemia (GEBRAK BIMANTIKA), yaitu inovasi yang dilatarbelakangi oleh :

    1. Usaha untuk memaksimalkan penurunan prevalensi  stunting yang mencapai 8 Persen Angka stunting di  Kabupaten Bima (Risksdas 2013)
    2. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam SDGs :
    • Zero Hunger (Point 2)
    • Good Health and Well- Being (Point 3)
    • Gender Equality (Point 5)

    Perubahan yang dicapai melalui inovasi GEBRAK BIMANTIKA adalah :

    1. Inovasi GEBRAK BIMANTIKA melibatkan SELURUH STAKEHOLDER yaitu Perangkat Daerah, Organisasi Profesi,  Ormas, Desa, hingga Masyarakat Umum.
    2. Dukungan Dana Desa dan Swadaya Masyarakat untuk pembelian bahan makanan dalam pelaksanaan Program  Inovasi Prolinting dan Sarangge Gizi yang  berdampak besar dalam keberhasilan  program.
    3. Kegiatan pelaksanaan lebih spesifik dan terarah dengan sasaran 1000 HPK yang  memaksimalkan bahan pangan lokal

    Program- program yang dilakukan :

    • Program Peduli Stunting
    • Pengukuran Sasaran 1.000 HPK
    • Sarangge (Balai-Balai) Gizi
    • Kelas Gizi Balita dan Ibu Hamil
    • Program 16.660 Jamban

    Wabillahi Taufik Wal Hidayah.

    Wassalamu ‘alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

    Bima,  29 Maret  2021

    BUPATI BIMA,

     

     

    Hj. INDAH DHAMAYANTI PUTRI, SE.

     

  • Pelaku Penganiayaan Sekretaris Bumdes Tolouwi Ditangkap

    BIMA,OBORbima – KSN (29) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta, berhasil ditangkap Team Puma Polres Bima di desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin, (19/4/2021) sekitar pukul 07.00 wita.

    Terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Arif Kusnadin, (55) Desa Tolouwi Kecamatan Monta yang juga sebagai Sekretaris Bumdes, sempat menjadi buronan polisi selama lima hari, setelah kejadian penyerangan dan penusukan oleh dirinya terhadap korban Kamis 15 April 2021, sekitar 17.00 WITA.

    “Anggota Puma grebek terduga pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.

    Kata dia, penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi LP/139 / IV / 2021 / NTB / Res. Bima / Sek. Monta
    Tanggal 18 April 2021, atas kejadian terduga pelaku mendatangi korban yang sedang duduk.

    “Saat kejadian terduga pelaku langsung memukul korban kemudian pelaku mencabut kris yang disimpan dipinggangnya dan menusuk korban,” terangnya.

    Penusukan itu sangat beruntun, sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian kepala, dada dan tangan kanan.

    “Terkait kejadian tersebut, team puma melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku, beberapa kali ditangkap terduga pelaku berhasil kabur dalam sergapan, terakhir berhasil digrebek di desa Talabiu,” imbuhnya.

    Dia menjelaskan, Team puma mendapatkan informasi bahwa pelaku mendatangi keluarga yang berada di Desa Talabiu Kecamatan woha untuk bersembunyi dari kejaran Polisi.

    “Menindak lanjut informasi tersebut, Katem puma beserta anggota langsung menuju Desa Talabiu lalu dan langsung melakukan pengepungan sasaran rumah pelaku bersembunyi,” katanya.

    Katem Puma Aipda Gatot Wahyudin yang memimpin berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang bersembunyi disalah satu rumah keluarganya. Saat ditangkap pelaku sedang dalam keadaan tidur

    “Saat ini pelaku sudah diserahkan ke piket Reskrim Polres Bima,”pungkasnya.

    =OB.003=

  • Warga Desa Woro Apresiasi Kinerja Satgas Zeni TNI Perbaiki Jembatan di Desanya

    BIMA,OBORbima – Perbaikan jembatan yang menghubung Desa Woro dengan Mpuri yang rusak akibat banjir bandang pada 2 April lalu akhirnya rampung dikerjakan Satgas Yonzikon 13/Karya Etmaka pada Sabtu sore.

    Demikian dikatakan Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan di sela-sela kesibukannya memantau perkembangan pembangunan jembatan yang rusak di Kabupaten Bima, Senin (19/4/2021).

    Menurutnya, perbaikan pangkal jembatan di Desa Woro tidak terlepas dari niat dan tekad yang kuat masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong dengan TNI sehingga sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

    “Alhamdulillah, jembatan Woro sudah bisa digunakan oleh masyarakat, sepeda motor maupun kendaraan berat lainnya, ” ungkap Alid Setiawan.

    Setelah jembatan Woro selesai, sambungnya, pihaknya akan memaksimalkan pembangunan jembatan Acrow Panel di Desa Bolo dan jembatan Campa dengan melibatkan masyarakat setempat.

    Adapun estimasi waktu untuk pembangunan jembatan Desa Campa selama tujuh hari ke depan.

    “Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mohon doanya, ” ujar mantan Komandan Satgas TNI Kizi Konga XX-O MONUSCO tersebut.

    Di tempat terpisah, Kepala Desa Woro Abdul Farid Ismail, S.H., memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perbaikan jembatan khususnya Satgas Yonzikon 13/KE dan Kodim 1608/Bima yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga sehingga jembatan dalam waktu singkat bisa digunakan oleh masyarakat.

    “Kami atas nama Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat Desa Woro mengucapkan terima kasih kepada TNI AD yang begitu peka terhadap kesulitan rakyat, bahkan siang dan malam mereka bekerja sehingga hari ini perbaikan jembatan sudah rampung dan bisa digunakan, ” ungkap Abdul Farid di lokasi perbaikan jembatan Woro.

    Abdul Farid juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) atas perhatian dan kepeduliannya terhadap musibah bencana alam yang menimpa masyarakat Kabupaten Bima.

    “Terima kasih atas pembangunan jembatan Desa Bolo-Rade dan perbaikan jembatan Desa Woro maupun Campa, semoga menjadi ladang amal jariyah yang tak terputus, ” pungkasnya diiringi rasa syukur.

    =OB.10=

  • Perbaikan Jembatan Woro Selesai, Satgas Zeni TNI AD Lanjut ke Jembatan Campa

    BIMA,OBORbima – Untuk segera mengatasi kesulitan masyarakat akibat putus maupun rusaknya jembatan di tiga lokasi di Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Satgas Zeni TNI AD berkerja tanpa henti secara simultan.

    Walau personel Satgas Zeni TNI AD fokus dalam pembangunan jembatan Acrow Panel yang menghubungkan Desa Bolo – Desa Rade, namun perbaikan jembatan di dua lokasi yaitu Desa Woro dan Desa Campa.

    Perbaikan jembatan di Desa Woro telah diselesaikan pengerjaannya oleh personel Satgas Zeni TNI AD dari Yonzikon 13/KE dengan dibantu masyarakat setempat.

    Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani turut terjun langsung membantu pengerjaan perbaikan jembatan di Desa Woro.

    “Bapak-bapak terima kasih telah membantu TNI dalam perbaikan jembatan di Desa Woro ini. Jembatan yang rusak di Desa Campa tidak akan bisa kami perbaiki bila jembatan di Woro ini belum pulih sepenuhnya,” ujarnya di hadapan warga Desa Woro.

    Danyonzikon 13/KE Letkol Czi Alid Setiawan menjelaskan, jembatan di Desa Bolo – Rade ini telah sampai pada tahap pemasangan gelagar dilanjutkan lantai jembatan serta perataan sisi-sisi tepi jembatan,” jelasnya.

    Dirinya optimis jembatan penghubung dua desa ini dapat diselesaikan prajuritnya paling lambat pada hari Senin (19/4/2021).

    Sementara itu, Komandan Kompi Yonzikon 13/KE Kapten Czi Ruzald Auparay menyampaikan, sebagian personelnya yang telah menyelesaikan perbaikan jembatan di Desa Woro, melanjutkan perbaikan jembatan di Desa Campa.

    “Untuk perbaikan jembatan di Desa Campa ini memakan waktu lebih lama dari perbaikan jembatan di Desa Woro, namun kami tetap semangat dan optimis dapat menyelesaikannya sesuai target waktu yang diberikan,” ungkap Ruzald.

    Di tempat terpisah, Kepala Desa Woro, Abdul Farid Ismail, S.H., menyampaikan rasa terima kasihnya kepada TNI AD yang telah mengirimkan personelnya untuk memperbaiki jembatan di desanya yang merupakan akses vital roda perekonomian di Madapangga.

    “Terima kasih kepada TNI Angkatan Darat yang telah bekerja pagi hingga malam hari untuk memperbaiki jembatan ini. Warga kami pun sangat antusias membantu agar jembatan ini dapat digunakan kembali dan aktivitas ekonomi warga kembali normal,” tukasnya.

    =OB.10=

  • “Zul Anti Kritik”, Tak Usah Jadi Pemimpin NTB

    Oleh : Zangaji Sape

    Pemimpin itu dicintai dan dibenci, sekaligus pula dipuji dan dicaci. Beban besar yang ada pada pundaknya, menjadikan ia sebagai tumpuan harapan besar keseluruhan kepentingan publik. Karenanya, pemimpin itu mestinya bukan sembarang orang. Harus benar-benar orang pilihan, yang pikiran dan jiwanya tangguh, tentu pula disokong oleh fisik yang kuat dan sehat.

    Ajaran Plato tentang pemimpin harus filsuf menegaskan kekuatan pikiran sebagai jangkar berdaulatnya kepemimpinan yang tangguh. Bahasa filsuf tak hanya berkaitan dengan kebijaksanaan pemimpin dalam menjalankan tugasnya, lebih dari itu, kekuatan pikiran filsuf harus mampu memproyeksikan masa depan bangsa yang dipimpinnya.

    Karakteristik pemimpin yang dikemukakan Plato sebenarnya telah ada pada diri Zulkieflimansyah Gubernur NTB saat ini, Zul mampu memproyeksikan masa depan NTB dengan ide dan gagasan besar industrialisasi dengan menyusun strategi terbaik bagi pencapaian yang berjangka. Pondasi industrialisasi yang di bangun dengan melanjutkan beberapa program besar sebelumnya merupakan pekerjaan besar dan membutuhkan figur-figur birokrasi yang mampu menjabarkan gagasan besar ini.

    Pada dasarnya Zul telah melakukan hal yang menurutnya sudah on the track untuk mencapai pondasi yang kokoh dalam membangun NTB, hanya saja Zul lupa bahwa kehadirannya sebagai pemimpin atas dasar usungan Partai Politik dan segenap pernak-perniknya dalam Pemilukada sebagai wujud Negara demokrasi.

    Zul semestinya tidak terjebak dalam politik blok birokrasi, dalam keadaan seperti ini maka akan senantiasa timbul persoalan, siapa mengontrol siapa dan siapa pula yang menguasi, memimpin dan mendominasi siapa, persoalan ini sebenarnya merupakan persoalan klasik sebagai perwujudan dikotomi politik.

    Sebagai wujud dari seorang pemimpin Zul harusnya memiliki ketegasan untuk menempatkan birokrat yang minimal ditingkat Kepala Dinas mampu mengeksekusi ide dan gagasan besar yang sudah menjadi visi dan misi pembangunan industrialisasi, sehingga segenap kerja yang diwujudkannya adalah proyeksi, bukan reaksi terhadap hal-hal sederhana dari masalah kedaerahan yang kita hadapi. Belakangan elite birokrasi kita mudah riuh pada hal remeh-temeh, mungkin ini wujud dari pembelaan dirinya.

    Geger tentang gagalnya Industrialisasi, tertundanya Motor GP Mandalika, gagalnya zero waste, gagalnya NTB Asri dan Lestari, yang mendapat respons reaktif, bahkan destruktif dari elite politik dan masyarakat kita, ini menandai yang mereka garap adalah hal-hal sederhana, dari wacana dan opini remeh temeh, yang sesungguhnya tak terlalu perlu direspons serius.

    Era disrupsi teknologi informasi memungkinkan masyarakat kita bisa memilah dan memilih gagasan dan pandangan yang baik dan buruk atau pula benar dan salah. Pemimpin tak perlu membela diri, karena yang bisa membela dirinya hanya hasil kerja dan pencapaian prestisius dari proyeksi besar yang digarapnya. Pemimpin akan terus dianggap melakukan pengibulan, kebohongan, dan kedustaan selama tak ada hasil kerja konkret dari keseluruhan hal yang dijanjikan.

    Membela diri dengan membeberkan pencapaian-pencapaian tak lebih dari dramatisasi pencitraan, yang bisa saja dianggap sangat tidak penting, selama rakyat masih merasakan tidak hadirnya mereka dalam ruang kehidupannya.

    Mereka harus hadir sebagai jembatan emas. Jembatan dari keseluruhan proyeksi yang digarapnya. Pemimpin memiliki tugas besar yang tidak sederhana dalam upaya merealisasikan segenap hal yang dicanangkan.

    Kehadiran birokrasi, seperti kepala dinas atau jabatan setingkatnya dan keseluruhan struktur hingga tingkat terendah di bertugas untuk menyederhanakan gagasan besar dari Gubernur, supaya dapat terealisasi dalam kehidupan nyata.

    Zul sebagai pemimpin adalah panglima terdepan, pencapaian-pencapaian besar tak lepas dari kontribusi besarnya. Di sini ketangguhan pemimpin sangat dibutuhkan. Ketangguhan dari kritik, sebagai tumpuan dari keseluruhan kepentingan publik, pemimpin akan terus dicaci dengan beragam kecaman dan kritik, yang kadang-kadang tidak jelas juntrungnya.

    Namun, ini sudah kondrat kepemimpinan. Kalau yang diharapkan hanya kecintaan dan pujian dari rakyat, lalu menafikan kebencian dan cacian dari rakyat, tak usah jadi pemimpin. Kondrat kepemimpinan itu sudah pasti tak lepas dari kritik. Bahkan, idealnya sebaik apapun kepemimpinan suatu rezim, harus terus dikritik.

    Hal ini dalam upaya menjaga keajekan pemimpin dalam jalan yang benar. Karena kecenderungan untuk menyimbang, kata Lord Acton, akan terus abadi dalam kekuasaan para pemimpin.

    Ketangguhan Zul sebagai pemimpin sangat menentukan arah pembangunan. Saya jadi teringat catatan dari Hobbes tentang negara ideal. Baginya, negara harus hadir seperti Leviathan. Hobbes menghendaki negara berwibawa dalam pandangan rakyatnya, sehingga stabilitas keamanan dan distribusi kesejahteraan dapat terwujud.

    Kewibawaan suatu daerah tentu ditentukan oleh ketangguhan pemimpinnya. Pemimpin tangguh adalah segalanya. Karena ketangguhan mendasari segala proyeksi, kebijakan, dan eksekusi yang dilakukan oleh suatu rezim

  • Jembatan Telah Terpasang, Warga Desa Bolo-Rade Mulai Tersenyum

    BIMA,OBORbima – Tahap pembangunan jembatan Acrow Panel telah memasuki penyelesaian pembuatan pangkal jembatan penghubung di kedua sisi Sungai yang membelah Desa Rade dan Desa Bolo Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.

    Hingga hari kedelapan pada Sabtu ini (17/4/2021), pengerjaan pemberonjongan telah selesai seluruhnya untuk kedua sisi jembatan yang digunakan sebagai pangkal jembatan bahkan rangka jembatan pada Sabtu siang, sudah tampak terpasang.

    “Pada hari kedelapan ini kami telah menyelesaikan pembuatan pangkal jembatan, dan akan dilanjutkan dengan pemasangan Jembatan Acrow Panel. Diharapkan dalam waktu dua ke depan, seluruh badan jembatan telah selesai dan sudah dapat dilalui kendaraan roda empat maupun roda dua,” ujar Letkol Czi Alid Setiawan, Danyonzikon 13/KE.

    Ditambahkannya, pemasangan Jembatan Acrow Panel ini memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi dibanding jembatan Bailey.

    Jembatan Acrow Panel adalah pengembangan dari jembatan Bailey dan jembatan serbaguna yang dapat digunakan dalam kondisi kedaruratan.

    Sistem Acrow Panel ini telah dikembangkan pada tahun 1960-an dan digunakan banyak negara baik untuk kepentingan militer maupun panaggulangan bencana. Dimana petak-petak jembatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan panjang bentangan tergantung lebar sungai.

    Personel Yonzipur 13/KE selain membangun jembatan Acrow Panel di Desa Bolo-Rade ini, juga memperbaiki dua jembatan lainnya di Desa Woro dan Desa Campa.

    Untuk jembatan di Desa Woro, sudah hampir selesai dan hanya tinggal proses meratakan dan pengerasan badan jembatan.

    Sedangkan perbaikan jembatan di Desa Campa akan dikerjakan usai jembatan Rade-Bolo dan jembatan Woro selesai dikerjakan.

    Ketua Satgas Penanggulangan Bencana NTB/NTT Kementerian PUPR RI Widiarto, saat meninjau pembangunan jembatan di Desa Rade-Bolo menyampaikan terima kasih atas sinergitas TNI Angkatan Darat dengan pihak terkait dalam mengatasi serta membantu kesulitan masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Bima.

    “Inilah bentuk sinergitas dan kerja bersama antara TNI Angkatan Darat dengan seluruh komponen bangsa. Kami dari Kementerian PUPR sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Kasad atas bantuan dan respons cepatnya,” tuturnya.

    Dirinya menyampaikan, untuk pembangunan kembali jembatan yang terputus secara permanen, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Bima.

    “Kami akan koordinasikan dan ajuan untuk pembangunan sudah kami terima, mudah-mudahan segera dapat direalisasikan, dan jembatan darurat Acrow Panel dari TNI AD ini tentunya sangat membantu dan bermanfaat bagi warga di sini,” tukasnya.

    Salah seorang warga Desa Bolo mengaku senang, melihat jembatan Acrow Penel pengganti jembatan yang putus telah terbentang menghubungkan desanya dengan desa tetangga.

    “Kuat jembatan ini, dan cepat, siang malam Bapak Tentara kerja tidak kenal lelah, sebentar lagi kita bisa menyeberang ke desa Rade,” ujar Muhamnad sumringah.

    =OB.10=