KOTA BIMA.OBORBIMA.ID — Pemerintah Kota Bima terus memperkuat langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO Tahun 2026 yang digelar di Aula Perpustakaan Kota Bima, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM Setda Kota Bima, Hj. Suharni, S.E., yang sekaligus menyampaikan sambutan Wali Kota Bima.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima, Kabag Hukum Setda Kota Bima selaku narasumber, sejumlah lurah, Ketua MUI Kota Bima, Ketua Baznas Kota Bima, organisasi perempuan dan wanita, serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Dalam sambutannya, Hj. Suharni menyampaikan apresiasi kepada DPPPA Kota Bima yang secara konsisten melaksanakan sosialisasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan kelompok masyarakat rentan.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga mengedepankan pencegahan sejak dini.
“Keberhasilan sosialisasi bukan hanya dilihat dari seberapa sering kegiatan dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana pengetahuan dan pemahaman yang diberikan dapat diterapkan masyarakat sehingga mampu mencegah terjadinya kekerasan dan TPPO,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan memiliki berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual hingga bentuk kekerasan lainnya. Sementara itu, praktik perdagangan orang juga terus berkembang dengan modus yang semakin beragam dan dapat menyasar masyarakat dari berbagai latar belakang.
Kondisi ekonomi serta minimnya informasi disebut menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap praktik TPPO.
Karena itu, Hj. Suharni menekankan pentingnya memperkuat peran keluarga dan lingkungan masyarakat sebagai garda terdepan dalam melakukan pencegahan.
“Keluarga harus menjadi tempat pertama yang memberikan rasa aman. Lingkungan masyarakat juga harus menjadi ruang yang saling menjaga dan peduli,” katanya.
Ia juga meminta perangkat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan hingga RT dan RW bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, kader dan organisasi kemasyarakatan untuk aktif mendeteksi berbagai potensi persoalan yang dapat mengarah pada kekerasan maupun perdagangan orang.
“Jangan menunggu sampai persoalan menjadi besar. Kenali, cegah, laporkan dan tangani bersama,” tegasnya.
Selain pencegahan, pemerintah juga berkomitmen memastikan adanya mekanisme perlindungan dan penanganan yang cepat bagi masyarakat yang menjadi korban.
Para peserta sosialisasi diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan untuk diri sendiri, tetapi juga mampu menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bangun kesadaran bersama bahwa perempuan harus dilindungi, anak-anak harus dijaga, dan tidak boleh ada ruang bagi kekerasan serta perdagangan manusia di Kota Bima,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Bima berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan dan seluruh elemen terkait semakin kuat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan serta TPPO dapat dilakukan secara lebih efektif menuju Kota Bima yang aman, bermartabat dan berkelanjutan.
#OB.13#
