KOTA BIMA,OBORbima – Selama ini Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Bima dinilai tutup mata keberadaan parkir liar disejumlah titik di jalan Soekarno-Hatta. Padahal itu bisa menambah pundi-pundi Pendapat Asli Daerah (PAD).
Disisi lain pemerintah seenaknya menaikan kontrak parkir tanpa ada upaya melakukan penertiban dan pembenahan, malah kesannya sengaja dibiarkan terjadi.
“Buktinya, beberapa hari lalu bayak sekali juru parkir liar diamankan pihak kepolisian dan ini harusnya ditindaklanjuti oleh Dishub sebagai leading sektor atas pengelolaan PAD Parkir,” ungkap Jon Hasan pengelola Parkair Wilayah Barat Kota Bima.
Kata Habib Hasan sapaanya, pasca penertiban dilakukan kepolisian harusnya langsung ditindaklanjuti oleh Dishub, jangan diam diri dong.
Dicontohkannya sepanjang jalan depan Paruga Nae atau convention hall, dirinya selaku pengelola parkir tak pernah tahu dimana para juru parkir tersebut tempat menyetorkan uangnya.
“Kalau dihitung ada bayak titik parkir di lokasi tersebut bahkan sampai di lokasi food book. Menurut Jhon Hasan ini harusnya ditertibkan agar kami selaku pengelola parkir tak dirugikan,”tandasnya pada sejumlah media Rabu, 30 Juni 2021.
Kemudian, lanjutnya, parkir di lapangan Serasuba, baik didalam maupun diluar dirinya memastikan itu tak pernah disetorkan, bahkan bila dihitung kebocoran parkir setiap hari bisa mencapai ratusan ribu.
“Dishub jangan hanya bisa menaikan nilai kontrak parkir kalau tak ada upaya pembinaan dan penertiban keberadaan parkir liar,” sesalnya.
“Tambahnya, kenaikan tarif Parkir dilakukan Pemkot Bima tidak ada efeknya, setoran masih seperti sebelum kenaikan tarif,”pungkasnya.
Dirinya pun menungkap adanya oknum pegawai Dishub meminta setoran parkir dan ini sangat disayangkan. Untuk itu dirinya meminta pada Wali Kota Bima untuk menegur bawahannya sehingga penataan pengelolaan parkir kedepan lebih baik.
Termasuk status parkir sejumlah retail diseluruh wilayah kota Bima, apakah langsung setor ke Pemkot atau bagaimana.
Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Bima, Drs Is Fahmi dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya untuk pengelolaan parkir sepenuhnya sudah dipijak ketigakan dan bagaimana pengelolaannya dilapangan itu diatur oleh pihak ketiga.
Sementara dishub sendiri bila ada permintaan dari pihak pengelolaan seslalu siap turun membantu mensosialisasikan dan memberikan pembinaan dilapangan
Kemudian mengenai adanya dugaan pegawai dishub mengambil setoran parkir? Kata Mantan Kabag Humas kalau ada bukti dirinya mempersilakan disampaikan ke kantor agar bisa di tindaklanjuti.
=0B.RED=