BIMA.OBORBIMA.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, menegaskan pentingnya kedisiplinan seluruh aparatur dan tenaga kesehatan dalam menjaga kualitas pelayanan masyarakat di RSUD Bima.
Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus memberikan pengarahan kepada jajaran RSUD Bima, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 837 karyawan RSUD Bima dan berlangsung di Aula RSUD Bima.
Dalam arahannya, Sekda meminta seluruh pegawai, khususnya dokter, perawat, tenaga kesehatan dan jajaran manajemen, menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
Ia mengingatkan agar tidak ada pegawai yang meninggalkan tempat tugas tanpa izin, terlebih pelayanan rumah sakit harus berlangsung selama 24 jam.
“Jangan meninggalkan tugas tanpa izin. Setiap pegawai harus memahami tanggung jawab utamanya, karena pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Adel.
Menurutnya, manajemen RSUD Bima harus mampu mengatur jadwal pelayanan secara cermat sehingga tidak terjadi kekosongan tenaga pada unit-unit pelayanan. Kondisi tersebut dinilai penting agar masyarakat, terutama pasien yang membutuhkan pelayanan medis, tidak dirugikan.
Sekda juga meminta seluruh unit kerja di RSUD Bima memperkuat koordinasi dan membangun kerja sama yang solid. Setiap persoalan yang muncul di satu unit, katanya, harus diselesaikan melalui koordinasi sehingga tidak berdampak terhadap pelayanan unit lainnya.
“Jangan sampai roda organisasi menjadi mandek dan terbengkalai karena satu unit kerja tidak berfungsi dengan baik. Hilangkan kesenjangan yang dapat mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan prima,” pesannya.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Asisten II Setda Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si, Kepala BPKAD Aries Munandar, ST., MT, Sekretaris BKD dan Diklat Laily Ramadhani, S.STP., MM, serta Kabag Organisasi Raani Wahyuni, ST., MT., M.Sc dan sejumlah pejabat terkait.
Sementara itu, Sekretaris BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Laily Ramadhani, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan RSUD Bima untuk segera memeriksa kelengkapan dokumen kepegawaian masing-masing melalui Document Management System (DMS) pada aplikasi MyASN BKN.
Ia menjelaskan, sistem tersebut menjadi bagian penting dalam pengelolaan arsip digital kepegawaian nasional yang memuat berbagai dokumen, mulai dari ijazah, SK pengangkatan hingga riwayat jabatan.
Data tersebut juga terhubung dengan sistem SIASN dan mendukung proses manajemen talenta ASN.
Laily menekankan bahwa validitas data kepegawaian menjadi semakin penting seiring dengan rencana pelaksanaan Profiling Tahap III oleh BKD Kabupaten Bima.
Data yang tersedia dalam sistem tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, termasuk mutasi, rotasi, promosi serta pengembangan karier ASN.
Karena itu, seluruh pegawai RSUD Bima diminta melakukan pengecekan secara mandiri dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap serta sesuai dengan data sebenarnya.
“Validitas data merupakan fondasi penting dalam tertib administrasi kepegawaian dan pengembangan karier ASN,” jelasnya.
#OB.002#
