KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kota Bima sekaligus menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Bima terhadap persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Rabu (30/9/2026), dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima serta jajaran Pemerintah Kota Bima, mulai dari Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat hingga Lurah se-Kota Bima.
Paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan kebijakan keuangan daerah. Selain penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, agenda juga dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota serta penjelasan Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027.
Dalam penyampaiannya, Wawali Feri Sofiyan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bima, khususnya Badan Anggaran, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan secara intensif.
Memasuki pembahasan APBD 2027, pemerintah daerah memastikan arah penganggaran disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan RKPD Kota Bima Tahun 2027. Penyusunan tersebut diarahkan agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sekaligus menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Bima.
Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam menetapkan berbagai program prioritas sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.
Sejumlah sektor menjadi perhatian utama dalam arah kebijakan belanja APBD 2027. Di antaranya pemenuhan belanja wajib dan standar pelayanan minimal, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, perlindungan sosial hingga reformasi birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan.
Feri mengatakan, arah pembangunan Kota Bima pada 2027 mengusung tema “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Berkelanjutan.”
Tema tersebut akan diterjemahkan melalui berbagai program strategis, termasuk penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas tenaga kerja, pengembangan UMKM dan IKM, perluasan akses permodalan, pembangunan infrastruktur sosial dasar, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta penguatan tata kelola pemerintahan.
Di akhir penyampaiannya, Wawali mengingatkan seluruh perangkat daerah agar segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan rekomendasi yang telah disepakati bersama DPRD.
Ia menekankan bahwa proses pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada keputusan di ruang sidang. Setiap program dan kebijakan yang telah disepakati harus mampu diwujudkan melalui kerja nyata dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap kebijakan yang dibahas dan disepakati bersama harus dapat terlihat hasilnya di lapangan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian penekanannya.
#OB.002#
