Penulis: Oborbima

  • Buka MTQ di Bolo, Bupati dan Wakil Puji Arena MTQ Begitu Megah dan Asri

    BIMA,OBORbima – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Bolo, di gelar di lapangan olah raga Desa Leu, Sabtu, 3 Juli 2021. Di buka secara resmi oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE bersama Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM Noer.

    Bupati Umi Dinda menyumbang secara pribadi uang Rp 5 juta. Dari Baznas Kabupaten Dua Juta Rupiah dan Al-Qur’an, diterima Camat Bolo, Mardianah, SH selanjutnya diserahkan pada Ketua Panitia MTQ, Ismail, S.Pd,

    Musabaqah Tilawatil Quran, akan digelar selama seminggu. Ditandai dengan penekanan Sirine oleh Bupati. Didampingi Wabup Dahlan dan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. Ip.

    Bupati mengaku, merasa bangga dengan semangat gotong royong yang ditunjukan masyarakat Desa Leu. Selaku tuan rumah, telah mempersembahkan tilawah MTQ yang begitu megah.

    “Arena MTQ ini begitu megah dan asri,”ujar Bupati.

    Dijelaskan Umi Dinda, MTQ yang digelar dapat menghasilkan Syamsuri Firdaus baru. Yang membanggakan kita semua hingga ke tingkat Internasional. Dan Ustad Syamsuri Firdaus, menjadi motivasi seluruh qori dan qoriah.

    “Saya berharap para Qori dan Qoriah di Bolo, dapat meraih pretasi yang membanggakan,”kata Bupati Umi Dinda.

    MTQ tahun ini, dapat dilaksanakan di tengah Pandemi Covid- 19. Untuk itu, pada seluruh masyarakat tetap menjaga Protokol Kesehatan covid.

    Diakui Bupati, membangun daerah bukan saja dari sisi infrastruktur. Tetapi membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai Aqidah, menyintai dan memahami isi kandungan Al- Qur’an jauh lebih utama. Untuk itu, masyarakat tetap mengedepankan kebersamaan. Para guru dan alim ulama dapat mendorong lahirnya qori dan Qoriah terbaik.

    =RED=

  • Gubernur NTB Bantu Anak Yatim Piatu Di Sape

    BIMA,OBORbima – Kepekaan Sosial Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah terhadap kondisi sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat tak pernah padam. Kali ini merespon pengaduan di media sosial( Medsos) tentang dua orang anak Yatim Piatu di Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Bantuan tanggap sosial berupa sembako dan dana untuk meringankan beban kebutuhan sementara.

    Kepekaan ini bukan tanpa sebab, karena tak jarang masyarakat ingin mendapatkan atensi langsung dari pemangku kebijakan. Melalui medsos dimanfaatkan pengaduan agar informasi yang tersumbat bisa segera tertangani dengan pelayanan Pemerintah atau pihak terkait yang tidak mengikat.

    Berulang kali, Bang Zul sapaan populis orang nomor satu tersebut mengungkapkan, akan berupaya maksimal merespon pengaduan masyatakat baik langsung maupun tidak langsung. Informasi medsos begitu cepat dan bermanfaat. Bahkan memudahkan pelayanan Pemerintah dengan segudang kesibukannya.

    “Anak Yatim Piatu di Sape perlu perhatian kita semua, mereka anak anak kita bersama. Kami sudah kerahkan Dinsos untuk asesment di lokasi,” ungkap Gubernur NTB, Dr. Zulkieflimansyah, Minggu (4/7)

    Hasil asesment Pendamping PKH Kemensos RI di Dinsos NTB dan Dinsos Kabupaten Bima, Lanjut Bang Zul, anak Yatim Piatu itu bernama Marni Lahir Desa Jia 01-07-1985 dan Afah Lahir Desa Jia 09-01-2005. Sepeninggal bapaknya yang lebih dahulu meninggal dunia beberapa tahun silam. Kemudian disusul Ibunya meninggal dunia sepuluh hari yang lalu.

    “Mereka hidup berdampingan berdua dalam Kondisi yang sangat mengaduk hati kita. Pasalnya, kedunyan menderita Penyakit bawaan dari Lahir (cacat Permanen) dan beraktifitas seadanya di di rumahnya di Dusun Mubarakah RT. 012/006 Desa Jia Kecamatan Sape Kabuten Bima,” terangnya

    Hasil asesment, kata Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebelum Ibunya meninggal dunia, keluarganya mendapatkan Bantuan sosial seperti PKH, BPNT serta BPJS Kesehatan. Hanya saja saat ini. Hanya afah (laki laki) yang mendapatkan BPJS, sedngkan marni(perempuan) belum terdaftar.

    “Semoga keluarga terdekat, terus mendukung Marni dan Alfah. Agar keduanya tetap hidup layak, seperti anak anak lainnya,” ujarnya

    Dikatakannya, adanya bansos Pemerintah, sangat meringankan kondisi keluarga. Untuk itu, Bang Zul terus memberikan semangat kepada kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan aparat Desa. Sebab, saat ini kita sama sama berjuang memperbaiki data kemiskinan melalui perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini sedang berproses di daerah.

    Melalui perbaikan data DTKS ini, sangat membantu untuk mengidentifikasi warga yang layak masuk dalam daftar data kemiskinan.

    “Begitu pula masyarakat lain yang belum masuk dalam data DTKS, agar bisa mandiri mendaftarkan diri di Desa masing masing, sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya.

    Secara terpisah, Pendamping Sosial PKH Kabupaten Bima, Yuliatin Adm, mengatakan, keduanya hidup berdua saja sepeninggal orang tuanya Abdul Khalik dan Asmah. Kondisinya tangan dan kaki tidak normal. Kebutuhn sehari hari hanya memanfaatkan bantuan PKH dan BPNT. Tidak bisa mencari nafkah karena kondisi fisik yang kurang mendukung. Kebutuhan lainnya sekarang masih ada sisa sumbangan beras dari tetangga sewaktu ibunya meninggal dunia.

    ” Bantuan yang dikirim Pak Gubernur telah kami sampaikan. Atas nama kedua anak dan keluarga, menyampaikan terimakasih,”pungkasnya.
    (*)

  • Dengan Protokol Covid-19, Upacara Peringatan HUT Bima ke-381 Tetap Digelar

    BIMA,OBORbima – Upacara Peringatan HUT Bima Ke-381 pada tanggal 5 Juli 2021 di Kabupaten Bima kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena pandemi COVID-19 yang masih melanda. Di Kabupaten Bima misalnya, upacara HUT Bima yang biasanya digelar secara meriah di Lapangan Kantor Bupati Bima.

    “Upacara peringatan HUT Bima dilaksanakan dengan sederhana. Dengan undangan yang dibatasi dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kami berharap peringatan HUT Bima kali ini tetap menjadi semangat untuk kita semua bersama membangun Kabupaten Bima yang ramah melalui sumber daya manusia yang unggul, sehat dan inovatif ,” ucap Kabag Prokopim Setda Bima M.Chandra Kusuma pada media ini Sabtu, 3 Juni 2021.

    Terlebih ditengah pandemi COVID-19 yang masih melanda, mantan Camat Woha ini menegaskan, bahwa tantangan yang di hadapi Indonesia lebih khususnya Kabupaten Bima semakin berlipat ganda.

    “Di usia yang semakin dewasa ini, tentunya kita berharap Kabuapten Bima semakin kuat, utamanya dalam mengatasi wabah pandemi hingga pemulihan ekonomi,” harapnya.

    (RED)

  • Bupati Bima Buka MUSDA MUI Ke 9

    BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke 9 Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima, masa khidmah 2021-2026, di Hotel Mutmainah, Kota Bima, Sabtu, 3 Juli 2021.

    Musda hanya diadakan sehari. Saat pembukaan, ikut dihadiri pula Ketua MUI Provinsi NTB Prof. DR. Saiful Islam, Dandim 1608, Kapolres Bima dan Baznas Kabupaten Bima.

    Bupati Umi Dinda mengucapkan selamat datang kepada Ketua MUI Provinsi NTB. Di tengah kesibukan mengurus MUI Provinsi masih sempat hadir untuk menyemangati kita yang akan melaksanakan Musda di  tingkat Kabupaten Bima.

    Kiprah MUI begitu besar menyatukan umat Islam, menyatukan persepsi serta menyatukan berbagai organisasi Pemuda dan keislaman. Dalam sejarah umat Islam Indonesia, kata Bupati, MUI adalah lembaga yang mewadahi para ulama dan cendekiawan Islam. Untuk membina dan mengayomi kaum muslimin.

    ‘’Oleh karena itu, atas nama Pemerintah, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan nyata yang telah diberikan,’’ujar Bupati Umi Dinda.

    Bupati berharap, Lembaga MUI kedepan, dapat semakin berperan mempersatukan pendapat para ulama dan cendekia. Meluruskan hal-hal yang mungkin berbeda.

    Kemudian MUI yang ada di 18 Kecamatan mendapatkan kunjungan yang sama. Walaupun disadari untuk mendatangi semua kecamatan tidaklah mudah.

    Tidak saja didasarkan pada pembiayaan, akan tetapi pada kekuatan dan kesamaan visi, bagaimana menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan dakwah yang baik, ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan dan umat muslim di Kabupaten Bima.

    Dijelaskan Bupati Bima dua periode ini, Kabupaten Bima memiliki keluarga non Muslim yakni di Kecamatan Donggo dan Madapangga.

    Melalui wadah ini, kata Bupati,  tentu mereka bisa mendapatkan sentuhan dan menjadikan MUI, tempat  mereka menyampaikan apabila terdapat kekeliruan.

    ‘’Kita jadikan perbedaan untuk mempersatukan umat yang ada. Saya berharap kepada Kesbangpol, TNI, Polri bersama MUI dan seluruh organisasi Islam yang ada, untuk menjaga situasi Kamtibmas dengan sebaik-baiknya,’’kata Umi Dinda.

    Semoga Musda ke 9 tahun 2021 ini, akan terpilih pemimpin yang akan mampu merekatkan ummat, ulama dengan masyarakat. Dan ikut membantu program Pemerintah melalui kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, demi Dana Mbojo yang kita cintai bersama.

    Sementara itu Ketua Panitia, H Imran Abakar, M.Si, mengatakan, Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Bima, dilaksanakan hanya sehari yakni pada Sabtu, 3 Juli 2021.

    Diikuti 43 peserta dari Dewan Pembina MUI, MUI Kabupaten Bima, Tokoh Agama, Ormas Islam,  Ponpes,  Perguruan Tinggi dan MUI Kecamatan,

    Dijelaskan H Imran, Musda dilaksanakan dalam rangka konsolidasi dan  menata organisasi. Juga sebagai ikhtiar untuk memperkuat peran dan sumbangsih MUI dalam kehidupan keagamaan, kebangasaan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bima yang Ramah.

    (RED)

  • Lampaui HET, Pemkab Panggil Dua Agen Elpiji

    BIMA,OBORbima – Pemerintah Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait harga Liquified Petroleum Gas (elpiji), bersubsidi yang akhir-akhir ini harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tingkat konsumen.

    Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK, M.Si, digelar di ruang rapat Sekda, Jumat 2 Juli 2021. Mengundang Kabag Ekonomi Setda Bima Hariman, SE, Manager PT Bima Indah Gemilang, Agus Rusmanto, SE, (sebagai Agen LPG), Manager PT. Putra Raksasa Agung Cahaya Utama, Arif Rahman (Agen LPG) dan Disperindag Kabupaten Bima.

    Sekda Taufik, dihadapan peserta rapat mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan pantauan di beberapa kecamatan, juga atas laporan masyarakat terjadi kenaikan harga LPG yang cukup signifikan.

    Kenaikan harga tersebut terjadi hampir di seluruh Pangkalan yang ada, dengan harga variatif sekitar Rp20.000 sampai Rp30.000 per tabung. Padahal harga di tingkat pangkalan ke masyarakat sebesar Rp15.000 per tabung, sesuai Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan.

    Dijelaskan Sekda, kenaikan harga oleh Pangkalan, karena adanya pembayaran tambahan ke sopir dan kernet Rp1.000 per tabung. Meskipun pembayaran LPG itu sendiri telah dilakukan melalui aplikasi Bimola sesuai harga ketentuan yakni Rp14.000 per tabung.

    ‘’Kenaikan harga ini justru terjadi di tingkat Pengecer karena mereka mengambil langsung di Pangkalan yang ada,’’ujar Taufik.

    Kondisi yang ditemukan di lapangan, kata Sekda Taufik, bahwa Pangkalan lebih cenderung menjual ke Pengecer daripada ke pengguna yakni masyarakat.
    Karena itu, masyarakat sulit mendapatkan elpiji dan harus membeli di pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.

    Persoalan ini harus dicarikan solusi yang tepat, terutama penyaluran yang dilakukan agen sebagai mitra langsung Pangkalan.

    ‘’Harga di Pangkalan harus sesuai HET. Karena elpiji tabung 3 kg subsidi Pemerintah yang telah diatur dan ditetapkan harganya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi,’’tambah Sekda.

    Menanggapi persoalan tersebut, Manager PT Bima Indah Gemilang, Agus Rusmanto, SE, mengaku kenaikan harga yang terjadi di tingkat Pangkalan sebagai mitra agen, akan ditindaklanjuti dengan teguran tertulis. Serta himbauan agar menjual sesuai HET yang telah ditetapkan.

    Kemudian, adanya kenaikan harga karena alasan Margin cukup rendah dan alokasi tabung ke masing-masing Pangkalan masih sedikit yakni 50-60 tabung per minggu dan masih jauh dari standar.

    Agus berharap, kedepannya Pemerintah dapat menambah quata elpiji subsidi. Karena jumlah quata yang ada sekarang masih belum cukup, sehingga menimbulkan pesoalan di masyarakat. Bila perlu dibuatkan kartu kendali sebagai pengawasan yang akan selalu dikontrol setiap saatnya.

    RED

  • Bupati Bima Sampaikan PA Tentang Raperda APBD TA 2020 Dihadapan Dewan

    BIMA,OBORbima – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyampaikan Pendapat Akhir (PA) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, di hadapan Paripurna Dewan, Kamis, 1 Juli 2021.

    Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima. Muhammad Putera Ferryandi, SIP. Di dampingi dua Wakil Ketua Dra. Hj Nurhayati Mahfud dan M Yasin SH. Hadir pula sejumlah pejabat eselon II, III dan IV linkup Pemkab Bima

    Bupati Bima mengatakan, atas nama Pimpinan Daerah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan, atas kerja keras Pimpinan dan Anggota Dewan.

    Telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020. Dan mengambil keputusan secara musyawarah mufakat menetapkan Raperda, sehingga menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

    Pengelolaan keuangan, kata Bupati, semakin memberikan peran dan fungsi yang lebih besar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    ‘’Tentu membutuhkan kerja keras dan dukungan SDM Keuangan yang profesional. Untuk menerjemahkan sekaligus menerapkan secara tepat dan benar perubahan aturan yang terus mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun,’’ujar Umi Dinda, sapaan akrab Bupati Bima dua periode ini.

    Eksekutif dituntut menunjukkan komitmen, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik. Sesuai aspirasi dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.

    Dijelaskan ibu dua anak ini, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Hal itu atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2020, yang dilakukan bersama-bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

    Kebersamaan tersebut hendaknya menjadi motivasi bagi kita, untuk terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan. Sehingga pada akhirnya, dapat terus meraih predikat terbaik Wajar Tanpa Pengecualian.

    Cita-cita tersebut tentu saja tidak semudah membalikan telapak tangan. Membutuhkan kesungguhan, komitmen dan kerja keras kita semua. Eksekutif, Legislatif dan seluruh komponen masyarakat.

    Atas catatan BPK serta saran dari Legislatif, Eksekutif akan terus melakukan perbaikan secara internal maupun eksternal. Terutama, perbaikan sistem pengelolaan keuangan, baik dari sistem pengendalian internalnya, dari sisi pengangggarannya, penatausahaan maupun pertanggung jawabannya.

    ‘’Mungkin dalam proses pembahasan Raperda ini, terdapat dinamika yang kurang berkenan, saya menyampaikan permohonan maaf. Semua itu, semata-mata untuk mendapatkan hasil yang optimal, dari materi pengaturan Peraturan Daerah ini,’’kata Bupati.

    (ADV)

  • Percepat Vaksinasi, Pendamping dan Penerima PKH Siap Divaksin

    MATARAM,OBORbima – Pemerintah Provinsi NTB akan menyasar Pelaksana dan Penerima PKH Kemensos RI di Kabupaten/Kota sebagai sasaran vaksinasi Nasional. Sebagai langkah strategis Pemrov dalam menekan laju pandemi Covid19.

    Pembahasan telah digelar di Ruang rapat koordinasi Asisten I Pemerintah Provinsi NTB, Kamis (1/7). Hadir dalam pembahasan perencanaan dan pelaksanaan serta sasaran Vaksinasi,yaitu Asisten I Setda Pemrov NTB, Kepala Dinas Sosial,Kepala Dinas Kesehatan, Karo Kesra Setda Pemrov dan Koreg Bali Nusra, Korwil NTB, Korkab/Korkot dan Jajaran Linjamsos Dinsos Provinsi NTB dan Dinsos Kabupaten Lombok Barat.

    “Hasil pembahasan, Pekaksana PKH dan Penerima PKH wajib menjadi sasaran vaksinasi,” ungkap Kepala Dinas Sosial H. Akhsanul Khalik, S. Sos MH

    Dia menjelaskan, seseuai surat Kemensos tanggal 10 Juni 2021 tentang Vaksinasi Mandiri covid19. Dalam rangka mensukseskan vaksinasi covid19 secara Nasional dan sesuai intruksi Presiden RI tentang pelaksanaan Vaksinasi covid19 diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya.

    Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program prioritas Nasional yang bertujuan mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan tataf hidup masyarakat miskin. Mengingat tugas dan tanggung jawab Sumber Daya Manusia (SDM PKH), yang memberikan pelayanan Publik khususnya masyarakat miskin. Maka dipandang perlu mereka yang bertugas mendapatkan Vaksinasi.

    “1.222 SDM PKH NTB. Tugas Pendamping PKH adalah pelayanan Publik, wajib diberikan Vaksinasi sebagai antisipasi penularan Covid19,” ujarnya

    Selain Pendamping, Lanjut Penulis buku Seni Bekerja dan Berfikir ala Bang zul itu, berharap Penerima Bansos PKH dapat diberikan vaksi covid19. Agar penerima PKH saat beraktivitas dalam rumah tangga, Lingkungan keluarga dan masyarakat dapat aman dari penularan covid19.

    “Saat ini data penerima PKH dan anggota Keluarganya sebanyak 1,3 juta jiwa,” Jelasnya,”

    Menurutnya, Jika Pemda ingin melakukan percepatan vaksinasi, pihaknya siap memback up atau mendukung. Apalagi Dinas Sosial memiliki SDM pekerja sosial dan pendamping PKH. Sekarang tinggal kemampuan vaksinator dan ketersediaan vaksinnya. Dan kita siap membawa penerima manfaat ke lokasi vaksinasi.

    Berdasarkan data Dikes NTB, jumlah masyarakat yang telah divaksin dosis pertama di NTB telah mencapai 248,3 persen atau 278.751 orang. Sedangkan untuk dosis kedua sebanyak 187.030 orang atau 166,6 persen dari target sebanyak 112.243 orang.

    “Untuk pelaksanaan Vaksinasi sesuai stock Vaksin di Provinsi, akan disesuaikan dengan didukung Pemda melalui Dinsos Kabupaten/Kota dan aparat Keamanan setempat,” harap Khalik.

    (RED)

  • KPK Sambangi BPKP NTB Bahas Implementasi Kerja Sama

    MATARAM,OBORbima – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diwakili Direktorat Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK menyambangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) guna membahas kerja sama di antara kedua lembaga, Rabu, 30 Juni 2021.

    “Kunjungan kami ke kantor BPKP dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait tindak lanjut implementasi perjanjian kerja sama antara KPK dengan BPKP,” jelas Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya

    KPK, sebut Budi, memiliki kepentingan untuk memperkuat kerja sama dengan BPKP antara lain karena adanya irisan tugas dan fungsi kedua lembaga. KPK, lanjutnya, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi mengelola aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merangkum delapan area intervensi tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

    “Beberapa areanya beririsan dengan tugas dan kewenangan teman-teman BPKP,” urainya.

    Lebih jauh, Budi menjelaskan kedelapan area intervensi tersebut, yaitu meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset atau Barang Milik Daerah (BMD), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Tata Kelola Dana Desa.

    Terkait APIP, sambung Budi, memiliki peran strategis sehingga perlu didorong untuk penguatan baik dari aspek jumlah, kapabilitas, maupun kecukupan anggaran.

    Hal tersebut diamini Kepala BPKP Perwakilan NTB Dessy Adin. Menurutnya, pihaknya telah melakukan pendampingan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas pengawasan APIP daerah. Namun, ia menilai baik dari aspek kapabilitas dan jumlah masih belum ideal. Sementara, katanya, yang diawasi cukup banyak.

    “Kalau hanya satu orang yang menggerakkan susah juga karena yang diawasi sekian banyak. Kalau satu orang ini cukup kuat, lumayan. Kalau tidak, dia tidak mewarnai inspektoratnya tapi diwarnai orang lain,” ujar Dessy.

    Ruang lingkup kerja sama antara KPK dan BPKP khususnya terkait dengan penguatan kapabilitas APIP dan pengelolaan keuangan daerah, meliputi:
    a) Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Berbasis Elektronik.
    b) Implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan Pengawasan Keuangan Desa
    c) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
    d) Pengelolaan Barang Milik Daerah
    e) Pencegahan dan Penangangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-2019) oleh Pemerintah Daerah
    f) Peningkatan Kapabilitas APIP pada Pemerintah Daerah
    g) Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan pada Pemda; dan
    h) Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Pemerintah Daerah.

    =RED=

  • Bulan Juli Ini DPD II Golkar Kabupaten Bima Siap Gelar Musda

    BIMA,OBORbima – Dewan Pimpinan Daerah II (DPD II) Partai Golkar Kabupaten Bima siap menggelar Musyawarah Daerah ( Musda).

    “Benar kita akan adakan Musda Partai Golkar Kabupaten Bima pada bulan Juli 2021 ini,” kata Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD II Golkar Kabupaten Bima Dafulah S.Pd pada media ini Kamis, 1 Juli 2022

    Namun, Dafulah belum bisa memastikan waktu yang tepat kapan hari pelaksanaan, namun pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya terkait teknis pelaksanaan Musda tersebut.

    “Untuk hari pelaksaan musda, kita menunggu surat diskrespsi dari DPP Partai Golkar terkait pencalonan 3 periode Hj. Indah Dhamayanti Puteri SE. Kalau surat diskrespsi di balas oleh DPP untuk pencalonan 3 periode Hj. Indah Dhamayanti Puteri, bismillah kami akan secepatnya mengelar Musda,” terang om Dafa sapaanya.

    Apalagi, sambung Om Dafa, batas pelaksanaan Musda di NTB pada tanggal 15 Juli 2021. Maka oleh sebab itu, sebelum tanggal 15 Juli kita sudah selesai menggelar Musda.

    Ditanya terkait seluruh PK dan pengurus DPD II masih solit mengusulkan Umi Dinda untuk 3 periode. Dafula mengatakan, semua PK dan pengurus DPD II masih solid dan loyal pada Ketua DPD II yakni Umi Dinda. Karena Umi kader terbaik Golkar Kabupaten Bima yang telah berhasil mengantarkan Golkar menjadi pimpinan Dewan, Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima 2 periode.

    “Mudah-mudahan untuk Musda kali ini, dapat melahirkan kader-kader yang baik dan berkwalitas, dan lebih baik lagi, bagaimana organisasi Golkar kedepan lebih maju lagi,” pungkasnya.

    =OB.002=

  • Habib Hasan Tuding Dishub Tutup Mata Keberadaan Parkir Liar Depan Paruga Nae

    KOTA BIMA,OBORbima – Selama ini Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Bima dinilai tutup mata keberadaan parkir liar disejumlah titik di jalan Soekarno-Hatta. Padahal itu bisa menambah pundi-pundi Pendapat Asli Daerah (PAD).

    Disisi lain pemerintah seenaknya menaikan kontrak parkir tanpa ada upaya melakukan penertiban dan pembenahan, malah kesannya sengaja dibiarkan terjadi.

    “Buktinya, beberapa hari lalu bayak sekali juru parkir liar diamankan pihak kepolisian dan ini harusnya ditindaklanjuti oleh Dishub sebagai leading sektor atas pengelolaan PAD Parkir,” ungkap Jon Hasan pengelola Parkair Wilayah Barat Kota Bima.

    Kata Habib Hasan sapaanya, pasca penertiban dilakukan kepolisian harusnya langsung ditindaklanjuti oleh Dishub, jangan diam diri dong.

    Dicontohkannya sepanjang jalan depan Paruga Nae atau convention hall, dirinya selaku pengelola parkir tak pernah tahu dimana para juru parkir tersebut tempat menyetorkan uangnya.

    “Kalau dihitung ada bayak titik parkir di lokasi tersebut bahkan sampai di lokasi food book. Menurut Jhon Hasan ini harusnya ditertibkan agar kami selaku pengelola parkir tak dirugikan,”tandasnya pada sejumlah media Rabu, 30 Juni 2021.

    Kemudian, lanjutnya, parkir di lapangan Serasuba, baik didalam maupun diluar dirinya memastikan itu tak pernah disetorkan, bahkan bila dihitung kebocoran parkir setiap hari bisa mencapai ratusan ribu.

    “Dishub jangan hanya bisa menaikan nilai kontrak parkir kalau tak ada upaya pembinaan dan penertiban keberadaan parkir liar,” sesalnya.

    “Tambahnya, kenaikan tarif Parkir dilakukan Pemkot Bima tidak ada efeknya, setoran masih seperti sebelum kenaikan tarif,”pungkasnya.

    Dirinya pun menungkap adanya oknum pegawai Dishub meminta setoran parkir dan ini sangat disayangkan. Untuk itu dirinya meminta pada Wali Kota Bima untuk menegur bawahannya sehingga penataan pengelolaan parkir kedepan lebih baik.

    Termasuk status parkir sejumlah retail diseluruh wilayah kota Bima, apakah langsung setor ke Pemkot atau bagaimana.

    Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Bima, Drs Is Fahmi dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya untuk pengelolaan parkir sepenuhnya sudah dipijak ketigakan dan bagaimana pengelolaannya dilapangan itu diatur oleh pihak ketiga.

    Sementara dishub sendiri bila ada permintaan dari pihak pengelolaan seslalu siap turun membantu mensosialisasikan dan memberikan pembinaan dilapangan

    Kemudian mengenai adanya dugaan pegawai dishub mengambil setoran parkir? Kata Mantan Kabag Humas kalau ada bukti dirinya mempersilakan disampaikan ke kantor agar bisa di tindaklanjuti.

    =0B.RED=