Zulkieflimansyah “Penikmat Nepotisme”

Opini200 Dilihat

Penulis : NasKalate Junior

Terkait kekuasaan absolut, Lord Acton mengatakan, “Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan, tetapi manusia yang mempunyai kekuasaan tak terbatas pasti menyalahgunakannya.”

Sepertinya apa yg di ungkapkan oleh Lord Acton mencerminkan kekuasaan yang di bawah tampuk kepemimpin Zulkieflimansyah Gubernur NTB sekarang “mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan”.

Saya mengatakan demikian bukan tanpa dasar, selama kepemimpinan Zul dihadapkan dengan bertubi-tubi persoalan penyalahgunaan kekuasaan. Mulai dari pengangkatan staf husus yang di gaji dengan beban APBD NTB hingga pengangkatan staf Geopark Tambora.

Staf husus yang di angkat oleh Zul menjadi pertanyaan bahkan menjadi sorotan tajam publik. Untuk apa mereka, apa tugas mereka sehingga harus menerima gaji lewat APBD, seharusnya Zul lebih menghemat anggaran daerah ditengah bencana yang terus-menerus dihadapi.

Persoalan pengangkatan Staf Geopark Tamborapun menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari para ahli geopark hingga para pemerhati pemerintahan. Pasalnya penunjukan para staf ini tidak melihat pada kemampuan dan pengalaman sebagai ahli di bidang ini.

Cukup di sayangkan seorang berlabel ahli seperti Zul harus terjebak dengan kepentingan para mantan Tim Sukses Pilkada Gubernur lalu sehingga tidak melihat pada kebutuhan pembangunan daerah. Jika kinerja Zul terus diselimuti oleh kepentingan-kepentingan yang tidak mencerminkan kepentingan daerah maka ini akan menjadi penghalang pembangunan itu sendiri.

Kepemimpinan Zul justru tercium bau Nepotisme yang sangat menyengat. Padahal banyak diharapkan kehadiran figur Zul sebagai pemimpin NTB dari luar pulau lombok untuk menghilangkan dikotomi kesukuan selama ini.

Mari kritis untuk jadi cerdas Mari cerdas untuk jadi manusia Mari jadi manusia untuk memanusiakan Jangan sampai kita hanya menjadi budak yang disekolahkan tanpa pernah dimerdekakan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *